Fasilitasi Harmonisasi Ranperda Kabupaten Jeneponto tentang Penyaluran Dana Desa
Minggu, 15 Mar 2026 20:04
JENEPONTO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memfasilitasi rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Jeneponto tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, dan Penyaluran Alokasi Dana Desa di setiap desa untuk Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Harmonisasi Kanwil Kemenkum Sulsel ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Jeneponto sebagai pemrakarsa.
Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jeneponto menyampaikan bahwa regulasi terkait alokasi dana desa memiliki pengaruh yang besar terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa.
Oleh karena itu, diperlukan penyempurnaan regulasi agar pengalokasian, pembagian, dan penyaluran dana desa dapat dilaksanakan secara lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Baharuddin, yang memimpin jalannya rapat harmonisasi, menyampaikan sejumlah rekomendasi terhadap draf Ranperda yang dibahas.
Rekomendasi tersebut antara lain terkait perbaikan beberapa pasal, penyempurnaan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan, serta penyesuaian substansi agar selaras dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Melalui proses pembahasan bersama antara tim perancang Kanwil Kemenkum Sulsel dan perwakilan pemerintah daerah, disimpulkan bahwa secara substansi Ranperda tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun yang sejajar.
Ranperda ini dinilai dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya dengan catatan dilakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap isi draf serta memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, menyampaikan bahwa pelaksanaan harmonisasi rancangan peraturan daerah merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. Oleh karena itu, pihaknya terus membuka ruang bagi pemerintah daerah yang mengajukan permohonan harmonisasi rancangan regulasi.
“Harmonisasi menjadi tahapan penting untuk memastikan rancangan peraturan daerah tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan memiliki kualitas regulasi yang baik. Kami juga berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada pemerintah daerah dalam setiap tahapan proses harmonisasi,” ujar Heny.
Secara terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam pernyataannya, pada Minggu (15/3/2026), menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam pembentukan produk hukum daerah. Menurutnya, proses harmonisasi menjadi langkah strategis untuk memastikan regulasi daerah selaras dengan kebijakan nasional serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan di daerah.
“Kami mendorong agar setiap rancangan peraturan daerah melalui proses harmonisasi secara optimal sehingga regulasi yang dihasilkan memiliki kepastian hukum, tidak tumpang tindih dengan peraturan lain, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Andi Basmal.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Harmonisasi Kanwil Kemenkum Sulsel ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Jeneponto sebagai pemrakarsa.
Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jeneponto menyampaikan bahwa regulasi terkait alokasi dana desa memiliki pengaruh yang besar terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa.
Oleh karena itu, diperlukan penyempurnaan regulasi agar pengalokasian, pembagian, dan penyaluran dana desa dapat dilaksanakan secara lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Baharuddin, yang memimpin jalannya rapat harmonisasi, menyampaikan sejumlah rekomendasi terhadap draf Ranperda yang dibahas.
Rekomendasi tersebut antara lain terkait perbaikan beberapa pasal, penyempurnaan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan, serta penyesuaian substansi agar selaras dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Melalui proses pembahasan bersama antara tim perancang Kanwil Kemenkum Sulsel dan perwakilan pemerintah daerah, disimpulkan bahwa secara substansi Ranperda tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun yang sejajar.
Ranperda ini dinilai dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya dengan catatan dilakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap isi draf serta memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, menyampaikan bahwa pelaksanaan harmonisasi rancangan peraturan daerah merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. Oleh karena itu, pihaknya terus membuka ruang bagi pemerintah daerah yang mengajukan permohonan harmonisasi rancangan regulasi.
“Harmonisasi menjadi tahapan penting untuk memastikan rancangan peraturan daerah tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan memiliki kualitas regulasi yang baik. Kami juga berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada pemerintah daerah dalam setiap tahapan proses harmonisasi,” ujar Heny.
Secara terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam pernyataannya, pada Minggu (15/3/2026), menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam pembentukan produk hukum daerah. Menurutnya, proses harmonisasi menjadi langkah strategis untuk memastikan regulasi daerah selaras dengan kebijakan nasional serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan di daerah.
“Kami mendorong agar setiap rancangan peraturan daerah melalui proses harmonisasi secara optimal sehingga regulasi yang dihasilkan memiliki kepastian hukum, tidak tumpang tindih dengan peraturan lain, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Andi Basmal.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Dorong Pembentukan Sentra KI dan Penguatan Praktik Mahasiswa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menjalin kerja sama dengan Universitas Ichsan Sidenreng Rappang
Rabu, 22 Apr 2026 16:20
News
Bekali Pemahaman Bullying Siswa SMPN 48 Makassar saat Penyuluhan Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di SMP Negeri 48 Makassar pada Selasa (21/4/2026).
Selasa, 21 Apr 2026 21:50
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Sampaikan Masukan Strategis RUU HPI
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPR RI dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI).
Senin, 20 Apr 2026 18:04
News
Perkuat Disiplin dan Komitmen Pegawai di Tengah Penajaman Anggaran
Kanwil Kemenkum Sulsel terus memperkuat budaya disiplin dan meningkatkan komitmen seluruh pegawai, dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan.
Senin, 20 Apr 2026 14:30
News
Tindaklanjuti Atensi Sekjen, Andi Basmal Dorong Penguatan Layanan dan Komunikasi Publik
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menyatakan kesiapan penuh dalam menindaklanjuti berbagai arahan yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkum kepada seluruh jajaran Unit Utama dan Kanwil.
Minggu, 19 Apr 2026 21:32
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Cekcok Anak Berujung Maut, Nelayan di Kodingareng Tewas Ditikam Tetangga
2
Talkshow Kartini Masa Kini KNPI Makassar Soroti Peran Perempuan dalam Pembangunan
3
BSI Gerakkan 10 Ribu Perempuan Selamatkan Bumi
4
Terminal Daya, Mallengkeri, dan Toddopuli Akan Punya Wajah Baru
5
Edukasi Safety Riding Siswa SMAN 8 Gowa, Tekankan Pentingnya Fokus dan Perlengkapan Berkendara
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Cekcok Anak Berujung Maut, Nelayan di Kodingareng Tewas Ditikam Tetangga
2
Talkshow Kartini Masa Kini KNPI Makassar Soroti Peran Perempuan dalam Pembangunan
3
BSI Gerakkan 10 Ribu Perempuan Selamatkan Bumi
4
Terminal Daya, Mallengkeri, dan Toddopuli Akan Punya Wajah Baru
5
Edukasi Safety Riding Siswa SMAN 8 Gowa, Tekankan Pentingnya Fokus dan Perlengkapan Berkendara