Kemenkum Sulsel Ikut Sosialisasi Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan
Sabtu, 31 Mei 2025 15:43

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti kegiatan sosialisasi penyelenggaraan Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan secara virtual.
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti kegiatan sosialisasi penyelenggaraan Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan Tahun 2025 secara virtual, Rabu (28/5/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh para Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel yang mengikuti acara secara mandiri.
Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam keterangannya, Sabtu, (31/5/2025), memberikan dukungan penuh kepada para JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan untuk terus meningkatkan kapasitas guna mendukung kinerja organisasi.
"Uji kompetensi yang diselenggarakan Ditjen PP sebagai instansi pembina dapat menjadi wadah menguji kapasitas seorang perancang. Jika lolos, tentunya dapat meningkatkan jenjang jabatan," kata Basmal
Basmal menambahkan, peningkatan kapasitas perancang di Kanwil Sulsel akan memberikan dampak positif bagi organisasi, khususnya dalam proses harmonisasi peraturan daerah.
Sementara itu, Kadiv P3H, Heny Widyawaty mengatakan bahwa Kegiatan sosialisasi yang telah diikuti diharapkan dapat mempersiapkan para perancang peraturan perundang-undangan dengan baik untuk menghadapi uji kompetensi yang akan datang, sekaligus meningkatkan kualitas penyusunan produk hukum di daerah.
Adapun Pada Kegiatan Sosialisasi, Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Widyastuti, mewakili Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Dhahana Putra menyampaikan bahwa penyelenggaraan uji kompetensi ini merupakan salah satu tugas instansi pembina.
"Uji kompetensi dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 17 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan," jelasnya.
Uji kompetensi berfungsi sebagai proses pengukuran dan penilaian terhadap kompetensi teknis, manajerial, dan sosio-kultural dari perancang dalam melaksanakan tugas dan fungsi jabatannya.
Dalam sosialisasi tersebut disampaikan beberapa informasi penting mengenai pelaksanaan uji kompetensi, antara lain:
- Persyaratan: CPNS Formasi Perancang Peraturan Perundang-undangan harus melampirkan sertifikat pelatihan
- Materi Uji: Pengetahuan Umum dan Pengetahuan Khusus
- Jadwal: Pendaftaran Oktober 2025, pelaksanaan November 2025.
- Tempat: BPSDM Kemenkum
- Tingkatan: Pembobotan berdasarkan jenjang Pertama, Muda, Madya, dan Utama
Kegiatan ini dihadiri oleh para Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel yang mengikuti acara secara mandiri.
Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam keterangannya, Sabtu, (31/5/2025), memberikan dukungan penuh kepada para JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan untuk terus meningkatkan kapasitas guna mendukung kinerja organisasi.
"Uji kompetensi yang diselenggarakan Ditjen PP sebagai instansi pembina dapat menjadi wadah menguji kapasitas seorang perancang. Jika lolos, tentunya dapat meningkatkan jenjang jabatan," kata Basmal
Basmal menambahkan, peningkatan kapasitas perancang di Kanwil Sulsel akan memberikan dampak positif bagi organisasi, khususnya dalam proses harmonisasi peraturan daerah.
Sementara itu, Kadiv P3H, Heny Widyawaty mengatakan bahwa Kegiatan sosialisasi yang telah diikuti diharapkan dapat mempersiapkan para perancang peraturan perundang-undangan dengan baik untuk menghadapi uji kompetensi yang akan datang, sekaligus meningkatkan kualitas penyusunan produk hukum di daerah.
Adapun Pada Kegiatan Sosialisasi, Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Widyastuti, mewakili Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Dhahana Putra menyampaikan bahwa penyelenggaraan uji kompetensi ini merupakan salah satu tugas instansi pembina.
"Uji kompetensi dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 17 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan," jelasnya.
Uji kompetensi berfungsi sebagai proses pengukuran dan penilaian terhadap kompetensi teknis, manajerial, dan sosio-kultural dari perancang dalam melaksanakan tugas dan fungsi jabatannya.
Dalam sosialisasi tersebut disampaikan beberapa informasi penting mengenai pelaksanaan uji kompetensi, antara lain:
- Persyaratan: CPNS Formasi Perancang Peraturan Perundang-undangan harus melampirkan sertifikat pelatihan
- Materi Uji: Pengetahuan Umum dan Pengetahuan Khusus
- Jadwal: Pendaftaran Oktober 2025, pelaksanaan November 2025.
- Tempat: BPSDM Kemenkum
- Tingkatan: Pembobotan berdasarkan jenjang Pertama, Muda, Madya, dan Utama
(GUS)
Berita Terkait

News
567 Koperasi Merah Putih Resmi Berdiri di Sulsel, Target 3.059 Terus Dikejar
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus Bergerak cepat dalam pembentukan koperasi merah putih. Sebanyak 567 Surat Keputusan (SK) pengesahan telah diterbitkan
Sabtu, 31 Mei 2025 19:17

News
Menkum RI dan Dubes Mesir Bahas Kerja sama Apostille, HCCH, serta Kekayaan Intelektual
Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi Agtas, berjumpa dengan Duta Besar (Dubes) Republik Arab Mesir, Yasser Elshemy, Selasa (27/05/2025). Pertemuan ini membahas beberapa bidang kerja sama kedua negara
Rabu, 28 Mei 2025 18:23

News
Ikut Sosialisasi SPIP Terintegrasi, Kemenkum Sulsel Perkuat Tata Kelola
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti sosialisasi penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi dan Manajemen Risiko pada Selasa (27/5/2025).
Selasa, 27 Mei 2025 22:49

News
Inspektur Wilayah V Dukung Kanwil Kemenkum Sulsel Raih Predikat WBBM
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melangkah maju menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Selasa, 27 Mei 2025 16:29

News
Pastikan Layanan Berkualitas, Kinerja OBH Lasinrang Pinrang Dimonitoring
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melakukan kunjungan monitoring ke Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Yayasan Rumah Hukum (YRH) Lasinrang di Kabupaten Pinrang, Senin (26/5/2025).
Senin, 26 Mei 2025 22:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Yuk Ikuti UMI Fun Run 7.1 K! Hadiah Rp12 Juta & Bertabur Doorprize
2

TP PKK Gowa Belajar Olahan Limbah Sabut Kelapa ke Pengrajin di Minahasa Utara
3

Atlet Lari Nasional Rikki Martin Simbolon Taklukkan MHM 2025
4

Kinerja Positif Pelindo Regional 4: Arus Penumpang, Peti Kemas, dan Kapal Meningkat
5

MHM 2025 Tuntas, Walkot Munafri Janji Benahi Infranstruktur Sambut Ajang Selanjutnya
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Yuk Ikuti UMI Fun Run 7.1 K! Hadiah Rp12 Juta & Bertabur Doorprize
2

TP PKK Gowa Belajar Olahan Limbah Sabut Kelapa ke Pengrajin di Minahasa Utara
3

Atlet Lari Nasional Rikki Martin Simbolon Taklukkan MHM 2025
4

Kinerja Positif Pelindo Regional 4: Arus Penumpang, Peti Kemas, dan Kapal Meningkat
5

MHM 2025 Tuntas, Walkot Munafri Janji Benahi Infranstruktur Sambut Ajang Selanjutnya