F&A Skin Glow Tegaskan Aman dari Merkuri, Owner Perlihatkan Bukti BPOM
Rabu, 12 Nov 2025 16:48
Owner F&A Skin Glow, Firna Aryanti Arumi akhirnya buka suara terkait pemberitaan yang mengatakan produknya berbahaya dan mengandung merkuri. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Owner F&A Skin Glow, Firna Aryanti Arumi akhirnya buka suara terkait pemberitaan yang mengatakan produknya berbahaya dan mengandung merkuri.
Firna menegaskan bahwa produk skincare F&A Skin Glow yang dipasarkan selama setahun ini dijamin aman dan bebas dari merkuri.
"Kalau produk kami berbahaya, nyatanya BPOM tidak akan keluarkan izinnya. Insyaallah produk F&A aman karena kami sudah cek berulang kali sebelum dipasarkan," kata Firna saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (12/11/2025).
Meski demikian, Firna mengaku produknya sempat mengandung bahan berbahaya karena kelalaian pabrik yang waktu itu adalah PT Amanah Kosmetik.
"Kami sempat salah pilih pabrik yang mengakibatkan kerugian besar dan ribuan skincare kami harus dimusnahkan. Tapi kami ikhlas dan cepat berbenah agar konsumen mendapatkan produk terbaik, aman dan berkualitas,"ungkap Firna.
Kata Firna, pemusnahan produk itu terjadi tahun lalu dan setelahnya F&A Glow melakukan pemindahan pabrik ke JRR Top Cosmetics, hingga hadirlah produk skincare F&A Skin Glow terbaru yang ber BPOM dan memiliki izin edar kosmetika resmi dari pemerintah.
"Jadi saya pikir yang dirilis berita BPOM baru-baru ini adalah sebuah kelalaian. Namanya manusia ya, pasti ada salah dan khilafnya. Tapi kami anggap ini ujian untuk tetap kuat dan bertahan di tengah persaingan usaha,"ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) kembali menemukan produk kosmetik dengan kandungan berbahaya.
Ada 23 produk kosmetik berbahaya yang ditemukan dalam periode Juli-September 2025, 3 diantaranya merupakan skincare viral yang sering ramai dipromosikan melalui media sosial.
Berdasarkan hasil temuan BPOM, skincare berbahaya tersebut adalah SW GLOW’S Day Cream dan SW GLOW’S Night Cream, R&D GLOW Premium Day Cream; R&D GLOW Premium Face Toner dan R&D GLOW Premium Night Cream, serta F&A SKIN GLOW Day Cream Exclusive.
"Hasil sampling dan pengujian, seluruh temuan tersebut positif mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang yang berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bagi konsumen. Bahan berbahaya yang ditemukan, yaitu merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, pewarna merah K3 dan K10, serta pewarna acid orange 7," ungkap Taruna Ikrar, Kepala BPOM RI.
Firna menegaskan bahwa produk skincare F&A Skin Glow yang dipasarkan selama setahun ini dijamin aman dan bebas dari merkuri.
"Kalau produk kami berbahaya, nyatanya BPOM tidak akan keluarkan izinnya. Insyaallah produk F&A aman karena kami sudah cek berulang kali sebelum dipasarkan," kata Firna saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (12/11/2025).
Meski demikian, Firna mengaku produknya sempat mengandung bahan berbahaya karena kelalaian pabrik yang waktu itu adalah PT Amanah Kosmetik.
"Kami sempat salah pilih pabrik yang mengakibatkan kerugian besar dan ribuan skincare kami harus dimusnahkan. Tapi kami ikhlas dan cepat berbenah agar konsumen mendapatkan produk terbaik, aman dan berkualitas,"ungkap Firna.
Kata Firna, pemusnahan produk itu terjadi tahun lalu dan setelahnya F&A Glow melakukan pemindahan pabrik ke JRR Top Cosmetics, hingga hadirlah produk skincare F&A Skin Glow terbaru yang ber BPOM dan memiliki izin edar kosmetika resmi dari pemerintah.
"Jadi saya pikir yang dirilis berita BPOM baru-baru ini adalah sebuah kelalaian. Namanya manusia ya, pasti ada salah dan khilafnya. Tapi kami anggap ini ujian untuk tetap kuat dan bertahan di tengah persaingan usaha,"ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) kembali menemukan produk kosmetik dengan kandungan berbahaya.
Ada 23 produk kosmetik berbahaya yang ditemukan dalam periode Juli-September 2025, 3 diantaranya merupakan skincare viral yang sering ramai dipromosikan melalui media sosial.
Berdasarkan hasil temuan BPOM, skincare berbahaya tersebut adalah SW GLOW’S Day Cream dan SW GLOW’S Night Cream, R&D GLOW Premium Day Cream; R&D GLOW Premium Face Toner dan R&D GLOW Premium Night Cream, serta F&A SKIN GLOW Day Cream Exclusive.
"Hasil sampling dan pengujian, seluruh temuan tersebut positif mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang yang berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bagi konsumen. Bahan berbahaya yang ditemukan, yaitu merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, pewarna merah K3 dan K10, serta pewarna acid orange 7," ungkap Taruna Ikrar, Kepala BPOM RI.
(UMI)
Berita Terkait
Lifestyle
CitraCosmetic Gelar Event Zumba Gratis, Hadirkan Goodie Bag dan Doorprize Menarik
CitraCosmetic & Swalayan Sawerigading sukses menggelar event olahraga bertajuk Zumba Party yang berlangsung meriah dan dipenuhi antusiasme masyarakat.
Senin, 11 Mei 2026 07:34
News
Komitmen Sosial CitraCosmetic, Donor Darah di Tiga Cabang Berhasil Himpun 75 Kantong
CitraCosmetic kembali berkolaborasi dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Makassar dalam menyelenggarakan aksi sosial donor darah yang dilaksanakan pada 18–19 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di tiga cabang CitraCosmetic, yaitu Jalan Boulevard, Perintis, dan Sawerigading.
Senin, 20 Apr 2026 07:12
News
Mira Hayati Ajukan Cicilan Denda Rp1 Miliar, Jaminkan Sertifikat Ruko ke Kejari
Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar mencatat perkembangan dalam proses eksekusi pidana denda terhadap terpidana kasus kosmetik ilegal, Mira Hayati.
Sabtu, 04 Apr 2026 18:07
News
CitraCosmetic Salurkan Ribuan Takjil Selama Ramadan, Tutup dengan Berbagi Bersama Anak Yatim
Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, CitraCosmetic menggelar program sosial bertajuk “Citra Berbagi Takjil” yang dilaksanakan sepanjang periode Ramadan, mulai dari hari Senin hingga Jumat.
Jum'at, 20 Mar 2026 09:22
News
Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa, Hakim Vonis Owner Mytha Kosmetik 2,5 Tahun Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang (Sidrap) menjatuhkan vonis pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan kepada terdakwa owner Mytha Kosmetik, Paramita alias Paramita binti Syaharuddin dalam perkara peredaran sediaan farmasi ilegal.
Selasa, 03 Mar 2026 16:50
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Silaturahmi, Begini Keakraban Fadil Imran dan Ashabul Kahfi di Jakarta
2
Perdana & Bersejarah! Petani Rongkong Akhirnya Bisa Tebus Pupuk Subsidi
3
Membludak, Karyawan hingga Warga Ikut Donor Darah HUT ke-37 FIFGROUP di Makassar
4
Open House SDIT Darul Fikri Makassar Hadirkan 10 Zona Edukatif untuk Calon Siswa
5
Anggaran Makan Minum Reses DPRD Wajo Tahun 2023 Bakal Diselidiki Polisi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Silaturahmi, Begini Keakraban Fadil Imran dan Ashabul Kahfi di Jakarta
2
Perdana & Bersejarah! Petani Rongkong Akhirnya Bisa Tebus Pupuk Subsidi
3
Membludak, Karyawan hingga Warga Ikut Donor Darah HUT ke-37 FIFGROUP di Makassar
4
Open House SDIT Darul Fikri Makassar Hadirkan 10 Zona Edukatif untuk Calon Siswa
5
Anggaran Makan Minum Reses DPRD Wajo Tahun 2023 Bakal Diselidiki Polisi