Prof Fadjry Dampingi Menteri Kebudayaan Resmikan Leang Leang Archaeological Park
Selasa, 14 Jan 2025 18:00
Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat mengunjungi Leang Leang, didampingi Penjabat Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry, Selasa, (14/01/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, memuji keindahan Leang Leang, yang terletak di Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ia menyebut Leang Leang sebagai destinasi wisata kelas dunia.
Hal tersebut disampaikan Fadli Zon saat mengunjungi Leang Leang, didampingi Penjabat Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry, Selasa, (14/01/2025). Dalam kunjungannya tersebut, Fadli Zon meresmikan Leang- Leang Archaeological Park dan Pusat Informasi Leang Leang, serta Virtual Reality di Pusat Informasi.
Di tempat ini juga dilaksanakan eksperimental alat batu dan rock art. Juga dialog bersama dengan Komunitas Pelestari Kebudayaan di wilayah Kabupaten Maros dan Pangkep. Ada pula penanaman pohon endemik di Leang Leang sebagai rangkaian acara.
"Ini tidak hanya merupakan kekayaan nasional, tetapi ini kekayaan dunia. Ditemukan di wilayah Pangkep dan Maros, sekitar tujuh ratus lebih gua dengan lukisan-lukisan purba. Setiap gua ada namanya, sesuai penamaan lokal," kata Fadli Zon.
"Ini salah satu bukti bahwa Indonesia memiliki peradaban tertua di dunia. Harus makin banyak orang Indonesia datang ke tempat ini," sambungnya.
Kawasan karst yang indah dengan suasana yang luar biasa, menurut Fadli Zon, bisa menjadi destinasi budaya dan wisata. Melalui Rumah Informasi di objek wisata ini, maka akan semakin banyak publikasi hingga ke seluruh dunia. Tentunya, dengan kerjasama pemerintah provinsi dan kabupaten serta kalangan perguruan tinggi, demikian juga dengan komunitas.
"Leang-leang ini destinasi wisata kelas dunia. Kalau di Italia ada Pompei, di Yordania ada Petra. Ini jauh lebih tua," jelasnya.
Fadli Zon mengatakan, pemerintah akan terus melakukan pendataan dan membuka ruang bagi penelitian sebagai bagian perjalanan peradaban manusia.
"Di sini banyak yang bisa dilakukan, apakah bentuknya festival, mungkin mengundang pelukis internasional dari mancanegara. Melihat dan merespon lukisan purba yang ada di sini," pungkasnya.
Sementara, Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry, mengatakan, Leang Leang sebagai warisan sejarah bukan hanya milik Sulsel, tetapi sudah menjadi warisan dunia. Situs ini sedang diajukan oleh pemerintah untuk menjadi heritage world. Terdapat lukisan purbakala yang diperkirakan setidaknya berusia 52 ribu tahun.
"Tidak banyak taman arkeologi seperti ini," ungkapnya.
Apalagi, wilayah tersebut berada di Kawasan Karst Maros-Pangkep yang diakui sebagai kawasan karst terluas kedua di dunia setelah kawasan karst yang ada di Guangzhou, Cina.
"Tempat ini harus dijaga kelestariannya," pesan Prof Fadjry Djufry.
Ia berharap agar objek wisata ini lebih dimassifkan promosinya. Karena dibandingkan tempat bersejarah lainnya di negara lain seperti Turkiye, Azerbaijan, dan lainnya, Leang Leang jauh lebih tua.
"Oleh karena itu, kewajiban Pemprov dan kabupaten di wilayah ini untuk memastikan Leang Leang menjadi tujuan utama wisata di Indonesia," pungkasnya.
Hal tersebut disampaikan Fadli Zon saat mengunjungi Leang Leang, didampingi Penjabat Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry, Selasa, (14/01/2025). Dalam kunjungannya tersebut, Fadli Zon meresmikan Leang- Leang Archaeological Park dan Pusat Informasi Leang Leang, serta Virtual Reality di Pusat Informasi.
Di tempat ini juga dilaksanakan eksperimental alat batu dan rock art. Juga dialog bersama dengan Komunitas Pelestari Kebudayaan di wilayah Kabupaten Maros dan Pangkep. Ada pula penanaman pohon endemik di Leang Leang sebagai rangkaian acara.
"Ini tidak hanya merupakan kekayaan nasional, tetapi ini kekayaan dunia. Ditemukan di wilayah Pangkep dan Maros, sekitar tujuh ratus lebih gua dengan lukisan-lukisan purba. Setiap gua ada namanya, sesuai penamaan lokal," kata Fadli Zon.
"Ini salah satu bukti bahwa Indonesia memiliki peradaban tertua di dunia. Harus makin banyak orang Indonesia datang ke tempat ini," sambungnya.
Kawasan karst yang indah dengan suasana yang luar biasa, menurut Fadli Zon, bisa menjadi destinasi budaya dan wisata. Melalui Rumah Informasi di objek wisata ini, maka akan semakin banyak publikasi hingga ke seluruh dunia. Tentunya, dengan kerjasama pemerintah provinsi dan kabupaten serta kalangan perguruan tinggi, demikian juga dengan komunitas.
"Leang-leang ini destinasi wisata kelas dunia. Kalau di Italia ada Pompei, di Yordania ada Petra. Ini jauh lebih tua," jelasnya.
Fadli Zon mengatakan, pemerintah akan terus melakukan pendataan dan membuka ruang bagi penelitian sebagai bagian perjalanan peradaban manusia.
"Di sini banyak yang bisa dilakukan, apakah bentuknya festival, mungkin mengundang pelukis internasional dari mancanegara. Melihat dan merespon lukisan purba yang ada di sini," pungkasnya.
Sementara, Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry, mengatakan, Leang Leang sebagai warisan sejarah bukan hanya milik Sulsel, tetapi sudah menjadi warisan dunia. Situs ini sedang diajukan oleh pemerintah untuk menjadi heritage world. Terdapat lukisan purbakala yang diperkirakan setidaknya berusia 52 ribu tahun.
"Tidak banyak taman arkeologi seperti ini," ungkapnya.
Apalagi, wilayah tersebut berada di Kawasan Karst Maros-Pangkep yang diakui sebagai kawasan karst terluas kedua di dunia setelah kawasan karst yang ada di Guangzhou, Cina.
"Tempat ini harus dijaga kelestariannya," pesan Prof Fadjry Djufry.
Ia berharap agar objek wisata ini lebih dimassifkan promosinya. Karena dibandingkan tempat bersejarah lainnya di negara lain seperti Turkiye, Azerbaijan, dan lainnya, Leang Leang jauh lebih tua.
"Oleh karena itu, kewajiban Pemprov dan kabupaten di wilayah ini untuk memastikan Leang Leang menjadi tujuan utama wisata di Indonesia," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Ahli Pidana Sebut Penetapan Tersangka Kedua Bahtiar Cacat Hukum dan Tidak Sah
Ahli hukum acara pidana dari UMI, Dr Hardianto Djanggih, menilai penetapan tersangka kedua terhadap mantan Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin tidak sah dan cacat hukum.
Kamis, 05 Nov 2026 14:18
News
Ahli Tegaskan Kasus Nenas Tak Ada Kaitannya dengan Jabatan Pj Gubernur
Ahli keuangan negara dan daerah Dr. Hamdani memberikan sejumlah penjelasan mendasar terkait konstruksi hukum pengelolaan keuangan daerah yang diatur UU Pemerintahan Daerah dalam sidang praperadilan mantan Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, di Pengadilan Negeri Makassar, Selasa (3/11/2026).
Rabu, 04 Nov 2026 14:13
News
OJK, LPS, dan Pemprov Sulsel Gaungkan Gerakan Cinta Keuangan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersinergi melalui Gerakan Masyarakat (Germas) Anti Mager Cinta Keuangan Syariah.
Selasa, 03 Nov 2026 20:13
News
LHP BPKP Tidak Sah Sebagai Bukti Baru Penetapan Tersangka Mantan Pj Gubernur Sulsel
Akademisi hukum tata negara (HTN) Muhammad Rullyandi dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang praperadilan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Selasa, 03 Nov 2026 14:38
Ekbis
Mayoritas Daerah di Sulsel Mulai Beralih ke Perbankan Syariah
Sebanyak 21 dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan telah mengalihkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke layanan perbankan syariah.
Selasa, 03 Nov 2026 09:52
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Umrah Pimpinan UMI, Perkuat Ukhuwah dan Refleksi Kepemimpinan Islami
2
Kejati Sulsel Periksa 10 Kepala Sekolah SMA di Jeneponto
3
Ahli Pidana Sebut Penetapan Tersangka Kedua Bahtiar Cacat Hukum dan Tidak Sah
4
November Makin Ceria, Asmo Sulsel Tawarkan Promo Honda Beragam Keuntungan
5
Sulsel Raih Tiga Penghargaan pada GENTING Collaboration Summit 2026
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Umrah Pimpinan UMI, Perkuat Ukhuwah dan Refleksi Kepemimpinan Islami
2
Kejati Sulsel Periksa 10 Kepala Sekolah SMA di Jeneponto
3
Ahli Pidana Sebut Penetapan Tersangka Kedua Bahtiar Cacat Hukum dan Tidak Sah
4
November Makin Ceria, Asmo Sulsel Tawarkan Promo Honda Beragam Keuntungan
5
Sulsel Raih Tiga Penghargaan pada GENTING Collaboration Summit 2026