Dibahas Bersama, Pembebasan Lahan Bendungan Jenelata Dipercepat
Selasa, 01 Jul 2025 18:08

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, memimpin Rapat Koordinasi Lanjutan Satgas Percepatan Investasi Provinsi Sulawesi Selatan pada Selasa, (1/07/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, memimpin Rapat Koordinasi Lanjutan Satgas Percepatan Investasi Provinsi Sulawesi Selatan pada Selasa, (1/07/2025).
Pertemuan ini berfokus pada pendampingan percepatan pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Jenelata di Kabupaten Gowa, bertempat di Aula Lantai 8 Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Rapat ini berlangsung secara mufakat, dihadiri oleh seluruh elemen terkait, termasuk Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulsel Teuku Rahman, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel Agus Marhendra, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang Suryadarma, serta perwakilan dari Sekretariat Daerah Gowa, Kepala BPN Gowa, pihak PTPN I Regional 8, Camat, Kepala Desa, dan tokoh masyarakat setempat.
Pembangunan Bendungan Jenelata membutuhkan lahan seluas 39 hektar milik PTPN I Regional 8. Dari total tersebut, pembebasan lahan tahap satu, dua, dan tiga telah rampung dengan luas 29 hektar.
Saat ini, proses pembebasan lahan memasuki tahap empat yang menyisakan 10 hektar. Luas lahan yang tersisa ini mencakup 29 bidang tanah yang terindikasi beririsan atau tumpang tindih antara aset PTPN dan masyarakat.
Jufri Rahman menegaskan urgensi penyelesaian masalah lahan ini. "Pertemuan hari ini untuk keberlanjutan Proyek Strategis Nasional Jenelata. Kami berharap agar bisa segera diselesaikan. Kami bersyukur Kejaksaan Tinggi melakukan pendampingan terhadap percepatan ini, apalagi dihadirkan juga dari Camat, Kepala Desa, dan masyarakatnya," ungkap.
Ia juga menambahkan bahwa percepatan pembebasan lahan tahap empat sangat diharapkan agar proses pembangunan Bendungan Jenelata dapat segera diselesaikan.
"Kita mau melihat Sulsel maju dan masyarakat Gowa mendapatkan perlakuan yang adil. Kami berharap ini segera tuntas karena ini adalah PSN. Kehadiran bendungan ini akan sangat bermanfaat dalam ketersediaan air baku bukan hanya untuk Makassar, tetapi juga Gowa. Termasuk pertanian juga akan mendapatkan manfaatnya, baik di Gowa, Takalar, dan sekitarnya," jelas Jufri Rahman.
Wakajati Sulsel, Teuku Rahman, menjelaskan peran Kejaksaan Tinggi dalam proyek ini. "Kejati Sulsel juga merupakan Ketua Satgas Percepatan Investasi. Karena pembangunan bendungan ini pada dasarnya akan berkelanjutan investasi ekonomi di Sulsel," katanya.
Ia juga menekankan bahwa pembangunan bendungan ini untuk kepentingan umum, dengan dampak yang akan dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Rapat ini mencari win-win solution, bagaimana pembangunan Jenelata ini dalam prosesnya dapat segera diselesaikan. Adanya permasalahan lahan dapat diselesaikan dengan cara musyawarah," pungkas Teuku Rahman.
Sementara itu, Kepala BBWS Pompengan Jeneberang, Suryadarma, menyatakan pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk penyelesaian pembebasan lahan, namun prosesnya harus mengikuti aturan, khususnya terkait lahan yang masih tumpang tindih.
Salah satu perwakilan masyarakat yang hadir, Samsuddin M dari Dusun Manyampa, Desa Tanakaraeng, mengungkapkan bahwa dirinya telah berkebun di lahan tersebut sejak tahun 1986.
"Kami kelola dan tidak ada larangan. Tapi jika ada seperti ini, kami legowo, tapi kami meminta ada penggantian tanaman saya," ungkapnya, menunjukkan harapan akan adanya kompensasi yang adil.
Bendungan Jenelata diketahui merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) di Sulawesi Selatan dengan rencana anggaran pembangunan sebesar Rp4,15 triliun. Anggaran ini bersumber dari APBN dan pinjaman dari Cexim Bank Tiongkok.
Bendungan ini akan dibangun dengan tipe Concrete Face Rockfill Dam (CFRD) setinggi 62,8 meter, dengan kapasitas tampungan normal 223,6 juta meter kubik air dan luas area genangan hingga 12,20 kilometer persegi.
Manfaat Bendungan Jenelata sangat beragam, di antaranya adalah mereduksi banjir periode ulang 50 tahun dari 1.800 meter kubik per detik menjadi 686 meter kubik per detik. Bendungan ini juga akan menyediakan air baku sebesar 6,05 meter kubik per detik, mengairi lahan irigasi seluas 26.773 hektar, dan memiliki potensi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) sebesar 7 Mega Watt. Rencananya, pembangunan bendungan ini akan selesai pada tahun 2028 mendatang.
Pertemuan ini berfokus pada pendampingan percepatan pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Jenelata di Kabupaten Gowa, bertempat di Aula Lantai 8 Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Rapat ini berlangsung secara mufakat, dihadiri oleh seluruh elemen terkait, termasuk Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulsel Teuku Rahman, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel Agus Marhendra, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang Suryadarma, serta perwakilan dari Sekretariat Daerah Gowa, Kepala BPN Gowa, pihak PTPN I Regional 8, Camat, Kepala Desa, dan tokoh masyarakat setempat.
Pembangunan Bendungan Jenelata membutuhkan lahan seluas 39 hektar milik PTPN I Regional 8. Dari total tersebut, pembebasan lahan tahap satu, dua, dan tiga telah rampung dengan luas 29 hektar.
Saat ini, proses pembebasan lahan memasuki tahap empat yang menyisakan 10 hektar. Luas lahan yang tersisa ini mencakup 29 bidang tanah yang terindikasi beririsan atau tumpang tindih antara aset PTPN dan masyarakat.
Jufri Rahman menegaskan urgensi penyelesaian masalah lahan ini. "Pertemuan hari ini untuk keberlanjutan Proyek Strategis Nasional Jenelata. Kami berharap agar bisa segera diselesaikan. Kami bersyukur Kejaksaan Tinggi melakukan pendampingan terhadap percepatan ini, apalagi dihadirkan juga dari Camat, Kepala Desa, dan masyarakatnya," ungkap.
Ia juga menambahkan bahwa percepatan pembebasan lahan tahap empat sangat diharapkan agar proses pembangunan Bendungan Jenelata dapat segera diselesaikan.
"Kita mau melihat Sulsel maju dan masyarakat Gowa mendapatkan perlakuan yang adil. Kami berharap ini segera tuntas karena ini adalah PSN. Kehadiran bendungan ini akan sangat bermanfaat dalam ketersediaan air baku bukan hanya untuk Makassar, tetapi juga Gowa. Termasuk pertanian juga akan mendapatkan manfaatnya, baik di Gowa, Takalar, dan sekitarnya," jelas Jufri Rahman.
Wakajati Sulsel, Teuku Rahman, menjelaskan peran Kejaksaan Tinggi dalam proyek ini. "Kejati Sulsel juga merupakan Ketua Satgas Percepatan Investasi. Karena pembangunan bendungan ini pada dasarnya akan berkelanjutan investasi ekonomi di Sulsel," katanya.
Ia juga menekankan bahwa pembangunan bendungan ini untuk kepentingan umum, dengan dampak yang akan dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Rapat ini mencari win-win solution, bagaimana pembangunan Jenelata ini dalam prosesnya dapat segera diselesaikan. Adanya permasalahan lahan dapat diselesaikan dengan cara musyawarah," pungkas Teuku Rahman.
Sementara itu, Kepala BBWS Pompengan Jeneberang, Suryadarma, menyatakan pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk penyelesaian pembebasan lahan, namun prosesnya harus mengikuti aturan, khususnya terkait lahan yang masih tumpang tindih.
Salah satu perwakilan masyarakat yang hadir, Samsuddin M dari Dusun Manyampa, Desa Tanakaraeng, mengungkapkan bahwa dirinya telah berkebun di lahan tersebut sejak tahun 1986.
"Kami kelola dan tidak ada larangan. Tapi jika ada seperti ini, kami legowo, tapi kami meminta ada penggantian tanaman saya," ungkapnya, menunjukkan harapan akan adanya kompensasi yang adil.
Bendungan Jenelata diketahui merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) di Sulawesi Selatan dengan rencana anggaran pembangunan sebesar Rp4,15 triliun. Anggaran ini bersumber dari APBN dan pinjaman dari Cexim Bank Tiongkok.
Bendungan ini akan dibangun dengan tipe Concrete Face Rockfill Dam (CFRD) setinggi 62,8 meter, dengan kapasitas tampungan normal 223,6 juta meter kubik air dan luas area genangan hingga 12,20 kilometer persegi.
Manfaat Bendungan Jenelata sangat beragam, di antaranya adalah mereduksi banjir periode ulang 50 tahun dari 1.800 meter kubik per detik menjadi 686 meter kubik per detik. Bendungan ini juga akan menyediakan air baku sebesar 6,05 meter kubik per detik, mengairi lahan irigasi seluas 26.773 hektar, dan memiliki potensi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) sebesar 7 Mega Watt. Rencananya, pembangunan bendungan ini akan selesai pada tahun 2028 mendatang.
(GUS)
Berita Terkait

Ekbis
Pelindo Perkuat Ekspor Sulawesi Lewat Sinergi dengan Pemerintah dan Pelaku Usaha
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 4 terus memperkuat peran strategis Pelabuhan Makassar sebagai gerbang utama ekspor di Kawasan Timur Indonesia (KTI).
Kamis, 26 Jun 2025 16:08

News
Gubernur Sulsel Terima Kunjungan Kedutaan Besar Palestina, Bahas Dukungan dan Solidaritas
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Dr Zuhair Al-Shun di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Selasa (24/6/2025).
Rabu, 25 Jun 2025 19:29

News
27 Bus Trans Sulsel Bakal Dioperasikan Layani Rute Mamminasata
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) akan mulai mengoperasikan layanan transportasi massal Trans Sulsel pada Selasa, (9/07/2025), dengan menghadirkan 27 unit bus baru dari Damri
Rabu, 25 Jun 2025 19:16

News
Pemprov Sulsel Siapkan Strategi Hadapi Dampak Geopolitik Global
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menyatakan kewaspadaan terhadap dampak konflik geopolitik global, khususnya ketegangan antara Iran dan Israel
Rabu, 25 Jun 2025 15:53

Ekbis
First Blasting Proyek Awak Mas Sukses, Pemprov Sulsel Harap Dampak Ekonomi Maksimal
PT Masmindo Dwi Area (MDA) sukses melaksanakan peledakan perdana (first blasting) secara terukur dan terkendali di area kerja Proyek Awak Mas, Senin pekan lalu.
Selasa, 24 Jun 2025 16:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pemegang Saham Restui Merger Adira & Mandala, Berlaku Efektif 1 Oktober 2025
2

Taufan Pawe Perjuangkan Jaminan Pensiun PPPK, Minta Disamakan dengan PNS
3

Warga Keluhkan Pelayanan di UPT Samsat Jeneponto
4

Trillion Rupiah Game: Mengupas Strategi Investasi Raja Properti Iwan Sunito
5

Edukasi Safety Riding Sasar Pegawai Dinas Pendidikan Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pemegang Saham Restui Merger Adira & Mandala, Berlaku Efektif 1 Oktober 2025
2

Taufan Pawe Perjuangkan Jaminan Pensiun PPPK, Minta Disamakan dengan PNS
3

Warga Keluhkan Pelayanan di UPT Samsat Jeneponto
4

Trillion Rupiah Game: Mengupas Strategi Investasi Raja Properti Iwan Sunito
5

Edukasi Safety Riding Sasar Pegawai Dinas Pendidikan Sulsel