Batal Berangkat, Jemaah Haji Furoda Wajib Dilindungi Negara

Senin, 02 Jun 2025 13:28
Batal Berangkat, Jemaah Haji Furoda Wajib Dilindungi Negara
Sekitar 1.000 calon jemaah haji furoda atau melalui jalur undangan untuk tahun 2025 gagal berangkat karena visa tidak diterbitkan oleh pihak Arab Saudi. Foto: Istimewa
Comment
Share
JAKARTA - Sekitar 1.000 calon jemaah haji furoda atau melalui jalur undangan untuk tahun 2025 gagal berangkat karena visa tidak diterbitkan oleh pihak Arab Saudi. Sehingga mereka harus tetap menjadi perhatian dan dilindungi pemerintah.

Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Abdul Fikri Faqih menegaskan bahwa meskipun visa haji furoda bersifat business to business (B2B) antara perusahaan travel Indonesia dengan pihak di Arab Saudi, pemerintah Indonesia tetap memiliki tanggung jawab untuk melindungi calon jemaah haji yang gagal berangkat akibat visa tidak diterbitkan.

“Faktanya, visa furoda atau undangan (mujamalah) ini memang ada dan digunakan masyarakat Indonesia. Meski secara formal tidak dikelola pemerintah, negara tetap harus hadir memastikan perlindungan hukum bagi jemaah,” ujar Fikri kepada Parlementaria, di Jeddah, Sabtu (31/5/2025).

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS itu menilai, situasi gagal berangkatnya ribuan calon jemaah haji furoda tahun ini menjadi momentum untuk merevisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji. “Undang-undangnya harus melindungi mereka terlebih dahulu karena mereka ini warga negara Indonesia,” tegasnya.

Ia mencontohkan, seperti halnya umrah mandiri yang dibuka luas oleh Arab Saudi, maka dalam konteks haji undangan seperti furoda, sudah sepatutnya ada aturan teknis dan pengawasan dari pemerintah agar jemaah tetap mendapat kepastian dan perlindungan hukum.

“Ini soal perlindungan warga negara, bukan semata urusan bisnis. Harus ada kehadiran negara, agar mereka yang sudah berniat haji dan memenuhi kewajiban keuangan, tetap terlayani dengan baik,” jelas Fikri.

Kementerian Agama RI mencatat lebih dari 1.000 calon jemaah haji furoda tahun 2025 gagal berangkat karena visa tidak diterbitkan oleh pihak Arab Saudi. Sejumlah perusahaan travel penyelenggara saat ini telah dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nur Alya Fitra, mengatakan pihaknya akan mengawal agar seluruh dana yang telah dibayarkan jemaah bisa dikembalikan atau dialihkan untuk keberangkatan tahun depan.

Kemenag juga menyampaikan bahwa revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah tengah dibahas bersama DPR RI, termasuk memasukkan klausul pengawasan dan perlindungan terhadap jemaah visa non-kuota seperti furoda dan mujamalah.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono ikut merespons soal tidak terbitnya visa jemaah haji furoda. Haji furoda merupakan alternatif bagi umat Islam yang ingin melaksanakan ibadah haji tanpa antrean panjang.

Sugiono menegaskan seluruh visa haji, termasuk furoda sepenuhnya merupakan kewenangan Kerajaan Arab Saudi. "Visa haji itu semuanya dikeluarkan oleh Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia," tegas Sugiono, dikutip Minggu (1/6/2025).

Sugiono pun memastikan upaya diplomatik hingga komunikasi dengan pihak Saudi tetap dilakukan, termasuk melalui Kementerian Agama (Kemenag). "Ya kita pasti ngomong lah," ujarnya.

Sugiono mengungkapkan, pembahasan antara Pemerintah Indonesia dan pihak Saudi sudah berlangsung, terutama untuk memastikan kelancaran pelaksanaan ibadah haji tahun ini. "Dari Kementerian Agama juga, demi pelaksanaan ibadah haji tahun ini," papar Sugiono.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief menegaskan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi terkait pemukaan visa furoda setelah batalnya keberangkatan jemaah.

"Perlu kami sampaikan bahwa terkait dengan beredarnya informasi pembukaan visa furoda pada hari Minggu sebagaimana yang tersebar di sosial media, kami sampaikan bahwa pemerintah Indonesia sampai hari ini belum mendapatkan informasi apapun terkait dengan hal tersebut," tegas Hilman Latief di Makkah, Minggu (1/6/2025).

“Sampai saat ini Kementerian Agama belum mendapat informasi apa apapun,” sambungnya.

Fase keberangkatan jemaah haji reguler asal Indonesia berakhir pada hari ini (kemarin). Total ada 525 kelompok terbang (kloter) yang diberangkatkan dari Tanah Air menuju Tanah Suci. "Alhamdulilalh 525 kloter sudah terbang ke Tanah Suci,” jelas Hilman.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru