Kemenkum Sulsel Sosialisasikan Posbankum Sebagai Solusi Layanan Hukum Dasar
Sabtu, 17 Mei 2025 22:20
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) menggelar diskusi hukum interaktif. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) menggelar diskusi hukum interaktif di Kelurahan Parang Tambung dan Kelurahan Barombong, Makassar pada Jumat (16/5/2025).
Kegiatan ini menargetkan kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) untuk menyosialisasikan pentingnya Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa/kelurahan.
Dalam diskusi yang dihadiri oleh para kepala kelurahan, Bhabinkamtibmas, ketua RT/RW, dan anggota kelompok Kadarkum tersebut, Kanwil Kemenkum Sulsel menekankan bahwa Posbankum dapat menjadi solusi efektif untuk memberikan layanan hukum dasar bagi masyarakat kurang mampu. Layanan yang akan disediakan meliputi informasi hukum, konsultasi hukum, mediasi, hingga rujukan kepada advokat.
"Sebenarnya jiwa dari alternatif penyelesaian sengketa sudah ada sejak nenek moyang bangsa Indonesia. Hal ini terlihat dalam budaya musyawarah untuk mencapai mufakat, di mana ketika ada sengketa di antara mereka, cenderung tidak membawa permasalahan tersebut ke pengadilan namun diselesaikan dengan cara kekeluargaan," ujar Puguh Wiyono, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel.
Melalui diskusi interaktif ini, peserta sepakat bahwa tidak semua sengketa harus diselesaikan melalui jalur pengadilan. Alternatif penyelesaian sengketa seperti mediasi, restorative justice, dan diversi dapat menjadi solusi yang lebih efisien di tingkat kelurahan.
Wahyuddin, Penyuluh Hukum lainnya, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat. "Kita mempunyai anggota kelompok Kadarkum yang apabila kita berdayakan dan beri pelatihan keparalegalan, dapat bersinergi dengan Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat di kelurahan. Kerja sama ini pada akhirnya akan berdampak pada pemberian layanan terbaik kepada pencari keadilan di masyarakat," jelasnya.
Kepala Divisi Peraturan Perundang - undangan Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawaty dalam keterangannya, mengatakan, Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum untuk meningkatkan akses terhadap keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu secara ekonomi. Dengan adanya Posbankum di tingkat desa/kelurahan, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan bantuan dan pemahaman hukum tanpa harus mengeluarkan biaya yang besar.
Kegiatan ini menargetkan kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) untuk menyosialisasikan pentingnya Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa/kelurahan.
Dalam diskusi yang dihadiri oleh para kepala kelurahan, Bhabinkamtibmas, ketua RT/RW, dan anggota kelompok Kadarkum tersebut, Kanwil Kemenkum Sulsel menekankan bahwa Posbankum dapat menjadi solusi efektif untuk memberikan layanan hukum dasar bagi masyarakat kurang mampu. Layanan yang akan disediakan meliputi informasi hukum, konsultasi hukum, mediasi, hingga rujukan kepada advokat.
"Sebenarnya jiwa dari alternatif penyelesaian sengketa sudah ada sejak nenek moyang bangsa Indonesia. Hal ini terlihat dalam budaya musyawarah untuk mencapai mufakat, di mana ketika ada sengketa di antara mereka, cenderung tidak membawa permasalahan tersebut ke pengadilan namun diselesaikan dengan cara kekeluargaan," ujar Puguh Wiyono, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel.
Melalui diskusi interaktif ini, peserta sepakat bahwa tidak semua sengketa harus diselesaikan melalui jalur pengadilan. Alternatif penyelesaian sengketa seperti mediasi, restorative justice, dan diversi dapat menjadi solusi yang lebih efisien di tingkat kelurahan.
Wahyuddin, Penyuluh Hukum lainnya, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat. "Kita mempunyai anggota kelompok Kadarkum yang apabila kita berdayakan dan beri pelatihan keparalegalan, dapat bersinergi dengan Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat di kelurahan. Kerja sama ini pada akhirnya akan berdampak pada pemberian layanan terbaik kepada pencari keadilan di masyarakat," jelasnya.
Kepala Divisi Peraturan Perundang - undangan Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawaty dalam keterangannya, mengatakan, Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum untuk meningkatkan akses terhadap keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu secara ekonomi. Dengan adanya Posbankum di tingkat desa/kelurahan, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan bantuan dan pemahaman hukum tanpa harus mengeluarkan biaya yang besar.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Harmonisasi Empat Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Soppeng
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap empat rancangan produk hukum daerah Kabupaten Soppeng
Jum'at, 09 Okt 2026 18:40
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Enam Produk Hukum Luwu Utara
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap enam Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Luwu Utara.
Selasa, 06 Okt 2026 20:10
News
Menkum Lantik Sejumlah Pejabat, Kakanwil Kemenkum Sulsel Bergeser ke Sultra
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, melantik sejumlah pejabat manajerial di lingkungan Kementerian Hukum dalam sebuah upacara yang digelar di Graha Pengayoman Kementerian Hukum RI, Senin (5/10/2026).
Selasa, 06 Okt 2026 09:29
Sulsel
Kemenkum Sulsel Harmonisasi Tiga Produk Hukum Kabupaten Toraja Utara
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) telah melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap tiga rancangan produk hukum Kabupaten Toraja Utara.
Senin, 05 Okt 2026 22:14
News
Lantik PPNS dan Notaris Pengganti, Tekankan Integritas dan Kepastian Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sulawesi Selatan serta pengambilan sumpah Notaris Pengganti Kota Makassar, Jumat (2/10).
Jum'at, 02 Okt 2026 19:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Putusan MA Soal Prof Ichsan Ali Belum Tuntas, Legalitas Senat UNM Jelang Pilrek Disorot
2
Tujuh Dekade Asuransi Astra: Menanam Literasi, Memanen Kepercayaan
3
Logo HUT Makassar, Simbol Merawat Budaya dan Menyalakan Harapan
4
Sinergi Pertamina - Kejati Sulsel Jaga Kelancaran Layanan Energi
5
Sarasehan Kemitraan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting Bersama Mitra Pentahelix
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Putusan MA Soal Prof Ichsan Ali Belum Tuntas, Legalitas Senat UNM Jelang Pilrek Disorot
2
Tujuh Dekade Asuransi Astra: Menanam Literasi, Memanen Kepercayaan
3
Logo HUT Makassar, Simbol Merawat Budaya dan Menyalakan Harapan
4
Sinergi Pertamina - Kejati Sulsel Jaga Kelancaran Layanan Energi
5
Sarasehan Kemitraan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting Bersama Mitra Pentahelix