Dua Warisan Budaya Kabupaten Jeneponto Kini Dilindungi Hukum

Selasa, 29 Apr 2025 11:48
Dua Warisan Budaya Kabupaten Jeneponto Kini Dilindungi Hukum
Tari Olle dan Jene Jene Sappara, dua kesenian tradisional kebanggan masyarakat Jeneponto, kini resmi mendapat perlindungan hukum. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Tari Olle dan Je'ne Je'ne Sappara, dua kesenian tradisional kebanggan masyarakat Jeneponto, kini resmi mendapat perlindungan hukum.

Kabar baik ini ditandai dengan penyerahan surat pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, kepada Bupati Jeneponto, Paris Yasir.

Acara penyerahan yang berlangsung di Kantor Bupati Jeneponto pada Senin (29/4/2025) ini disambut antusias oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Jeneponto. Kedua warisan budaya tersebut sebelumnya telah diajukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat untuk mendapatkan status KIK.

"Ini seperti memberikan kartu identitas resmi pada budaya kita," kata Andi Basmal.

"Dengan perlindungan hukum ini, kita bisa mencegah penyalahgunaan kekayaan intelektual oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, sekaligus membuka peluang untuk pengembangan yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Jeneponto," jelasnya.

Kakanwil menambahkan, pencatatan KIK ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam melindungi, melestarikan, mengembangkan, dan memanfaatkan kekayaan intelektual komunal sesuai peraturan yang berlaku.

Selain dua warisan budaya tersebut, Jeneponto juga aktif mendaftarkan berbagai produk lokalnya. Tercatat pada 2024, ada 7 merek milik umum dan 9 merek milik UMKM yang berhasil didaftarkan. Sementara pada tahun 2025 ini sudah ada 3 permohonan baru yang sedang diproses.

"Kopi Arabika Rumbia dari Jeneponto juga telah didaftarkan sebagai Indikasi Geografis sejak 2023," ungkap Andi Basmal.

"Kopi ini istimewa karena memiliki ciri dan kualitas tertentu yang hanya ada di wilayah ini," jelasnya.

Menanggapi dukungan dari Kanwil Kemenkum Sulsel, Bupati Jeneponto, Paris Yasir, menyampaikan apresiasinya. "Ini adalah dukungan luar biasa. Kedepan, kami akan menginventarisir produk-produk lain yang berpotensi untuk didaftarkan Dan dicatatkan kekayaan intelektualnya," ujar Paris dengan penuh semangat.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Jeneponto, Muhammad Islam Iskandar, dan jajaran pimpinan SKPD Kabupaten Jeneponto. Dari Kanwil Kemenkum Sulsel hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot; Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati; Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Andi Haris serta Analis Hukum, Penyuluh Hukum dan Perancangan Peraturan Perundang-undangan.
(GUS)
Berita Terkait
Ranperda Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal Luwu Timur Diharmonisasi
Sulsel
Ranperda Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal Luwu Timur Diharmonisasi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Luwu Timur
Sabtu, 04 Apr 2026 22:23
Kemenkum Sulsel Fasilitasi Harmonisasi Empat Rancangan Perbup Kabupaten Maros
Sulsel
Kemenkum Sulsel Fasilitasi Harmonisasi Empat Rancangan Perbup Kabupaten Maros
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memfasilitasi kegiatan harmonisasi terhadap empat Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Maros
Sabtu, 04 Apr 2026 19:27
Sinergi Kemenkum Sulsel, Pemkab Soppeng, Kawal Pembentukan Produk Hukum Daerah
Sulsel
Sinergi Kemenkum Sulsel, Pemkab Soppeng, Kawal Pembentukan Produk Hukum Daerah
Komitmen memperkuat kualitas pembentukan produk hukum daerah terus diperkuat melalui sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng.
Jum'at, 03 Apr 2026 13:01
Kakanwil Kemenkum Sulsel Kunjungi Bupati Soppeng, Perkuat Sinergi Pembentukan Perda Perlindungan KI
Sulsel
Kakanwil Kemenkum Sulsel Kunjungi Bupati Soppeng, Perkuat Sinergi Pembentukan Perda Perlindungan KI
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, melakukan kunjungan koordinasi dengan Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, dalam rangka memperkuat sinergi pembentukan peraturan daerah
Kamis, 02 Apr 2026 15:03
Kemenkum Sulsel Susun SOP Kerja Sama, Perkuat Sinergi dengan Media
News
Kemenkum Sulsel Susun SOP Kerja Sama, Perkuat Sinergi dengan Media
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memperkuat tata kelola kerja sama melalui penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang terarah dan akuntabel.
Rabu, 01 Apr 2026 23:40
Berita Terbaru