Dorong Pemerataan Layanan, 41 OBH Sulsel Teken Kontrak Bantuan Hukum

Kamis, 17 Apr 2025 20:20
Dorong Pemerataan Layanan, 41 OBH Sulsel Teken Kontrak Bantuan Hukum
Sebanyak 41 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Sulawesi Selatan resmi menandatangani perjanjian pelaksanaan bantuan hukum untuk tahun anggaran 2025. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Sebanyak 41 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Sulawesi Selatan resmi menandatangani perjanjian pelaksanaan bantuan hukum untuk tahun anggaran 2025.

Penandatanganan berlangsung di Aula Pancasila Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Kamis (17/4/2025), sekaligus menandai layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin di wilayah ini semakin optimal.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Rapat Kerja OBH se-Sulawesi Selatan yang turut dihadiri Tim Panitia Pengawas Daerah (Panwasda), dan Kepala Divisi Peraturan Perundang - Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H). Rapat kerja bertujuan mengevaluasi pelaksanaan bantuan hukum tahun lalu serta memberikan pembekalan kepada OBH yang baru terakreditasi.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja OBH sepanjang 2024. Ia menyebut capaian serapan anggaran mencapai 99,96%, yang menjadikan Sulsel peringkat pertama secara nasional untuk kategori anggaran besar.

“Ini adalah prestasi yang membanggakan. Namun tentu saja, kita tidak boleh berpuas diri,” ujarnya.

Andi Basmal menambahkan bahwa selama tahun 2024, OBH telah menangani 935 perkara litigasi dan melaksanakan 268 kegiatan nonlitigasi. Meski demikian, ia menyoroti adanya lima kabupaten yang belum memiliki OBH terakreditasi, yakni Selayar, Maros, Pangkep, Tana Toraja, dan Toraja Utara.

“Kita berharap ke depan layanan bantuan hukum dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok. Pemerataan distribusi OBH menjadi penting demi keadilan yang merata,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Divisi P3H, Heny Widyawati, melaporkan bahwa tahun ini sebanyak 12 OBH baru dinyatakan lulus akreditasi, sementara 29 lainnya memperpanjang status akreditasinya. Dari total 41 OBH, sebanyak 5 OBH terakreditasi A, 12 OBH berakreditasi B, dan 24 OBH berstatus akreditasi C.

Penandatanganan kontrak ini menjadi tonggak penting untuk memperkuat peran OBH dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat tidak mampu.

Dengan semangat kolaborasi dan pemerataan akses keadilan, Kanwil Kemenkum Sulsel berharap layanan bantuan hukum semakin berkualitas dan menjangkau seluruh masyarakat Sulsel, tanpa terkecuali.
(GUS)
Berita Terkait
Kanwil Kemenkum Sulsel Sosialisasi Indeks Reformasi Hukum
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Sosialisasi Indeks Reformasi Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar sosialisasi dan pendampingan penilaian mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) secara daring, Kamis (22/5/2025).
Kamis, 22 Mei 2025 22:43
Kanwil Kemenkum Sulsel Komitmen Kelola Anggaran Transparan dan Akuntabel
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Komitmen Kelola Anggaran Transparan dan Akuntabel
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menegaskan, komitmennya dalam mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel.
Kamis, 22 Mei 2025 16:14
Andi Basmal Tekankan Konsistensi Layanan Prima di Kanwil Kemenkum Sulsel
News
Andi Basmal Tekankan Konsistensi Layanan Prima di Kanwil Kemenkum Sulsel
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melakukan pemantauan langsung terhadap aktivitas layanan publik di Ruang Layanan Kanwil Kemenkum Sulsel pada Selasa (21/5/2025).
Rabu, 21 Mei 2025 19:22
Percepat Pembentukan KMP, Kakanwil Kemenkum Sulsel Koordinasi dengan Pemprov
News
Percepat Pembentukan KMP, Kakanwil Kemenkum Sulsel Koordinasi dengan Pemprov
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan, Andi Basmal, mengunjungi Kantor Gubernur Sulsel untuk bertemu Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, Jufri Rahman, Selasa (20/5/2025).
Selasa, 20 Mei 2025 21:17
Pendirian Koperasi Merah Putih dengan Layanan 1.000 Koperasi per Jam
News
Pendirian Koperasi Merah Putih dengan Layanan 1.000 Koperasi per Jam
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum melaporkan kemajuan signifikan dalam percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Senin, 19 Mei 2025 22:55
Berita Terbaru