Tiga Pelaku Pelemparan Molotov di Pos Polisi Ditangkap
Senin, 31 Mar 2025 21:18

Tiga orang pelaku pelemparan bom molotov pada Pos Lalu Lintas (Poslantas) yang terletak di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Tiga orang pelaku pelemparan bom molotov pada Pos Lalu Lintas (Poslantas) yang terletak di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Ketiganya masing-masing MRP alias Opah (19), MS alias Dans (19), dan FSD alias Nyong (18). Mereka berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda, tepatnya di Jalan Beruang, Makassar, serta di Kabupaten Gowa, pada Jumat (28/3/2025).
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan, tujuan dari aksi ini adalah untuk menciptakan kerusuhan di Kota Makassar. Hal ini berkaitan dengan kondisi di beberapa kota lain yang tengah mengalami ketegangan akibat isu nasional.
"Para pelaku ini memang berniat membuat rusuh di Kota Makassar. Sambil minum minuman keras, mereka berdiskusi dan merencanakan aksi pelemparan bom molotov," kata Arya dalam konferensi pers di Kantor Polrestabes Makassar, Minggu (30/03/2025).
Arya menjelaskan, dari hasil penyelidikan, hanya dua dari tiga pelaku yang berada di lokasi kejadian saat peristiwa berlangsung. Satu orang lainnya yaitu sebagai dalang berada di rumah memberikan perintah.
"Tiga pelaku ini kami perlihatkan agar masyarakat tahu bahwa ada pihak yang tidak ingin Kota Makassar aman. Seandainya terjadi kerusuhan, maka tiga orang ini akan tertawa," tambah Arya.
Dalam penangkapan ini, pihak kepolisian juga menyita beberapa barang bukti, termasuk dua tas, pakaian yang digunakan pelaku, serta sepeda motor yang dipakai saat kejadian.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 187, 406, dan 170 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun. Penegakan hukum yang tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah aksi serupa di masa mendatang.
Diketahui, kejadian pelemparan bom molotov itu, ternyata terjadi Sabtu (22/3) dini hari sekitar pukul 01.30 Wita, dan menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
Ketiganya masing-masing MRP alias Opah (19), MS alias Dans (19), dan FSD alias Nyong (18). Mereka berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda, tepatnya di Jalan Beruang, Makassar, serta di Kabupaten Gowa, pada Jumat (28/3/2025).
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan, tujuan dari aksi ini adalah untuk menciptakan kerusuhan di Kota Makassar. Hal ini berkaitan dengan kondisi di beberapa kota lain yang tengah mengalami ketegangan akibat isu nasional.
"Para pelaku ini memang berniat membuat rusuh di Kota Makassar. Sambil minum minuman keras, mereka berdiskusi dan merencanakan aksi pelemparan bom molotov," kata Arya dalam konferensi pers di Kantor Polrestabes Makassar, Minggu (30/03/2025).
Arya menjelaskan, dari hasil penyelidikan, hanya dua dari tiga pelaku yang berada di lokasi kejadian saat peristiwa berlangsung. Satu orang lainnya yaitu sebagai dalang berada di rumah memberikan perintah.
"Tiga pelaku ini kami perlihatkan agar masyarakat tahu bahwa ada pihak yang tidak ingin Kota Makassar aman. Seandainya terjadi kerusuhan, maka tiga orang ini akan tertawa," tambah Arya.
Dalam penangkapan ini, pihak kepolisian juga menyita beberapa barang bukti, termasuk dua tas, pakaian yang digunakan pelaku, serta sepeda motor yang dipakai saat kejadian.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 187, 406, dan 170 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun. Penegakan hukum yang tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah aksi serupa di masa mendatang.
Diketahui, kejadian pelemparan bom molotov itu, ternyata terjadi Sabtu (22/3) dini hari sekitar pukul 01.30 Wita, dan menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
(GUS)
Berita Terkait

News
Kasi Propam Polrestabes Makassar Ingatkan Anggota Jaga Integritas
Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polrestabes Makassar, Kompol Ramli, kembali mengingatkan seluruh personil jajaran Polrestabes Makassar untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam bertugas.
Kamis, 26 Jun 2025 10:57

News
107 Pelaku Kasus Narkotika di Makassar Ternyata Jaringan Internasional Dari China
Puluhan kasus narkotika melibatkan sebanyak 107 pelaku yang berhasil diungkap Polrestabes Makassar ternyata terkait dengan jaringan internasional dari China.
Rabu, 25 Jun 2025 16:55

News
Gadis 15 Tahun Jadi Korban Rudapaksa Pacar dan Empat Temannya
Seorang gadis berusia 15 tahun menjadi korban rudapaksa yang dilakukan sang pacar bersama empat temannya. Para pelaku kini telah tertangkap oleh polisi.
Selasa, 24 Jun 2025 21:23

News
Ekspansi ke Makassar, Riset Car Gelar Sosialisasi & Edukasi Produk di Markas Polisi
Menariknya, Riset Car langsung menyasar aparat penegak hukum. Terbaru, mereka menggelar sosialisasi dan edukasi kepada puluhan polisi di Aula Mappaoddang Markas Polrestabes Makassar.
Jum'at, 20 Jun 2025 16:57

News
Satgas PASTI Lawan Keuangan Ilegal di Sulsel Lewat Coaching Clinic Bareng Kepolisian
OJK Sulselbar selaku Ketua Satgas PASTI Sulsel menggelar Coaching Clinic untuk anggota Polda Sulsel, sebagai upaya memerangi aktivitas keuangan ilegal di wilayahnya. Foto/Istimewa
Kamis, 29 Mei 2025 04:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Temu Kader Gerindra Sulsel, Dukungan Presiden Prabowo 2 Periode Menguat
2

Terungkap Fraksi PDIP, Gerindra & Demokrat Belum Sepakati Hak Angket DPRD Sulsel
3

Bupati Bantaeng Uji Nurdin Minta Seluruh Jajarannya Bantu Warga Tangani Dampak Banjir
4

Jelang MotoGP Malaysia 2025, Petronas SIC Tur Regional ke Makassar
5

Telkomsel Hadirkan 'Nobar Hepi' Serentak di 4 Kota, Termasuk Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Temu Kader Gerindra Sulsel, Dukungan Presiden Prabowo 2 Periode Menguat
2

Terungkap Fraksi PDIP, Gerindra & Demokrat Belum Sepakati Hak Angket DPRD Sulsel
3

Bupati Bantaeng Uji Nurdin Minta Seluruh Jajarannya Bantu Warga Tangani Dampak Banjir
4

Jelang MotoGP Malaysia 2025, Petronas SIC Tur Regional ke Makassar
5

Telkomsel Hadirkan 'Nobar Hepi' Serentak di 4 Kota, Termasuk Makassar