Kemenkum Sulsel Dorong Ranperbup Luwu Selaras dengan Kebutuhan dan Potensi Daerah
Kamis, 21 Mei 2026 16:01
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, membuka Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Luwu.
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, membuka Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Luwu, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kanwil Sulsel ini dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Heny Widyawati, Asisten III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Luwu Rahimullah, Kepala Bagian Hukum Partisan, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Bapenda Andi Besse Pandangai, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel, JF Analis Hukum, serta CPNS Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan.
Dalam sambutannya, Andi Basmal menekankan pentingnya sikap selektif dan terukur dalam membentuk peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan daerah serta tidak menimbulkan tumpang tindih aturan.
Menurutnya, setiap regulasi harus memiliki manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
“Pembentukan regulasi harus dilakukan secara cermat agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek normatif, tetapi juga dapat diterapkan secara efektif dan memberi dampak positif bagi masyarakat,” ujar Andi Basmal.
Ia juga menegaskan bahwa penyusunan peraturan perlu memperhatikan penggunaan bahasa dan substansi yang sederhana, jelas, dan mudah dipahami masyarakat. Selain itu, regulasi daerah juga harus mampu menciptakan iklim yang mendukung kemudahan investasi.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Basmal menyampaikan bahwa Kabupaten Luwu memiliki potensi besar untuk berkembang, baik di sektor pertanian, perkebunan, pariwisata, maupun investasi daerah. Oleh karena itu, regulasi yang dibentuk diharapkan mampu menjadi instrumen pendukung dalam pengelolaan potensi daerah secara optimal.
“Regulasi yang baik harus mampu menjadi solusi atas kebutuhan daerah sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Rapat pengharmonisasian tersebut berlangsung lancar dan menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Sulsel dalam memastikan setiap rancangan peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta memiliki kualitas regulasi yang baik dan implementatif.
Kegiatan yang berlangsung di Kanwil Sulsel ini dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Heny Widyawati, Asisten III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Luwu Rahimullah, Kepala Bagian Hukum Partisan, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Bapenda Andi Besse Pandangai, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel, JF Analis Hukum, serta CPNS Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan.
Dalam sambutannya, Andi Basmal menekankan pentingnya sikap selektif dan terukur dalam membentuk peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan daerah serta tidak menimbulkan tumpang tindih aturan.
Menurutnya, setiap regulasi harus memiliki manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
“Pembentukan regulasi harus dilakukan secara cermat agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek normatif, tetapi juga dapat diterapkan secara efektif dan memberi dampak positif bagi masyarakat,” ujar Andi Basmal.
Ia juga menegaskan bahwa penyusunan peraturan perlu memperhatikan penggunaan bahasa dan substansi yang sederhana, jelas, dan mudah dipahami masyarakat. Selain itu, regulasi daerah juga harus mampu menciptakan iklim yang mendukung kemudahan investasi.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Basmal menyampaikan bahwa Kabupaten Luwu memiliki potensi besar untuk berkembang, baik di sektor pertanian, perkebunan, pariwisata, maupun investasi daerah. Oleh karena itu, regulasi yang dibentuk diharapkan mampu menjadi instrumen pendukung dalam pengelolaan potensi daerah secara optimal.
“Regulasi yang baik harus mampu menjadi solusi atas kebutuhan daerah sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Rapat pengharmonisasian tersebut berlangsung lancar dan menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Sulsel dalam memastikan setiap rancangan peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta memiliki kualitas regulasi yang baik dan implementatif.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Matangkan Persiapan Puncak Peringatan Hari Pengayoman ke-81
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) matangkan persiapan puncak peringatan Hari Pengayoman ke-81 melalui rapat optimalisasi yang digelar di Ruang Rapat Hamid Awaluddin, Selasa (18/8/2026).
Selasa, 18 Agu 2026 18:38
News
Ragam Perlombaan Semarakkan HUT RI dan Hari Pengayoman ke 81
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menghadirkan beragam perlombaan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Pengayoman ke-81.
Selasa, 18 Agu 2026 08:43
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Peringati Detik-Detik Proklamasi HUT Ke-81 RI
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), memperingati detik-detik Proklamasi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) melalui upacara yang digelar di Lapangan Upacara Kanwil Kemenkum Sulsel
Senin, 17 Agu 2026 12:24
News
Evaluasi Pelayanan Publik Kemenkum Sulsel, Dorong Kualitas dan Kepuasan Masyarakat
Evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus didorong untuk memastikan kualitas layanan semakin baik dan mampu meningkatkan kepuasan masyarakat.
Sabtu, 15 Agu 2026 09:38
News
Kemenkum Sulsel Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan Kinerja Pelayanan Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menindaklanjuti hasil pemeriksaan kinerja pendahuluan atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI)
Jum'at, 14 Agu 2026 13:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Lenovo IdeaPad Slim 3i Meluncur di Indonesia, Harga Mulai Rp11,7 Juta
2
Ribuan Pendaki Peringati HUT RI ke 81 di Gunung Bawakaraeng
3
Perambahan Hutan Tanamalia Makin Menggila, Gakkum: Sudah Mendekati 5.000 Hektare
4
Ketua Fraksi LBK Ingin Sekretaris Golkar Sulsel Figur yang Lincah Bekerja
5
Tutup Rangkaian ICE SPORT 2026, Himatik FT-UNM Sukses Gelar Laga Futsal
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Lenovo IdeaPad Slim 3i Meluncur di Indonesia, Harga Mulai Rp11,7 Juta
2
Ribuan Pendaki Peringati HUT RI ke 81 di Gunung Bawakaraeng
3
Perambahan Hutan Tanamalia Makin Menggila, Gakkum: Sudah Mendekati 5.000 Hektare
4
Ketua Fraksi LBK Ingin Sekretaris Golkar Sulsel Figur yang Lincah Bekerja
5
Tutup Rangkaian ICE SPORT 2026, Himatik FT-UNM Sukses Gelar Laga Futsal