Waspada Hoaks! Pertamina Tegaskan Pendaftaran Pangkalan LPG 3 Kg Gratis

Rabu, 15 Apr 2026 19:29
Waspada Hoaks! Pertamina Tegaskan Pendaftaran Pangkalan LPG 3 Kg Gratis
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan bahwa kabar yang muncul melalui keterangan (caption) video pada tautan akun TikTok tersebut merupakan hoaks yang menyesatkan masyarakat. Foto/IST
Comment
Share
MAKASSAR - Isu mengenai adanya pungutan biaya pendaftaran pangkalan dan sub pangkalan LPG 3 kg belakangan ramai beredar di media sosial. Informasi tersebut dipastikan tidak benar.

Di Makassar, 15 April, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan bahwa kabar yang muncul melalui keterangan (caption) video pada tautan akun TikTok tersebut merupakan hoaks yang menyesatkan masyarakat.

Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menjelaskan bahwa LPG 3 kg adalah produk subsidi dari pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Oleh karena itu, penyalurannya mengikuti kebijakan pemerintah dengan mekanisme subsidi yang tepat sasaran.

“LPG 3 kg adalah produk subsidi yang pendistribusiannya diatur oleh pemerintah dengan sistem kuota, sehingga harus dipastikan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai informasi yang beredar, terutama yang mengatasnamakan Pertamina maupun Pertamina Patra Niaga, termasuk yang muncul di media sosial dengan tampilan menyerupai akun resmi.

“Perlu kami tegaskan bahwa pendaftaran menjadi pangkalan LPG 3 kg bersubsidi tidak dipungut biaya alias gratis. Informasi yang mencantumkan biaya tertentu tersebut tidak benar dan bukan berasal dari Pertamina maupun Pertamina Patra Niaga, bahkan akun tersebut yaitu akun platform media sosial TikTok @pertaminagas3kg_lpg yang memberikan informasi juga merupakan bukan akun resmi, yang mencoba menyerupai akun milik perusahaan dan berusaha memberikan informasi yang menyesatkan masyarakat,” jelas Lilik.

Lebih lanjut, masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi informasi melalui kanal resmi perusahaan, seperti situs www.pertaminapatraniaga.com, akun media sosial @pertaminapatraniaga, atau menghubungi Pertamina Contact Center 135.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru