Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi 5 Rancangan Peraturan Kepala Daerah
Kamis, 08 Mei 2025 07:20

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengharmonisasi lima rancangan peraturan kepala daerah pada Rabu (7/5/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengharmonisasi lima rancangan peraturan kepala daerah pada Rabu (7/5/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Harmonisasi Kanwil meliputi empat Rancangan Peraturan Wali kota (Ranperwali) Parepare dan satu Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Takalar.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, menjelaskan bahwa proses ni dilaksanakan untuk pengharmonisasian, pembulatan Dan pemantapan konsepsi kelima rancangan Peraturan tersebut.
"Dari empat Ranperwali Kota Parepare yang kami kaji, tiga diantaranya kami minta untuk perbaikan materi muatan. Sementara satu Ranperwali sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan sejajar," ujar Heny.
Ranperwali Kota Parepare yang diharmonisasi mencakup Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan, Tata Cara Pelaporan bagi Pejabat Pembuat Akta atau Risalah Lelang Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan, Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu (Public Safety Center) 119 pada Dinas Kesehatan, dan Teknis Pemberian Bantuan Peralatan kepada Pelaku Usaha Mikro dan Kecil.
Untuk Ranperbup Kabupaten Takalar tentang Pakaian Dinas Pemerintah Daerah, Heny menegaskan bahwa rancangan tersebut telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Muhammad Abdillah, Perancang pearaturan Perundang-undangan Ahli Madya yang juga Koordinator Perancang Kanwil Kemenkum Sulsel, memberikan catatan khusus terkait Ranperbup Takalar.
"Seluruh ASN di Kabupaten Takalar wajib mengikuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas ASN di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah," tegas Abdillah.
Ia menambahkan bahwa terdapat pengecualian untuk ASN pada satuan polisi pamong praja dan Pemadam Kebakaran dalam penggunaan PDH dan Pakaian Dinas Lapangan serta operasional lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam kesempatan terpisah menekankan pentingnya kegiatan harmonisasi sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan peraturan daerah berkualitas.
"Kami terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mendorong terciptanya peraturan yang harmonis dan selaras dengan sistem hukum nasional sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan," tutup Andi Basmal.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Harmonisasi Kanwil meliputi empat Rancangan Peraturan Wali kota (Ranperwali) Parepare dan satu Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Takalar.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, menjelaskan bahwa proses ni dilaksanakan untuk pengharmonisasian, pembulatan Dan pemantapan konsepsi kelima rancangan Peraturan tersebut.
"Dari empat Ranperwali Kota Parepare yang kami kaji, tiga diantaranya kami minta untuk perbaikan materi muatan. Sementara satu Ranperwali sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan sejajar," ujar Heny.
Ranperwali Kota Parepare yang diharmonisasi mencakup Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan, Tata Cara Pelaporan bagi Pejabat Pembuat Akta atau Risalah Lelang Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan, Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu (Public Safety Center) 119 pada Dinas Kesehatan, dan Teknis Pemberian Bantuan Peralatan kepada Pelaku Usaha Mikro dan Kecil.
Untuk Ranperbup Kabupaten Takalar tentang Pakaian Dinas Pemerintah Daerah, Heny menegaskan bahwa rancangan tersebut telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Muhammad Abdillah, Perancang pearaturan Perundang-undangan Ahli Madya yang juga Koordinator Perancang Kanwil Kemenkum Sulsel, memberikan catatan khusus terkait Ranperbup Takalar.
"Seluruh ASN di Kabupaten Takalar wajib mengikuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas ASN di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah," tegas Abdillah.
Ia menambahkan bahwa terdapat pengecualian untuk ASN pada satuan polisi pamong praja dan Pemadam Kebakaran dalam penggunaan PDH dan Pakaian Dinas Lapangan serta operasional lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam kesempatan terpisah menekankan pentingnya kegiatan harmonisasi sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan peraturan daerah berkualitas.
"Kami terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mendorong terciptanya peraturan yang harmonis dan selaras dengan sistem hukum nasional sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan," tutup Andi Basmal.
(GUS)
Berita Terkait

News
Tingkatkan Pelayanan Publik, Pegawai Kemenkum Sulsel Ikuti Pelatihan Public Speaking
Empat pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi selatan (Sulsel) mengikuti Pelatihan Profesional Public Speaking Angkatan I Tahun 2025
Kamis, 26 Jun 2025 20:15

News
Kemenkum Sulsel Harmonisasi Ranperkada Penyelenggaraan Koperasi Merah Putih
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar rapat harmonisasi rancangan peraturan kepala daerah (raperkada) tentang penyelenggaraan Koperasi Kelurahan Merah Putih
Rabu, 25 Jun 2025 23:36

News
Stafsus Menkum Dorong Percepatan Transformasi Digital di Sulawesi Selatan
Transformasi digital Kementerian Hukum terus mendapat perhatian serius. Hal ini terlihat dari kunjungan Staf Khusus Menteri Hukum Bidang Keamanan, Ketertiban dan Intelijen, Adam Muhammad
Senin, 23 Jun 2025 21:41

News
Kemenkum Sulsel Bahas Pentingnya Independensi dan Profesionalisme Pengawasan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (KaKanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal melantik 12 anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris pengganti antar waktu untuk enam wilayah, Senin (23/6/2025).
Senin, 23 Jun 2025 13:38

News
Kemenkum Sulsel Evaluasi Layanan Bantuan Hukum Semester I 2025
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), menggelar rapat evaluasi pelaksanaan program bantuan hukum semester pertama tahun 2025.
Kamis, 19 Jun 2025 13:49
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Polisi Didesak Tahan Pelaku Penganiayaan di Jenetallasa Jeneponto
2

Luncurkan One Day One District, Bupati Gowa Dengar Langsung Aspirasi Warga
3

S-26 Exceptional League Hadir di Makassar: Dukung Mams Wujudkan Anak Hebat
4

Mahasiswa Teknik Mesin se-Sulawesi Belajar Digitalisasi-Otomasi Maritim di Pelabuhan Makassar
5

Kalla Aspal Borong Lima Penghargaan Terkait Kinerja Penjualan 2024
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Polisi Didesak Tahan Pelaku Penganiayaan di Jenetallasa Jeneponto
2

Luncurkan One Day One District, Bupati Gowa Dengar Langsung Aspirasi Warga
3

S-26 Exceptional League Hadir di Makassar: Dukung Mams Wujudkan Anak Hebat
4

Mahasiswa Teknik Mesin se-Sulawesi Belajar Digitalisasi-Otomasi Maritim di Pelabuhan Makassar
5

Kalla Aspal Borong Lima Penghargaan Terkait Kinerja Penjualan 2024