Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Bone, Pertamina Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi
Rabu, 03 Jun 2026 19:50
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang tengah dilakukan kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Foto/Istimewa
BONE - Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang tengah dilakukan aparat penegak hukum (APH) terkait dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di SPBU 74.927.34, Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Bone.
Berdasarkan informasi awal yang diterima, aparat kepolisian mengamankan sejumlah jeriken berisi BBM jenis Pertalite dan Biosolar yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelangsiran. Meski demikian, operasional SPBU tetap berjalan normal dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan pihak SPBU telah memberikan keterangan awal kepada aparat saat proses penanganan berlangsung.
Berdasarkan informasi dari pengelola SPBU, transaksi pengisian BBM dilakukan menggunakan surat rekomendasi yang diterbitkan instansi terkait dan dilengkapi dokumen pendukung yang saat ini masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan.
“Terkait peristiwa tersebut, Pertamina saat ini terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. Kami menghormati seluruh proses yang sedang berjalan serta siap mendukung kebutuhan informasi sesuai kewenangan kami,” ujar Lilik.
Sebagai tindak lanjut, Pertamina juga melakukan evaluasi internal terhadap pelaksanaan pelayanan di SPBU tersebut guna memastikan seluruh prosedur penyaluran BBM subsidi telah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
Apabila hasil pemeriksaan maupun evaluasi menemukan adanya pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi, Pertamina akan menjatuhkan sanksi kepada lembaga penyalur sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.
Lilik menegaskan, Pertamina terus memperkuat koordinasi dan pengawasan bersama berbagai pemangku kepentingan untuk menjaga distribusi energi bersubsidi tetap tepat sasaran.
“Pertamina mendukung upaya penegakan hukum terhadap setiap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. Koordinasi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan lembaga penyalur akan terus dilakukan agar penyaluran energi bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak,” katanya.
Pertamina juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menunggu hasil pemeriksaan resmi dari aparat berwenang.
Masyarakat yang menemukan kendala layanan atau indikasi penyalahgunaan BBM subsidi dapat menyampaikan laporan melalui Pertamina Call Center 135. Setiap laporan yang diterima akan diteruskan kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Berdasarkan informasi awal yang diterima, aparat kepolisian mengamankan sejumlah jeriken berisi BBM jenis Pertalite dan Biosolar yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelangsiran. Meski demikian, operasional SPBU tetap berjalan normal dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan pihak SPBU telah memberikan keterangan awal kepada aparat saat proses penanganan berlangsung.
Berdasarkan informasi dari pengelola SPBU, transaksi pengisian BBM dilakukan menggunakan surat rekomendasi yang diterbitkan instansi terkait dan dilengkapi dokumen pendukung yang saat ini masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan.
“Terkait peristiwa tersebut, Pertamina saat ini terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. Kami menghormati seluruh proses yang sedang berjalan serta siap mendukung kebutuhan informasi sesuai kewenangan kami,” ujar Lilik.
Sebagai tindak lanjut, Pertamina juga melakukan evaluasi internal terhadap pelaksanaan pelayanan di SPBU tersebut guna memastikan seluruh prosedur penyaluran BBM subsidi telah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
Apabila hasil pemeriksaan maupun evaluasi menemukan adanya pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi, Pertamina akan menjatuhkan sanksi kepada lembaga penyalur sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.
Lilik menegaskan, Pertamina terus memperkuat koordinasi dan pengawasan bersama berbagai pemangku kepentingan untuk menjaga distribusi energi bersubsidi tetap tepat sasaran.
“Pertamina mendukung upaya penegakan hukum terhadap setiap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. Koordinasi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan lembaga penyalur akan terus dilakukan agar penyaluran energi bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak,” katanya.
Pertamina juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menunggu hasil pemeriksaan resmi dari aparat berwenang.
Masyarakat yang menemukan kendala layanan atau indikasi penyalahgunaan BBM subsidi dapat menyampaikan laporan melalui Pertamina Call Center 135. Setiap laporan yang diterima akan diteruskan kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
(TRI)
Berita Terkait
News
Pertamina Pastikan Distribusi BBM ke SPBU Bantaeng Sesuai Prosedur
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan proses distribusi bahan bakar minyak (BBM) ke SPBU 74.924.04 di Kabupaten Bantaeng telah dilaksanakan sesuai standar operasional dan ketentuan yang berlaku.
Selasa, 21 Jul 2026 21:41
News
Pertamina Pastikan Operasional SPBU Cokro Berjalan Normal Usai Insiden Antarkonsumen
Berdasarkan informasi awal yang diterima, insiden tersebut diduga berawal dari kesalahpahaman saat proses antrean pengisian bahan bakar minyak (BBM).
Minggu, 19 Jul 2026 14:49
Ekbis
Pertamina Optimalkan Distribusi BBM, Pasokan Energi Sulawesi Tetap Aman
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terus mengoptimalkan distribusi bahan bakar minyak (BBM) guna memastikan pasokan energi bagi masyarakat di seluruh wilayah Sulawesi tetap aman.
Kamis, 16 Jul 2026 15:39
Ekbis
Harga Bright Gas Turun, Pertamina Hadirkan LPG Berkualitas dengan Harga Kompetitif
PT Pertamina Patra Niaga menurunkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi Bright Gas ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram.
Kamis, 16 Jul 2026 11:37
Sulsel
Pertamina Bekali Puluhan UMKM Takalar Akses Modal & Edukasi LPG
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperkuat kapasitas pelaku UMKM melalui kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) serta Edukasi Penggunaan LPG.
Rabu, 15 Jul 2026 18:08
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Respon Gubernur Sulsel dan Sekda Soal Surat Permintaan Mediasi Bupati Gowa dengan DPRD
2
FORKI Luwu Timur Masuk 10 Besar Kejuaraan Internasional, Borong 10 Medali di Esa Unggul Cup VI
3
Hadapi Krisis Air, PDAM Makassar Siapkan 3 Langkah Pulihkan Distribusi
4
Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sengkang Bakal Ikut Program Hapus Tato
5
Satlantas Lutim Ingatkan Warga Bayar Pajak Tepat Waktu, Samsat Keliling Siap Melayani
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Respon Gubernur Sulsel dan Sekda Soal Surat Permintaan Mediasi Bupati Gowa dengan DPRD
2
FORKI Luwu Timur Masuk 10 Besar Kejuaraan Internasional, Borong 10 Medali di Esa Unggul Cup VI
3
Hadapi Krisis Air, PDAM Makassar Siapkan 3 Langkah Pulihkan Distribusi
4
Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sengkang Bakal Ikut Program Hapus Tato
5
Satlantas Lutim Ingatkan Warga Bayar Pajak Tepat Waktu, Samsat Keliling Siap Melayani