Dorong Pemerataan Layanan, 41 OBH Sulsel Teken Kontrak Bantuan Hukum

Kamis, 17 Apr 2025 20:20
Dorong Pemerataan Layanan, 41 OBH Sulsel Teken Kontrak Bantuan Hukum
Sebanyak 41 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Sulawesi Selatan resmi menandatangani perjanjian pelaksanaan bantuan hukum untuk tahun anggaran 2025. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Sebanyak 41 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Sulawesi Selatan resmi menandatangani perjanjian pelaksanaan bantuan hukum untuk tahun anggaran 2025.

Penandatanganan berlangsung di Aula Pancasila Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Kamis (17/4/2025), sekaligus menandai layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin di wilayah ini semakin optimal.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Rapat Kerja OBH se-Sulawesi Selatan yang turut dihadiri Tim Panitia Pengawas Daerah (Panwasda), dan Kepala Divisi Peraturan Perundang - Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H). Rapat kerja bertujuan mengevaluasi pelaksanaan bantuan hukum tahun lalu serta memberikan pembekalan kepada OBH yang baru terakreditasi.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja OBH sepanjang 2024. Ia menyebut capaian serapan anggaran mencapai 99,96%, yang menjadikan Sulsel peringkat pertama secara nasional untuk kategori anggaran besar.

“Ini adalah prestasi yang membanggakan. Namun tentu saja, kita tidak boleh berpuas diri,” ujarnya.

Andi Basmal menambahkan bahwa selama tahun 2024, OBH telah menangani 935 perkara litigasi dan melaksanakan 268 kegiatan nonlitigasi. Meski demikian, ia menyoroti adanya lima kabupaten yang belum memiliki OBH terakreditasi, yakni Selayar, Maros, Pangkep, Tana Toraja, dan Toraja Utara.

“Kita berharap ke depan layanan bantuan hukum dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok. Pemerataan distribusi OBH menjadi penting demi keadilan yang merata,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Divisi P3H, Heny Widyawati, melaporkan bahwa tahun ini sebanyak 12 OBH baru dinyatakan lulus akreditasi, sementara 29 lainnya memperpanjang status akreditasinya. Dari total 41 OBH, sebanyak 5 OBH terakreditasi A, 12 OBH berakreditasi B, dan 24 OBH berstatus akreditasi C.

Penandatanganan kontrak ini menjadi tonggak penting untuk memperkuat peran OBH dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat tidak mampu.

Dengan semangat kolaborasi dan pemerataan akses keadilan, Kanwil Kemenkum Sulsel berharap layanan bantuan hukum semakin berkualitas dan menjangkau seluruh masyarakat Sulsel, tanpa terkecuali.
(GUS)
Berita Terkait
Sekjen Kementerian Hukum Motivasi Peserta SKD Poltekpin 2026
News
Sekjen Kementerian Hukum Motivasi Peserta SKD Poltekpin 2026
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, memberikan motivasi kepada peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Seleksi Penerimaan Mahasiswa Sekolah Kedinasan Politeknik Pengayoman Indonesia (POLTEKPIN) Kementerian Hukum
Jum'at, 25 Sep 2026 20:57
Sekjen Kemenkum Nico Afinta Pantau Pelaksanaan SKD POLTEKPIN 2026 di Makassar
News
Sekjen Kemenkum Nico Afinta Pantau Pelaksanaan SKD POLTEKPIN 2026 di Makassar
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, memantau langsung pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Seleksi Penerimaan Mahasiswa Sekolah Kedinasan Politeknik Pengayoman Indonesia (POLTEKPIN) Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2026
Jum'at, 25 Sep 2026 18:59
Kemenkum Sulsel Perkuat Komitmen terhadap Kinerja dan Pelayanan Publik
News
Kemenkum Sulsel Perkuat Komitmen terhadap Kinerja dan Pelayanan Publik
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja Kementerian Hukum B09 Tahun 2026 secara virtual, Kamis (24/9).
Kamis, 24 Sep 2026 21:11
Kemenkum Sulsel Ajak Mahasiswa Makassar Pahami Lyanan Hukum
News
Kemenkum Sulsel Ajak Mahasiswa Makassar Pahami Lyanan Hukum
Puluhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Atmajaya memadati ruangan, antusias mengikuti kegiatan penyuluhan hukum yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan bekerja sama dengan pihak kampus, Selasa(22/9/2026)
Kamis, 24 Sep 2026 14:20
MPDN Kota Makassar Periksa Protokol Notaris, Pastikan Keautentikan Akta Terjaga
News
MPDN Kota Makassar Periksa Protokol Notaris, Pastikan Keautentikan Akta Terjaga
Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Makassar melaksanakan Pemeriksaan Berkala Protokol Notaris di wilayah hukumnya selama periode 8-23 September 2026.
Rabu, 23 Sep 2026 15:12
Berita Terbaru