Kemenkum Sulsel Sosialisasikan Posbankum Sebagai Solusi Layanan Hukum Dasar
Sabtu, 17 Mei 2025 22:20
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) menggelar diskusi hukum interaktif. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) menggelar diskusi hukum interaktif di Kelurahan Parang Tambung dan Kelurahan Barombong, Makassar pada Jumat (16/5/2025).
Kegiatan ini menargetkan kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) untuk menyosialisasikan pentingnya Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa/kelurahan.
Dalam diskusi yang dihadiri oleh para kepala kelurahan, Bhabinkamtibmas, ketua RT/RW, dan anggota kelompok Kadarkum tersebut, Kanwil Kemenkum Sulsel menekankan bahwa Posbankum dapat menjadi solusi efektif untuk memberikan layanan hukum dasar bagi masyarakat kurang mampu. Layanan yang akan disediakan meliputi informasi hukum, konsultasi hukum, mediasi, hingga rujukan kepada advokat.
"Sebenarnya jiwa dari alternatif penyelesaian sengketa sudah ada sejak nenek moyang bangsa Indonesia. Hal ini terlihat dalam budaya musyawarah untuk mencapai mufakat, di mana ketika ada sengketa di antara mereka, cenderung tidak membawa permasalahan tersebut ke pengadilan namun diselesaikan dengan cara kekeluargaan," ujar Puguh Wiyono, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel.
Melalui diskusi interaktif ini, peserta sepakat bahwa tidak semua sengketa harus diselesaikan melalui jalur pengadilan. Alternatif penyelesaian sengketa seperti mediasi, restorative justice, dan diversi dapat menjadi solusi yang lebih efisien di tingkat kelurahan.
Wahyuddin, Penyuluh Hukum lainnya, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat. "Kita mempunyai anggota kelompok Kadarkum yang apabila kita berdayakan dan beri pelatihan keparalegalan, dapat bersinergi dengan Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat di kelurahan. Kerja sama ini pada akhirnya akan berdampak pada pemberian layanan terbaik kepada pencari keadilan di masyarakat," jelasnya.
Kepala Divisi Peraturan Perundang - undangan Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawaty dalam keterangannya, mengatakan, Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum untuk meningkatkan akses terhadap keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu secara ekonomi. Dengan adanya Posbankum di tingkat desa/kelurahan, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan bantuan dan pemahaman hukum tanpa harus mengeluarkan biaya yang besar.
Kegiatan ini menargetkan kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) untuk menyosialisasikan pentingnya Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa/kelurahan.
Dalam diskusi yang dihadiri oleh para kepala kelurahan, Bhabinkamtibmas, ketua RT/RW, dan anggota kelompok Kadarkum tersebut, Kanwil Kemenkum Sulsel menekankan bahwa Posbankum dapat menjadi solusi efektif untuk memberikan layanan hukum dasar bagi masyarakat kurang mampu. Layanan yang akan disediakan meliputi informasi hukum, konsultasi hukum, mediasi, hingga rujukan kepada advokat.
"Sebenarnya jiwa dari alternatif penyelesaian sengketa sudah ada sejak nenek moyang bangsa Indonesia. Hal ini terlihat dalam budaya musyawarah untuk mencapai mufakat, di mana ketika ada sengketa di antara mereka, cenderung tidak membawa permasalahan tersebut ke pengadilan namun diselesaikan dengan cara kekeluargaan," ujar Puguh Wiyono, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel.
Melalui diskusi interaktif ini, peserta sepakat bahwa tidak semua sengketa harus diselesaikan melalui jalur pengadilan. Alternatif penyelesaian sengketa seperti mediasi, restorative justice, dan diversi dapat menjadi solusi yang lebih efisien di tingkat kelurahan.
Wahyuddin, Penyuluh Hukum lainnya, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat. "Kita mempunyai anggota kelompok Kadarkum yang apabila kita berdayakan dan beri pelatihan keparalegalan, dapat bersinergi dengan Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat di kelurahan. Kerja sama ini pada akhirnya akan berdampak pada pemberian layanan terbaik kepada pencari keadilan di masyarakat," jelasnya.
Kepala Divisi Peraturan Perundang - undangan Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawaty dalam keterangannya, mengatakan, Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum untuk meningkatkan akses terhadap keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu secara ekonomi. Dengan adanya Posbankum di tingkat desa/kelurahan, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan bantuan dan pemahaman hukum tanpa harus mengeluarkan biaya yang besar.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Matangkan Persiapan Puncak Peringatan Hari Pengayoman ke-81
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) matangkan persiapan puncak peringatan Hari Pengayoman ke-81 melalui rapat optimalisasi yang digelar di Ruang Rapat Hamid Awaluddin, Selasa (18/8/2026).
Selasa, 18 Agu 2026 18:38
News
Ragam Perlombaan Semarakkan HUT RI dan Hari Pengayoman ke 81
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menghadirkan beragam perlombaan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Pengayoman ke-81.
Selasa, 18 Agu 2026 08:43
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Peringati Detik-Detik Proklamasi HUT Ke-81 RI
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), memperingati detik-detik Proklamasi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) melalui upacara yang digelar di Lapangan Upacara Kanwil Kemenkum Sulsel
Senin, 17 Agu 2026 12:24
News
Evaluasi Pelayanan Publik Kemenkum Sulsel, Dorong Kualitas dan Kepuasan Masyarakat
Evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus didorong untuk memastikan kualitas layanan semakin baik dan mampu meningkatkan kepuasan masyarakat.
Sabtu, 15 Agu 2026 09:38
News
Kemenkum Sulsel Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan Kinerja Pelayanan Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menindaklanjuti hasil pemeriksaan kinerja pendahuluan atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI)
Jum'at, 14 Agu 2026 13:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Lenovo IdeaPad Slim 3i Meluncur di Indonesia, Harga Mulai Rp11,7 Juta
2
Perambahan Hutan Tanamalia Makin Menggila, Gakkum: Sudah Mendekati 5.000 Hektare
3
Ketua Fraksi LBK Ingin Sekretaris Golkar Sulsel Figur yang Lincah Bekerja
4
Tutup Rangkaian ICE SPORT 2026, Himatik FT-UNM Sukses Gelar Laga Futsal
5
Mulai 19 Agustus, Job Fair Makassar 2026 Hadirkan 1.547 Lowongan Kerja
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Lenovo IdeaPad Slim 3i Meluncur di Indonesia, Harga Mulai Rp11,7 Juta
2
Perambahan Hutan Tanamalia Makin Menggila, Gakkum: Sudah Mendekati 5.000 Hektare
3
Ketua Fraksi LBK Ingin Sekretaris Golkar Sulsel Figur yang Lincah Bekerja
4
Tutup Rangkaian ICE SPORT 2026, Himatik FT-UNM Sukses Gelar Laga Futsal
5
Mulai 19 Agustus, Job Fair Makassar 2026 Hadirkan 1.547 Lowongan Kerja