Perubahan Sistem Penerimaan Murid Baru Perlu Diawasi Ketat

Senin, 03 Feb 2025 07:03
Perubahan Sistem Penerimaan Murid Baru Perlu Diawasi Ketat
Rencana pemerintah melakukan perubahan sistem penerimaan murid baru dari jalur zonasi menjadi jalur domisili secara nasional, perlu diawasi dengan ketat agar bisa berjalan dengan maksimal. Foto: Ist
Comment
Share
JAKARTA - Rencana pemerintah melakukan perubahan sistem penerimaan murid baru dari jalur zonasi menjadi jalur domisili secara nasional, perlu diawasi dengan ketat agar bisa berjalan dengan maksimal.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan atas perubahan sistem penerimaan murid baru dari jalur zonasi menjadi jalur domisili.

“Kami di DPR akan melakukan pengawasan yang ekstra. Saya juga meminta kepada seluruh anggota DPRD dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi untuk mengawasi pelaksanaan penerimaan murid nantinya,” ungkapnya melalui keterangan dilansir dari Parlementaria.

“Kita juga mengimbau kepada DPR kabupaten, provinsi untuk melakukan hal yang sama. Karena kan nanti pelaksanaannya adalah pemerintah daerah. Dalam hal ini dinas pendidikan, ya tentu DPR di provinsi juga harus ikut aktif," tambahnya.

Menurut Lalu, keputusan zonasi yang hanya berubah nama ini sudah melalui kajian. Ia menyebut, ada beberapa daerah yang tak bermasalah dengan domisili.

“Contoh di Jakarta malah kalau zonasi dihapus, itu mereka keberatan. Di kota-kota besar, di Surabaya misalnya, itu juga zonasi berjalan baik. Pengambilan keputusan itu berdasarkan hasil kajian yang komprehensif. Jadi tidak serta-merta mengganti nama kemudian isinya tetap, nggak, ada lah hal-hal yang berubah di situ,” jelas Politisi Fraksi PKB ini.

Lalu menerangkan, perubahan nama dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) meniadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) akan difinalisasi oleh Komisi X dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada 5 Februari 2025 mendatang.

"Tanggal 5 (februari) akan rapat dengan Menteri Dikdasmen. Nah tentu untuk finalisasi ini, finalisasi tentang PPDB yang berubah nama menjadi SPMB," ujarnya.

la menyebut, dalam rapat nanti akan menyampaikan keluhan dan masukan dari masyarakat terkait penerimaan murid baru setiap tahunnya.

"Nah nanti masukan-masukan ini kan sudah kami terima nih. Nanti kami akan pertegas solusi dan jalan keluarnya agar kekhawatiran yang disampaikan masyarakat tidak terjadi di tahun ini. Dan pelaksanaannya tahun ini," katanya.

SPMB, menurut Lalu, akan langsung dilaksanakan pada tahun ini seusai Peraturan Menteri (Permen) dikeluarkan oleh Mu’ti.

(GUS)
Berita Terkait
Deng Ical Pastikan 211 Titik VSAT Siap Dipasang untuk Atasi Blankspot di Sulsel
News
Deng Ical Pastikan 211 Titik VSAT Siap Dipasang untuk Atasi Blankspot di Sulsel
Pemerintah segera mengaktifkan Very Small Aperture Terminal (VSAT) atau stasiun bumi telekomunikasi kecil berfungsi untuk komunikasi data, suara, dan video melalui satelit pada ratusan titik buta atau blankspot jaringan internet di daerah 24 kabupaten kota Provinsi Sulawesi Selatan.
Kamis, 04 Des 2025 22:44
Meity Rahmatia Sebut Pencopotan Kalapas Enemwaria Sudah Tepat dan Sesuai Rasa Keadilan
News
Meity Rahmatia Sebut Pencopotan Kalapas Enemwaria Sudah Tepat dan Sesuai Rasa Keadilan
Anggota Komisi XIII, Dr Hj Meity Rahmatia mengapresiasi Langkah cepat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto yang mencopot Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Enemwaria, Sulawesi Utara.
Kamis, 04 Des 2025 10:00
DPRD Sulsel Kawal Nasib Pelaku Pertashop, Sampaikan Aspirasi Komisi VI di Senayan
Sulsel
DPRD Sulsel Kawal Nasib Pelaku Pertashop, Sampaikan Aspirasi Komisi VI di Senayan
DPRD Sulsel menyampaikan aspirasi para pelaku usaha Pertashop dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (10/11/2025).
Selasa, 11 Nov 2025 16:29
Adies Kadir dan Uya Kuya Diputus Tak Langgar Kode Etik
News
Adies Kadir dan Uya Kuya Diputus Tak Langgar Kode Etik
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI kembali menggelar sidang terbuka, dengan agenda sidang putusan atas dugaan pelanggaran kode etik pimpinan sekaligus anggota DPR RI, Adies Kadir, Surya Utama, Ahmad Sahroni, Nafa Indira Urbach, dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, Rabu, (05/11/2025).
Rabu, 05 Nov 2025 19:53
Ketum IKA UNM Nurdin Halid Tanggapi Penonaktifan Prof Karta Sebagai Rektor
News
Ketum IKA UNM Nurdin Halid Tanggapi Penonaktifan Prof Karta Sebagai Rektor
Penonaktifan Prof Karta Jayadi sebagai rektor UNM oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi mengundang perhatian publik, termasuk Ketua Umum IKA UNM, Prof HAM Nurdin Halid.
Rabu, 05 Nov 2025 13:32
Berita Terbaru