Dua Warisan Budaya Kabupaten Jeneponto Kini Dilindungi Hukum
Selasa, 29 Apr 2025 11:48
Tari Olle dan Jene Jene Sappara, dua kesenian tradisional kebanggan masyarakat Jeneponto, kini resmi mendapat perlindungan hukum. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Tari Olle dan Je'ne Je'ne Sappara, dua kesenian tradisional kebanggan masyarakat Jeneponto, kini resmi mendapat perlindungan hukum.
Kabar baik ini ditandai dengan penyerahan surat pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, kepada Bupati Jeneponto, Paris Yasir.
Acara penyerahan yang berlangsung di Kantor Bupati Jeneponto pada Senin (29/4/2025) ini disambut antusias oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Jeneponto. Kedua warisan budaya tersebut sebelumnya telah diajukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat untuk mendapatkan status KIK.
"Ini seperti memberikan kartu identitas resmi pada budaya kita," kata Andi Basmal.
"Dengan perlindungan hukum ini, kita bisa mencegah penyalahgunaan kekayaan intelektual oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, sekaligus membuka peluang untuk pengembangan yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Jeneponto," jelasnya.
Kakanwil menambahkan, pencatatan KIK ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam melindungi, melestarikan, mengembangkan, dan memanfaatkan kekayaan intelektual komunal sesuai peraturan yang berlaku.
Selain dua warisan budaya tersebut, Jeneponto juga aktif mendaftarkan berbagai produk lokalnya. Tercatat pada 2024, ada 7 merek milik umum dan 9 merek milik UMKM yang berhasil didaftarkan. Sementara pada tahun 2025 ini sudah ada 3 permohonan baru yang sedang diproses.
"Kopi Arabika Rumbia dari Jeneponto juga telah didaftarkan sebagai Indikasi Geografis sejak 2023," ungkap Andi Basmal.
"Kopi ini istimewa karena memiliki ciri dan kualitas tertentu yang hanya ada di wilayah ini," jelasnya.
Menanggapi dukungan dari Kanwil Kemenkum Sulsel, Bupati Jeneponto, Paris Yasir, menyampaikan apresiasinya. "Ini adalah dukungan luar biasa. Kedepan, kami akan menginventarisir produk-produk lain yang berpotensi untuk didaftarkan Dan dicatatkan kekayaan intelektualnya," ujar Paris dengan penuh semangat.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Jeneponto, Muhammad Islam Iskandar, dan jajaran pimpinan SKPD Kabupaten Jeneponto. Dari Kanwil Kemenkum Sulsel hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot; Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati; Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Andi Haris serta Analis Hukum, Penyuluh Hukum dan Perancangan Peraturan Perundang-undangan.
Kabar baik ini ditandai dengan penyerahan surat pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, kepada Bupati Jeneponto, Paris Yasir.
Acara penyerahan yang berlangsung di Kantor Bupati Jeneponto pada Senin (29/4/2025) ini disambut antusias oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Jeneponto. Kedua warisan budaya tersebut sebelumnya telah diajukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat untuk mendapatkan status KIK.
"Ini seperti memberikan kartu identitas resmi pada budaya kita," kata Andi Basmal.
"Dengan perlindungan hukum ini, kita bisa mencegah penyalahgunaan kekayaan intelektual oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, sekaligus membuka peluang untuk pengembangan yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Jeneponto," jelasnya.
Kakanwil menambahkan, pencatatan KIK ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam melindungi, melestarikan, mengembangkan, dan memanfaatkan kekayaan intelektual komunal sesuai peraturan yang berlaku.
Selain dua warisan budaya tersebut, Jeneponto juga aktif mendaftarkan berbagai produk lokalnya. Tercatat pada 2024, ada 7 merek milik umum dan 9 merek milik UMKM yang berhasil didaftarkan. Sementara pada tahun 2025 ini sudah ada 3 permohonan baru yang sedang diproses.
"Kopi Arabika Rumbia dari Jeneponto juga telah didaftarkan sebagai Indikasi Geografis sejak 2023," ungkap Andi Basmal.
"Kopi ini istimewa karena memiliki ciri dan kualitas tertentu yang hanya ada di wilayah ini," jelasnya.
Menanggapi dukungan dari Kanwil Kemenkum Sulsel, Bupati Jeneponto, Paris Yasir, menyampaikan apresiasinya. "Ini adalah dukungan luar biasa. Kedepan, kami akan menginventarisir produk-produk lain yang berpotensi untuk didaftarkan Dan dicatatkan kekayaan intelektualnya," ujar Paris dengan penuh semangat.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Jeneponto, Muhammad Islam Iskandar, dan jajaran pimpinan SKPD Kabupaten Jeneponto. Dari Kanwil Kemenkum Sulsel hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot; Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati; Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Andi Haris serta Analis Hukum, Penyuluh Hukum dan Perancangan Peraturan Perundang-undangan.
(GUS)
Berita Terkait
News
ASN Kanwil Kemenkum Sulsel Padati CPI dalam Jalan Sehat Lankum Carady
Kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Makassar) kembali dipadati masyarakat pada Minggu pagi, (07/122025) termasuk jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Sulawesi Selatan
Minggu, 07 Des 2025 18:59
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Dua Rancangan Produk Hukum Kabupaten Maros
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar rapat fasilitasi harmonisasi terhadap dua Rancangan Produk Hukum Kabupaten Maros
Jum'at, 05 Des 2025 21:07
News
Karo Keuangan, BMN, dan Perencanaan Setjen Kemenkum Sambangi BHP Makassar
Di sela-sela rangkaian kegiatan di Kota Makassar, tiga Kepala Biro di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, yaitu Kepala Biro Keuangan Sri Yusfini Yusuf, Kepala Bir
Jum'at, 05 Des 2025 08:14
News
Layanan Publik Kanwil Kemenkum Sulsel Dinilai Semakin Siap
para Karo menilai bahwa layanan publik Kanwil Kemenkum Sulsel semakin siap, didukung sarana dan prasarana yang terus dibenahi.
Kamis, 04 Des 2025 18:51
News
Kinerja Anggaran Dinilai Baik, Kanwil Kemenkum Sulsel Dipresiasi Karo Keuangan
Kinerja pengelolaan anggaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendapat apresiasi langsung dari Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum
Kamis, 04 Des 2025 16:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Gandeng 27 OKP dan 15 DPD II, Vonny Mantapkan Langkah Menuju Kursi Ketua KNPI Sulsel
2
Legislator Makassar Usulkan Pemilihan RT Kembali ke Mekanisme Lama
3
PKS Jeneponto Gelar Rakerda, Fokus Perkuat Struktur dan Pelayanan
4
Tepat Anniversary ke-5, Xilau Eyewear Buka Cabang ke-8 di Tanjung Bunga
5
Bupati Talenrang Bawa Agenda Strategis Daerah ke KemenPU dan Kemendagri
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Gandeng 27 OKP dan 15 DPD II, Vonny Mantapkan Langkah Menuju Kursi Ketua KNPI Sulsel
2
Legislator Makassar Usulkan Pemilihan RT Kembali ke Mekanisme Lama
3
PKS Jeneponto Gelar Rakerda, Fokus Perkuat Struktur dan Pelayanan
4
Tepat Anniversary ke-5, Xilau Eyewear Buka Cabang ke-8 di Tanjung Bunga
5
Bupati Talenrang Bawa Agenda Strategis Daerah ke KemenPU dan Kemendagri