Supervisi Pagu Indikatif TA 2027, Kakanwil Tekankan Penyusunan Sesuai Kebutuhan Organisasi
Selasa, 02 Jun 2026 14:50
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menekankan pentingnya penyusunan Pagu Indikatif Tahun Anggaran (TA) 2027. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menekankan pentingnya penyusunan Pagu Indikatif Tahun Anggaran (TA) 2027 yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan mendukung pencapaian target kinerja.
Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin kegiatan Supervisi Pagu Indikatif TA 2027 yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Selasa (2/6/2027).
Kegiatan supervisi ini dilaksanakan sebagai langkah awal dalam menyusun perencanaan anggaran tahun mendatang secara efektif, terukur, dan akuntabel. Hadir dalam kegiatan tersebut operator atau Person In Charge (PIC) dari masing-masing bidang, yakni Bagian Tata Usaha dan Umum, Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Bidang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, serta Balai Harta Peninggalan Makassar.
Dalam arahannya, Andi Basmal mengingatkan agar setiap unit kerja menyusun kebutuhan anggaran secara cermat dari tahap pagu alokasi yang bermuara pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Menurutnya, proses perencanaan yang baik akan menentukan efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun anggaran mendatang.
"Silakan Bapak dan Ibu menyusun pagu indikatif ini hingga pagu alokasi dan menuju DIPA. Pastikan seluruh usulan disusun berdasarkan kebutuhan organisasi dan mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing bidang," tegasnya.
Andi Basmal juga memberikan perhatian khusus terhadap belanja modal, terutama yang berkaitan dengan biaya perawatan rumah dinas. Ia berharap kebutuhan tersebut telah terlebih dahulu diidentifikasi dan dimasukkan dalam penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) sehingga dapat diakomodasi dalam perencanaan anggaran.
Selain itu, Andi Basmal mengingatkan pentingnya perhatian terhadap komponen belanja pegawai dan berbagai subkomponen yang berkaitan dengan kebutuhan organisasi. Menurutnya, perencanaan anggaran harus dilakukan secara komprehensif agar seluruh kebutuhan prioritas dapat terakomodasi dengan baik.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Basmal juga meminta seluruh jajaran untuk terus memperkuat koordinasi dengan Biro Perencanaan Kementerian Hukum. Koordinasi yang intensif dinilai penting untuk memastikan proses penyusunan anggaran berjalan sesuai kebijakan dan ketentuan yang berlaku.
"Terus lakukan koordinasi yang intensif dengan Biro Perencanaan Kemenkum terkait hal ini," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Meydi Zulqadri, menyampaikan bahwa supervisi pagu indikatif menjadi tahapan penting dalam menghasilkan perencanaan anggaran yang berkualitas dan berorientasi pada kinerja organisasi.
"Melalui supervisi ini, kami berharap dapat menghasilkan perkiraan awal terhadap rencana kebutuhan anggaran Tahun Anggaran 2027 yang selaras dengan kebutuhan organisasi dan capaian kinerja yang ingin dicapai. Dengan demikian, seluruh program dan kegiatan yang direncanakan dapat berjalan secara optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi," ujar Meydi.
Kegiatan berlangsung dengan pembahasan usulan kebutuhan anggaran dari masing-masing bidang. Melalui supervisi ini, diharapkan penyusunan Pagu Indikatif TA 2027 dapat menghasilkan perencanaan yang lebih tepat sasaran, efisien, dan mampu mendukung peningkatan kinerja serta kualitas layanan Kanwil Kemenkum Sulsel kepada masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin kegiatan Supervisi Pagu Indikatif TA 2027 yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Selasa (2/6/2027).
Kegiatan supervisi ini dilaksanakan sebagai langkah awal dalam menyusun perencanaan anggaran tahun mendatang secara efektif, terukur, dan akuntabel. Hadir dalam kegiatan tersebut operator atau Person In Charge (PIC) dari masing-masing bidang, yakni Bagian Tata Usaha dan Umum, Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Bidang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, serta Balai Harta Peninggalan Makassar.
Dalam arahannya, Andi Basmal mengingatkan agar setiap unit kerja menyusun kebutuhan anggaran secara cermat dari tahap pagu alokasi yang bermuara pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Menurutnya, proses perencanaan yang baik akan menentukan efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun anggaran mendatang.
"Silakan Bapak dan Ibu menyusun pagu indikatif ini hingga pagu alokasi dan menuju DIPA. Pastikan seluruh usulan disusun berdasarkan kebutuhan organisasi dan mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing bidang," tegasnya.
Andi Basmal juga memberikan perhatian khusus terhadap belanja modal, terutama yang berkaitan dengan biaya perawatan rumah dinas. Ia berharap kebutuhan tersebut telah terlebih dahulu diidentifikasi dan dimasukkan dalam penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) sehingga dapat diakomodasi dalam perencanaan anggaran.
Selain itu, Andi Basmal mengingatkan pentingnya perhatian terhadap komponen belanja pegawai dan berbagai subkomponen yang berkaitan dengan kebutuhan organisasi. Menurutnya, perencanaan anggaran harus dilakukan secara komprehensif agar seluruh kebutuhan prioritas dapat terakomodasi dengan baik.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Basmal juga meminta seluruh jajaran untuk terus memperkuat koordinasi dengan Biro Perencanaan Kementerian Hukum. Koordinasi yang intensif dinilai penting untuk memastikan proses penyusunan anggaran berjalan sesuai kebijakan dan ketentuan yang berlaku.
"Terus lakukan koordinasi yang intensif dengan Biro Perencanaan Kemenkum terkait hal ini," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Meydi Zulqadri, menyampaikan bahwa supervisi pagu indikatif menjadi tahapan penting dalam menghasilkan perencanaan anggaran yang berkualitas dan berorientasi pada kinerja organisasi.
"Melalui supervisi ini, kami berharap dapat menghasilkan perkiraan awal terhadap rencana kebutuhan anggaran Tahun Anggaran 2027 yang selaras dengan kebutuhan organisasi dan capaian kinerja yang ingin dicapai. Dengan demikian, seluruh program dan kegiatan yang direncanakan dapat berjalan secara optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi," ujar Meydi.
Kegiatan berlangsung dengan pembahasan usulan kebutuhan anggaran dari masing-masing bidang. Melalui supervisi ini, diharapkan penyusunan Pagu Indikatif TA 2027 dapat menghasilkan perencanaan yang lebih tepat sasaran, efisien, dan mampu mendukung peningkatan kinerja serta kualitas layanan Kanwil Kemenkum Sulsel kepada masyarakat.
(GUS)
Berita Terkait
News
Serapan Gabah Sulsel Lampaui Target, Andi Sudirman Apresiasi Semua Pihak
Berdasarkan data Perum BULOG Kanwil Sulsel dan Sulbar per 18 April 2025, realisasi pengadaan gabah mencapai 374.783 ton, atau 131% dari target sebesar 284.535 ton.
Rabu, 23 Apr 2025 09:42
News
Dinas SDACKTR Masuk 10 Besar Serapan Terendah di Pemprov Sulsel
Rendahnya serapan anggaran pada Dinas SDACKTR Sulsel dipengaruhi pendanaan proses pembangunan yang belum meminta dana awal saat menjalankan proyek pembangunan.
Kamis, 14 Sep 2023 19:32
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Promo 'MeiLaju' PLN Tersisa Dua Hari, Ribuan Pelanggan Sudah Nikmati Diskon 50%
2
Bongkar Sindikat BBM Subsidi Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar
3
Cegah Rabies, Warga Camba Buru Anjing Liar, BBV Tambah 300 Dosis Vaksin
4
Kuatkan Leadership, SMA Islam Athirah Bukit Baruga gelar bincang Buku 360 Leader
5
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Berubah, Dex Series Turun per 1 Juni 2026
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Promo 'MeiLaju' PLN Tersisa Dua Hari, Ribuan Pelanggan Sudah Nikmati Diskon 50%
2
Bongkar Sindikat BBM Subsidi Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar
3
Cegah Rabies, Warga Camba Buru Anjing Liar, BBV Tambah 300 Dosis Vaksin
4
Kuatkan Leadership, SMA Islam Athirah Bukit Baruga gelar bincang Buku 360 Leader
5
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Berubah, Dex Series Turun per 1 Juni 2026