BPH Migas Beberkan Celah Penyalahgunaan BBM Subsidi
Rabu, 03 Jun 2026 08:32
Kepala BPH Migas, Wahyudin Anas (rompi biru), saat ditemui di Dermaga Pelindo Makassar, Jalan Ir. Soekarno, Selasa (2/6/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Wahyudin Anas, membeberkan modus operandi dan celah penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diduga banyak dialihkan ke sektor industri.
Menurut Wahyudin, tingginya selisih harga antara BBM subsidi dan non-subsidi menjadi faktor utama yang mendorong praktik penyalahgunaan tersebut.
"Disparitas harga yang tinggi ini otomatis dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab secara kreatif. Mereka memanfaatkan BBM subsidi untuk diambil dan diperjualbelikan kembali. Caranya, mereka membuat grup untuk membeli di SPBU yang skalanya sesuai dengan jatah kendaraan masing-masing menggunakan kode QR," jelasnya saat wawancara doorstop, Selasa (2/6/2026).
Ia menjelaskan, kendaraan yang digunakan dalam praktik penyelundupan BBM tidak selalu merupakan armada resmi milik atau mitra Pertamina meskipun memiliki identitas serupa.
"Akan tetapi, namanya tulisan 'Pertamina', di rumah saya pun bisa kita tulis 'Pertamina'. Namun, belum tentu kendaraan ini adalah sebuah truk transporter BBM yang bekerja sama dengan Pertamina. Pihak Pertamina pasti memiliki data resminya. Mengapa kendaraan ini disita? Pastinya karena kendaraan ini non-kerja sama (tidak bekerja sama) dengan Pertamina," terangnya.
Wahyudin mengatakan armada resmi Pertamina selalu melalui proses pengawasan dan pemeriksaan standar keselamatan yang ketat.
"Sedangkan kendaraan-kendaraan ini kelihatannya, dari segi fisik saja sudah kelihatan, banyak bannya yang gundul. Artinya, kendaraan tersebut tidak memenuhi standar safety untuk Pertamina. Identitas Pertamina yang asli pasti lengkap. Nanti, silakan ambil saja foto atau gambar di depo Pertamina untuk melihat fisiknya seperti apa, agar dapat membedakan secara langsung," tuturnya.
Ia menambahkan, truk industri resmi yang digunakan untuk mengangkut BBM non-subsidi kini telah dilengkapi kode QR atau barcode yang dapat digunakan untuk memverifikasi identitas perusahaan.
"Kode QR itu berfungsi untuk memindai (scan) identitas perusahaan. Perusahaan tersebut juga dilengkapi dengan DO (Delivery Order). Pada DO tersebut ada lampirannya, mau dikirim ke mana, untuk perusahaan. Apakah ada tambang, perkebunan, galian C, dan macam-macam. Itu jelas, itu jatah non-subsidi," katanya.
Wahyudin menjelaskan armada pengangkut BBM terbagi menjadi dua kategori. Truk berwarna merah-putih digunakan untuk mendistribusikan BBM ke SPBU, sedangkan truk berwarna biru melayani kebutuhan sektor industri.
"Industri itu mencakup, kapal-kapal maritim, sektor tambang, perkebunan, galian C, dan lain-lain. Itu adalah kategori industri, tetapi kalau untuk yang berwarna merah-putih, itu melayani untuk SPBU. Baik itu untuk Solar, Pertalite, Pertamax, Pertamax Dex, maupun Pertamina Turbo, dan lain-lain. Itu sudah jelas," paparnya.
Terkait celah penyalahgunaan BBM subsidi, Wahyudin mengatakan BPH Migas terus melakukan pengawasan bersama berbagai pihak karena tingginya disparitas harga di lapangan.
"Bahkan sampai Bapak Presiden menyampaikan pernyataan (statement) agar semua pihak bahu-membahu. Karena disparitas harganya sangat jauh. Sampai di tambang, harganya kurang lebih Rp30.000 sampai Rp33.000. Sementara masyarakat membeli BBM subsidi melalui SPBU itu harganya Rp6.800," sebutnya saat ditemui di Dermaga Pelindo Makassar, Jalan Ir. Soekarno.
Ia menjelaskan fasilitas pembelian BBM subsidi untuk sektor transportasi darat diberikan melalui sistem kode QR yang digunakan kendaraan tertentu.
"Mobil roda 4, roda 6, atau roda 6 ke atas untuk layanan umum seperti ambulans, truk sampah, kemudian yang lain-lain itu, menggunakan kode QR. Untuk yang non-angkutan darat, seperti sektor pertanian, perikanan, UMKM, transportasi air, layanan umum. Untuk pembangkit listrik yang ada di rumah sakit kelas C, karena alat-alat mereka kan tidak boleh mati, itu harus mendapatkan surat rekomendasi dari pemerintah daerah melalui OPD atau dinas terkait," jabarnya.
Menurut dia, BBM subsidi tersebut diperoleh melalui SPBU, SPBUN, maupun SPBB sebelum disalurkan kepada kelompok yang berhak menerima.
"Pada saat itulah muncul celah-celah jika ada masyarakat yang tidak bertanggung jawab. Seakan-akan mereka mengambil haknya, tetapi tidak pergi melaut (misalnya). Kami mengimbau, ya jangan mengambil BBM subsidi jika demikian, karena ini semua akan ditelaah. Kita akan menelaah semuanya," tutupnya.
Menurut Wahyudin, tingginya selisih harga antara BBM subsidi dan non-subsidi menjadi faktor utama yang mendorong praktik penyalahgunaan tersebut.
"Disparitas harga yang tinggi ini otomatis dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab secara kreatif. Mereka memanfaatkan BBM subsidi untuk diambil dan diperjualbelikan kembali. Caranya, mereka membuat grup untuk membeli di SPBU yang skalanya sesuai dengan jatah kendaraan masing-masing menggunakan kode QR," jelasnya saat wawancara doorstop, Selasa (2/6/2026).
Ia menjelaskan, kendaraan yang digunakan dalam praktik penyelundupan BBM tidak selalu merupakan armada resmi milik atau mitra Pertamina meskipun memiliki identitas serupa.
"Akan tetapi, namanya tulisan 'Pertamina', di rumah saya pun bisa kita tulis 'Pertamina'. Namun, belum tentu kendaraan ini adalah sebuah truk transporter BBM yang bekerja sama dengan Pertamina. Pihak Pertamina pasti memiliki data resminya. Mengapa kendaraan ini disita? Pastinya karena kendaraan ini non-kerja sama (tidak bekerja sama) dengan Pertamina," terangnya.
Wahyudin mengatakan armada resmi Pertamina selalu melalui proses pengawasan dan pemeriksaan standar keselamatan yang ketat.
"Sedangkan kendaraan-kendaraan ini kelihatannya, dari segi fisik saja sudah kelihatan, banyak bannya yang gundul. Artinya, kendaraan tersebut tidak memenuhi standar safety untuk Pertamina. Identitas Pertamina yang asli pasti lengkap. Nanti, silakan ambil saja foto atau gambar di depo Pertamina untuk melihat fisiknya seperti apa, agar dapat membedakan secara langsung," tuturnya.
Ia menambahkan, truk industri resmi yang digunakan untuk mengangkut BBM non-subsidi kini telah dilengkapi kode QR atau barcode yang dapat digunakan untuk memverifikasi identitas perusahaan.
"Kode QR itu berfungsi untuk memindai (scan) identitas perusahaan. Perusahaan tersebut juga dilengkapi dengan DO (Delivery Order). Pada DO tersebut ada lampirannya, mau dikirim ke mana, untuk perusahaan. Apakah ada tambang, perkebunan, galian C, dan macam-macam. Itu jelas, itu jatah non-subsidi," katanya.
Wahyudin menjelaskan armada pengangkut BBM terbagi menjadi dua kategori. Truk berwarna merah-putih digunakan untuk mendistribusikan BBM ke SPBU, sedangkan truk berwarna biru melayani kebutuhan sektor industri.
"Industri itu mencakup, kapal-kapal maritim, sektor tambang, perkebunan, galian C, dan lain-lain. Itu adalah kategori industri, tetapi kalau untuk yang berwarna merah-putih, itu melayani untuk SPBU. Baik itu untuk Solar, Pertalite, Pertamax, Pertamax Dex, maupun Pertamina Turbo, dan lain-lain. Itu sudah jelas," paparnya.
Terkait celah penyalahgunaan BBM subsidi, Wahyudin mengatakan BPH Migas terus melakukan pengawasan bersama berbagai pihak karena tingginya disparitas harga di lapangan.
"Bahkan sampai Bapak Presiden menyampaikan pernyataan (statement) agar semua pihak bahu-membahu. Karena disparitas harganya sangat jauh. Sampai di tambang, harganya kurang lebih Rp30.000 sampai Rp33.000. Sementara masyarakat membeli BBM subsidi melalui SPBU itu harganya Rp6.800," sebutnya saat ditemui di Dermaga Pelindo Makassar, Jalan Ir. Soekarno.
Ia menjelaskan fasilitas pembelian BBM subsidi untuk sektor transportasi darat diberikan melalui sistem kode QR yang digunakan kendaraan tertentu.
"Mobil roda 4, roda 6, atau roda 6 ke atas untuk layanan umum seperti ambulans, truk sampah, kemudian yang lain-lain itu, menggunakan kode QR. Untuk yang non-angkutan darat, seperti sektor pertanian, perikanan, UMKM, transportasi air, layanan umum. Untuk pembangkit listrik yang ada di rumah sakit kelas C, karena alat-alat mereka kan tidak boleh mati, itu harus mendapatkan surat rekomendasi dari pemerintah daerah melalui OPD atau dinas terkait," jabarnya.
Menurut dia, BBM subsidi tersebut diperoleh melalui SPBU, SPBUN, maupun SPBB sebelum disalurkan kepada kelompok yang berhak menerima.
"Pada saat itulah muncul celah-celah jika ada masyarakat yang tidak bertanggung jawab. Seakan-akan mereka mengambil haknya, tetapi tidak pergi melaut (misalnya). Kami mengimbau, ya jangan mengambil BBM subsidi jika demikian, karena ini semua akan ditelaah. Kita akan menelaah semuanya," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Pertamina Tingkatkan Pengaturan Antrean SPBU di Bone Usai Insiden Kecelakaan
Pertamina telah berkoordinasi dengan pengelola SPBU terkait untuk melakukan evaluasi dan memperkuat pengaturan antrean kendaraan guna menjaga keselamatan pengguna jalan maupun konsumen.
Sabtu, 06 Jun 2026 15:21
News
Pertamina Dukung Penanganan Pascabencana di Gorontalo Utara Lewat Bantuan Biosolar
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melalui Integrated Terminal Gorontalo menyalurkan bantuan berupa 400 liter BBM Biosolar untuk mendukung proses evakuasi dan penanganan pascabencana.
Kamis, 04 Jun 2026 14:41
News
Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Bone, Pertamina Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang tengah dilakukan aparat penegak hukum (APH) terkait dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Rabu, 03 Jun 2026 19:50
News
Pertamina Apresiasi Polda Sulsel Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengapresiasi langkah Polda Sulawesi Selatan dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi melalui penindakan terhadap kapal SPOB Sania dan SPOB Sukses Rahayu 999.
Selasa, 02 Jun 2026 21:33
News
Kapolda Sulsel Pastikan Sanksi Tegas bagi Anggota Polri yang Terlibat BBM Ilegal
Polda Sulawesi Selatan terus mengembangkan penyidikan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang diduga diselundupkan dari Sulawesi Selatan ke Kalimantan Tengah.
Selasa, 02 Jun 2026 19:36
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Hadirkan Pakar Dunia dalam Konferensi Internasional Pembangunan Berkelanjutan
2
PKS Desak Pemkot Makassar Siapkan Solusi Bagi Siswa Tak Tertampung di SMP Negeri
3
Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Maros, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
4
Pengaspalan hingga Drainase Dikebut, Pemprov Sulsel Percepat Pembangunan Jalan Strategis
5
Pupuk Indonesia Pastikan Penyaluran Pupuk Subsidi Sesuai Prinsip 7T
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Hadirkan Pakar Dunia dalam Konferensi Internasional Pembangunan Berkelanjutan
2
PKS Desak Pemkot Makassar Siapkan Solusi Bagi Siswa Tak Tertampung di SMP Negeri
3
Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Maros, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
4
Pengaspalan hingga Drainase Dikebut, Pemprov Sulsel Percepat Pembangunan Jalan Strategis
5
Pupuk Indonesia Pastikan Penyaluran Pupuk Subsidi Sesuai Prinsip 7T