DPRD Sulsel Minta Pemprov Cabut Izin Pabrik Sawit yang Tak Patuhi Harga TBS
Senin, 14 Jul 2025 19:34
Komisi B menggelar RDP terkait ketidakpatuhan perusahaan PKS terhadap penetapan harga TBS yang telah ditetapkan Pemprov. Foto: Humas DPRD Sulsel
MAKASSAR - Komisi B menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait ketidakpatuhan perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) terhadap penetapan harga tandan buah segar (TBS) yang telah ditetapkan pemerintah provinsi (Pemprov). RDP berlangsung di Gedung Tower DPRD Sulsel pada Senin (14/07/2025).
Hadir Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHbun) Sulsel, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian Luwu Utara dan Luwu Timur, serta sejumlah perusahaan PKS yakni PTPN XIV dan PT Teguh Wira Pratama di Luwu Timur, serta PT Kasmar Matano Persada di Luwu Utara.
Ketua Apkasindo Sulsel, Badaruddin Puang Sabang mendesak agar perusahaan PKS mematuhi harga TBS yang sudah ditetapkan oleh Pemprov. Apalagi penetapan harga tersebut disepakati secara bersama oleh PKS.
"PKS harus mematuhi Harga TBS yang sudah ditetapkan. Kalau tidak dijalankan, maka harus diberikan teguran dua kali. Dan kalau tidak diindahkan, maka Pemprov bisa melakukan pencabutan izin," kata Badar.
Anggota DPRD Sulsel, Andi Syafiuddin Patahuddin mengusulkan agar Pemprov harus bertindak tegas terhadap perusahaan PKS yang taat patuh. Apalagi selama ini
"Kita harus melakukan penindakan PKS yang selalu melanggar. Petani tidak minta harga tinggi, mereka cuma mau PKS mematuhi harga yang disepakati," ujar Andi Syafiuddin dalam rapat.
Legislator Dapil Luwu Raya ini menekankan, tak ada alasan bagi perusahaan PKS untuk tidak mematuhi harga TBS ini. Sebab dalam kesepakatan yang dilakukan setiap bulan, mereka hadir.
"Kan dalam setiap kesepakatan harga, bapak-bapak ini kan hadir. Maksud saya, kalau memang merasa keberatan, mestinya cerita dong. Sampaikan dalam rapat waktu itu," ujar Andi Syafiuddin.
Anggota DPRD Sulsel lainnya, Rahmat Muhayang justru mengusulkan agar perusahaan PKS yang tidak patuh dengan harga TBS, tak hanya diberikan sanksi administrasi. Tetapi juga dibuka opsi membawanya ke jalur hukum.
"Kalau menurut saya, PKS yang tidak mau patuh dengan ketetapan harga yang sudah disepakati, kita bawa saja ke APH. Masalahnya, ini sudah keterlaluan," sebutnya.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Timur, Amrullah juga sangat kesal dengan perusahaan PKS yang tidak menjalankan harga TBS yang ditetapkan Pemprov. Ia mengaku mendapat banyak keluhan dari para petani sawit di wilayahnya.
"Makanya kadang-kadang saya memberikan pertimbangan agar hasil sawit mereka dijual saja ke luar, seperti Sulawesi Tengah. Karena harga jual di situ sedikit tinggi," ungkapnya.
Sekretaris Komisi B DPRD Sulsel, Zulfikar Limolang yang memimpin jalannya rapat, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas apabila perusahaan PKS tetap mengabaikan keputusan pemerintah.
“Penetapan harga ini sudah melalui proses musyawarah antara pemerintah, petani, dan PKS. Kalau tetap tidak dipatuhi, kami merekomendasikan pencabutan izin operasional pabrik tersebut,” tegas Zulfikar.
Ia menambahkan, DPRD juga mendorong pabrik sawit untuk menjalin kemitraan yang lebih erat dengan Dinas TPH-Bun Sulsel guna menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan.
Zulfikar menjelaskan bahwa rapat penetapan harga TBS rutin digelar setiap bulan, dihadiri oleh perwakilan pemerintah, petani, dan PKS. Namun, hasil rapat tersebut diabaikan oleh PKS dengan berbagai alasan teknis, termasuk kadar rendemen.
“Tidak bisa terus berdalih soal teknis. Ini bukan keputusan sepihak. Penetapan harga ini hasil kesepakatan bersama. Apalagi sekarang banyak petani justru menjual buah ke luar daerah, seperti ke Sulawesi Tengah, karena harganya lebih tinggi,” ujarnya.
Politisi PKB ini juga menyoroti fenomena petani di Luwu Utara yang memilih menjual hasil panennya ke luar provinsi akibat rendahnya harga beli dari pabrik terdekat.
“Kami DPRD mendukung sepenuhnya para petani. Harapan kami, keputusan pemerintah ini bisa ditegakkan dan dipatuhi semua pihak, terutama pabrik kelapa sawit,” tutup Zulfikar.
Hadir Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHbun) Sulsel, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian Luwu Utara dan Luwu Timur, serta sejumlah perusahaan PKS yakni PTPN XIV dan PT Teguh Wira Pratama di Luwu Timur, serta PT Kasmar Matano Persada di Luwu Utara.
Ketua Apkasindo Sulsel, Badaruddin Puang Sabang mendesak agar perusahaan PKS mematuhi harga TBS yang sudah ditetapkan oleh Pemprov. Apalagi penetapan harga tersebut disepakati secara bersama oleh PKS.
"PKS harus mematuhi Harga TBS yang sudah ditetapkan. Kalau tidak dijalankan, maka harus diberikan teguran dua kali. Dan kalau tidak diindahkan, maka Pemprov bisa melakukan pencabutan izin," kata Badar.
Anggota DPRD Sulsel, Andi Syafiuddin Patahuddin mengusulkan agar Pemprov harus bertindak tegas terhadap perusahaan PKS yang taat patuh. Apalagi selama ini
"Kita harus melakukan penindakan PKS yang selalu melanggar. Petani tidak minta harga tinggi, mereka cuma mau PKS mematuhi harga yang disepakati," ujar Andi Syafiuddin dalam rapat.
Legislator Dapil Luwu Raya ini menekankan, tak ada alasan bagi perusahaan PKS untuk tidak mematuhi harga TBS ini. Sebab dalam kesepakatan yang dilakukan setiap bulan, mereka hadir.
"Kan dalam setiap kesepakatan harga, bapak-bapak ini kan hadir. Maksud saya, kalau memang merasa keberatan, mestinya cerita dong. Sampaikan dalam rapat waktu itu," ujar Andi Syafiuddin.
Anggota DPRD Sulsel lainnya, Rahmat Muhayang justru mengusulkan agar perusahaan PKS yang tidak patuh dengan harga TBS, tak hanya diberikan sanksi administrasi. Tetapi juga dibuka opsi membawanya ke jalur hukum.
"Kalau menurut saya, PKS yang tidak mau patuh dengan ketetapan harga yang sudah disepakati, kita bawa saja ke APH. Masalahnya, ini sudah keterlaluan," sebutnya.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Timur, Amrullah juga sangat kesal dengan perusahaan PKS yang tidak menjalankan harga TBS yang ditetapkan Pemprov. Ia mengaku mendapat banyak keluhan dari para petani sawit di wilayahnya.
"Makanya kadang-kadang saya memberikan pertimbangan agar hasil sawit mereka dijual saja ke luar, seperti Sulawesi Tengah. Karena harga jual di situ sedikit tinggi," ungkapnya.
Sekretaris Komisi B DPRD Sulsel, Zulfikar Limolang yang memimpin jalannya rapat, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas apabila perusahaan PKS tetap mengabaikan keputusan pemerintah.
“Penetapan harga ini sudah melalui proses musyawarah antara pemerintah, petani, dan PKS. Kalau tetap tidak dipatuhi, kami merekomendasikan pencabutan izin operasional pabrik tersebut,” tegas Zulfikar.
Ia menambahkan, DPRD juga mendorong pabrik sawit untuk menjalin kemitraan yang lebih erat dengan Dinas TPH-Bun Sulsel guna menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan.
Zulfikar menjelaskan bahwa rapat penetapan harga TBS rutin digelar setiap bulan, dihadiri oleh perwakilan pemerintah, petani, dan PKS. Namun, hasil rapat tersebut diabaikan oleh PKS dengan berbagai alasan teknis, termasuk kadar rendemen.
“Tidak bisa terus berdalih soal teknis. Ini bukan keputusan sepihak. Penetapan harga ini hasil kesepakatan bersama. Apalagi sekarang banyak petani justru menjual buah ke luar daerah, seperti ke Sulawesi Tengah, karena harganya lebih tinggi,” ujarnya.
Politisi PKB ini juga menyoroti fenomena petani di Luwu Utara yang memilih menjual hasil panennya ke luar provinsi akibat rendahnya harga beli dari pabrik terdekat.
“Kami DPRD mendukung sepenuhnya para petani. Harapan kami, keputusan pemerintah ini bisa ditegakkan dan dipatuhi semua pihak, terutama pabrik kelapa sawit,” tutup Zulfikar.
(UMI)
Berita Terkait
News
Selamatkan Lahan Pertanian di 24 Kabupaten Kota dengan Lakukan Pompanisasi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, terus bergerak cepat menangani dampak kekeringan tanaman padi di sejumlah daerah menghadapi ancaman puncak musim kemarau yang diperparah fenomena iklim El Nino.
Kamis, 13 Agu 2026 17:09
News
Progres Pembangunan Stadion Sudiang Dekati 20 Persen, Pengerjaan Struktur Tribun Terus Dipacu
Pembangunan Stadion Sudiang di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, terus berjalan. Hingga pekan ini, progres pembangunan stadion telah mencapai sekitar 17 persen dan mendekati 20 persen.
Rabu, 12 Agu 2026 18:57
News
Program MYP Pemprov Sulsel Bikin Pembangunan Infrastruktur Kian Terarah
Program Multi Years Project (MYP) 2025-2027 yang digagas Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi dinilai mampu mengubah pola pembangunan infrastruktur menjadi lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Selasa, 11 Agu 2026 16:36
Sulsel
Hari Pramuka ke-65, Gubernur Sulsel: Pramuka Cikal Bakal Indonesia Emas 2045
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman bertindak sebagai Pembina Upacara pada Peringatan Hari Pramuka ke-65 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang dipusatkan di Lapangan Bakunge, Desa Mappesangka
Senin, 10 Agu 2026 17:22
News
Gubernur Sulsel Lakukan Percepat Pompanisasi untuk Lahan Pertanian Hadapi Musim Kemarau
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyiapkan sejumlah langkah mitigasi menghadapi ancaman puncak musim kemarau yang diperparah fenomena iklim El Nino.
Sabtu, 08 Agu 2026 21:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
2
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
3
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar
4
MMF 2026 di Kalla Institute Soroti Kolaborasi Manusia dan AI di Dunia Kerja
5
Transformasi Danantara Dongkrak Laba Pupuk Indonesia, Bukukan Rp8,51 Triliun
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
2
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
3
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar
4
MMF 2026 di Kalla Institute Soroti Kolaborasi Manusia dan AI di Dunia Kerja
5
Transformasi Danantara Dongkrak Laba Pupuk Indonesia, Bukukan Rp8,51 Triliun