Pemprov Sulsel dan KPK Tingkatkan Efektivitas Pencegahan Korupsi
Rabu, 15 Okt 2025 12:18
Sekda Sulsel, Jufri Rahman, menegaskan pentingnya komitmen seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat proses penginputan data dalam sistem monitoring.
MAKASSAR - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sekda Sulsel), Jufri Rahman, menegaskan pentingnya komitmen seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat proses penginputan data dalam sistem Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).
Pesan itu disampaikan Jufri saat Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi MCSP Pemprov Sulsel bersama Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Selasa, 14 Oktober 2025.
“Saya mengharapkan seluruh Kepala OPD dapat semakin memperkuat komitmen, menugaskan operator yang kompeten, serta melakukan sinkronisasi data dan percepatan penyampaian evidence pada masing-masing area intervensi,” ujar Jufri Rahman.
Lebih lanjut, Sekda menargetkan agar pada November 2025, capaian MCSP Pemprov Sulsel menunjukkan kemajuan signifikan dan menempati posisi lebih baik secara nasional.
“Saya juga ingin menegaskan pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab Inspektorat atau KPK, melainkan tanggung jawab bersama seluruh unsur pemerintahan. Setiap pimpinan OPD harus menjadi teladan dalam integritas, disiplin, dan akuntabilitas,” tegasnya.
Serta harus dipastikan bahwa seluruh pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai prinsip good governance.
Jufri juga menambahkan pentingnya sinergi lintas sektor dan lintas perangkat daerah agar upaya pencegahan korupsi berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Agar Sulawesi Selatan benar-benar mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” tambahnya.
MCSP merupakan platform yang dikembangkan oleh KPK RI melalui Jaga.id sebagai instrumen pengawasan berbasis teknologi informasi. Sistem ini memungkinkan pemerintah daerah memantau kinerja secara terintegrasi dalam delapan area intervensi strategis pencegahan korupsi, yaitu:
1. Pengadaan Barang dan Jasa (24%); 2. Perencanaan (18%); 3. Penganggaran (15%); 4. Penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) (12%); 5. Pelayanan Publik (10%); 6. Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) (8%); 7. Optimalisasi Pendapatan Daerah (7%); 8. Manajemen ASN (6%).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Madya KPK, Epakartika, serta Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Muda, Basuki Hartonllyono, yang menegaskan komitmen Korsupgah Wilayah IV KPK dalam mendampingi Pemprov Sulsel menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Pesan itu disampaikan Jufri saat Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi MCSP Pemprov Sulsel bersama Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Selasa, 14 Oktober 2025.
“Saya mengharapkan seluruh Kepala OPD dapat semakin memperkuat komitmen, menugaskan operator yang kompeten, serta melakukan sinkronisasi data dan percepatan penyampaian evidence pada masing-masing area intervensi,” ujar Jufri Rahman.
Lebih lanjut, Sekda menargetkan agar pada November 2025, capaian MCSP Pemprov Sulsel menunjukkan kemajuan signifikan dan menempati posisi lebih baik secara nasional.
“Saya juga ingin menegaskan pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab Inspektorat atau KPK, melainkan tanggung jawab bersama seluruh unsur pemerintahan. Setiap pimpinan OPD harus menjadi teladan dalam integritas, disiplin, dan akuntabilitas,” tegasnya.
Serta harus dipastikan bahwa seluruh pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai prinsip good governance.
Jufri juga menambahkan pentingnya sinergi lintas sektor dan lintas perangkat daerah agar upaya pencegahan korupsi berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Agar Sulawesi Selatan benar-benar mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” tambahnya.
MCSP merupakan platform yang dikembangkan oleh KPK RI melalui Jaga.id sebagai instrumen pengawasan berbasis teknologi informasi. Sistem ini memungkinkan pemerintah daerah memantau kinerja secara terintegrasi dalam delapan area intervensi strategis pencegahan korupsi, yaitu:
1. Pengadaan Barang dan Jasa (24%); 2. Perencanaan (18%); 3. Penganggaran (15%); 4. Penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) (12%); 5. Pelayanan Publik (10%); 6. Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) (8%); 7. Optimalisasi Pendapatan Daerah (7%); 8. Manajemen ASN (6%).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Madya KPK, Epakartika, serta Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Muda, Basuki Hartonllyono, yang menegaskan komitmen Korsupgah Wilayah IV KPK dalam mendampingi Pemprov Sulsel menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
(GUS)
Berita Terkait
Ekbis
BI Sulsel Dorong Efisiensi dan Akselerasi Investasi Lewat DTM PINISI SULTAN 2026
Pemprov Sulsel bersama Kantor Perwakilan BI Sulsel menggelar Dedicated Team Meeting (DTM) Forum PINISI SULTAN yang dirangkaikan dengan Kick-Off South Sulawesi Investment Challenge (SSIC) 2026.
Kamis, 30 Apr 2026 12:07
News
Pemprov Sulsel Raih Penghargaan Tanggap Bencana Nasional
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia, Saifullah Yusuf atas dedikasi dan kinerja luar biasa dalam penanggulangan bencana.
Rabu, 29 Apr 2026 18:53
News
Pemprov Sulsel Dorong Kerjasama Jepang untuk Infrastruktur dan Penyerapan Tenaga Kerja
Pemerintah Provinsi Sulsel mendorong kerjasama dengan Jepang dalam bidang infrastruktur dan penyerapan tenaga kerja trampil.
Rabu, 29 Apr 2026 18:47
News
Kapten Kapal Tanker Asal Gowa Disandera di Somalia, Upaya Penyelamatan Dilakukan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) bergerak cepat berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait seorang warganya yang menjadi korban penyanderaan di perairan Somalia.
Selasa, 28 Apr 2026 18:01
Sulsel
Jawab Kebutuhan Nakes, Gubernur Serahkan Mobil Layanan Kesehatan untuk Warga Rongkong
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyerahkan satu unit mobil operasional untuk Puskesmas Rongkong, Kabupaten Luwu Utara, sebagai upaya meningkatkan akses layanan kesehatan masyarakat di wilayah pegunungan.
Selasa, 28 Apr 2026 12:05
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Siswa SD dari Berbagai Daerah Ikuti English Camp di SIT Darul Fikri Makassar
2
Hardiknas 2026, Kadang Kita Mendidik Otak Tetapi Lupa Menyentuh Hati
3
DPRD Makassar Minta Pemkot Maksimalkan Upaya Tekan Angka Pengangguran
4
Hardiknas 2026, Pemkab Bantaeng Gelar Jalan Sehat Libatkan 5.000 Peserta
5
Kisah Inspiratif Keluarga Penghafal Al-Qur’an di Bone, Borong 4 Emas MTQ
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Siswa SD dari Berbagai Daerah Ikuti English Camp di SIT Darul Fikri Makassar
2
Hardiknas 2026, Kadang Kita Mendidik Otak Tetapi Lupa Menyentuh Hati
3
DPRD Makassar Minta Pemkot Maksimalkan Upaya Tekan Angka Pengangguran
4
Hardiknas 2026, Pemkab Bantaeng Gelar Jalan Sehat Libatkan 5.000 Peserta
5
Kisah Inspiratif Keluarga Penghafal Al-Qur’an di Bone, Borong 4 Emas MTQ