Mayoritas Inorga dan KORMI Kabupaten Tolak PAW Pengurus KORMI Sulsel
Kamis, 08 Mei 2025 11:34

Suasana Musyawarah Provinsi yang digelar oleh Kormi Sulsel. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Keputusan pengurus Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Nasional yang membuat surat keputusan pengangkatan Pengurus Antarwaktu (PAW) KORMI Sulsel ditentang mayoritas induk organisasi olahraga (inorga) dan KORMI kabupaten dan kota di Sulsel. Mereka menganggap keputusan KORMI Nasional itu bertentangan dengan aturan organisasi yang berlaku.
Sebanyak 16 induk organisasi olahraga (inorga) dan 12 KORMI kabupaten memprotes keputusan KORMI Nasional itu.
Koordinator 16 inorga yang diwakili Ketua Persatuan Olahraga Pernafasan Indonesia (PORPI) Sulsel, Mashud mengatakan pergantian antarwaktu pengurus KORMI Sulsel adalah tindakan yang keliru. Alasannya, usulan pergantian PAW itu diajukan Ketua KORMI Sulsel demisioner, Abdul Hayat Gani beberapa hari setelah pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) KORMI Sulsel.
"KORMI Sulsel menggelar musprov 26 April 2025. Musprov ini juga digelar pak Hayat Gani. Tiba-tiba dua hari setelah Musprov, pak Hayat Gani juga mengusulkan pergantian pengurus. Padahal yang bersangkutan sudah demisioner. Anehnya lagi KORMI nasional menerima usulan PAW itu," kata Mashud.
Mashud menambahkan sejatinya KORMI nasional tegak lurus pada aturan dan ketentuan organisasi yang berlaku. Forum musyawarah provinsi merupakan forum tertinggi KORMI Sulsel dalam melakukan penataan organisasi, termasuk pergantian pengurus.
"Kami berharap pengurus KORMI nasional berpikir jernih dan rasional dalam mengambil kebijakan. Jangan malah melabrak aturan dan ketentuan organisasi yang ada," katanya.
Hal senada disampaikan Ketua KORMI Kabupaten Gowa, Yaser. Ia menyesalkan sikap Ketua KORMI Sulsel demisioner, Abdul Hayat Gani yang terlampau gegabah dalam mengusulkan pergantian pengurus antar waktu KORMI Sulsel. Padahal posisinya sebagai Ketua KORMI Sulsel sudah berakhir dalam Musprov KORMI Sulsel yang berlangsung di Hotel Four Point Makassar 26 April 2025 lalu.
"Pak Hayat tidak boleh mengatasnamakan lagi sebagai ketua KORMI Sulsel. Ia sudah demisioner. Kami yakin pak Hayat paham aturan organisasi sehingga ia tidak boleh melakukan aktivitas lagi yang mengatasnamakan KORMI Sulsel. Itu pelanggaran," tegasnya.
Yaser menambahkan ia bersama delegasi KORMI kabupaten dan kota di Sulsel menghadiri Musprov KORMI 26 April lalu karena diundang pengurus KORMI Sulsel. Undangan itu sendiri ditandatangani Hayat Gani selaku ketua dan Nio Haksani sebagai sekretaris.
"Aneh rasanya. Beliau sendiri yang menggelar musprov lalu beliau juga yang tidak menerima hasil musprov. Malah melakukan pergantian antarwaktu pengurus setelah demisioner. Kalau masih mau jadi ketua KORMI Sulsel, mestinya pak Hayat maju sebagai calon ketua dalam Musprov kemarin," katanya lagi.
Menurut Yaser, keputusan KORMI nasional yang membuat SK PAW pengurus KORMI Sulsel pasca-Musprov dianggap tidak menghargai Gubernur Sulsel sebagai Ketua Dewan Pembina KORMi dan pemimpin tertinggi di Sulsel. Alasannya, Gubernur Sulsel hadir dan mendukung pelaksanaan Musprov yang berlangsung 26 April 2025 lalu.
Pernyataan penolakan mayoritas pengurus inorga dan KORMI kabupaten dan kota se-Sulsel terkait SK PAW pengurus KORMI Sulsel itu dikirim ke pengurus KORMI Nasional di Jakarta. Tercatat 12 KORMI kabupaten dan 16 inorga yang melakukan penolakan. Mereka yang menolak ini merupakan peserta dan pemilik suara sah dalam Musprov KORMI Sulsel 26 April lalu.
Mantan Sekretaris KORMI Sulsel, Nio Haksani juga menyesalkan adanya SK PAW pengurus KORMI Sulsel ini. Ia mengatakan sebagai sekretaris dari Hayat Gani, ia tidak pernah membuat surat usulan apalagi bertanda tangan terkait usulan PAW pengurus.
Sekadar diketahui KORMI Nasional menerbitkan dalam surat keputusannya bernomor 019/SK/KORMINAS/V/2025 tertanggal 2 Mei 2025 melakukan pergantian antar waktu pengurus KORMI Sulsel. Surat keputusan ini ditandatangani Ketua Umum KORMI Nasional, Adil Hakim dan Sekjen Kemalsyah Nasution. Masa berlaku kepengurusan ini 1 November 2025.
Di dalam SK PAW ini beberapa penggiat inorga yang sebelumnya menjadi pengurus dicoret namanya. Mereka yang dicoret antara lain Nio Haksani dari jabatan sekretaris umum dan Nurhikmah Daeng Cora dari wakil ketua.
*HASIL MUSPROV*
Musyawarah Provinsi KORMI Sulsel yang berlangsung di Hotel Four Points Makassar, Sabtu, 26 April 2025 lalu berhasil memilih Nurhikmah Daeng Cora sebagai Ketua KORMI Sulsel masa bakti 2025-2029.
12 KORMI kabupaten dan 16 perwakilan inorga yang menjadi peserta Musprov secara bulat menyetujui perempuan yang akrab disapa Daeng Cora itu sebagai pemimpin baru KORMI Sulsel.
Musprov KORMI Sulsel dibuka gubernur Sulsel yang diwakili Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel, Suherman. Dalam sambutannya Suherman menegaskan komitmen pemerintah provinsi Sulawesi Selatan dalam mendukung dan mendorong olahraga masyarakat di daerah ini.
"Pemprov Sulsel akan terus berkolaborasi dengan KORMI dalam memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat," katanya.
Sebanyak 16 induk organisasi olahraga (inorga) dan 12 KORMI kabupaten memprotes keputusan KORMI Nasional itu.
Koordinator 16 inorga yang diwakili Ketua Persatuan Olahraga Pernafasan Indonesia (PORPI) Sulsel, Mashud mengatakan pergantian antarwaktu pengurus KORMI Sulsel adalah tindakan yang keliru. Alasannya, usulan pergantian PAW itu diajukan Ketua KORMI Sulsel demisioner, Abdul Hayat Gani beberapa hari setelah pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) KORMI Sulsel.
"KORMI Sulsel menggelar musprov 26 April 2025. Musprov ini juga digelar pak Hayat Gani. Tiba-tiba dua hari setelah Musprov, pak Hayat Gani juga mengusulkan pergantian pengurus. Padahal yang bersangkutan sudah demisioner. Anehnya lagi KORMI nasional menerima usulan PAW itu," kata Mashud.
Mashud menambahkan sejatinya KORMI nasional tegak lurus pada aturan dan ketentuan organisasi yang berlaku. Forum musyawarah provinsi merupakan forum tertinggi KORMI Sulsel dalam melakukan penataan organisasi, termasuk pergantian pengurus.
"Kami berharap pengurus KORMI nasional berpikir jernih dan rasional dalam mengambil kebijakan. Jangan malah melabrak aturan dan ketentuan organisasi yang ada," katanya.
Hal senada disampaikan Ketua KORMI Kabupaten Gowa, Yaser. Ia menyesalkan sikap Ketua KORMI Sulsel demisioner, Abdul Hayat Gani yang terlampau gegabah dalam mengusulkan pergantian pengurus antar waktu KORMI Sulsel. Padahal posisinya sebagai Ketua KORMI Sulsel sudah berakhir dalam Musprov KORMI Sulsel yang berlangsung di Hotel Four Point Makassar 26 April 2025 lalu.
"Pak Hayat tidak boleh mengatasnamakan lagi sebagai ketua KORMI Sulsel. Ia sudah demisioner. Kami yakin pak Hayat paham aturan organisasi sehingga ia tidak boleh melakukan aktivitas lagi yang mengatasnamakan KORMI Sulsel. Itu pelanggaran," tegasnya.
Yaser menambahkan ia bersama delegasi KORMI kabupaten dan kota di Sulsel menghadiri Musprov KORMI 26 April lalu karena diundang pengurus KORMI Sulsel. Undangan itu sendiri ditandatangani Hayat Gani selaku ketua dan Nio Haksani sebagai sekretaris.
"Aneh rasanya. Beliau sendiri yang menggelar musprov lalu beliau juga yang tidak menerima hasil musprov. Malah melakukan pergantian antarwaktu pengurus setelah demisioner. Kalau masih mau jadi ketua KORMI Sulsel, mestinya pak Hayat maju sebagai calon ketua dalam Musprov kemarin," katanya lagi.
Menurut Yaser, keputusan KORMI nasional yang membuat SK PAW pengurus KORMI Sulsel pasca-Musprov dianggap tidak menghargai Gubernur Sulsel sebagai Ketua Dewan Pembina KORMi dan pemimpin tertinggi di Sulsel. Alasannya, Gubernur Sulsel hadir dan mendukung pelaksanaan Musprov yang berlangsung 26 April 2025 lalu.
Pernyataan penolakan mayoritas pengurus inorga dan KORMI kabupaten dan kota se-Sulsel terkait SK PAW pengurus KORMI Sulsel itu dikirim ke pengurus KORMI Nasional di Jakarta. Tercatat 12 KORMI kabupaten dan 16 inorga yang melakukan penolakan. Mereka yang menolak ini merupakan peserta dan pemilik suara sah dalam Musprov KORMI Sulsel 26 April lalu.
Mantan Sekretaris KORMI Sulsel, Nio Haksani juga menyesalkan adanya SK PAW pengurus KORMI Sulsel ini. Ia mengatakan sebagai sekretaris dari Hayat Gani, ia tidak pernah membuat surat usulan apalagi bertanda tangan terkait usulan PAW pengurus.
Sekadar diketahui KORMI Nasional menerbitkan dalam surat keputusannya bernomor 019/SK/KORMINAS/V/2025 tertanggal 2 Mei 2025 melakukan pergantian antar waktu pengurus KORMI Sulsel. Surat keputusan ini ditandatangani Ketua Umum KORMI Nasional, Adil Hakim dan Sekjen Kemalsyah Nasution. Masa berlaku kepengurusan ini 1 November 2025.
Di dalam SK PAW ini beberapa penggiat inorga yang sebelumnya menjadi pengurus dicoret namanya. Mereka yang dicoret antara lain Nio Haksani dari jabatan sekretaris umum dan Nurhikmah Daeng Cora dari wakil ketua.
*HASIL MUSPROV*
Musyawarah Provinsi KORMI Sulsel yang berlangsung di Hotel Four Points Makassar, Sabtu, 26 April 2025 lalu berhasil memilih Nurhikmah Daeng Cora sebagai Ketua KORMI Sulsel masa bakti 2025-2029.
12 KORMI kabupaten dan 16 perwakilan inorga yang menjadi peserta Musprov secara bulat menyetujui perempuan yang akrab disapa Daeng Cora itu sebagai pemimpin baru KORMI Sulsel.
Musprov KORMI Sulsel dibuka gubernur Sulsel yang diwakili Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel, Suherman. Dalam sambutannya Suherman menegaskan komitmen pemerintah provinsi Sulawesi Selatan dalam mendukung dan mendorong olahraga masyarakat di daerah ini.
"Pemprov Sulsel akan terus berkolaborasi dengan KORMI dalam memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat," katanya.
(GUS)
Berita Terkait

Sports
Ganda Putri SPJM Raih Juara di Turnamen Sportainment Badminton Makassar
SPJM mengirim dua pegawai di kategori Ganda Putri yang bertanding selama dua hari, 26–27 April 2025. Hasilnya, SPJM meraih Juara 3 pada kategori tersebut.
Selasa, 29 Apr 2025 11:45

Sports
Bupati Uji Nurdin Minta Prestasi Olahraga Bangkit Kembali di Bantaeng
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin meminta, kejayaan prestasi olahraga Kabupaten Bantaeng bangkit kembali.
Minggu, 16 Mar 2025 16:33

Sulsel
Bupati Bantaeng Uji Nurdin Buka Turnamen Futsal Ramadan Bangkit
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin membuka Turnament Futsal Ramadan Bangkit di GOR Futsal Delima, Rabu, 5 Maret 2025.
Rabu, 05 Mar 2025 22:03

Lifestyle
Cardea Resmi Hadir di Makassar, Ditunjang Peralatan & Instruktur Berlisensi Internasional
Cardea Physiotherapy & Pilates resmi hadir di Kota Makassar, tepatnya di Mall Phinisi Point (Pipo) Makassar, pada Sabtu (22/2/2024).
Sabtu, 22 Feb 2025 20:29

Sulsel
Remas Payudara Perempuan saat Olahraga, Remaja 19 Tahun Diamankan
Seorang pria bernama Ferdi (19) diamankan setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan berusia 15 tahun ketika melakukan olahraga lari pagi.
Senin, 13 Jan 2025 13:32
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Anak yang Hilang di Wajo Meninggal, Ditemukan Mengapung di Sungai
2

Derita Luka Serius di Lutut, Warga Borongtala Jeneponto Butuh Uluran Tangan
3

Kejari Wajo Kembali Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi KUR Fiktif BRI
4

Demi Kenyamanan Belajar, DPRD Sulsel Rekomendasikan SMAN 23 Makassar Direhabilitasi
5

Andi Tenri Indah: Prabowo Tahu Persis Masalah yang Dihadapi Petani dan Nelayan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Anak yang Hilang di Wajo Meninggal, Ditemukan Mengapung di Sungai
2

Derita Luka Serius di Lutut, Warga Borongtala Jeneponto Butuh Uluran Tangan
3

Kejari Wajo Kembali Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi KUR Fiktif BRI
4

Demi Kenyamanan Belajar, DPRD Sulsel Rekomendasikan SMAN 23 Makassar Direhabilitasi
5

Andi Tenri Indah: Prabowo Tahu Persis Masalah yang Dihadapi Petani dan Nelayan