DPD RI dan Kanwil Kemenkum Sulsel Perkuat Sinergi melalui Kunjungan Kerja
Rabu, 30 Apr 2025 16:10
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) Andi Basmal saat menerima kunjungan DPD RI. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam rangka monitoring terkait rencana relokasi kantor wilayah DPD RI Provinsi Sulawesi Selatan.
Pertemuan yang berlangsung di ruang Kepala Kantor Wilayah pada Selasa (29/4/2025) ini menjadi momentum penguatan sinergi antar lembaga negara.
Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. "Kami menyambut baik sinergi yang terjalin antara DPD RI dan Kanwil Kemenkum Sulsel. DPD RI memiliki peran penting dalam mewakili kepentingan daerah di tingkat nasional," ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut, Andi Basmal juga menginformasikan mengenai proses transisi yang sedang dijalani Kementerian Hukum dan HAM yang kini terbagi menjadi tiga kementerian terpisah, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Salah satu agenda utama dalam kunjungan ini adalah pembahasan mengenai kerja sama penggunaan sementara eks Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan untuk keperluan DPD RI. Hal ini menunjukkan komitmen kedua lembaga untuk saling mendukung dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.
"DPD RI memiliki fungsi pengawasan, pengajuan usulan, dan memberikan pertimbangan terhadap RUU yang berkaitan dengan daerah, serta menyerap aspirasi masyarakat. Kami berharap kerja sama antara DPD RI dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dapat semakin bersinergi ke depannya," tambah Andi Basmal.
Kunjungan kerja yang berlangsung sekitar satu jam ini dihadiri oleh Kepala Biro Umum DPD RI beserta jajarannya, Sementara Dari Kanwil Kemenkum Sulsel dihadiri Pimti Pratama, Kabid AHU dan KI serta Kabag Umum. Pertemuan ini menjadi bukti nyata upaya penguatan koordinasi antar lembaga negara dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Pertemuan yang berlangsung di ruang Kepala Kantor Wilayah pada Selasa (29/4/2025) ini menjadi momentum penguatan sinergi antar lembaga negara.
Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. "Kami menyambut baik sinergi yang terjalin antara DPD RI dan Kanwil Kemenkum Sulsel. DPD RI memiliki peran penting dalam mewakili kepentingan daerah di tingkat nasional," ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut, Andi Basmal juga menginformasikan mengenai proses transisi yang sedang dijalani Kementerian Hukum dan HAM yang kini terbagi menjadi tiga kementerian terpisah, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Salah satu agenda utama dalam kunjungan ini adalah pembahasan mengenai kerja sama penggunaan sementara eks Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan untuk keperluan DPD RI. Hal ini menunjukkan komitmen kedua lembaga untuk saling mendukung dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.
"DPD RI memiliki fungsi pengawasan, pengajuan usulan, dan memberikan pertimbangan terhadap RUU yang berkaitan dengan daerah, serta menyerap aspirasi masyarakat. Kami berharap kerja sama antara DPD RI dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dapat semakin bersinergi ke depannya," tambah Andi Basmal.
Kunjungan kerja yang berlangsung sekitar satu jam ini dihadiri oleh Kepala Biro Umum DPD RI beserta jajarannya, Sementara Dari Kanwil Kemenkum Sulsel dihadiri Pimti Pratama, Kabid AHU dan KI serta Kabag Umum. Pertemuan ini menjadi bukti nyata upaya penguatan koordinasi antar lembaga negara dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
(GUS)
Berita Terkait
News
Balai Bahasa Sulsel Gandeng Kemenkum Sulsel Kawal Penggunaan Bahasa Negara
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menjadi salah satu instansi pemerintah yang menerima pembinaan lembaga dalam pengutamaan bahasa negara
Selasa, 03 Mar 2026 20:52
News
Lantik Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Non Manajerial Perancang Peraturan Perundang-Undangan di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (2/3/2026).
Senin, 02 Mar 2026 22:59
News
Dukung Pusdatin Evaluasi Pengelolaan Jaringan Internet
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung upaya optimalisasi jaringan internet dengan mengikuti rapat virtual bertema Evaluasi Pengelolaan Jaringan Internet
Senin, 02 Mar 2026 15:55
News
Perkuat Reformasi Birokrasi, Kemenkum Sulsel Genjot Inovasi untuk Pembangunan ZI 2026
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menegaskan komitmennya dalam memperkuat reformasi birokrasi, melalui optimalisasi peran tim inovatif guna mendukung pembangunan Zona Integritas
Senin, 02 Mar 2026 15:25
News
Layanan Prima di Ramadhan, Kemenkum Sulsel Fasilitasi Pemohon Legalisasi dan Apostille
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama bulan suci Ramadan.
Minggu, 01 Mar 2026 19:03
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Masjid, Globalisasi dan Spiritualitas
2
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Ketidakprofesionalan Pengerjaan Proyek Jalan Hertasning
3
Legislator Makassar Usul Petugas Khusus untuk Awasi Pajak Perusahaan
4
Dukung BPK dalam Pemeriksaan LKPD, Bupati Jeneponto Minta OPD Kooperatif
5
Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa, Hakim Vonis Owner Mytha Kosmetik 2,5 Tahun Penjara
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Masjid, Globalisasi dan Spiritualitas
2
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Ketidakprofesionalan Pengerjaan Proyek Jalan Hertasning
3
Legislator Makassar Usul Petugas Khusus untuk Awasi Pajak Perusahaan
4
Dukung BPK dalam Pemeriksaan LKPD, Bupati Jeneponto Minta OPD Kooperatif
5
Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa, Hakim Vonis Owner Mytha Kosmetik 2,5 Tahun Penjara