Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi 5 Rancangan Peraturan Kepala Daerah
Kamis, 08 Mei 2025 07:20
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengharmonisasi lima rancangan peraturan kepala daerah pada Rabu (7/5/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengharmonisasi lima rancangan peraturan kepala daerah pada Rabu (7/5/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Harmonisasi Kanwil meliputi empat Rancangan Peraturan Wali kota (Ranperwali) Parepare dan satu Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Takalar.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, menjelaskan bahwa proses ni dilaksanakan untuk pengharmonisasian, pembulatan Dan pemantapan konsepsi kelima rancangan Peraturan tersebut.
"Dari empat Ranperwali Kota Parepare yang kami kaji, tiga diantaranya kami minta untuk perbaikan materi muatan. Sementara satu Ranperwali sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan sejajar," ujar Heny.
Ranperwali Kota Parepare yang diharmonisasi mencakup Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan, Tata Cara Pelaporan bagi Pejabat Pembuat Akta atau Risalah Lelang Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan, Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu (Public Safety Center) 119 pada Dinas Kesehatan, dan Teknis Pemberian Bantuan Peralatan kepada Pelaku Usaha Mikro dan Kecil.
Untuk Ranperbup Kabupaten Takalar tentang Pakaian Dinas Pemerintah Daerah, Heny menegaskan bahwa rancangan tersebut telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Muhammad Abdillah, Perancang pearaturan Perundang-undangan Ahli Madya yang juga Koordinator Perancang Kanwil Kemenkum Sulsel, memberikan catatan khusus terkait Ranperbup Takalar.
"Seluruh ASN di Kabupaten Takalar wajib mengikuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas ASN di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah," tegas Abdillah.
Ia menambahkan bahwa terdapat pengecualian untuk ASN pada satuan polisi pamong praja dan Pemadam Kebakaran dalam penggunaan PDH dan Pakaian Dinas Lapangan serta operasional lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam kesempatan terpisah menekankan pentingnya kegiatan harmonisasi sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan peraturan daerah berkualitas.
"Kami terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mendorong terciptanya peraturan yang harmonis dan selaras dengan sistem hukum nasional sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan," tutup Andi Basmal.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Harmonisasi Kanwil meliputi empat Rancangan Peraturan Wali kota (Ranperwali) Parepare dan satu Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Takalar.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, menjelaskan bahwa proses ni dilaksanakan untuk pengharmonisasian, pembulatan Dan pemantapan konsepsi kelima rancangan Peraturan tersebut.
"Dari empat Ranperwali Kota Parepare yang kami kaji, tiga diantaranya kami minta untuk perbaikan materi muatan. Sementara satu Ranperwali sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan sejajar," ujar Heny.
Ranperwali Kota Parepare yang diharmonisasi mencakup Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan, Tata Cara Pelaporan bagi Pejabat Pembuat Akta atau Risalah Lelang Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan, Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu (Public Safety Center) 119 pada Dinas Kesehatan, dan Teknis Pemberian Bantuan Peralatan kepada Pelaku Usaha Mikro dan Kecil.
Untuk Ranperbup Kabupaten Takalar tentang Pakaian Dinas Pemerintah Daerah, Heny menegaskan bahwa rancangan tersebut telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Muhammad Abdillah, Perancang pearaturan Perundang-undangan Ahli Madya yang juga Koordinator Perancang Kanwil Kemenkum Sulsel, memberikan catatan khusus terkait Ranperbup Takalar.
"Seluruh ASN di Kabupaten Takalar wajib mengikuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas ASN di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah," tegas Abdillah.
Ia menambahkan bahwa terdapat pengecualian untuk ASN pada satuan polisi pamong praja dan Pemadam Kebakaran dalam penggunaan PDH dan Pakaian Dinas Lapangan serta operasional lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam kesempatan terpisah menekankan pentingnya kegiatan harmonisasi sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan peraturan daerah berkualitas.
"Kami terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mendorong terciptanya peraturan yang harmonis dan selaras dengan sistem hukum nasional sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan," tutup Andi Basmal.
(GUS)
Berita Terkait
News
Dorong BHP Makassar Lahirkan Inovasi Layanan Publik
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan, Andi Basmal, memberikan arahan kepada Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar untuk terus melahirkan inovasi
Sabtu, 01 Nov 2025 08:57
Sulsel
Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik Anggota MPDN Parepare Antar Waktu
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melantik dan mengambil sumpah Pengganti Antar Waktu Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Parepare dan sekitarnya.
Jum'at, 31 Okt 2025 13:20
News
Andi Basmal Dukung Akses Keadilan Melalui Diskusi Strategi Kebijakan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) Andi Basmal, mendukung perwujudan akses keadilan di Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui standar layanan bantuan hukum yang berkualitas.
Kamis, 30 Okt 2025 18:13
News
Resmi Dilantik, Peran MKNW Diharap Bukan Semata Administratif, Tapi Substansial
Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Sulawesi Selatan periode tahun 2025–2028 resmi dilantik pada Kamis (30/10/2025) di Aula Pancasila Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel).
Kamis, 30 Okt 2025 14:56
Makassar City
Kemenkum Sulsel Minta Tim Humas Perkuat Kinerja dan Publikasi Informasi Publik
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, meminta Tim Humas Kanwil Kemenkum Sulsel untuk terus memperkuat kinerja kehumasan
Rabu, 29 Okt 2025 21:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Walkot Munafri Gaungkan Moderasi Beragama pada Peresmian Gereja Katedral Makassar
2
Wakil Rektor IV UMI Hadiri Rakernas AMKI di Universitas Brawijaya Malang
3
Pemkab Jeneponto Gelar Rakor Sinkronisasi Usulan Pembangunan Daerah
4
UMI dan USIM Malaysia Jalin Kolaborasi Strategis di Luwu Timur
5
Festival Tring! Resmi Digelar di Makassar, Beri Edukasi Keuangan untuk Masyarakat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Walkot Munafri Gaungkan Moderasi Beragama pada Peresmian Gereja Katedral Makassar
2
Wakil Rektor IV UMI Hadiri Rakernas AMKI di Universitas Brawijaya Malang
3
Pemkab Jeneponto Gelar Rakor Sinkronisasi Usulan Pembangunan Daerah
4
UMI dan USIM Malaysia Jalin Kolaborasi Strategis di Luwu Timur
5
Festival Tring! Resmi Digelar di Makassar, Beri Edukasi Keuangan untuk Masyarakat