Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi 5 Rancangan Peraturan Kepala Daerah
Kamis, 08 Mei 2025 07:20
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengharmonisasi lima rancangan peraturan kepala daerah pada Rabu (7/5/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengharmonisasi lima rancangan peraturan kepala daerah pada Rabu (7/5/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Harmonisasi Kanwil meliputi empat Rancangan Peraturan Wali kota (Ranperwali) Parepare dan satu Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Takalar.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, menjelaskan bahwa proses ni dilaksanakan untuk pengharmonisasian, pembulatan Dan pemantapan konsepsi kelima rancangan Peraturan tersebut.
"Dari empat Ranperwali Kota Parepare yang kami kaji, tiga diantaranya kami minta untuk perbaikan materi muatan. Sementara satu Ranperwali sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan sejajar," ujar Heny.
Ranperwali Kota Parepare yang diharmonisasi mencakup Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan, Tata Cara Pelaporan bagi Pejabat Pembuat Akta atau Risalah Lelang Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan, Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu (Public Safety Center) 119 pada Dinas Kesehatan, dan Teknis Pemberian Bantuan Peralatan kepada Pelaku Usaha Mikro dan Kecil.
Untuk Ranperbup Kabupaten Takalar tentang Pakaian Dinas Pemerintah Daerah, Heny menegaskan bahwa rancangan tersebut telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Muhammad Abdillah, Perancang pearaturan Perundang-undangan Ahli Madya yang juga Koordinator Perancang Kanwil Kemenkum Sulsel, memberikan catatan khusus terkait Ranperbup Takalar.
"Seluruh ASN di Kabupaten Takalar wajib mengikuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas ASN di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah," tegas Abdillah.
Ia menambahkan bahwa terdapat pengecualian untuk ASN pada satuan polisi pamong praja dan Pemadam Kebakaran dalam penggunaan PDH dan Pakaian Dinas Lapangan serta operasional lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam kesempatan terpisah menekankan pentingnya kegiatan harmonisasi sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan peraturan daerah berkualitas.
"Kami terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mendorong terciptanya peraturan yang harmonis dan selaras dengan sistem hukum nasional sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan," tutup Andi Basmal.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Harmonisasi Kanwil meliputi empat Rancangan Peraturan Wali kota (Ranperwali) Parepare dan satu Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Takalar.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, menjelaskan bahwa proses ni dilaksanakan untuk pengharmonisasian, pembulatan Dan pemantapan konsepsi kelima rancangan Peraturan tersebut.
"Dari empat Ranperwali Kota Parepare yang kami kaji, tiga diantaranya kami minta untuk perbaikan materi muatan. Sementara satu Ranperwali sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan sejajar," ujar Heny.
Ranperwali Kota Parepare yang diharmonisasi mencakup Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan, Tata Cara Pelaporan bagi Pejabat Pembuat Akta atau Risalah Lelang Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan, Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu (Public Safety Center) 119 pada Dinas Kesehatan, dan Teknis Pemberian Bantuan Peralatan kepada Pelaku Usaha Mikro dan Kecil.
Untuk Ranperbup Kabupaten Takalar tentang Pakaian Dinas Pemerintah Daerah, Heny menegaskan bahwa rancangan tersebut telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Muhammad Abdillah, Perancang pearaturan Perundang-undangan Ahli Madya yang juga Koordinator Perancang Kanwil Kemenkum Sulsel, memberikan catatan khusus terkait Ranperbup Takalar.
"Seluruh ASN di Kabupaten Takalar wajib mengikuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas ASN di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah," tegas Abdillah.
Ia menambahkan bahwa terdapat pengecualian untuk ASN pada satuan polisi pamong praja dan Pemadam Kebakaran dalam penggunaan PDH dan Pakaian Dinas Lapangan serta operasional lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam kesempatan terpisah menekankan pentingnya kegiatan harmonisasi sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan peraturan daerah berkualitas.
"Kami terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mendorong terciptanya peraturan yang harmonis dan selaras dengan sistem hukum nasional sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan," tutup Andi Basmal.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Bertemu Sekretaris Jenderal Bahas Penertiban Barang Milik Negara
Dalam upaya meningkatkan pengelolaan BMN, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, bertemu secara khusus dengan Inspektur Jenderal.
Kamis, 08 Jan 2026 09:17
News
Awal Tahun Jadi Momentum Penguatan Kinerja dan Integritas ASN Kemenkum Sulsel
Mengawali tahun kerja 2026, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, memberikan arahan kepada seluruh jajaran ASN pada kegiatan apel pagi yang digelar di Aula Pancasila Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (5/1/2026).
Senin, 05 Jan 2026 10:09
Sulsel
Tahun 2025, Kemenkum Sulsel Catatkan PNBP Kekayaan Intelektual Rp3,79 Miliar
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, mencatat capaian positif pada sektor Kekayaan Intelektual (KI) melalui peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) selama periode tahun 2020 hingga 2025.
Jum'at, 02 Jan 2026 23:30
News
Arahan Virtual Kabag TU Umum Tekankan Disiplin ASN dan Ketertiban Administrasi
Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU) dan Umum Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Meydi Zulqadri, menyampaikan arahan virtual kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (29/12/2025).
Selasa, 30 Des 2025 09:20
News
Kemenkum Sulsel Tekankan Disiplin ASN dan Akselerasi Kinerja Awal Tahun 2026
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memberikan arahan strategis kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rapat yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Kakanwil, Senin (29/12/2025).
Senin, 29 Des 2025 16:43
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Gowa Serahkan Penghargaan bagi Guru Berprestasi
2
Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Bangun Ekosistem Kampus Islami
3
Amin Wisata Buka Paket Umrah Ramadan, I’tikaf dan Lebaran di Mekkah
4
Dipimpin H Surianto, Federasi Asia Apresiasi Program Liga Sepak Takraw Indonesia
5
Potensi Curah Hujan Tinggi, Bupati Gowa Imbau Warga Waspada
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Gowa Serahkan Penghargaan bagi Guru Berprestasi
2
Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Bangun Ekosistem Kampus Islami
3
Amin Wisata Buka Paket Umrah Ramadan, I’tikaf dan Lebaran di Mekkah
4
Dipimpin H Surianto, Federasi Asia Apresiasi Program Liga Sepak Takraw Indonesia
5
Potensi Curah Hujan Tinggi, Bupati Gowa Imbau Warga Waspada