Dorong Pemerataan Layanan, 41 OBH Sulsel Teken Kontrak Bantuan Hukum
Kamis, 17 Apr 2025 20:20
Sebanyak 41 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Sulawesi Selatan resmi menandatangani perjanjian pelaksanaan bantuan hukum untuk tahun anggaran 2025. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Sebanyak 41 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Sulawesi Selatan resmi menandatangani perjanjian pelaksanaan bantuan hukum untuk tahun anggaran 2025.
Penandatanganan berlangsung di Aula Pancasila Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Kamis (17/4/2025), sekaligus menandai layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin di wilayah ini semakin optimal.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Rapat Kerja OBH se-Sulawesi Selatan yang turut dihadiri Tim Panitia Pengawas Daerah (Panwasda), dan Kepala Divisi Peraturan Perundang - Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H). Rapat kerja bertujuan mengevaluasi pelaksanaan bantuan hukum tahun lalu serta memberikan pembekalan kepada OBH yang baru terakreditasi.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja OBH sepanjang 2024. Ia menyebut capaian serapan anggaran mencapai 99,96%, yang menjadikan Sulsel peringkat pertama secara nasional untuk kategori anggaran besar.
“Ini adalah prestasi yang membanggakan. Namun tentu saja, kita tidak boleh berpuas diri,” ujarnya.
Andi Basmal menambahkan bahwa selama tahun 2024, OBH telah menangani 935 perkara litigasi dan melaksanakan 268 kegiatan nonlitigasi. Meski demikian, ia menyoroti adanya lima kabupaten yang belum memiliki OBH terakreditasi, yakni Selayar, Maros, Pangkep, Tana Toraja, dan Toraja Utara.
“Kita berharap ke depan layanan bantuan hukum dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok. Pemerataan distribusi OBH menjadi penting demi keadilan yang merata,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Divisi P3H, Heny Widyawati, melaporkan bahwa tahun ini sebanyak 12 OBH baru dinyatakan lulus akreditasi, sementara 29 lainnya memperpanjang status akreditasinya. Dari total 41 OBH, sebanyak 5 OBH terakreditasi A, 12 OBH berakreditasi B, dan 24 OBH berstatus akreditasi C.
Penandatanganan kontrak ini menjadi tonggak penting untuk memperkuat peran OBH dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat tidak mampu.
Dengan semangat kolaborasi dan pemerataan akses keadilan, Kanwil Kemenkum Sulsel berharap layanan bantuan hukum semakin berkualitas dan menjangkau seluruh masyarakat Sulsel, tanpa terkecuali.
Penandatanganan berlangsung di Aula Pancasila Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Kamis (17/4/2025), sekaligus menandai layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin di wilayah ini semakin optimal.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Rapat Kerja OBH se-Sulawesi Selatan yang turut dihadiri Tim Panitia Pengawas Daerah (Panwasda), dan Kepala Divisi Peraturan Perundang - Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H). Rapat kerja bertujuan mengevaluasi pelaksanaan bantuan hukum tahun lalu serta memberikan pembekalan kepada OBH yang baru terakreditasi.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja OBH sepanjang 2024. Ia menyebut capaian serapan anggaran mencapai 99,96%, yang menjadikan Sulsel peringkat pertama secara nasional untuk kategori anggaran besar.
“Ini adalah prestasi yang membanggakan. Namun tentu saja, kita tidak boleh berpuas diri,” ujarnya.
Andi Basmal menambahkan bahwa selama tahun 2024, OBH telah menangani 935 perkara litigasi dan melaksanakan 268 kegiatan nonlitigasi. Meski demikian, ia menyoroti adanya lima kabupaten yang belum memiliki OBH terakreditasi, yakni Selayar, Maros, Pangkep, Tana Toraja, dan Toraja Utara.
“Kita berharap ke depan layanan bantuan hukum dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok. Pemerataan distribusi OBH menjadi penting demi keadilan yang merata,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Divisi P3H, Heny Widyawati, melaporkan bahwa tahun ini sebanyak 12 OBH baru dinyatakan lulus akreditasi, sementara 29 lainnya memperpanjang status akreditasinya. Dari total 41 OBH, sebanyak 5 OBH terakreditasi A, 12 OBH berakreditasi B, dan 24 OBH berstatus akreditasi C.
Penandatanganan kontrak ini menjadi tonggak penting untuk memperkuat peran OBH dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat tidak mampu.
Dengan semangat kolaborasi dan pemerataan akses keadilan, Kanwil Kemenkum Sulsel berharap layanan bantuan hukum semakin berkualitas dan menjangkau seluruh masyarakat Sulsel, tanpa terkecuali.
(GUS)
Berita Terkait
Makassar City
Kemenkum Sulsel Lakukan Monev dan Pengawasan Arsip di BHP Makassar
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) serta pengawasan kearsipan di Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar
Selasa, 07 Apr 2026 23:38
News
Kemenkum Sulsel Dorong BHP Makassar Optimalkan Kinerja Kehumasan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mendorong optimalisasi kinerja kehumasan di lingkungan satuan kerja, salah satunya melalui penguatan strategi publikasi di Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar.
Selasa, 07 Apr 2026 20:35
News
Dorong Optimalisasi Pelaporan dan Kepatuhan Notaris di Sulsel
Optimalisasi pelaporan dan peningkatan kepatuhan notaris menjadi fokus utama dalam Rapat Sekretaris Majelis Kehormatan Notaris, Majelis Pengawas Wilayah Notaris, dan Majelis Pengawas Daerah Notaris yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan
Selasa, 07 Apr 2026 08:20
News
Pengunggahan Data Dukung Langkah Awal Wujudkan Reformasi Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan reformasi hukum dengan mengikuti Kick-Off Meeting Pengunggahan Data Dukung Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH)
Senin, 06 Apr 2026 21:29
Sulsel
Ranperda Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal Luwu Timur Diharmonisasi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Luwu Timur
Sabtu, 04 Apr 2026 22:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Atasi Overload TPA Antang, Kelurahan Kapasa Gencarkan Pemilahan Sampah dari Sumber
2
HMI Jeneponto Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasar Lassang
3
Pakai OCTOBIZ dari CIMB Niaga, Transaksi dan Pengelolaan Arus Kas Kini Lebih Mudah
4
UMI dan Bank Syariah Kolaborasi, Fokus Pendidikan hingga Kesejahteraan Dosen
5
Tatap Pemilu 2029, PKS Makassar Mulai Pemetaan Kekuatan dan Rekrut Caleg Baru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Atasi Overload TPA Antang, Kelurahan Kapasa Gencarkan Pemilahan Sampah dari Sumber
2
HMI Jeneponto Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasar Lassang
3
Pakai OCTOBIZ dari CIMB Niaga, Transaksi dan Pengelolaan Arus Kas Kini Lebih Mudah
4
UMI dan Bank Syariah Kolaborasi, Fokus Pendidikan hingga Kesejahteraan Dosen
5
Tatap Pemilu 2029, PKS Makassar Mulai Pemetaan Kekuatan dan Rekrut Caleg Baru