Kemenkum Sulsel Komitmen Wujudkan pengelolaan Keuangan Efektif dan Akuntabel
Jum'at, 14 Mar 2025 13:12

MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) lakukan Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2025. Kamis, (13/03/2025).
Kabag Umum dan TU Meydi Zulqadri, selaku Ketua Tim Assesor menjelaskan bahwa, penyelenggaran SPIP bertujuan untuk mencapai pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dalam pelaksanaan Tusi organiasai.
Lanjut Meydi, dalam ketentuan sejumlah peraturan terkait dijelaskan, “Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundangundangan.”
Adapun Peneilaian Mandiri Maturitas SPIP adalah proses evaluasi terhadap tingkat kematangan penyelenggaraan SPIP. Penilaian ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Sesuai dengan arahan Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal, Meydi mengingatkan untuk setiap anggota Tim Assesor untuk menyelesaiakn tugas masing-masing dan memastikan semua data dukung yang diperlukan terpenuhi.
Panduan teknis penilaian maturitas SPIP dijelaskan oleh Ismail Shaleh, bahwa tugas tim assesor terdiri atas tiga tahapan diantaranya (a) Melakukan Pengumpulan dan Pengujian Bukti Pendukung Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP melalui Wawancara, Observasi dan Analisis Dokumen; (b) Melakukan Penilaian atas komponen penetapan tujuan melalui Kualitas Sasaran Strategis, Strategi Pencapaian Sasaran Strategis, Komponen Struktur dan Proses, Komponen Pencapaian Tujuan serta Nilai Maturitas Penyelenggaraan SPIP; (c) Penyusun Laporan Hasil Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP
Kabag Umum dan TU Meydi Zulqadri, selaku Ketua Tim Assesor menjelaskan bahwa, penyelenggaran SPIP bertujuan untuk mencapai pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dalam pelaksanaan Tusi organiasai.
Lanjut Meydi, dalam ketentuan sejumlah peraturan terkait dijelaskan, “Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundangundangan.”
Adapun Peneilaian Mandiri Maturitas SPIP adalah proses evaluasi terhadap tingkat kematangan penyelenggaraan SPIP. Penilaian ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Sesuai dengan arahan Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal, Meydi mengingatkan untuk setiap anggota Tim Assesor untuk menyelesaiakn tugas masing-masing dan memastikan semua data dukung yang diperlukan terpenuhi.
Panduan teknis penilaian maturitas SPIP dijelaskan oleh Ismail Shaleh, bahwa tugas tim assesor terdiri atas tiga tahapan diantaranya (a) Melakukan Pengumpulan dan Pengujian Bukti Pendukung Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP melalui Wawancara, Observasi dan Analisis Dokumen; (b) Melakukan Penilaian atas komponen penetapan tujuan melalui Kualitas Sasaran Strategis, Strategi Pencapaian Sasaran Strategis, Komponen Struktur dan Proses, Komponen Pencapaian Tujuan serta Nilai Maturitas Penyelenggaraan SPIP; (c) Penyusun Laporan Hasil Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP
(GUS)
Berita Terkait

News
Tingkatkan Kualitas Layanan, Kakanwil Kemenkum Sulsel Tinjau Fasilitas Lyanan Publik
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, turun langsung meninjau kondisi sarana dan prasarana layanan publik di kantornya, Senin (7/7/2025).
Senin, 07 Jul 2025 23:11

News
Kemenkum Dorong Penerapan Corporate University untuk Tingkatkan Kinerja ASN
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Demson Marihot mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), menerapkan konsep Corporate University (Corpu) dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Senin, 07 Jul 2025 12:37

News
Kanwil Kemenkum Sulsel Tegaskan Dukungan pada Kesepakatan DIM RUU KUHAP
Pemerintah Republik Indonesia telah menyepakati Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU No 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).
Minggu, 06 Jul 2025 16:42

News
Kemenkum Sulsel Dukung Kompetisi Olahraga Sportif Sambut Hari Pengayoman ke-80
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) Andi Basmal memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kompetisi olahraga dalam rangka peringatan Hari Pengayoman ke-80 Kementerian Hukum tahun 2025.
Minggu, 06 Jul 2025 12:41

News
Pemkab Luwu Utara Harmonisasi Dua Ranperda Bersama Kemenkum Sulsel
Pemerintah Kabupaten Luwu Utara berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel)
Jum'at, 04 Jul 2025 20:05
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Letkol Arm Agung Yuhono Jadi Komandan Baru Kodim 1422 Maros
2

45 Jemaah Haji Embarkasi Makassar Wafat di Tanah Suci, 6 Dalam Perawatan
3

Pemkab Bantaeng dan Kejaksaan Teken MoU Penanganan Masalah Hukum
4

Penemuan Bayi Usia 3 Hari di Masjid Allaere Maros Viral, Polisi Buru Pelaku
5

Bupati Gowa Serahkan 2 Rancangan Peraturan Daerah ke DPRD
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Letkol Arm Agung Yuhono Jadi Komandan Baru Kodim 1422 Maros
2

45 Jemaah Haji Embarkasi Makassar Wafat di Tanah Suci, 6 Dalam Perawatan
3

Pemkab Bantaeng dan Kejaksaan Teken MoU Penanganan Masalah Hukum
4

Penemuan Bayi Usia 3 Hari di Masjid Allaere Maros Viral, Polisi Buru Pelaku
5

Bupati Gowa Serahkan 2 Rancangan Peraturan Daerah ke DPRD