Survei Penilaian Integritas Pemkot Makassar Naik, KPK Beri Jempol

Kamis, 27 Jun 2024 19:41
Survei Penilaian Integritas Pemkot Makassar Naik, KPK Beri Jempol
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menjadi pembicara pada kegiatan Integritas untuk Negeri: Bersama SPI Kita Lawan Korupsi. Foto: Istimewa
Comment
Share
makass - Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK Pemerintah Kota Makassar tahun 2023 mengalami progres positif. Nilainya naik 6,8 persen basis poin menjadi 73,15 persen.

Data ini diungkap Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto usai menjadi narasumber pada acara Integritas untuk Negeri: Bersama SPI Kita Lawan Korupsi.

Event ini merupakan kerja sama KPK, Kominfo, SPI dan Forum Literasi Politik, Hukum dan Keamanan Digital (FIRTUAL) di Kota Makassar, kemarin.

“Alhamdulillah kita naik 6 poin di SPI, tetapi itu pun masih di horizon antara merah sama kuning. Artinya masih banyak hal yang harus dibenahi untuk mendapatkan hijau,” kata Wali Kota.

Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengungkapkan perjalanan integritas Kota Makassar ini diharapkan seperti Ombudsman. Dahulu merah lalu masuk ke hijau.

“Saya kira ini harus dibangun, disiplin, transparan dan monitoringnya itu harus realtime. Kita punya command center terbaru, saya akan monitoring seluruh aspek perkotaan. Termasuk aspek pengawasan internal kita,” Danny menekankan.

Apalagi sebut dia, para media tahu betul bagaimana integritas, penyusunan program, pengelolaan keuangan menjadi lebih teratur pada kepemimpinannya.

Hal itu terbukti dengan berkas pertama yang masuk BPK dalam urusan pengelolaan anggaran dan layak terperiksa adalah Makassar.

“Tidak pernah dalam sejarah itu sebulan sebelumnya, biasanya kan akhir-akhir Mei tetapi kita Februari sudah bisa masuk. Dan kita yang pertama diberikan opininya dan WTP (wajar tanpa pengecualian),” bebernya.

Sementara itu, Analis Pemberantasan Korupsi Timotius Hendrik Harahap mengapresiasi capaian Pemkot Makassar ini. Dia berharap Kota Makassar konsisten dan meningkat dari kuning ke arah hijau

“Diharapkan performanya lebih bagus,
Performa lebih baik lagi. Apalagi sosok pak wali saya rasa sudah terbukti dari rekam jejaknya,” ujarnya.

“Bahkan Pak Wali sudah tunjukkan ada grup WA SPKD dengan begitu aduan bisa langsung disposisi. Itu sudah sangat baik saya harapnya bukan hanya di Makassar ini bisa diteruskan ke semua pemda,” pesannya.

Meski begitu, dia menggarisbawahi bahwa pencapaian ini bukan serta-merta peran pemerintah tetapi ini juga peran serta masyarakat.

Sebagaimana diketahui, SPI ini dilakukan terhadap institusi untuk memetakan dan memonitor risiko korupsi serta upaya pencegahan korupsi oleh KPK.
(MAN)
Berita Terkait
Revitalisasi Karebosi dan Puskesmas Ujung Pandang Baru Jadi Prioritas Pemkot Makassar
Makassar City
Revitalisasi Karebosi dan Puskesmas Ujung Pandang Baru Jadi Prioritas Pemkot Makassar
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan revitalisasi Lapangan Karebosi dan pembangunan lanjutan Puskesmas Ujung Pandang Baru tetap menjadi proyek prioritas. Namun, pelaksanaan kedua proyek tersebut memiliki mekanisme yang berbeda.
Sabtu, 01 Agu 2026 09:12
Disbud Makassar Kenalkan Budaya Lewat Program 'Anjas Ri Museum'
Makassar City
Disbud Makassar Kenalkan Budaya Lewat Program 'Anjas Ri Museum'
Disbud Kota Makassar menggagas inovasi bertajuk Anjas Ri Museum (Antar Jemput Anak Sekolah ke Museum Kota Makassar) sebagai upaya menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap sejarah dan budaya.
Sabtu, 01 Agu 2026 07:39
KPK dan Pemkot Makassar Perketat Pengawasan Proyek Strategis 2026
Makassar City
KPK dan Pemkot Makassar Perketat Pengawasan Proyek Strategis 2026
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program dan proyek strategis tahun 2026.
Sabtu, 01 Agu 2026 07:00
PKS Minta Pemkot Makassar Tunda Penerapan Wajib Pilah Sampah, Perjelas Tupoksi RT/RW
Makassar City
PKS Minta Pemkot Makassar Tunda Penerapan Wajib Pilah Sampah, Perjelas Tupoksi RT/RW
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Makassar meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menunda penerapan kebijakan wajib memilah sampah yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Agustus 2026.
Kamis, 30 Jul 2026 15:08
Appi Tegaskan Kebijakan Pemilahan Sampah Berlaku Mulai 1 Agustus
Makassar City
Appi Tegaskan Kebijakan Pemilahan Sampah Berlaku Mulai 1 Agustus
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengambil langkah tegas dalam penanganan sampah perkotaan yang akan diterapkan pada 1 Agustus 2026 ke depan.
Rabu, 29 Jul 2026 22:20
Berita Terbaru