Kemenkum Sulsel Komitmen Wujudkan pengelolaan Keuangan Efektif dan Akuntabel
Jum'at, 14 Mar 2025 13:12

MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) lakukan Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2025. Kamis, (13/03/2025).
Kabag Umum dan TU Meydi Zulqadri, selaku Ketua Tim Assesor menjelaskan bahwa, penyelenggaran SPIP bertujuan untuk mencapai pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dalam pelaksanaan Tusi organiasai.
Lanjut Meydi, dalam ketentuan sejumlah peraturan terkait dijelaskan, “Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundangundangan.”
Adapun Peneilaian Mandiri Maturitas SPIP adalah proses evaluasi terhadap tingkat kematangan penyelenggaraan SPIP. Penilaian ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Sesuai dengan arahan Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal, Meydi mengingatkan untuk setiap anggota Tim Assesor untuk menyelesaiakn tugas masing-masing dan memastikan semua data dukung yang diperlukan terpenuhi.
Panduan teknis penilaian maturitas SPIP dijelaskan oleh Ismail Shaleh, bahwa tugas tim assesor terdiri atas tiga tahapan diantaranya (a) Melakukan Pengumpulan dan Pengujian Bukti Pendukung Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP melalui Wawancara, Observasi dan Analisis Dokumen; (b) Melakukan Penilaian atas komponen penetapan tujuan melalui Kualitas Sasaran Strategis, Strategi Pencapaian Sasaran Strategis, Komponen Struktur dan Proses, Komponen Pencapaian Tujuan serta Nilai Maturitas Penyelenggaraan SPIP; (c) Penyusun Laporan Hasil Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP
Kabag Umum dan TU Meydi Zulqadri, selaku Ketua Tim Assesor menjelaskan bahwa, penyelenggaran SPIP bertujuan untuk mencapai pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dalam pelaksanaan Tusi organiasai.
Lanjut Meydi, dalam ketentuan sejumlah peraturan terkait dijelaskan, “Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundangundangan.”
Adapun Peneilaian Mandiri Maturitas SPIP adalah proses evaluasi terhadap tingkat kematangan penyelenggaraan SPIP. Penilaian ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Sesuai dengan arahan Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal, Meydi mengingatkan untuk setiap anggota Tim Assesor untuk menyelesaiakn tugas masing-masing dan memastikan semua data dukung yang diperlukan terpenuhi.
Panduan teknis penilaian maturitas SPIP dijelaskan oleh Ismail Shaleh, bahwa tugas tim assesor terdiri atas tiga tahapan diantaranya (a) Melakukan Pengumpulan dan Pengujian Bukti Pendukung Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP melalui Wawancara, Observasi dan Analisis Dokumen; (b) Melakukan Penilaian atas komponen penetapan tujuan melalui Kualitas Sasaran Strategis, Strategi Pencapaian Sasaran Strategis, Komponen Struktur dan Proses, Komponen Pencapaian Tujuan serta Nilai Maturitas Penyelenggaraan SPIP; (c) Penyusun Laporan Hasil Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP
(GUS)
Berita Terkait

News
ASN Kemenkum Sulsel Tanamkan Semangat Berakhlak dalam Budaya Kerja
Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus menanamkan semangat Berakhlak sebagai landasan budaya kerja sehari-hari
Jum'at, 18 Jul 2025 20:57

News
Sulawesi Selatan Raih Target 100 Persen Pembentukan Koperasi Merah Putih
Sulawesi Selatan berhasil mencapai target 100 persen dalam pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di seluruh 24 kabupaten dan kota. Pencapaian ini menjadikan Sulsel sebagai salah satu provinsi yang berhasil menuntaskan program nasional tersebut.
Jum'at, 18 Jul 2025 19:14

News
Kakanwil Kemenkum Sulsel Hadiri Rapat Koordinasi Layanan Grasi
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menghadiri kegiatan Koordinasi Layanan Grasi
Kamis, 17 Jul 2025 23:35

News
Siswa SMPN 48 Makassar Diedukasi Tentang Bahaya Kekerasan dan Judi Online
Dalam rangka menguatkan pendidikan karakter dan kesadaran hukum sejak dini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan memberikan edukasi kepada siswa-siswi baru SMP Negeri 48 Makassar pada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang digelar Rabu pagi (16/7/2025).
Kamis, 17 Jul 2025 19:11

News
Kemenkum Sulsel Dukung Transformasi Digital Grasi Berbasis Elektronik
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menyatakan dukungan terhadap transformasi digital layanan grasi berbasis elektronik.
Kamis, 17 Jul 2025 15:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dua Langkah Strategis Adira Finance untuk Pertumbuhan Berkelanjutan
2

Perkuat Budaya Anti-Fraud, Pertamina Sulawesi Gelar Sharing Session Bersama Kejaksaan & BPKP
3

Serentak se-Indonesia, Imigrasi Polman Gelar Operasi Wiraswaspada
4

Satgas PASTI Bongkar Penipuan OMC Palsu di Indonesia
5

PLN Latih Pemuda Desa di Gowa Melek AI dan Public Speaking
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dua Langkah Strategis Adira Finance untuk Pertumbuhan Berkelanjutan
2

Perkuat Budaya Anti-Fraud, Pertamina Sulawesi Gelar Sharing Session Bersama Kejaksaan & BPKP
3

Serentak se-Indonesia, Imigrasi Polman Gelar Operasi Wiraswaspada
4

Satgas PASTI Bongkar Penipuan OMC Palsu di Indonesia
5

PLN Latih Pemuda Desa di Gowa Melek AI dan Public Speaking