Satgas Pangan Sulsel Pastikan Harga Beras Sesuai HET dan Stok Aman

Rabu, 22 Okt 2025 20:29
Satgas Pangan Sulsel Pastikan Harga Beras Sesuai HET dan Stok Aman
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan selaku Tim Satgas Pangan menggelar rapat koordinasi pengendalian harga beras. Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan selaku Tim Satgas Pangan menggelar rapat koordinasi pengendalian harga beras. Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari Bulog, Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, BPS, hingga pelaku usaha pasar.

Ketua Satgas Pangan Sulsel, Kombes Pol Dedy Supriadi, menegaskan bahwa pengendalian harga beras merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjaga kestabilan pangan dan melindungi masyarakat dari praktik curang.

“Hari ini kami dari Satgas Pangan Sulsel berkolaborasi dengan Bulog dan didampingi Satgas Pangan Pusat Mabes Polri untuk mengadakan rapat koordinasi pengendalian harga beras. Pemerintah sudah menggelontorkan banyak anggaran melalui APBN demi menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras,” jelas Kombes Dedy.

Ia menambahkan, tugas utama Satgas adalah memastikan harga beras di pasaran sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), sekaligus mencegah penimbunan maupun praktik kecurangan seperti pengoplosan atau perubahan mutu yang tidak sesuai aturan.

“Kami juga melakukan kolaborasi dengan Bulog, Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, dan BPS untuk memastikan harga tetap stabil. Ada dua kabupaten yang sempat kedapatan menjual di atas HET, dan kami akan melakukan operasi pasar untuk memastikan tidak ada penimbunan,” lanjutnya.

Menurut data Satgas, Sulawesi Selatan masuk zona 1 sebagai daerah penghasil beras, dengan HET ideal dikisaran Rp14.400 per kilogram untuk beras premium dan Rp13.500 untuk medium. Hingga saat ini, stok beras Bulog Sulsel berada di posisi kedua nasional dengan total 512 ribu ton.

Sementara itu, Koordinator Pengendali Pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), Brigjen Pol Hermawan, menegaskan bahwa tim gabungan akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kepatuhan terhadap HET.

“Besok kami bersama Polda, Bulog, dan dinas terkait akan turun mengecek harga dan mutu beras. Jika ada yang melanggar akan diberi teguran tertulis, dan bila sampai tiga kali, izinnya akan dicabut,” tegasnya.

Brigjen Hermawan juga menuturkan, pihaknya akan melakukan uji laboratorium untuk memastikan mutu beras sesuai standar.

“Untuk beras premium batas maksimal patahan 15%, dan medium 16%. Bila ditemukan label tidak sesuai, akan dikenakan sanksi pidana sesuai UU Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hingga 15 tahun penjara. Meski demikian, penindakan tetap dilakukan secara humanis,” ujarnya.

Dari sisi pelaku usaha pasar, Direktur Operasional Perumda Pasar Makassar, Rusli Patara, SP, menyambut positif langkah koordinasi lintas instansi ini.

“Kolaborasi seperti ini sangat penting untuk mendukung program pemerintah. Kami di Perumda Pasar juga rutin melakukan pengawasan dan pembinaan kepada pedagang agar lonjakan harga, terutama menjelang hari besar, bisa diminimalisir,” tutur Rusli.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan stabilitas harga beras di Sulawesi Selatan dapat terjaga dengan baik, distribusi berjalan lancar, dan masyarakat tetap bisa mendapatkan beras dengan harga yang wajar sesuai ketentuan pemerintah.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru