Dorong Penguatan Kesadaran Hak Cipta untuk Bangun Ekosistem Kreatif di Sulsel

Senin, 25 Mei 2026 19:13
Dorong Penguatan Kesadaran Hak Cipta untuk Bangun Ekosistem Kreatif di Sulsel
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menjadikan penguatan kesadaran dan perlindungan hak cipta sebagai agenda yang semakin mendesak, bukan hanya untuk melindungi pencipta yang sudah ada, tetapi untuk membangun ekosistem kreatif Sulsel yang menghargai karya sebagai aset yang punya nilai dan punya pemilik.

Hal ini setelah terjadi Seorang musisi Makassar membuka YouTube dan menemukan lagunya digunakan sebagai backsound iklan produk kecantikan milik pengusaha skincare Makassar, tanpa izin dan tanpa royalti.

Juga ada seorang fotografer dari Malino menemukan foto hasil jepretannya dijual sebagai stok foto di platform internasional oleh akun yang tidak ada hubungannya dengan dirinya. Kedua orang ini mengalami pelanggaran hak cipta dan keduanya tidak tahu apa yang bisa mereka lakukan.

"Di era digital, membuat konten menjadi lebih mudah. Tapi di era yang sama, mencuri konten juga menjadi lebih mudah. Hak cipta adalah pagar yang memisahkan kreasi dari eksploitasi, dan kami ingin setiap pencipta Sulsel tahu bahwa pagar itu ada dan bisa ditegakkan," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, Senin(25/5/2026).

Berbeda dari merek atau paten yang harus didaftarkan untuk mendapat perlindungan, hak cipta di Indonesia berlaku otomatis sejak sebuah karya diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa perlu permohonan, tanpa perlu sertifikat. Sebuah lagu yang baru diselesaikan, sebuah lukisan yang baru selesai dikerjakan, sebuah tulisan yang baru diunggah ke blog, semuanya sudah dilindungi hak cipta sejak detik pertama keberadaannya.

Namun, menurut Andi Basmal, perlindungan otomatis ini memiliki kelemahan praktis yang penting: ketika terjadi sengketa, pencipta harus bisa membuktikan bahwa ia adalah pencipta asli dan kapan karya itu pertama kali diciptakan. Di sinilah pencatatan hak cipta menjadi sangat berharga, bukan syarat perlindungan, melainkan bukti yang memperkuat posisi pencipta jika harus berhadapan dengan pelanggar di jalur hukum.

Untuk itu, Kanwil Kemenkum Sulsel mendorong seluruh pencipta di Sulsel seperti musisi, seniman visual, penulis, fotografer, pembuat film, pengembang software, hingga kreator konten digital untuk mencatatkan karya mereka secara resmi melalui portal dgip.go.id. Proses pencatatan sepenuhnya daring, biayanya terjangkau, dan sertifikat pencatatan yang diterbitkan bisa menjadi bukti yang sangat kuat dalam proses hukum jika pelanggaran terjadi.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot mengatakan, Yang membuat situasi semakin mendesak dalam mencatatkan hak cipta adalah kenyataan bahwa pelanggaran hak cipta di era digital tidak lagi bersifat lokal. Konten yang dibuat di Makassar bisa dilanggar oleh pelaku yang berada di Jakarta, Surabaya, atau bahkan di luar negeri dan skala pelanggaran bisa menjadi massal dalam hitungan jam setelah konten disebarluaskan secara viral.

Kanwil Kemenkum Sulsel bekerja sama dengan pemerintah daerah, komunitas kreatif Sulsel dan komunitas seniman untuk terus menyelenggarakan soaialisasi hak cipta yang membantu pencipta memahami hak-hak mereka, cara melindungi karya secara proaktif, dan langkah-langkah yang bisa diambil ketika pelanggaran terjadi.

"Kami tidak hanya ingin pencipta Sulsel terlindungi. Kami ingin mereka berdaya, tahu haknya, tahu cara mempertahankannya, dan tidak ragu mengambil tindakan hukum ketika haknya dilanggar," tutup Demson
(GUS)
Berita Terkait
Lantik PPNS dan Notaris Pengganti, Tekankan Integritas dan Kepastian Hukum
News
Lantik PPNS dan Notaris Pengganti, Tekankan Integritas dan Kepastian Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sulawesi Selatan serta pengambilan sumpah Notaris Pengganti Kota Makassar, Jumat (2/10).
Jum'at, 02 Okt 2026 19:21
Perkuat Silaturahmi, Andi Basmal Kunjungi Kakanwil Kementerian HAM Sulsel
News
Perkuat Silaturahmi, Andi Basmal Kunjungi Kakanwil Kementerian HAM Sulsel
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, melakukan kunjungan silaturahmi kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan, Daniel Rumsowek, Kamis (1/10).
Jum'at, 02 Okt 2026 16:04
Komdigi Buka Peluang Pelatihan Digital Gratis untuk ASN
News
Komdigi Buka Peluang Pelatihan Digital Gratis untuk ASN
Balai Besar Pelatihan Pengembangan SDM Komdigi Makassar melakukan sosialisasi program pelatihan yang dapat diakses instansi pemerintah, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel)
Rabu, 30 Sep 2026 21:47
Terima Asistensi Ditjen AHU, Kemenkum Sulsel Siap Pedomani Pertanggungjawaban Keuangan
News
Terima Asistensi Ditjen AHU, Kemenkum Sulsel Siap Pedomani Pertanggungjawaban Keuangan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menerima asistensi dan pembinaan pertanggungjawaban keuangan DIPA Administrasi Hukum Umum (AHU) sebagai upaya memperkuat tata kelola anggaran yang tertib, transparan, dan akuntabel. Kegiatan yang berlangsung pada, Senin (28/9/2026), diikuti pengelola keuangan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Selasa, 29 Sep 2026 21:52
Dorong Pemda dan Perguruan Tinggi Jadi Simpul Pemetaan Potensi KI
News
Dorong Pemda dan Perguruan Tinggi Jadi Simpul Pemetaan Potensi KI
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendorong pemerintah daerah dan perguruan tinggi untuk memperkuat peran sebagai simpul dalam mengidentifikasi, memetakan, melindungi, mengelola, dan memanfaatkan potensi kekayaan intelektual
Selasa, 29 Sep 2026 11:19
Berita Terbaru