Fasilitasi Harmonisasi Ranperda Kabupaten Jeneponto tentang Penyaluran Dana Desa

Minggu, 15 Mar 2026 20:04
Fasilitasi Harmonisasi Ranperda Kabupaten Jeneponto tentang Penyaluran Dana Desa
Comment
Share
JENEPONTO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memfasilitasi rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Jeneponto tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, dan Penyaluran Alokasi Dana Desa di setiap desa untuk Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Harmonisasi Kanwil Kemenkum Sulsel ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Jeneponto sebagai pemrakarsa.

Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jeneponto menyampaikan bahwa regulasi terkait alokasi dana desa memiliki pengaruh yang besar terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa.

Oleh karena itu, diperlukan penyempurnaan regulasi agar pengalokasian, pembagian, dan penyaluran dana desa dapat dilaksanakan secara lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Dalam kesempatan tersebut, Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Baharuddin, yang memimpin jalannya rapat harmonisasi, menyampaikan sejumlah rekomendasi terhadap draf Ranperda yang dibahas.

Rekomendasi tersebut antara lain terkait perbaikan beberapa pasal, penyempurnaan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan, serta penyesuaian substansi agar selaras dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Melalui proses pembahasan bersama antara tim perancang Kanwil Kemenkum Sulsel dan perwakilan pemerintah daerah, disimpulkan bahwa secara substansi Ranperda tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun yang sejajar.

Ranperda ini dinilai dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya dengan catatan dilakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap isi draf serta memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, menyampaikan bahwa pelaksanaan harmonisasi rancangan peraturan daerah merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. Oleh karena itu, pihaknya terus membuka ruang bagi pemerintah daerah yang mengajukan permohonan harmonisasi rancangan regulasi.

“Harmonisasi menjadi tahapan penting untuk memastikan rancangan peraturan daerah tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan memiliki kualitas regulasi yang baik. Kami juga berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada pemerintah daerah dalam setiap tahapan proses harmonisasi,” ujar Heny.

Secara terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam pernyataannya, pada Minggu (15/3/2026), menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam pembentukan produk hukum daerah. Menurutnya, proses harmonisasi menjadi langkah strategis untuk memastikan regulasi daerah selaras dengan kebijakan nasional serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan di daerah.

“Kami mendorong agar setiap rancangan peraturan daerah melalui proses harmonisasi secara optimal sehingga regulasi yang dihasilkan memiliki kepastian hukum, tidak tumpang tindih dengan peraturan lain, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Andi Basmal.
(GUS)
Berita Terkait
Andi Basmal Dorong Seluruh Jajaran Kemenkum Sulsel Wujudkan Pembangunan ZI
News
Andi Basmal Dorong Seluruh Jajaran Kemenkum Sulsel Wujudkan Pembangunan ZI
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menegaskan pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam membangun Zona Integritas (ZI)
Minggu, 15 Mar 2026 20:12
Kemenkum Sulsel Dampingi UMKM Gowa Daftar Badan Hukum Langsung di Lapangan
Sulsel
Kemenkum Sulsel Dampingi UMKM Gowa Daftar Badan Hukum Langsung di Lapangan
Suasana Festival Ramadan Hati Damai di Pelataran Ruang Terbuka Hijau (RTH) Lapangan Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, Kamis (12/3/2026) sore, menjadi lebih bermakna dari sekadar hiburan dan kuliner.
Minggu, 15 Mar 2026 15:11
Ingatkan Jajaran Kemenkum Sulsel Hindari Gratifikasi dan Benturan Kepentingan
News
Ingatkan Jajaran Kemenkum Sulsel Hindari Gratifikasi dan Benturan Kepentingan
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, mengingatkan seluruh jajaran untuk menjaga integritas serta menghindari praktik gratifikasi dan benturan kepentingan
Sabtu, 14 Mar 2026 22:00
Kakanwil Kemenkum Sampaikan Arahan Jelang Masa Libur Nasional saat Pimpin Apel Sore
News
Kakanwil Kemenkum Sampaikan Arahan Jelang Masa Libur Nasional saat Pimpin Apel Sore
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kemenkum Sulsel), Andi Basmal memimpin apel sore yang diikuti seluruh jajaran pegawai Kanwil Kemenkum Sulsel
Sabtu, 14 Mar 2026 11:36
MoU dengan BPS, Pemprov Sulsel Perkuat Data Statistik untuk Kebijakan
News
MoU dengan BPS, Pemprov Sulsel Perkuat Data Statistik untuk Kebijakan
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Amalia Adininggar Widyasanti menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data serta informasi statistik untuk mendukung pembangunan daerah.
Jum'at, 13 Mar 2026 13:36
Berita Terbaru