Kemenkum Sulsel Ikut Sosialisasi Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan
Sabtu, 31 Mei 2025 15:43
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti kegiatan sosialisasi penyelenggaraan Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan secara virtual.
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti kegiatan sosialisasi penyelenggaraan Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan Tahun 2025 secara virtual, Rabu (28/5/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh para Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel yang mengikuti acara secara mandiri.
Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam keterangannya, Sabtu, (31/5/2025), memberikan dukungan penuh kepada para JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan untuk terus meningkatkan kapasitas guna mendukung kinerja organisasi.
"Uji kompetensi yang diselenggarakan Ditjen PP sebagai instansi pembina dapat menjadi wadah menguji kapasitas seorang perancang. Jika lolos, tentunya dapat meningkatkan jenjang jabatan," kata Basmal
Basmal menambahkan, peningkatan kapasitas perancang di Kanwil Sulsel akan memberikan dampak positif bagi organisasi, khususnya dalam proses harmonisasi peraturan daerah.
Sementara itu, Kadiv P3H, Heny Widyawaty mengatakan bahwa Kegiatan sosialisasi yang telah diikuti diharapkan dapat mempersiapkan para perancang peraturan perundang-undangan dengan baik untuk menghadapi uji kompetensi yang akan datang, sekaligus meningkatkan kualitas penyusunan produk hukum di daerah.
Adapun Pada Kegiatan Sosialisasi, Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Widyastuti, mewakili Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Dhahana Putra menyampaikan bahwa penyelenggaraan uji kompetensi ini merupakan salah satu tugas instansi pembina.
"Uji kompetensi dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 17 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan," jelasnya.
Uji kompetensi berfungsi sebagai proses pengukuran dan penilaian terhadap kompetensi teknis, manajerial, dan sosio-kultural dari perancang dalam melaksanakan tugas dan fungsi jabatannya.
Dalam sosialisasi tersebut disampaikan beberapa informasi penting mengenai pelaksanaan uji kompetensi, antara lain:
- Persyaratan: CPNS Formasi Perancang Peraturan Perundang-undangan harus melampirkan sertifikat pelatihan
- Materi Uji: Pengetahuan Umum dan Pengetahuan Khusus
- Jadwal: Pendaftaran Oktober 2025, pelaksanaan November 2025.
- Tempat: BPSDM Kemenkum
- Tingkatan: Pembobotan berdasarkan jenjang Pertama, Muda, Madya, dan Utama
Kegiatan ini dihadiri oleh para Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel yang mengikuti acara secara mandiri.
Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam keterangannya, Sabtu, (31/5/2025), memberikan dukungan penuh kepada para JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan untuk terus meningkatkan kapasitas guna mendukung kinerja organisasi.
"Uji kompetensi yang diselenggarakan Ditjen PP sebagai instansi pembina dapat menjadi wadah menguji kapasitas seorang perancang. Jika lolos, tentunya dapat meningkatkan jenjang jabatan," kata Basmal
Basmal menambahkan, peningkatan kapasitas perancang di Kanwil Sulsel akan memberikan dampak positif bagi organisasi, khususnya dalam proses harmonisasi peraturan daerah.
Sementara itu, Kadiv P3H, Heny Widyawaty mengatakan bahwa Kegiatan sosialisasi yang telah diikuti diharapkan dapat mempersiapkan para perancang peraturan perundang-undangan dengan baik untuk menghadapi uji kompetensi yang akan datang, sekaligus meningkatkan kualitas penyusunan produk hukum di daerah.
Adapun Pada Kegiatan Sosialisasi, Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Widyastuti, mewakili Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Dhahana Putra menyampaikan bahwa penyelenggaraan uji kompetensi ini merupakan salah satu tugas instansi pembina.
"Uji kompetensi dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 17 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan," jelasnya.
Uji kompetensi berfungsi sebagai proses pengukuran dan penilaian terhadap kompetensi teknis, manajerial, dan sosio-kultural dari perancang dalam melaksanakan tugas dan fungsi jabatannya.
Dalam sosialisasi tersebut disampaikan beberapa informasi penting mengenai pelaksanaan uji kompetensi, antara lain:
- Persyaratan: CPNS Formasi Perancang Peraturan Perundang-undangan harus melampirkan sertifikat pelatihan
- Materi Uji: Pengetahuan Umum dan Pengetahuan Khusus
- Jadwal: Pendaftaran Oktober 2025, pelaksanaan November 2025.
- Tempat: BPSDM Kemenkum
- Tingkatan: Pembobotan berdasarkan jenjang Pertama, Muda, Madya, dan Utama
(GUS)
Berita Terkait
News
Dorong Perlindungan Produk Unggulan Daerah Melalui Indikasi Geografis
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mengoptimalkan perlindungan kekayaan intelektual produk-produk unggulan daerah di Sulawesi Selatan.
Rabu, 05 Nov 2025 17:35
News
Cegah Pencucian Uang, Kemenkum Sulsel Perketat Pengawasan Notaris
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggencarkan pengawasan terhadap notaris sebagai upaya pencegahan pencucian uang.
Rabu, 05 Nov 2025 12:28
News
12 PPPK Ikuti Orientasi, Tekankan Pembentukan Identitas dan Integritas ASN
Pembentukan identitas dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi pesan utama dalam kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2025
Selasa, 04 Nov 2025 16:14
News
Pegawai Kemenkum Sulsel Diminta Jaga Disiplin dan Lengkapi Data Dukung Kinerja
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan apel pagi, Senin (3/11/2025).
Senin, 03 Nov 2025 13:38
News
Dorong BHP Makassar Lahirkan Inovasi Layanan Publik
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan, Andi Basmal, memberikan arahan kepada Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar untuk terus melahirkan inovasi
Sabtu, 01 Nov 2025 08:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kasus Prof Karta Jayadi Disebut Pintu Masuk Evaluasi Proses Penjaringan Rektor
2
Sulsel Export Day 2025 Gerakkan Ekonomi di Hari Pahlawan
3
Rencana Presiden Prabowo Bangun Jalur Kereta di Luar Jawa Diapresiasi
4
Ribuan Anak Muda Larut Dalam Keseruan Puncak Fazzio Youth Festival Makassar
5
Ketum IKA UNM Nurdin Halid Tanggapi Penonaktifan Prof Karta Sebagai Rektor
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kasus Prof Karta Jayadi Disebut Pintu Masuk Evaluasi Proses Penjaringan Rektor
2
Sulsel Export Day 2025 Gerakkan Ekonomi di Hari Pahlawan
3
Rencana Presiden Prabowo Bangun Jalur Kereta di Luar Jawa Diapresiasi
4
Ribuan Anak Muda Larut Dalam Keseruan Puncak Fazzio Youth Festival Makassar
5
Ketum IKA UNM Nurdin Halid Tanggapi Penonaktifan Prof Karta Sebagai Rektor