Dua Warisan Budaya Kabupaten Jeneponto Kini Dilindungi Hukum

Selasa, 29 Apr 2025 11:48
Dua Warisan Budaya Kabupaten Jeneponto Kini Dilindungi Hukum
Tari Olle dan Jene Jene Sappara, dua kesenian tradisional kebanggan masyarakat Jeneponto, kini resmi mendapat perlindungan hukum. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Tari Olle dan Je'ne Je'ne Sappara, dua kesenian tradisional kebanggan masyarakat Jeneponto, kini resmi mendapat perlindungan hukum.

Kabar baik ini ditandai dengan penyerahan surat pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, kepada Bupati Jeneponto, Paris Yasir.

Acara penyerahan yang berlangsung di Kantor Bupati Jeneponto pada Senin (29/4/2025) ini disambut antusias oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Jeneponto. Kedua warisan budaya tersebut sebelumnya telah diajukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat untuk mendapatkan status KIK.

"Ini seperti memberikan kartu identitas resmi pada budaya kita," kata Andi Basmal.

"Dengan perlindungan hukum ini, kita bisa mencegah penyalahgunaan kekayaan intelektual oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, sekaligus membuka peluang untuk pengembangan yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Jeneponto," jelasnya.

Kakanwil menambahkan, pencatatan KIK ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam melindungi, melestarikan, mengembangkan, dan memanfaatkan kekayaan intelektual komunal sesuai peraturan yang berlaku.

Selain dua warisan budaya tersebut, Jeneponto juga aktif mendaftarkan berbagai produk lokalnya. Tercatat pada 2024, ada 7 merek milik umum dan 9 merek milik UMKM yang berhasil didaftarkan. Sementara pada tahun 2025 ini sudah ada 3 permohonan baru yang sedang diproses.

"Kopi Arabika Rumbia dari Jeneponto juga telah didaftarkan sebagai Indikasi Geografis sejak 2023," ungkap Andi Basmal.

"Kopi ini istimewa karena memiliki ciri dan kualitas tertentu yang hanya ada di wilayah ini," jelasnya.

Menanggapi dukungan dari Kanwil Kemenkum Sulsel, Bupati Jeneponto, Paris Yasir, menyampaikan apresiasinya. "Ini adalah dukungan luar biasa. Kedepan, kami akan menginventarisir produk-produk lain yang berpotensi untuk didaftarkan Dan dicatatkan kekayaan intelektualnya," ujar Paris dengan penuh semangat.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Jeneponto, Muhammad Islam Iskandar, dan jajaran pimpinan SKPD Kabupaten Jeneponto. Dari Kanwil Kemenkum Sulsel hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot; Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati; Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Andi Haris serta Analis Hukum, Penyuluh Hukum dan Perancangan Peraturan Perundang-undangan.
(GUS)
Berita Terkait
Andi Basmal Meriahkan Jalan Santai Dies Natalis ke-74 Fakultas Hukum Unhas
News
Andi Basmal Meriahkan Jalan Santai Dies Natalis ke-74 Fakultas Hukum Unhas
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal menghadiri kegiatan jalan santai atau fun walk dalam rangka Puncak Perayaan Dies Natalis ke-74 Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Sabtu (23/5/2026).
Sabtu, 23 Mei 2026 20:49
Puncak Peringatan Dies Natalis ke 74 FH Unhas, Momentum Bangkitkan Ikatan Alumni
News
Puncak Peringatan Dies Natalis ke 74 FH Unhas, Momentum Bangkitkan Ikatan Alumni
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendukung penuh Puncak Perayaan Dies Natalis ke-74 Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin yang berlangsung pada Sabtu (23/5/2026).
Sabtu, 23 Mei 2026 16:54
Kemenkum Sulsel Raih Peringkat III Treasury Awards Semester II Tahun 2025
News
Kemenkum Sulsel Raih Peringkat III Treasury Awards Semester II Tahun 2025
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) berhasil meraih Peringkat III pada ajang Treasury Awards Semester II Tahun 2026
Jum'at, 22 Mei 2026 19:41
Tingkatkan Kompetensi Kehumasan, Humas Kemenkum Sulsel Dalami Teknik Penulisan Berita
News
Tingkatkan Kompetensi Kehumasan, Humas Kemenkum Sulsel Dalami Teknik Penulisan Berita
Di tangan seorang humas pemerintah, tulisan adalah jembatan antara institusi dan masyarakat. Berangkat dari keyakinan itulah, empat pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan mengikuti Pelatihan Teknis Penulisan Opini
Jum'at, 22 Mei 2026 17:14
Kemenkum Sulsel Dorong Ranperbup Luwu Selaras dengan Kebutuhan dan Potensi Daerah
News
Kemenkum Sulsel Dorong Ranperbup Luwu Selaras dengan Kebutuhan dan Potensi Daerah
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, membuka Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Luwu, Kamis (21/5/2026).
Kamis, 21 Mei 2026 16:01
Berita Terbaru