Cengkeh asal Sulsel Tembus Pasar Timur Tengah, 22 Ton Diekspor ke Qatar & Libya
Minggu, 12 Feb 2023 13:06
Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Makassar Lutfie Natsir saat melepas ekspor cengkeh asal Sulsel ke pasar Timur Tengah. Foto/Dok Karantina Pertanian Makassar
MAKASSAR - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Balai Besar Karantina Pertanian Makassar melepas ekspor cengkeh sebesar 22 ton yang diproduksi petani Sulawesi Selatan (Sulsel) ke pasar Timur Tengah, belum lama ini. Negara tujuan ekspor adalah Qatar sebanyak 12 ton dengan nilai Rp896 juta dan Libya sebanyak 10 ton senilai Rp1,006 miliar.
Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Makassar, Lutfie Natsir, menyebut cengkeh yang diekspor tersebut telah memenuhi syarat untuk dilalulintaskan sesuai dengan permintaan negara tujuan. Sebelum diberangkatkan menuju Qatar, cengkeh yang diekspor melalui Pelabuhan Laut Makassar itu sudah melalui tahap pemeriksaan kesehatan yang menyatakan bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
"Harapan kami dengan adanya ekspor cengkeh ini dapat memberi stimulasi dan trigger bagi para eksportir lain untuk dapat membawa komoditas pertanian di Sulsel menembus pasar Timur Tengah. Dengan begitu, ekspor komoditas pertanian ke Timur Tengah ini dapat sustanaible," kata Lutfie, dalam keterangan pers yang diterima SINDO Makassar, Minggu (12/2/2023).
Lutfie berharap ekspor cengkeh menjadi menjadi stimulan untuk komoditas-komoditas pertanian lainnya di Sulawesi secara luas sehingga dapat tembus ke pasar Timur Tengah. Balai Besar Karantina Pertanian Makassar sendiri saat ini terus berupaya untuk dapat terus meningkatkan ekspor komoditas pertanian di Sulsel ke mancanegara.
"Kami terus melakukan pendampingan kepada para pengguna jasa salah satunya dengan membuka konsultasi di Klinik Ekspor kami," terangnya.
Sekadar diketahui bersama, Balai Besar Karantina Pertanian Makassar telah membuka klinik ekspor yang bertempat di Kantor Karantina Pertanian Makassar, Jalan Perintis Kemerdekaan KM 12.
"Di Klinik Ekspor ini para pengguna jasa tidak hanya dapat melakukan konsultasi mengenai alur pelaporan karantina, tetapi juga mengenai persyaratan ekspor komoditas pertanian," tandasnya.
Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Makassar, Lutfie Natsir, menyebut cengkeh yang diekspor tersebut telah memenuhi syarat untuk dilalulintaskan sesuai dengan permintaan negara tujuan. Sebelum diberangkatkan menuju Qatar, cengkeh yang diekspor melalui Pelabuhan Laut Makassar itu sudah melalui tahap pemeriksaan kesehatan yang menyatakan bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
"Harapan kami dengan adanya ekspor cengkeh ini dapat memberi stimulasi dan trigger bagi para eksportir lain untuk dapat membawa komoditas pertanian di Sulsel menembus pasar Timur Tengah. Dengan begitu, ekspor komoditas pertanian ke Timur Tengah ini dapat sustanaible," kata Lutfie, dalam keterangan pers yang diterima SINDO Makassar, Minggu (12/2/2023).
Lutfie berharap ekspor cengkeh menjadi menjadi stimulan untuk komoditas-komoditas pertanian lainnya di Sulawesi secara luas sehingga dapat tembus ke pasar Timur Tengah. Balai Besar Karantina Pertanian Makassar sendiri saat ini terus berupaya untuk dapat terus meningkatkan ekspor komoditas pertanian di Sulsel ke mancanegara.
"Kami terus melakukan pendampingan kepada para pengguna jasa salah satunya dengan membuka konsultasi di Klinik Ekspor kami," terangnya.
Sekadar diketahui bersama, Balai Besar Karantina Pertanian Makassar telah membuka klinik ekspor yang bertempat di Kantor Karantina Pertanian Makassar, Jalan Perintis Kemerdekaan KM 12.
"Di Klinik Ekspor ini para pengguna jasa tidak hanya dapat melakukan konsultasi mengenai alur pelaporan karantina, tetapi juga mengenai persyaratan ekspor komoditas pertanian," tandasnya.
(RPL)
Berita Terkait
Sulsel
Mentan dan Kapolri Diskusi Swasembada Jagung, Persiapkan Program Tanam Serentak
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mendiskusikan program tanam jagung dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Meski pertemuan ini tidak direncanakan, namun kedua tokoh ini memang sedang mempersiapkan rencana program tanam jagung serentak yang melibatkan anggota polri.
Minggu, 12 Jan 2025 15:22
Sulsel
Kementan Garansi Produksi Beras 2025 Dipastikan Aman, Tak Perlu Khawatir Isu Defisit
Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan bahwa produksi beras nasional pada tahun 2025 dipastikan aman dan masyarakat tidak perlu khawatir dengan isu defisit produksi.
Rabu, 08 Jan 2025 14:19
Sulsel
Tahun 2025 Sulsel Dapat Alokasi Pupuk Subsidi Rp4,1 Trilliun, Jatim Tertinggi Rp8 T
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat sektor pertanian melalui program pupuk bersubsidi.
Rabu, 25 Des 2024 15:33
News
Program READSI Sejahterakan 72.613 Rumah Tangga Petani di Indonesia
Selama perjalanannya, program READSI menjangkau 18 kabupaten dan 6 provinsi, serta telah mensejahterakan 72.613 rumah tangga petani di Indonesia.
Kamis, 19 Des 2024 18:19
News
36 Komoditas Unggulan Sulsel Senilai Hampir Rp1 Triliun Diekspor ke 29 Negara
Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh melepas ekspor 36 komoditas unggulan senilai hampir Rp1 triliun ke 29 negara tujuan, di Hotel The Rinra Makassar, Selasa, (10/12/2024).
Selasa, 10 Des 2024 17:25
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bantahan KPU Pangkep Soal Pelanggaran TSM yang Diajukan Amka-Amir di SIdang MK
2
KPU Kepulauan Selayar Pastikan Keaslian Ijazah Cabup Terpilih Natsir Ali
3
Pakar Hukum Unhas Sebut Gugatan Pemohon INIMI di MK Sulit Dilanjutkan
4
KPU Torut Sebut Tak Ada Kaitan dengan Tuduhan Penyalahgunaan PIP di Pilkada 2024
5
Bantah Dalil INIMI, KPU Makassar Tampik Persulit Pemilih dalam Sidang MK
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bantahan KPU Pangkep Soal Pelanggaran TSM yang Diajukan Amka-Amir di SIdang MK
2
KPU Kepulauan Selayar Pastikan Keaslian Ijazah Cabup Terpilih Natsir Ali
3
Pakar Hukum Unhas Sebut Gugatan Pemohon INIMI di MK Sulit Dilanjutkan
4
KPU Torut Sebut Tak Ada Kaitan dengan Tuduhan Penyalahgunaan PIP di Pilkada 2024
5
Bantah Dalil INIMI, KPU Makassar Tampik Persulit Pemilih dalam Sidang MK