DPRD Sulsel Minta Pemprov Cabut Izin Pabrik Sawit yang Tak Patuhi Harga TBS
Senin, 14 Jul 2025 19:34
Komisi B menggelar RDP terkait ketidakpatuhan perusahaan PKS terhadap penetapan harga TBS yang telah ditetapkan Pemprov. Foto: Humas DPRD Sulsel
MAKASSAR - Komisi B menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait ketidakpatuhan perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) terhadap penetapan harga tandan buah segar (TBS) yang telah ditetapkan pemerintah provinsi (Pemprov). RDP berlangsung di Gedung Tower DPRD Sulsel pada Senin (14/07/2025).
Hadir Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHbun) Sulsel, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian Luwu Utara dan Luwu Timur, serta sejumlah perusahaan PKS yakni PTPN XIV dan PT Teguh Wira Pratama di Luwu Timur, serta PT Kasmar Matano Persada di Luwu Utara.
Ketua Apkasindo Sulsel, Badaruddin Puang Sabang mendesak agar perusahaan PKS mematuhi harga TBS yang sudah ditetapkan oleh Pemprov. Apalagi penetapan harga tersebut disepakati secara bersama oleh PKS.
"PKS harus mematuhi Harga TBS yang sudah ditetapkan. Kalau tidak dijalankan, maka harus diberikan teguran dua kali. Dan kalau tidak diindahkan, maka Pemprov bisa melakukan pencabutan izin," kata Badar.
Anggota DPRD Sulsel, Andi Syafiuddin Patahuddin mengusulkan agar Pemprov harus bertindak tegas terhadap perusahaan PKS yang taat patuh. Apalagi selama ini
"Kita harus melakukan penindakan PKS yang selalu melanggar. Petani tidak minta harga tinggi, mereka cuma mau PKS mematuhi harga yang disepakati," ujar Andi Syafiuddin dalam rapat.
Legislator Dapil Luwu Raya ini menekankan, tak ada alasan bagi perusahaan PKS untuk tidak mematuhi harga TBS ini. Sebab dalam kesepakatan yang dilakukan setiap bulan, mereka hadir.
"Kan dalam setiap kesepakatan harga, bapak-bapak ini kan hadir. Maksud saya, kalau memang merasa keberatan, mestinya cerita dong. Sampaikan dalam rapat waktu itu," ujar Andi Syafiuddin.
Anggota DPRD Sulsel lainnya, Rahmat Muhayang justru mengusulkan agar perusahaan PKS yang tidak patuh dengan harga TBS, tak hanya diberikan sanksi administrasi. Tetapi juga dibuka opsi membawanya ke jalur hukum.
"Kalau menurut saya, PKS yang tidak mau patuh dengan ketetapan harga yang sudah disepakati, kita bawa saja ke APH. Masalahnya, ini sudah keterlaluan," sebutnya.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Timur, Amrullah juga sangat kesal dengan perusahaan PKS yang tidak menjalankan harga TBS yang ditetapkan Pemprov. Ia mengaku mendapat banyak keluhan dari para petani sawit di wilayahnya.
"Makanya kadang-kadang saya memberikan pertimbangan agar hasil sawit mereka dijual saja ke luar, seperti Sulawesi Tengah. Karena harga jual di situ sedikit tinggi," ungkapnya.
Sekretaris Komisi B DPRD Sulsel, Zulfikar Limolang yang memimpin jalannya rapat, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas apabila perusahaan PKS tetap mengabaikan keputusan pemerintah.
“Penetapan harga ini sudah melalui proses musyawarah antara pemerintah, petani, dan PKS. Kalau tetap tidak dipatuhi, kami merekomendasikan pencabutan izin operasional pabrik tersebut,” tegas Zulfikar.
Ia menambahkan, DPRD juga mendorong pabrik sawit untuk menjalin kemitraan yang lebih erat dengan Dinas TPH-Bun Sulsel guna menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan.
Zulfikar menjelaskan bahwa rapat penetapan harga TBS rutin digelar setiap bulan, dihadiri oleh perwakilan pemerintah, petani, dan PKS. Namun, hasil rapat tersebut diabaikan oleh PKS dengan berbagai alasan teknis, termasuk kadar rendemen.
“Tidak bisa terus berdalih soal teknis. Ini bukan keputusan sepihak. Penetapan harga ini hasil kesepakatan bersama. Apalagi sekarang banyak petani justru menjual buah ke luar daerah, seperti ke Sulawesi Tengah, karena harganya lebih tinggi,” ujarnya.
Politisi PKB ini juga menyoroti fenomena petani di Luwu Utara yang memilih menjual hasil panennya ke luar provinsi akibat rendahnya harga beli dari pabrik terdekat.
“Kami DPRD mendukung sepenuhnya para petani. Harapan kami, keputusan pemerintah ini bisa ditegakkan dan dipatuhi semua pihak, terutama pabrik kelapa sawit,” tutup Zulfikar.
Hadir Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHbun) Sulsel, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian Luwu Utara dan Luwu Timur, serta sejumlah perusahaan PKS yakni PTPN XIV dan PT Teguh Wira Pratama di Luwu Timur, serta PT Kasmar Matano Persada di Luwu Utara.
Ketua Apkasindo Sulsel, Badaruddin Puang Sabang mendesak agar perusahaan PKS mematuhi harga TBS yang sudah ditetapkan oleh Pemprov. Apalagi penetapan harga tersebut disepakati secara bersama oleh PKS.
"PKS harus mematuhi Harga TBS yang sudah ditetapkan. Kalau tidak dijalankan, maka harus diberikan teguran dua kali. Dan kalau tidak diindahkan, maka Pemprov bisa melakukan pencabutan izin," kata Badar.
Anggota DPRD Sulsel, Andi Syafiuddin Patahuddin mengusulkan agar Pemprov harus bertindak tegas terhadap perusahaan PKS yang taat patuh. Apalagi selama ini
"Kita harus melakukan penindakan PKS yang selalu melanggar. Petani tidak minta harga tinggi, mereka cuma mau PKS mematuhi harga yang disepakati," ujar Andi Syafiuddin dalam rapat.
Legislator Dapil Luwu Raya ini menekankan, tak ada alasan bagi perusahaan PKS untuk tidak mematuhi harga TBS ini. Sebab dalam kesepakatan yang dilakukan setiap bulan, mereka hadir.
"Kan dalam setiap kesepakatan harga, bapak-bapak ini kan hadir. Maksud saya, kalau memang merasa keberatan, mestinya cerita dong. Sampaikan dalam rapat waktu itu," ujar Andi Syafiuddin.
Anggota DPRD Sulsel lainnya, Rahmat Muhayang justru mengusulkan agar perusahaan PKS yang tidak patuh dengan harga TBS, tak hanya diberikan sanksi administrasi. Tetapi juga dibuka opsi membawanya ke jalur hukum.
"Kalau menurut saya, PKS yang tidak mau patuh dengan ketetapan harga yang sudah disepakati, kita bawa saja ke APH. Masalahnya, ini sudah keterlaluan," sebutnya.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Timur, Amrullah juga sangat kesal dengan perusahaan PKS yang tidak menjalankan harga TBS yang ditetapkan Pemprov. Ia mengaku mendapat banyak keluhan dari para petani sawit di wilayahnya.
"Makanya kadang-kadang saya memberikan pertimbangan agar hasil sawit mereka dijual saja ke luar, seperti Sulawesi Tengah. Karena harga jual di situ sedikit tinggi," ungkapnya.
Sekretaris Komisi B DPRD Sulsel, Zulfikar Limolang yang memimpin jalannya rapat, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas apabila perusahaan PKS tetap mengabaikan keputusan pemerintah.
“Penetapan harga ini sudah melalui proses musyawarah antara pemerintah, petani, dan PKS. Kalau tetap tidak dipatuhi, kami merekomendasikan pencabutan izin operasional pabrik tersebut,” tegas Zulfikar.
Ia menambahkan, DPRD juga mendorong pabrik sawit untuk menjalin kemitraan yang lebih erat dengan Dinas TPH-Bun Sulsel guna menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan.
Zulfikar menjelaskan bahwa rapat penetapan harga TBS rutin digelar setiap bulan, dihadiri oleh perwakilan pemerintah, petani, dan PKS. Namun, hasil rapat tersebut diabaikan oleh PKS dengan berbagai alasan teknis, termasuk kadar rendemen.
“Tidak bisa terus berdalih soal teknis. Ini bukan keputusan sepihak. Penetapan harga ini hasil kesepakatan bersama. Apalagi sekarang banyak petani justru menjual buah ke luar daerah, seperti ke Sulawesi Tengah, karena harganya lebih tinggi,” ujarnya.
Politisi PKB ini juga menyoroti fenomena petani di Luwu Utara yang memilih menjual hasil panennya ke luar provinsi akibat rendahnya harga beli dari pabrik terdekat.
“Kami DPRD mendukung sepenuhnya para petani. Harapan kami, keputusan pemerintah ini bisa ditegakkan dan dipatuhi semua pihak, terutama pabrik kelapa sawit,” tutup Zulfikar.
(UMI)
Berita Terkait
News
Tindaklanjuti Arahan Presiden, Gubernur Sulsel Galakkan Gerakan ASRI Libatkan Pelajar
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, dengan mengimplementasikan Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah)
Rabu, 04 Feb 2026 14:18
Sulsel
Progres MYC Paket 5 Ruas Ujung Lamuru–Palattae Capai 95 Persen
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus menuntaskan pembangunan infrastruktur jalan melalui skema Multiyears Project (MYC). Untuk MYC Paket 5, pengerjaan jalan kewenangan provinsi
Selasa, 03 Feb 2026 10:46
Sulsel
DPRD Sulsel Tegaskan Persoalan Syamsuriati Tak Bisa Disamakan dengan Kasus Guru Lutra
Keputusan ini Disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor sementara DPRD Sulsel pada Senin (02/02/2026). Syamsuriati melakukan pengaduan kepada Komisi E DPRD Sulsel agar nama baiknya bisa dipulihkan.
Senin, 02 Feb 2026 22:24
Sulsel
Mesin Sering Rusak! DPRD Sulsel Minta Segera Ganti KMP Balibo untuk Penyeberangan Bira-Pamatata
Komisi D DPRD Sulsel mengusulkan penambahan dan pergantian armada kapal untuk penyeberangan Bira-Pamatata. Kebijakan ini diperlukan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Senin, 02 Feb 2026 20:34
News
Pemprov Sulsel Terus Dorong Penguatan Ekonomi Daerah
Pemerintah Provinsi Sulsel terus berupaya untuk mendorong penguatan perekonomian daerah, agar bisa tangguh dan mandiri.
Kamis, 29 Jan 2026 10:28
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Lumpuhkan Spesialis Pencuri Kuda
2
Maros Masuk Kandidat Kabupaten Antikorupsi 2026
3
Bukan Plh, Prof Faridah Patittingi Diperkenalkan sebagai Plt Rektor UNM
4
PT Vale Dorong Jurnalisme Profesional Lewat Uji Kompetensi Wartawan
5
6 Calon Rektor IAIN Bone 2026-2030 Lolos Pertimbangan Senat, Diusul ke Menag
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Lumpuhkan Spesialis Pencuri Kuda
2
Maros Masuk Kandidat Kabupaten Antikorupsi 2026
3
Bukan Plh, Prof Faridah Patittingi Diperkenalkan sebagai Plt Rektor UNM
4
PT Vale Dorong Jurnalisme Profesional Lewat Uji Kompetensi Wartawan
5
6 Calon Rektor IAIN Bone 2026-2030 Lolos Pertimbangan Senat, Diusul ke Menag