Kemenkum Sulsel Komitmen Wujudkan pengelolaan Keuangan Efektif dan Akuntabel
Jum'at, 14 Mar 2025 13:12
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) lakukan Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2025. Kamis, (13/03/2025).
Kabag Umum dan TU Meydi Zulqadri, selaku Ketua Tim Assesor menjelaskan bahwa, penyelenggaran SPIP bertujuan untuk mencapai pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dalam pelaksanaan Tusi organiasai.
Lanjut Meydi, dalam ketentuan sejumlah peraturan terkait dijelaskan, “Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundangundangan.”
Adapun Peneilaian Mandiri Maturitas SPIP adalah proses evaluasi terhadap tingkat kematangan penyelenggaraan SPIP. Penilaian ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Sesuai dengan arahan Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal, Meydi mengingatkan untuk setiap anggota Tim Assesor untuk menyelesaiakn tugas masing-masing dan memastikan semua data dukung yang diperlukan terpenuhi.
Panduan teknis penilaian maturitas SPIP dijelaskan oleh Ismail Shaleh, bahwa tugas tim assesor terdiri atas tiga tahapan diantaranya (a) Melakukan Pengumpulan dan Pengujian Bukti Pendukung Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP melalui Wawancara, Observasi dan Analisis Dokumen; (b) Melakukan Penilaian atas komponen penetapan tujuan melalui Kualitas Sasaran Strategis, Strategi Pencapaian Sasaran Strategis, Komponen Struktur dan Proses, Komponen Pencapaian Tujuan serta Nilai Maturitas Penyelenggaraan SPIP; (c) Penyusun Laporan Hasil Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP
Kabag Umum dan TU Meydi Zulqadri, selaku Ketua Tim Assesor menjelaskan bahwa, penyelenggaran SPIP bertujuan untuk mencapai pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dalam pelaksanaan Tusi organiasai.
Lanjut Meydi, dalam ketentuan sejumlah peraturan terkait dijelaskan, “Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundangundangan.”
Adapun Peneilaian Mandiri Maturitas SPIP adalah proses evaluasi terhadap tingkat kematangan penyelenggaraan SPIP. Penilaian ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Sesuai dengan arahan Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal, Meydi mengingatkan untuk setiap anggota Tim Assesor untuk menyelesaiakn tugas masing-masing dan memastikan semua data dukung yang diperlukan terpenuhi.
Panduan teknis penilaian maturitas SPIP dijelaskan oleh Ismail Shaleh, bahwa tugas tim assesor terdiri atas tiga tahapan diantaranya (a) Melakukan Pengumpulan dan Pengujian Bukti Pendukung Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP melalui Wawancara, Observasi dan Analisis Dokumen; (b) Melakukan Penilaian atas komponen penetapan tujuan melalui Kualitas Sasaran Strategis, Strategi Pencapaian Sasaran Strategis, Komponen Struktur dan Proses, Komponen Pencapaian Tujuan serta Nilai Maturitas Penyelenggaraan SPIP; (c) Penyusun Laporan Hasil Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP
(GUS)
Berita Terkait
News
Kakanwil Kemenkum Sulsel Temui Kajati Sulsel, Bahas Sinergi di Bidang Hukum
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulel), Andi Basmal, melakukan audiensi dan koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi
Kamis, 22 Jan 2026 23:13
News
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kemenkum Sulsel Silaturahmi Kapolda Sulsel
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melakukan kunjungan koordinasi ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan bertemu langsung dengan Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro
Kamis, 22 Jan 2026 13:54
News
Cermati Visi dan Misi Kemenkum untuk Topang Pelaksanaan Tugas
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, mengajak seluruh pegawai untuk menghafal dan mencermati visi dan misi Kementerian Hukum
Kamis, 22 Jan 2026 09:16
News
Kunjungan ke BHP Makassar, Kakanwil Ajak Tingkatkan Kualitas Layanan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) Andi Basmal mengajak seluruh jajaran Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar agar menyambut tahun 2026 dengan tetap meningkatkan kualitas kinerja.
Rabu, 21 Jan 2026 20:25
News
Terima Kunjungan Kakanwil Sultra, Kakanwil Kemenkum Sulsel Bahas Kualitas Layanan Hukum
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Tenggara beserta jajaran
Rabu, 21 Jan 2026 15:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Manggala dan Biringkanaya Penerima Terbanyak Program Iuran Sampah Gratis
2
Pemkab Gowa Salurkan Alsintan Kementan untuk Perkuat Swasembada Pangan
3
MDA Raih Peduli Indonesia Award 2026, Bukti Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal di Luwu
4
11 Kegiatan Positif Rayakan HUT ke-11 SMP Telkom Makassar
5
Imigrasi Siapkan Lompatan Digital, Fokus Layanan dan Penegakan Hukum
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Manggala dan Biringkanaya Penerima Terbanyak Program Iuran Sampah Gratis
2
Pemkab Gowa Salurkan Alsintan Kementan untuk Perkuat Swasembada Pangan
3
MDA Raih Peduli Indonesia Award 2026, Bukti Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal di Luwu
4
11 Kegiatan Positif Rayakan HUT ke-11 SMP Telkom Makassar
5
Imigrasi Siapkan Lompatan Digital, Fokus Layanan dan Penegakan Hukum