Fasilitasi Harmonisasi Ranperda Kabupaten Jeneponto tentang Penyaluran Dana Desa

Minggu, 15 Mar 2026 20:04
Fasilitasi Harmonisasi Ranperda Kabupaten Jeneponto tentang Penyaluran Dana Desa
Comment
Share
JENEPONTO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memfasilitasi rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Jeneponto tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, dan Penyaluran Alokasi Dana Desa di setiap desa untuk Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Harmonisasi Kanwil Kemenkum Sulsel ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Jeneponto sebagai pemrakarsa.

Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jeneponto menyampaikan bahwa regulasi terkait alokasi dana desa memiliki pengaruh yang besar terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa.

Oleh karena itu, diperlukan penyempurnaan regulasi agar pengalokasian, pembagian, dan penyaluran dana desa dapat dilaksanakan secara lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Dalam kesempatan tersebut, Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Baharuddin, yang memimpin jalannya rapat harmonisasi, menyampaikan sejumlah rekomendasi terhadap draf Ranperda yang dibahas.

Rekomendasi tersebut antara lain terkait perbaikan beberapa pasal, penyempurnaan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan, serta penyesuaian substansi agar selaras dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Melalui proses pembahasan bersama antara tim perancang Kanwil Kemenkum Sulsel dan perwakilan pemerintah daerah, disimpulkan bahwa secara substansi Ranperda tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun yang sejajar.

Ranperda ini dinilai dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya dengan catatan dilakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap isi draf serta memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, menyampaikan bahwa pelaksanaan harmonisasi rancangan peraturan daerah merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. Oleh karena itu, pihaknya terus membuka ruang bagi pemerintah daerah yang mengajukan permohonan harmonisasi rancangan regulasi.

“Harmonisasi menjadi tahapan penting untuk memastikan rancangan peraturan daerah tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan memiliki kualitas regulasi yang baik. Kami juga berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada pemerintah daerah dalam setiap tahapan proses harmonisasi,” ujar Heny.

Secara terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam pernyataannya, pada Minggu (15/3/2026), menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam pembentukan produk hukum daerah. Menurutnya, proses harmonisasi menjadi langkah strategis untuk memastikan regulasi daerah selaras dengan kebijakan nasional serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan di daerah.

“Kami mendorong agar setiap rancangan peraturan daerah melalui proses harmonisasi secara optimal sehingga regulasi yang dihasilkan memiliki kepastian hukum, tidak tumpang tindih dengan peraturan lain, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Andi Basmal.
(GUS)
Berita Terkait
Kemenkum Sulsel Kembangkan Pengetahuan Desain Visual, Optimalkan Komunikasi Publik Pemerintah
News
Kemenkum Sulsel Kembangkan Pengetahuan Desain Visual, Optimalkan Komunikasi Publik Pemerintah
Upaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), dalam memperkaya pengetahuan desain visual guna mengoptimalkan komunikasi publik pemerintah diwujudkan dengan mengikuti kegiatan Pembinaan Teknis Kehumasan Kementerian Hukum secara virtual
Kamis, 18 Jun 2026 20:19
Ajak Warga Binaan Rutan Makassar Pahami Arah Baru Hukum Pidana Indonesia
News
Ajak Warga Binaan Rutan Makassar Pahami Arah Baru Hukum Pidana Indonesia
Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), menyambangi langsung Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar
Kamis, 18 Jun 2026 13:55
Dukung Penguatan Forum Komunikasi Kebijakan untuk Hasilkan Kebijakan Berkualitas
News
Dukung Penguatan Forum Komunikasi Kebijakan untuk Hasilkan Kebijakan Berkualitas
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendukung penguatan Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) sebagai wadah kolaboratif dalam menghasilkan kebijakan yang berkualitas, responsif, dan berbasis bukti.
Rabu, 17 Jun 2026 15:03
Kemenkum Sulsel Edukasi Pelajar SMPN 48 Makassar Bangun Iklim Sekolah Aman dan Nyaman
News
Kemenkum Sulsel Edukasi Pelajar SMPN 48 Makassar Bangun Iklim Sekolah Aman dan Nyaman
Kesadaran hukum sejatinya bisa dipupuk sejak bangku sekolah. Itulah yang dilakukan tim penyuluh hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) saat menyambangi SMPN 48 Makassar
Selasa, 16 Jun 2026 21:44
Andi Basmal Pesankan Pengalaman Jadi Fondasi untuk Peserta Magang Nasional
News
Andi Basmal Pesankan Pengalaman Jadi Fondasi untuk Peserta Magang Nasional
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menegaskan bahwa pengalaman yang diperoleh selama mengikuti Program Magang Nasional harus menjadi fondasi
Senin, 15 Jun 2026 17:26
Berita Terbaru