Tiga Pelaku Pelemparan Molotov di Pos Polisi Ditangkap

Senin, 31 Mar 2025 21:18
Tiga Pelaku Pelemparan Molotov di Pos Polisi Ditangkap
Tiga orang pelaku pelemparan bom molotov pada Pos Lalu Lintas (Poslantas) yang terletak di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Tiga orang pelaku pelemparan bom molotov pada Pos Lalu Lintas (Poslantas) yang terletak di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Ketiganya masing-masing MRP alias Opah (19), MS alias Dans (19), dan FSD alias Nyong (18). Mereka berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda, tepatnya di Jalan Beruang, Makassar, serta di Kabupaten Gowa, pada Jumat (28/3/2025).

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan, tujuan dari aksi ini adalah untuk menciptakan kerusuhan di Kota Makassar. Hal ini berkaitan dengan kondisi di beberapa kota lain yang tengah mengalami ketegangan akibat isu nasional.

"Para pelaku ini memang berniat membuat rusuh di Kota Makassar. Sambil minum minuman keras, mereka berdiskusi dan merencanakan aksi pelemparan bom molotov," kata Arya dalam konferensi pers di Kantor Polrestabes Makassar, Minggu (30/03/2025).

Arya menjelaskan, dari hasil penyelidikan, hanya dua dari tiga pelaku yang berada di lokasi kejadian saat peristiwa berlangsung. Satu orang lainnya yaitu sebagai dalang berada di rumah memberikan perintah.

"Tiga pelaku ini kami perlihatkan agar masyarakat tahu bahwa ada pihak yang tidak ingin Kota Makassar aman. Seandainya terjadi kerusuhan, maka tiga orang ini akan tertawa," tambah Arya.

Dalam penangkapan ini, pihak kepolisian juga menyita beberapa barang bukti, termasuk dua tas, pakaian yang digunakan pelaku, serta sepeda motor yang dipakai saat kejadian.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 187, 406, dan 170 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun. Penegakan hukum yang tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah aksi serupa di masa mendatang.

Diketahui, kejadian pelemparan bom molotov itu, ternyata terjadi Sabtu (22/3) dini hari sekitar pukul 01.30 Wita, dan menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru