Ahmad Susanto Tegaskan Pengelolaan Dana Hibah KONI Makassar Transparan

Tim Sindomakassar
Selasa, 19 Mar 2024 00:50
Ahmad Susanto Tegaskan Pengelolaan Dana Hibah KONI Makassar Transparan
KONI Makassar menerima WTP dari Akuntan Publik ASRI selaku audit eksternal. Foto: Muhaimin/Sindo Makassar
Comment
Share
MAKASSAR - Ketua KONI Makassar, Ahmad Susanto buka suara perihal pemeriksaan Kejari Makassar terkait dugaan penyimpangan dan pengelolaan dana hibah periode 2022-2023.

Ahmad Susanto memastikan terkait pemanggilan dirinya di Kejari bukan atas dasar pemeriksaan, melainkan untuk memberikan keterangan terhadap adanya perihal laporan masyarakat.

"Jadi bukan pemeriksaan, dan ini seluruh Indonesia juga sepertinya semua KONInya dipanggil untuk klarifikasi," kata Ahmad Susanto kepada awak media di kantornya, Senin (18/03/2024).

Ia menjelaskan pemanggilan dirinya di Kantor Kejari tidak berlangsung lama pada Jumat (15/03/2024) lalu. Kegiatan yang dilakukan Kejari tersebut melainkan audit eksternal dari akuntan publik yang kredibel dan terpercaya.

"Tidak lama. Kemarin itu mungkin tidak sampai 1 jam diklarifikasi terkait penggunaan dana hibah ini. Tentu pemeriksaan dan standarisasinya itu sudah sesuai dengan pemeriksaan, dan ini bukan hanya tahun ini saja, tahun-tahun sebelumnya juga memang sudah dilakukan," ujarnya.

Menurutnya, justru dengan adanya pemanggilan itu merupakan bentuk transparansi KONI Makassar dan bentuk komitmen organisasi yang dipimpinnya, untuk tertib administrasi laporan keuangan.

"Saya kira itu hak masyarakat, itukan bagian dari pada kontrol masyarakat. Kalau kita di KONI ini kan banyak juga monevnya, pertama di monev oleh Dispora tiga bulan sekali, kemudian di monev oleh DPRD tiga bulan sekali, kemudian kalau ada juga masyarakat melakukan pengawasan saya kira itu juga hak masyarakat," jelasnya.

Ahmad Susanto juga menyinggung mengenai keterangan dari Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Andi Alamsyah yang menyebut anggaran hibah tersebut sekitar Rp60 miliar.

"Banyak sekali kalau Rp60 miliar, kalau hibah. Yang kemarin itukan diperiksa tahun 2022 itu hanya Rp20 miliar," tandasnya.

"Jadi kita ini hanya sebagai mengatur lalu lintas mendistribusikan dan memberikan keadilan pada masing-masing cabang olahraga, mana yang proporsional mana yang rasional dan seterusnya," tutupnya.

Pada kesempatan yang sama, Akuntan Publik ASRI memberikan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada KONI Makassar terkait pengelolaan anggaran selama 2023. Prestasi ini diberikan setelah diaudit selama 2 bulan.

“Berdasarkan hasil audit yang kami lakukan selama 2, terhitung sejak Januari hingga Maret, laporan keuangan KONI Makassar dinyatakan wajar tanpa pengecualian,” kata Abd Rahman, selaku Ketua Tim Audit dari Akuntan Publik ASRI.

Rahman menyampaikan, pemeriksaan yang dilakukan sangat detail. Ada 31 cabor yang diperiksi untuk mempertanggungjawabkan dana hibah yang diterima dari KONI Makassar.

Selain itu, Akuntan Publik ASRI juga memanggil 10 koordinator kecamatan untuk memberikan pertanggungjawaban dana yang digunakan, serta melakukan visitasi aset atas belanja korcam di setiap cabor.

"Alhamdulillah laporan dihasilkan, sesuai dengan standar akuntansi pada umumnya yang harus dilakukan organisasi yang ada di dalam naungan pemerintahan," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru