Dorong Pemerataan Layanan, 41 OBH Sulsel Teken Kontrak Bantuan Hukum
Kamis, 17 Apr 2025 20:20
Sebanyak 41 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Sulawesi Selatan resmi menandatangani perjanjian pelaksanaan bantuan hukum untuk tahun anggaran 2025. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Sebanyak 41 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Sulawesi Selatan resmi menandatangani perjanjian pelaksanaan bantuan hukum untuk tahun anggaran 2025.
Penandatanganan berlangsung di Aula Pancasila Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Kamis (17/4/2025), sekaligus menandai layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin di wilayah ini semakin optimal.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Rapat Kerja OBH se-Sulawesi Selatan yang turut dihadiri Tim Panitia Pengawas Daerah (Panwasda), dan Kepala Divisi Peraturan Perundang - Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H). Rapat kerja bertujuan mengevaluasi pelaksanaan bantuan hukum tahun lalu serta memberikan pembekalan kepada OBH yang baru terakreditasi.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja OBH sepanjang 2024. Ia menyebut capaian serapan anggaran mencapai 99,96%, yang menjadikan Sulsel peringkat pertama secara nasional untuk kategori anggaran besar.
“Ini adalah prestasi yang membanggakan. Namun tentu saja, kita tidak boleh berpuas diri,” ujarnya.
Andi Basmal menambahkan bahwa selama tahun 2024, OBH telah menangani 935 perkara litigasi dan melaksanakan 268 kegiatan nonlitigasi. Meski demikian, ia menyoroti adanya lima kabupaten yang belum memiliki OBH terakreditasi, yakni Selayar, Maros, Pangkep, Tana Toraja, dan Toraja Utara.
“Kita berharap ke depan layanan bantuan hukum dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok. Pemerataan distribusi OBH menjadi penting demi keadilan yang merata,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Divisi P3H, Heny Widyawati, melaporkan bahwa tahun ini sebanyak 12 OBH baru dinyatakan lulus akreditasi, sementara 29 lainnya memperpanjang status akreditasinya. Dari total 41 OBH, sebanyak 5 OBH terakreditasi A, 12 OBH berakreditasi B, dan 24 OBH berstatus akreditasi C.
Penandatanganan kontrak ini menjadi tonggak penting untuk memperkuat peran OBH dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat tidak mampu.
Dengan semangat kolaborasi dan pemerataan akses keadilan, Kanwil Kemenkum Sulsel berharap layanan bantuan hukum semakin berkualitas dan menjangkau seluruh masyarakat Sulsel, tanpa terkecuali.
Penandatanganan berlangsung di Aula Pancasila Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Kamis (17/4/2025), sekaligus menandai layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin di wilayah ini semakin optimal.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Rapat Kerja OBH se-Sulawesi Selatan yang turut dihadiri Tim Panitia Pengawas Daerah (Panwasda), dan Kepala Divisi Peraturan Perundang - Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H). Rapat kerja bertujuan mengevaluasi pelaksanaan bantuan hukum tahun lalu serta memberikan pembekalan kepada OBH yang baru terakreditasi.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja OBH sepanjang 2024. Ia menyebut capaian serapan anggaran mencapai 99,96%, yang menjadikan Sulsel peringkat pertama secara nasional untuk kategori anggaran besar.
“Ini adalah prestasi yang membanggakan. Namun tentu saja, kita tidak boleh berpuas diri,” ujarnya.
Andi Basmal menambahkan bahwa selama tahun 2024, OBH telah menangani 935 perkara litigasi dan melaksanakan 268 kegiatan nonlitigasi. Meski demikian, ia menyoroti adanya lima kabupaten yang belum memiliki OBH terakreditasi, yakni Selayar, Maros, Pangkep, Tana Toraja, dan Toraja Utara.
“Kita berharap ke depan layanan bantuan hukum dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok. Pemerataan distribusi OBH menjadi penting demi keadilan yang merata,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Divisi P3H, Heny Widyawati, melaporkan bahwa tahun ini sebanyak 12 OBH baru dinyatakan lulus akreditasi, sementara 29 lainnya memperpanjang status akreditasinya. Dari total 41 OBH, sebanyak 5 OBH terakreditasi A, 12 OBH berakreditasi B, dan 24 OBH berstatus akreditasi C.
Penandatanganan kontrak ini menjadi tonggak penting untuk memperkuat peran OBH dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat tidak mampu.
Dengan semangat kolaborasi dan pemerataan akses keadilan, Kanwil Kemenkum Sulsel berharap layanan bantuan hukum semakin berkualitas dan menjangkau seluruh masyarakat Sulsel, tanpa terkecuali.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Gelar Advokasi Jaminan Fidusia di Sidrap, Temukan Tiga Laporan Dugaan Pidana
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melalui Divisi Pelayanan Hukum turun langsung ke Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) untuk menggelar advokasi layanan jaminan fidusia, Rabu, 2 - 4 Mei 2026.
Jum'at, 05 Jun 2026 15:01
News
Perseroan Terbatas Diminta Penuhi Laporan Tahunan Sebagai Kewajiban Administratif
Perseroan Terbatas (PT) di Indonesia diminta untuk semakin disiplin dalam memenuhi kewajiban penyampaian laporan tahunan sebagai bagian dari kewajiban administratif yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kamis, 04 Jun 2026 21:17
News
Kemenkum Sulsel Dan Pemda Wajo Pastikan Kebijakan Daerah Lahir dari Kajian yang Kuat
Peraturan daerah yang lahir tanpa kajian yang mendalam ibarat rumah yang dibangun tanpa pondasi, terlihat berdiri, tapi tidak tahan lama.
Rabu, 03 Jun 2026 22:21
Sulsel
Pemkab Wajo Serius Lindungi Kekayaan Intelektual Daerah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Wajo resmi menandatangani nota kesepakatan di bidang Kekayaan Intelektual, komitmen bersama untuk memastikan kekayaan budaya dan inovasi Wajo
Rabu, 03 Jun 2026 17:00
News
Andi Basmal Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Gubernur Tekankan Semangat Persatuan Bangsa
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menghadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (1/6/2026).
Senin, 01 Jun 2026 22:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kemenkum Sulsel Gelar Advokasi Jaminan Fidusia di Sidrap, Temukan Tiga Laporan Dugaan Pidana
2
Adira Expo Hadir di Takalar, Bantu Wujudkan Liburan & Kebutuhan Keluarga
3
Bupati Husniah Sambut Kepulangan Jemaah Haji Gowa
4
PIP Makassar Hibahkan Aset 8.188 Meter Persegi untuk Pengembangan Stadion Untia
5
Ekonomi Bone Melejit di Era BerAmal, BPS Catat Pertumbuhan 7,84% di Triwulan I 2026
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kemenkum Sulsel Gelar Advokasi Jaminan Fidusia di Sidrap, Temukan Tiga Laporan Dugaan Pidana
2
Adira Expo Hadir di Takalar, Bantu Wujudkan Liburan & Kebutuhan Keluarga
3
Bupati Husniah Sambut Kepulangan Jemaah Haji Gowa
4
PIP Makassar Hibahkan Aset 8.188 Meter Persegi untuk Pengembangan Stadion Untia
5
Ekonomi Bone Melejit di Era BerAmal, BPS Catat Pertumbuhan 7,84% di Triwulan I 2026