Setelah Viral, Guru Honorer dan Kepsek SDN 7 Bontoramba Jeneponto Berdamai
Senin, 12 Jan 2026 20:27
Hajarah dan Sri Kurnia Rahayu bersalaman disaksikan Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto, Basri. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Jeneponto, Basri, memastikan guru honorer UPT SDN 7 Bontoramba, Sri Kurnia Rahayu, tidak dipecat dan tetap menjalankan tugas mengajar seperti biasa.
Hal itu disampaikan Basri usai memimpin rapat dan mediasi antara Sri Kurnia Rahayu dan Kepala UPT SDN 7 Bontoramba, Hajarah, Senin (12/1/2026).
“Secara fakta di lapangan tidak ada pemecatan, buktinya guru masih ada dan mengajar. Mungkin hanya bahasa spontanitas dari kepala sekolah,” ujar Basri.
Basri menyayangkan pernyataan kepala sekolah yang dinilai bernada keras hingga memicu kegaduhan di ruang publik sampai viral. Meski begitu, ia menegaskan persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kita sudah damaikan,” katanya singkat.
Terkait polemik penempatan guru, Basri menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 mengatur prioritas tenaga pengajar, yakni PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu.
“Undang-undang nomor 20 tahun 2023 ini dijelaskan bahwa memang diprioritaskan PNS, PPPK, PPPK Paruh Waktu untuk mengajar,” jelasnya.
Namun, Basri menegaskan tenaga honorer tidak serta-merta disingkirkan, meski dalam beberapa konteks tidak dapat menggantikan peran Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kalau yang dijalani sekarang, Sri Kurnia Rahayu tetap guru kelas,” tegasnya.
Ia juga memberi ruang bagi Sri untuk tetap mengajar kelas 1 sambil menunggu kejelasan regulasi dan pembaruan aplikasi penempatan guru.
“Kita tunggu lagi aplikasi yang terbaru apakah memang bisa diberikan atau tidak. Biarkan dulu berjalan,” ujarnya.
Basri berharap ke depan kepala sekolah lebih mengedepankan komunikasi yang baik dan tidak reaktif dalam menyikapi persoalan internal.
“Ke depan, pihak sekolah dan seorang kepala sekolah mestinya tidak langsung menanggapi. Mestinya kedua belah pihak mencari tempat yang bagus untuk dibicarakan dengan baik, diselesaikan dengan baik,” pungkasnya.
Sebelumnya, publik dihebohkan video perdebatan antara guru honorer dan kepala sekolah yang beredar di media sosial. Video tersebut memicu dugaan pemecatan dan ketidakadilan terhadap tenaga honorer di lingkungan sekolah.
Hal itu disampaikan Basri usai memimpin rapat dan mediasi antara Sri Kurnia Rahayu dan Kepala UPT SDN 7 Bontoramba, Hajarah, Senin (12/1/2026).
“Secara fakta di lapangan tidak ada pemecatan, buktinya guru masih ada dan mengajar. Mungkin hanya bahasa spontanitas dari kepala sekolah,” ujar Basri.
Basri menyayangkan pernyataan kepala sekolah yang dinilai bernada keras hingga memicu kegaduhan di ruang publik sampai viral. Meski begitu, ia menegaskan persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kita sudah damaikan,” katanya singkat.
Terkait polemik penempatan guru, Basri menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 mengatur prioritas tenaga pengajar, yakni PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu.
“Undang-undang nomor 20 tahun 2023 ini dijelaskan bahwa memang diprioritaskan PNS, PPPK, PPPK Paruh Waktu untuk mengajar,” jelasnya.
Namun, Basri menegaskan tenaga honorer tidak serta-merta disingkirkan, meski dalam beberapa konteks tidak dapat menggantikan peran Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kalau yang dijalani sekarang, Sri Kurnia Rahayu tetap guru kelas,” tegasnya.
Ia juga memberi ruang bagi Sri untuk tetap mengajar kelas 1 sambil menunggu kejelasan regulasi dan pembaruan aplikasi penempatan guru.
“Kita tunggu lagi aplikasi yang terbaru apakah memang bisa diberikan atau tidak. Biarkan dulu berjalan,” ujarnya.
Basri berharap ke depan kepala sekolah lebih mengedepankan komunikasi yang baik dan tidak reaktif dalam menyikapi persoalan internal.
“Ke depan, pihak sekolah dan seorang kepala sekolah mestinya tidak langsung menanggapi. Mestinya kedua belah pihak mencari tempat yang bagus untuk dibicarakan dengan baik, diselesaikan dengan baik,” pungkasnya.
Sebelumnya, publik dihebohkan video perdebatan antara guru honorer dan kepala sekolah yang beredar di media sosial. Video tersebut memicu dugaan pemecatan dan ketidakadilan terhadap tenaga honorer di lingkungan sekolah.
(MAN)
Berita Terkait
News
100 Kepala Sekolah Sulsel Ikut Ramadan Leadership Camp
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan menggelar Ramadan Leadership Camp di Asrama Haji Sudiang, Makassar, pada 22–28 Februari 2026.
Jum'at, 20 Feb 2026 08:17
Makassar City
Pemkot Makassar Akan Kirim Guru dan Kepala Sekolah Terbaik ke Luar Negeri
Pemerintah Kota Makassar menegaskan peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru sebagai prioritas utama pembangunan pendidikan.
Sabtu, 07 Feb 2026 14:04
Makassar City
Badan Kehormatan DPRD Makassar Tegur Legislator Terkait Video Viral
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Makassar menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada anggota DPRD Fasruddin Rusli terkait video viral yang memicu kontroversi di media sosial.
Jum'at, 30 Jan 2026 20:25
Sulsel
TNI AD Bangun Jembatan Pengganti Gondola yang Viral di Maros
Jembatan yang menghubungkan Desa Bontomanurung dan Desa Bontomatinggi, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, yang selama ini diakses menggunakan gondola sepanjang 400 meter dan sempat viral.
Selasa, 13 Jan 2026 13:54
Sulsel
Atap Bocor, Plafon Kelas UPT SDN 7 Bontoramba Nyaris Runtuh
Kondisi bangunan UPT SDN 7 Bontoramba, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, memprihatinkan.
Senin, 12 Jan 2026 10:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Asisten I Setda Makassar Andi Yasir Wafat Usai Tugas di Medan
2
Guru Mengaji dan Imam di Wajo Dapat Hadiah Umruh dari Pondok Pesantren Daarul Mu'minin As'Adiyah
3
Jayapura: Jangan Sampai Kita Terlalu Cepat Melupakan Akar
4
Safari Ramadan, Tenaga Ahli Menag Tekankan Layanan Keagamaan Berdampak Nyata
5
KNPI Sulsel Santuni 50 Anak Yatim, OKP Lintas Agama Hadir di Buka Puasa Bersama
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Asisten I Setda Makassar Andi Yasir Wafat Usai Tugas di Medan
2
Guru Mengaji dan Imam di Wajo Dapat Hadiah Umruh dari Pondok Pesantren Daarul Mu'minin As'Adiyah
3
Jayapura: Jangan Sampai Kita Terlalu Cepat Melupakan Akar
4
Safari Ramadan, Tenaga Ahli Menag Tekankan Layanan Keagamaan Berdampak Nyata
5
KNPI Sulsel Santuni 50 Anak Yatim, OKP Lintas Agama Hadir di Buka Puasa Bersama