Dua Warisan Budaya Kabupaten Jeneponto Kini Dilindungi Hukum

Selasa, 29 Apr 2025 11:48
Dua Warisan Budaya Kabupaten Jeneponto Kini Dilindungi Hukum
Tari Olle dan Jene Jene Sappara, dua kesenian tradisional kebanggan masyarakat Jeneponto, kini resmi mendapat perlindungan hukum. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Tari Olle dan Je'ne Je'ne Sappara, dua kesenian tradisional kebanggan masyarakat Jeneponto, kini resmi mendapat perlindungan hukum.

Kabar baik ini ditandai dengan penyerahan surat pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, kepada Bupati Jeneponto, Paris Yasir.

Acara penyerahan yang berlangsung di Kantor Bupati Jeneponto pada Senin (29/4/2025) ini disambut antusias oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Jeneponto. Kedua warisan budaya tersebut sebelumnya telah diajukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat untuk mendapatkan status KIK.

"Ini seperti memberikan kartu identitas resmi pada budaya kita," kata Andi Basmal.

"Dengan perlindungan hukum ini, kita bisa mencegah penyalahgunaan kekayaan intelektual oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, sekaligus membuka peluang untuk pengembangan yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Jeneponto," jelasnya.

Kakanwil menambahkan, pencatatan KIK ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam melindungi, melestarikan, mengembangkan, dan memanfaatkan kekayaan intelektual komunal sesuai peraturan yang berlaku.

Selain dua warisan budaya tersebut, Jeneponto juga aktif mendaftarkan berbagai produk lokalnya. Tercatat pada 2024, ada 7 merek milik umum dan 9 merek milik UMKM yang berhasil didaftarkan. Sementara pada tahun 2025 ini sudah ada 3 permohonan baru yang sedang diproses.

"Kopi Arabika Rumbia dari Jeneponto juga telah didaftarkan sebagai Indikasi Geografis sejak 2023," ungkap Andi Basmal.

"Kopi ini istimewa karena memiliki ciri dan kualitas tertentu yang hanya ada di wilayah ini," jelasnya.

Menanggapi dukungan dari Kanwil Kemenkum Sulsel, Bupati Jeneponto, Paris Yasir, menyampaikan apresiasinya. "Ini adalah dukungan luar biasa. Kedepan, kami akan menginventarisir produk-produk lain yang berpotensi untuk didaftarkan Dan dicatatkan kekayaan intelektualnya," ujar Paris dengan penuh semangat.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Jeneponto, Muhammad Islam Iskandar, dan jajaran pimpinan SKPD Kabupaten Jeneponto. Dari Kanwil Kemenkum Sulsel hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot; Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati; Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Andi Haris serta Analis Hukum, Penyuluh Hukum dan Perancangan Peraturan Perundang-undangan.
(GUS)
Berita Terkait
Fasilitasi Harmonisasi Ranperbup Maros Perkuat Tata Kelola Wisata Rammang-rammang
News
Fasilitasi Harmonisasi Ranperbup Maros Perkuat Tata Kelola Wisata Rammang-rammang
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memfasilitasi Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Maros tentang Pengelolaan Kawasan Wisata Rammang-Rammang, Selasa (24/2/2026).
Rabu, 25 Feb 2026 11:16
Sosialisasi Pengawasan Kearsipan 2026, Kemenkum Sulsel Perkuat Transformasi Digital
News
Sosialisasi Pengawasan Kearsipan 2026, Kemenkum Sulsel Perkuat Transformasi Digital
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengawasan Kearsipan dan Digitalisasi Arsip Tahun 2026 yang dilaksanakan secara virtual, Selasa (24/2/2026).
Selasa, 24 Feb 2026 21:46
Kemenkum Sulsel Siap Implementasikan Pedoman SPAK, SPKP, dan SKM Tahun 2026
News
Kemenkum Sulsel Siap Implementasikan Pedoman SPAK, SPKP, dan SKM Tahun 2026
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti kegiatan Diseminasi Pedoman Pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK), Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP), dan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2026
Selasa, 24 Feb 2026 11:37
Kemenkum Sulsel Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal Selama Bulan Ramadan
News
Kemenkum Sulsel Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal Selama Bulan Ramadan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, memastikan seluruh layanan publik tetap berjalan optimal selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M.
Senin, 23 Feb 2026 15:39
Kemenkum Sulsel Gelar Rakor Perda Kekayaan Intelektual, Libatkan 24 Kabupaten/Kota
News
Kemenkum Sulsel Gelar Rakor Perda Kekayaan Intelektual, Libatkan 24 Kabupaten/Kota
Langkah konkret mendorong perlindungan produk unggulan daerah ditempuh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan. Jumat (20/2/2026)
Sabtu, 21 Feb 2026 21:14
Berita Terbaru