Kemenkum Sulsel Komitmen Wujudkan pengelolaan Keuangan Efektif dan Akuntabel
Jum'at, 14 Mar 2025 13:12
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) lakukan Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2025. Kamis, (13/03/2025).
Kabag Umum dan TU Meydi Zulqadri, selaku Ketua Tim Assesor menjelaskan bahwa, penyelenggaran SPIP bertujuan untuk mencapai pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dalam pelaksanaan Tusi organiasai.
Lanjut Meydi, dalam ketentuan sejumlah peraturan terkait dijelaskan, “Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundangundangan.”
Adapun Peneilaian Mandiri Maturitas SPIP adalah proses evaluasi terhadap tingkat kematangan penyelenggaraan SPIP. Penilaian ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Sesuai dengan arahan Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal, Meydi mengingatkan untuk setiap anggota Tim Assesor untuk menyelesaiakn tugas masing-masing dan memastikan semua data dukung yang diperlukan terpenuhi.
Panduan teknis penilaian maturitas SPIP dijelaskan oleh Ismail Shaleh, bahwa tugas tim assesor terdiri atas tiga tahapan diantaranya (a) Melakukan Pengumpulan dan Pengujian Bukti Pendukung Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP melalui Wawancara, Observasi dan Analisis Dokumen; (b) Melakukan Penilaian atas komponen penetapan tujuan melalui Kualitas Sasaran Strategis, Strategi Pencapaian Sasaran Strategis, Komponen Struktur dan Proses, Komponen Pencapaian Tujuan serta Nilai Maturitas Penyelenggaraan SPIP; (c) Penyusun Laporan Hasil Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP
Kabag Umum dan TU Meydi Zulqadri, selaku Ketua Tim Assesor menjelaskan bahwa, penyelenggaran SPIP bertujuan untuk mencapai pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dalam pelaksanaan Tusi organiasai.
Lanjut Meydi, dalam ketentuan sejumlah peraturan terkait dijelaskan, “Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundangundangan.”
Adapun Peneilaian Mandiri Maturitas SPIP adalah proses evaluasi terhadap tingkat kematangan penyelenggaraan SPIP. Penilaian ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Sesuai dengan arahan Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal, Meydi mengingatkan untuk setiap anggota Tim Assesor untuk menyelesaiakn tugas masing-masing dan memastikan semua data dukung yang diperlukan terpenuhi.
Panduan teknis penilaian maturitas SPIP dijelaskan oleh Ismail Shaleh, bahwa tugas tim assesor terdiri atas tiga tahapan diantaranya (a) Melakukan Pengumpulan dan Pengujian Bukti Pendukung Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP melalui Wawancara, Observasi dan Analisis Dokumen; (b) Melakukan Penilaian atas komponen penetapan tujuan melalui Kualitas Sasaran Strategis, Strategi Pencapaian Sasaran Strategis, Komponen Struktur dan Proses, Komponen Pencapaian Tujuan serta Nilai Maturitas Penyelenggaraan SPIP; (c) Penyusun Laporan Hasil Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP
(GUS)
Berita Terkait
News
Layanan Prima di Ramadhan, Kemenkum Sulsel Fasilitasi Pemohon Legalisasi dan Apostille
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama bulan suci Ramadan.
Minggu, 01 Mar 2026 19:03
News
Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Peran Aktif Paralegal di Posbankum
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menegaskan pentingnya eksistensi dan peran aktif paralegal sebagai juru damai di Pos Bantuan Hukum (Posbankum)
Jum'at, 27 Feb 2026 21:16
News
Optimalkan Peran Koperasi Merah Putih, Kemenkum Sulsel Akselerasi Pendaftaran Merek Kolektif
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memperkuat upaya pelindungan kekayaan intelektual bagi pelaku usaha di daerah.
Jum'at, 27 Feb 2026 11:50
Sulsel
Pemkab Jeneponto Dorong Tenun Tope Raih Indikasi Geografis
Pemerintah Kabupaten Jeneponto mendorong perlindungan hukum Tenun Tope sebagai produk unggulan daerah melalui skema Indikasi Geografis (IG).
Kamis, 26 Feb 2026 18:00
News
Akselerasi Posbankum 2026, Kemenkum Sulsel Perkuat Layanan Hukum Masyarakat
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengakselerasi penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan sebagai upaya memperluas akses keadilan
Kamis, 26 Feb 2026 17:13
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler