Kemenkum Sulsel Komitmen Wujudkan pengelolaan Keuangan Efektif dan Akuntabel
Jum'at, 14 Mar 2025 13:12
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) lakukan Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2025. Kamis, (13/03/2025).
Kabag Umum dan TU Meydi Zulqadri, selaku Ketua Tim Assesor menjelaskan bahwa, penyelenggaran SPIP bertujuan untuk mencapai pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dalam pelaksanaan Tusi organiasai.
Lanjut Meydi, dalam ketentuan sejumlah peraturan terkait dijelaskan, “Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundangundangan.”
Adapun Peneilaian Mandiri Maturitas SPIP adalah proses evaluasi terhadap tingkat kematangan penyelenggaraan SPIP. Penilaian ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Sesuai dengan arahan Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal, Meydi mengingatkan untuk setiap anggota Tim Assesor untuk menyelesaiakn tugas masing-masing dan memastikan semua data dukung yang diperlukan terpenuhi.
Panduan teknis penilaian maturitas SPIP dijelaskan oleh Ismail Shaleh, bahwa tugas tim assesor terdiri atas tiga tahapan diantaranya (a) Melakukan Pengumpulan dan Pengujian Bukti Pendukung Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP melalui Wawancara, Observasi dan Analisis Dokumen; (b) Melakukan Penilaian atas komponen penetapan tujuan melalui Kualitas Sasaran Strategis, Strategi Pencapaian Sasaran Strategis, Komponen Struktur dan Proses, Komponen Pencapaian Tujuan serta Nilai Maturitas Penyelenggaraan SPIP; (c) Penyusun Laporan Hasil Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP
Kabag Umum dan TU Meydi Zulqadri, selaku Ketua Tim Assesor menjelaskan bahwa, penyelenggaran SPIP bertujuan untuk mencapai pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dalam pelaksanaan Tusi organiasai.
Lanjut Meydi, dalam ketentuan sejumlah peraturan terkait dijelaskan, “Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundangundangan.”
Adapun Peneilaian Mandiri Maturitas SPIP adalah proses evaluasi terhadap tingkat kematangan penyelenggaraan SPIP. Penilaian ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Sesuai dengan arahan Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal, Meydi mengingatkan untuk setiap anggota Tim Assesor untuk menyelesaiakn tugas masing-masing dan memastikan semua data dukung yang diperlukan terpenuhi.
Panduan teknis penilaian maturitas SPIP dijelaskan oleh Ismail Shaleh, bahwa tugas tim assesor terdiri atas tiga tahapan diantaranya (a) Melakukan Pengumpulan dan Pengujian Bukti Pendukung Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP melalui Wawancara, Observasi dan Analisis Dokumen; (b) Melakukan Penilaian atas komponen penetapan tujuan melalui Kualitas Sasaran Strategis, Strategi Pencapaian Sasaran Strategis, Komponen Struktur dan Proses, Komponen Pencapaian Tujuan serta Nilai Maturitas Penyelenggaraan SPIP; (c) Penyusun Laporan Hasil Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Harmonisasi Ranperbup Kabupaten Sidrap Terkait Standar Harga Satuan Tahun 2027
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Sidenreng Rappang
Sabtu, 17 Okt 2026 14:11
News
Matangkan Layanan Kemenkum Sulsel Melalui Evaluasi Aplikasi La Macca
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (TUM) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Meydi Zulqadri, terus mendorong optimalisasi pelayanan administrasi melalui pengembangan dan implementasi aplikasi La Macca. Upaya ini dilakukan untuk mewujudkan layanan yang lebih cepat, terintegrasi, transparan, dan akuntabel di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Kamis, 15 Okt 2026 21:06
News
Harmonisasi Empat Produk Hukum Kota Makassar, Tiga Rancangan Lanjut ke Tahap Berikutnya
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap empat rancangan produk hukum daerah Kota Makassar
Kamis, 15 Okt 2026 10:01
News
Dukung Optimalisasi SIMAKO dan Penguatan Layanan Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendukung optimalisasi Sistem Pendampingan dan Fasilitasi Merek Kolektif (SIMAKO) serta penguatan layanan Kekayaan Intelektual (KI)
Rabu, 14 Okt 2026 09:43
News
Kemenkum Sulsel Pelajari Strategi Penindakan Pelanggaran KI Bersama Pakar Indonesia-Denmark
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan mengikuti DGIP-DKPTO Roving Seminar on Intellectual Property (IP) Enforcement atau Seminar Keliling Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual
Selasa, 13 Okt 2026 20:20
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Prof JJ Lantik Pimpinan RS Unhas Periode 2026–2030
2
BEM Polbangtan Gowa Kumpulkan 109 Pendonor Darah
3
Muslimah Millionaire Hadir di Makassar, Dorong Pengusaha Kembangkan Bisnis Islami
4
OJK dan Komisi XI DPR RI Perkuat Literasi Keuangan Warga Soppeng
5
Realisasi PAD Maros Capai 82,23 Persen, Tersisa Rp61,5 Miliar dari Target
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Prof JJ Lantik Pimpinan RS Unhas Periode 2026–2030
2
BEM Polbangtan Gowa Kumpulkan 109 Pendonor Darah
3
Muslimah Millionaire Hadir di Makassar, Dorong Pengusaha Kembangkan Bisnis Islami
4
OJK dan Komisi XI DPR RI Perkuat Literasi Keuangan Warga Soppeng
5
Realisasi PAD Maros Capai 82,23 Persen, Tersisa Rp61,5 Miliar dari Target