Kemenkum Sulsel Ikut Sosialisasi Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan
Sabtu, 31 Mei 2025 15:43
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti kegiatan sosialisasi penyelenggaraan Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan secara virtual.
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti kegiatan sosialisasi penyelenggaraan Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan Tahun 2025 secara virtual, Rabu (28/5/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh para Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel yang mengikuti acara secara mandiri.
Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam keterangannya, Sabtu, (31/5/2025), memberikan dukungan penuh kepada para JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan untuk terus meningkatkan kapasitas guna mendukung kinerja organisasi.
"Uji kompetensi yang diselenggarakan Ditjen PP sebagai instansi pembina dapat menjadi wadah menguji kapasitas seorang perancang. Jika lolos, tentunya dapat meningkatkan jenjang jabatan," kata Basmal
Basmal menambahkan, peningkatan kapasitas perancang di Kanwil Sulsel akan memberikan dampak positif bagi organisasi, khususnya dalam proses harmonisasi peraturan daerah.
Sementara itu, Kadiv P3H, Heny Widyawaty mengatakan bahwa Kegiatan sosialisasi yang telah diikuti diharapkan dapat mempersiapkan para perancang peraturan perundang-undangan dengan baik untuk menghadapi uji kompetensi yang akan datang, sekaligus meningkatkan kualitas penyusunan produk hukum di daerah.
Adapun Pada Kegiatan Sosialisasi, Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Widyastuti, mewakili Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Dhahana Putra menyampaikan bahwa penyelenggaraan uji kompetensi ini merupakan salah satu tugas instansi pembina.
"Uji kompetensi dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 17 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan," jelasnya.
Uji kompetensi berfungsi sebagai proses pengukuran dan penilaian terhadap kompetensi teknis, manajerial, dan sosio-kultural dari perancang dalam melaksanakan tugas dan fungsi jabatannya.
Dalam sosialisasi tersebut disampaikan beberapa informasi penting mengenai pelaksanaan uji kompetensi, antara lain:
- Persyaratan: CPNS Formasi Perancang Peraturan Perundang-undangan harus melampirkan sertifikat pelatihan
- Materi Uji: Pengetahuan Umum dan Pengetahuan Khusus
- Jadwal: Pendaftaran Oktober 2025, pelaksanaan November 2025.
- Tempat: BPSDM Kemenkum
- Tingkatan: Pembobotan berdasarkan jenjang Pertama, Muda, Madya, dan Utama
Kegiatan ini dihadiri oleh para Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel yang mengikuti acara secara mandiri.
Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam keterangannya, Sabtu, (31/5/2025), memberikan dukungan penuh kepada para JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan untuk terus meningkatkan kapasitas guna mendukung kinerja organisasi.
"Uji kompetensi yang diselenggarakan Ditjen PP sebagai instansi pembina dapat menjadi wadah menguji kapasitas seorang perancang. Jika lolos, tentunya dapat meningkatkan jenjang jabatan," kata Basmal
Basmal menambahkan, peningkatan kapasitas perancang di Kanwil Sulsel akan memberikan dampak positif bagi organisasi, khususnya dalam proses harmonisasi peraturan daerah.
Sementara itu, Kadiv P3H, Heny Widyawaty mengatakan bahwa Kegiatan sosialisasi yang telah diikuti diharapkan dapat mempersiapkan para perancang peraturan perundang-undangan dengan baik untuk menghadapi uji kompetensi yang akan datang, sekaligus meningkatkan kualitas penyusunan produk hukum di daerah.
Adapun Pada Kegiatan Sosialisasi, Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Widyastuti, mewakili Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Dhahana Putra menyampaikan bahwa penyelenggaraan uji kompetensi ini merupakan salah satu tugas instansi pembina.
"Uji kompetensi dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 17 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan," jelasnya.
Uji kompetensi berfungsi sebagai proses pengukuran dan penilaian terhadap kompetensi teknis, manajerial, dan sosio-kultural dari perancang dalam melaksanakan tugas dan fungsi jabatannya.
Dalam sosialisasi tersebut disampaikan beberapa informasi penting mengenai pelaksanaan uji kompetensi, antara lain:
- Persyaratan: CPNS Formasi Perancang Peraturan Perundang-undangan harus melampirkan sertifikat pelatihan
- Materi Uji: Pengetahuan Umum dan Pengetahuan Khusus
- Jadwal: Pendaftaran Oktober 2025, pelaksanaan November 2025.
- Tempat: BPSDM Kemenkum
- Tingkatan: Pembobotan berdasarkan jenjang Pertama, Muda, Madya, dan Utama
(GUS)
Berita Terkait
News
Tindaklanjuti Atensi Sekjen, Andi Basmal Dorong Penguatan Layanan dan Komunikasi Publik
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menyatakan kesiapan penuh dalam menindaklanjuti berbagai arahan yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkum kepada seluruh jajaran Unit Utama dan Kanwil.
Minggu, 19 Apr 2026 21:32
Sulsel
Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Tiga Ranperwali Kota Parepare
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Wali Kota Parepare yang berkaitan dengan remunerasi BLUD
Sabtu, 18 Apr 2026 21:15
News
Pengambilan Sumpah WNI, Kakanwil Tekankan Nasionalisme dan Kepatuhan Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah Warga Negara Indonesia (WNI) berdasarkan Pasal 3A Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022, Rabu (15/4/2026).
Rabu, 15 Apr 2026 18:19
News
Perkuat Sinergi Antarwilayah, Kakanwil Kemenkum Sulsel Terima Kunjungan Kakanwil Pabar
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, dalam rangka memperkuat sinergi antarwilayah serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaanz
Rabu, 15 Apr 2026 14:15
Sulsel
Penguatan Layanan Hukum dan Regulasi Desa Jadi Fokus di Kabupaten Gowa
Penguatan layanan hukum serta pembinaan regulasi di tingkat desa menjadi fokus utama sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) dengan Pemerintah Kabupaten Gowa
Selasa, 14 Apr 2026 21:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
300 Peserta Ramaikan Fun Run Dation 3 SIT Darul Fikri Makassar
2
Kumpulkan 560 Poin, Maros Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel
3
Siswa SMA Islam Athirah Bukit Baruga Gelar Village Observation di Desa Datara
4
Ancaman Kemarau Panjang, BPBD Maros Petakan Wilayah Rawan Kekeringan
5
Empat Rumah Warga di Kelara Jeneponto Ludes Terbakar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
300 Peserta Ramaikan Fun Run Dation 3 SIT Darul Fikri Makassar
2
Kumpulkan 560 Poin, Maros Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel
3
Siswa SMA Islam Athirah Bukit Baruga Gelar Village Observation di Desa Datara
4
Ancaman Kemarau Panjang, BPBD Maros Petakan Wilayah Rawan Kekeringan
5
Empat Rumah Warga di Kelara Jeneponto Ludes Terbakar