DPRD Sulsel Minta Pemprov Cabut Izin Pabrik Sawit yang Tak Patuhi Harga TBS
Senin, 14 Jul 2025 19:34
Komisi B menggelar RDP terkait ketidakpatuhan perusahaan PKS terhadap penetapan harga TBS yang telah ditetapkan Pemprov. Foto: Humas DPRD Sulsel
MAKASSAR - Komisi B menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait ketidakpatuhan perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) terhadap penetapan harga tandan buah segar (TBS) yang telah ditetapkan pemerintah provinsi (Pemprov). RDP berlangsung di Gedung Tower DPRD Sulsel pada Senin (14/07/2025).
Hadir Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHbun) Sulsel, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian Luwu Utara dan Luwu Timur, serta sejumlah perusahaan PKS yakni PTPN XIV dan PT Teguh Wira Pratama di Luwu Timur, serta PT Kasmar Matano Persada di Luwu Utara.
Ketua Apkasindo Sulsel, Badaruddin Puang Sabang mendesak agar perusahaan PKS mematuhi harga TBS yang sudah ditetapkan oleh Pemprov. Apalagi penetapan harga tersebut disepakati secara bersama oleh PKS.
"PKS harus mematuhi Harga TBS yang sudah ditetapkan. Kalau tidak dijalankan, maka harus diberikan teguran dua kali. Dan kalau tidak diindahkan, maka Pemprov bisa melakukan pencabutan izin," kata Badar.
Anggota DPRD Sulsel, Andi Syafiuddin Patahuddin mengusulkan agar Pemprov harus bertindak tegas terhadap perusahaan PKS yang taat patuh. Apalagi selama ini
"Kita harus melakukan penindakan PKS yang selalu melanggar. Petani tidak minta harga tinggi, mereka cuma mau PKS mematuhi harga yang disepakati," ujar Andi Syafiuddin dalam rapat.
Legislator Dapil Luwu Raya ini menekankan, tak ada alasan bagi perusahaan PKS untuk tidak mematuhi harga TBS ini. Sebab dalam kesepakatan yang dilakukan setiap bulan, mereka hadir.
"Kan dalam setiap kesepakatan harga, bapak-bapak ini kan hadir. Maksud saya, kalau memang merasa keberatan, mestinya cerita dong. Sampaikan dalam rapat waktu itu," ujar Andi Syafiuddin.
Anggota DPRD Sulsel lainnya, Rahmat Muhayang justru mengusulkan agar perusahaan PKS yang tidak patuh dengan harga TBS, tak hanya diberikan sanksi administrasi. Tetapi juga dibuka opsi membawanya ke jalur hukum.
"Kalau menurut saya, PKS yang tidak mau patuh dengan ketetapan harga yang sudah disepakati, kita bawa saja ke APH. Masalahnya, ini sudah keterlaluan," sebutnya.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Timur, Amrullah juga sangat kesal dengan perusahaan PKS yang tidak menjalankan harga TBS yang ditetapkan Pemprov. Ia mengaku mendapat banyak keluhan dari para petani sawit di wilayahnya.
"Makanya kadang-kadang saya memberikan pertimbangan agar hasil sawit mereka dijual saja ke luar, seperti Sulawesi Tengah. Karena harga jual di situ sedikit tinggi," ungkapnya.
Sekretaris Komisi B DPRD Sulsel, Zulfikar Limolang yang memimpin jalannya rapat, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas apabila perusahaan PKS tetap mengabaikan keputusan pemerintah.
“Penetapan harga ini sudah melalui proses musyawarah antara pemerintah, petani, dan PKS. Kalau tetap tidak dipatuhi, kami merekomendasikan pencabutan izin operasional pabrik tersebut,” tegas Zulfikar.
Ia menambahkan, DPRD juga mendorong pabrik sawit untuk menjalin kemitraan yang lebih erat dengan Dinas TPH-Bun Sulsel guna menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan.
Zulfikar menjelaskan bahwa rapat penetapan harga TBS rutin digelar setiap bulan, dihadiri oleh perwakilan pemerintah, petani, dan PKS. Namun, hasil rapat tersebut diabaikan oleh PKS dengan berbagai alasan teknis, termasuk kadar rendemen.
“Tidak bisa terus berdalih soal teknis. Ini bukan keputusan sepihak. Penetapan harga ini hasil kesepakatan bersama. Apalagi sekarang banyak petani justru menjual buah ke luar daerah, seperti ke Sulawesi Tengah, karena harganya lebih tinggi,” ujarnya.
Politisi PKB ini juga menyoroti fenomena petani di Luwu Utara yang memilih menjual hasil panennya ke luar provinsi akibat rendahnya harga beli dari pabrik terdekat.
“Kami DPRD mendukung sepenuhnya para petani. Harapan kami, keputusan pemerintah ini bisa ditegakkan dan dipatuhi semua pihak, terutama pabrik kelapa sawit,” tutup Zulfikar.
Hadir Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHbun) Sulsel, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian Luwu Utara dan Luwu Timur, serta sejumlah perusahaan PKS yakni PTPN XIV dan PT Teguh Wira Pratama di Luwu Timur, serta PT Kasmar Matano Persada di Luwu Utara.
Ketua Apkasindo Sulsel, Badaruddin Puang Sabang mendesak agar perusahaan PKS mematuhi harga TBS yang sudah ditetapkan oleh Pemprov. Apalagi penetapan harga tersebut disepakati secara bersama oleh PKS.
"PKS harus mematuhi Harga TBS yang sudah ditetapkan. Kalau tidak dijalankan, maka harus diberikan teguran dua kali. Dan kalau tidak diindahkan, maka Pemprov bisa melakukan pencabutan izin," kata Badar.
Anggota DPRD Sulsel, Andi Syafiuddin Patahuddin mengusulkan agar Pemprov harus bertindak tegas terhadap perusahaan PKS yang taat patuh. Apalagi selama ini
"Kita harus melakukan penindakan PKS yang selalu melanggar. Petani tidak minta harga tinggi, mereka cuma mau PKS mematuhi harga yang disepakati," ujar Andi Syafiuddin dalam rapat.
Legislator Dapil Luwu Raya ini menekankan, tak ada alasan bagi perusahaan PKS untuk tidak mematuhi harga TBS ini. Sebab dalam kesepakatan yang dilakukan setiap bulan, mereka hadir.
"Kan dalam setiap kesepakatan harga, bapak-bapak ini kan hadir. Maksud saya, kalau memang merasa keberatan, mestinya cerita dong. Sampaikan dalam rapat waktu itu," ujar Andi Syafiuddin.
Anggota DPRD Sulsel lainnya, Rahmat Muhayang justru mengusulkan agar perusahaan PKS yang tidak patuh dengan harga TBS, tak hanya diberikan sanksi administrasi. Tetapi juga dibuka opsi membawanya ke jalur hukum.
"Kalau menurut saya, PKS yang tidak mau patuh dengan ketetapan harga yang sudah disepakati, kita bawa saja ke APH. Masalahnya, ini sudah keterlaluan," sebutnya.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Timur, Amrullah juga sangat kesal dengan perusahaan PKS yang tidak menjalankan harga TBS yang ditetapkan Pemprov. Ia mengaku mendapat banyak keluhan dari para petani sawit di wilayahnya.
"Makanya kadang-kadang saya memberikan pertimbangan agar hasil sawit mereka dijual saja ke luar, seperti Sulawesi Tengah. Karena harga jual di situ sedikit tinggi," ungkapnya.
Sekretaris Komisi B DPRD Sulsel, Zulfikar Limolang yang memimpin jalannya rapat, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas apabila perusahaan PKS tetap mengabaikan keputusan pemerintah.
“Penetapan harga ini sudah melalui proses musyawarah antara pemerintah, petani, dan PKS. Kalau tetap tidak dipatuhi, kami merekomendasikan pencabutan izin operasional pabrik tersebut,” tegas Zulfikar.
Ia menambahkan, DPRD juga mendorong pabrik sawit untuk menjalin kemitraan yang lebih erat dengan Dinas TPH-Bun Sulsel guna menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan.
Zulfikar menjelaskan bahwa rapat penetapan harga TBS rutin digelar setiap bulan, dihadiri oleh perwakilan pemerintah, petani, dan PKS. Namun, hasil rapat tersebut diabaikan oleh PKS dengan berbagai alasan teknis, termasuk kadar rendemen.
“Tidak bisa terus berdalih soal teknis. Ini bukan keputusan sepihak. Penetapan harga ini hasil kesepakatan bersama. Apalagi sekarang banyak petani justru menjual buah ke luar daerah, seperti ke Sulawesi Tengah, karena harganya lebih tinggi,” ujarnya.
Politisi PKB ini juga menyoroti fenomena petani di Luwu Utara yang memilih menjual hasil panennya ke luar provinsi akibat rendahnya harga beli dari pabrik terdekat.
“Kami DPRD mendukung sepenuhnya para petani. Harapan kami, keputusan pemerintah ini bisa ditegakkan dan dipatuhi semua pihak, terutama pabrik kelapa sawit,” tutup Zulfikar.
(UMI)
Berita Terkait
News
PIRA Sulsel Siapkan Program Kampung Nelayan, Fokus Kawal Aspirasi Masyarakat
Perempuan Indonesia Raya (PIRA) Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui program pemberdayaan dan bantuan sosial yang menyasar langsung kebutuhan warga.
Rabu, 13 Mei 2026 16:22
News
Pertumbuhan Ekonomi Sulsel 6,88 Persen Hasil Kerja Kolektif
Perekonomian Sulawesi Selatan menunjukkan kinerja impresif pada triwulan I tahun 2026 berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel sebesar 6,88 persen secara year-on-year (y-on-y), disertai peningkatan penyerapan tenaga kerja serta membaiknya kualitas pekerjaan masyarakat.
Senin, 11 Mei 2026 10:40
Ekbis
Muslim Life Fair Makassar 2026 Sukses Digelar, Perkuat Ekonomi Syariah di Indonesia Timur
Muslim Life Fair pertama di luar Pulau Jawa ini membuka peluang lebih luas bagi pengembangan pasar halal & penguatan ekosistem UMKM di kawasan Indonesia timur.
Kamis, 07 Mei 2026 09:02
Ekbis
BI Sulsel Dorong Efisiensi dan Akselerasi Investasi Lewat DTM PINISI SULTAN 2026
Pemprov Sulsel bersama Kantor Perwakilan BI Sulsel menggelar Dedicated Team Meeting (DTM) Forum PINISI SULTAN yang dirangkaikan dengan Kick-Off South Sulawesi Investment Challenge (SSIC) 2026.
Kamis, 30 Apr 2026 12:07
News
Pemprov Sulsel Raih Penghargaan Tanggap Bencana Nasional
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia, Saifullah Yusuf atas dedikasi dan kinerja luar biasa dalam penanggulangan bencana.
Rabu, 29 Apr 2026 18:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target
5
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target
5
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Makassar