Ajak Warga Binaan Rutan Makassar Pahami Arah Baru Hukum Pidana Indonesia
Kamis, 18 Jun 2026 13:55
Kanwil Kemenkum Sulsel, menyambangi langsung Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar, membawa penyuluhan hukum terpadu. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), menyambangi langsung Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar, membawa penyuluhan hukum terpadu yang mengupas tuntas transformasi besar dalam regulasi hukum pidana Indonesia.
Materi utama dipaparkan oleh Puguh Wiyono, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum Sulsel, yang membedah secara mendalam poin-poin krusial dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional, produk hukum yang menggantikan beleid peninggalan kolonial yang telah berlaku ratusan tahun.
Puguh menggarisbawahi pergeseran paradigma yang menjadi jantung dari KUHP baru ini. Hukum pidana Indonesia kini bertransformasi dari pendekatan retributif yang menitikberatkan pada balas dendam, menjadi pendekatan yang jauh lebih humanis dengan mengedepankan keadilan korektif, rehabilitatif, dan restoratif. Ia juga memperkenalkan alternatif sanksi pidana baru yang lebih mendidik, seperti pidana kerja sosial dan pidana pengawasan.
"KUHP Nasional ini tidak lagi sekadar menghukum, melainkan fokus pada pemulihan keadilan dan memperbaiki diri pelaku tindak pidana agar siap kembali ke tengah masyarakat," ujar Puguh di sela-sela pemaparannya.
Sesi kedua dilanjutkan oleh Erna, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum Sulsel, yang menjelaskan hak-hak tahanan untuk mendapatkan bantuan hukum secara gratis. Erna memaparkan bahwa layanan ini dapat diakses melalui Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah bekerja sama dengan Kementerian Hukum, khususnya bagi mereka yang berasal dari kalangan kurang mampu.
Diikuti sedikitnya 200 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Makassar, kegiatan ini berlangsung sangat interaktif. Antusiasme peserta memuncak saat sesi tanya jawab dibuka. Tak sedikit warga binaan yang melontarkan pertanyaan kritis seputar pasal-pasal yang mengalami penyesuaian, hingga bagaimana dampak langsung dari implementasi hukum baru ini terhadap kalkulasi masa pidana yang sedang mereka jalani.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan pentingnya literasi hukum bagi para warga binaan. Ia berharap proses pembinaan di dalam rutan tidak hanya menjadi ruang refleksi diri, tetapi juga wadah edukasi yang membekali mereka untuk masa depan.
Materi utama dipaparkan oleh Puguh Wiyono, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum Sulsel, yang membedah secara mendalam poin-poin krusial dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional, produk hukum yang menggantikan beleid peninggalan kolonial yang telah berlaku ratusan tahun.
Puguh menggarisbawahi pergeseran paradigma yang menjadi jantung dari KUHP baru ini. Hukum pidana Indonesia kini bertransformasi dari pendekatan retributif yang menitikberatkan pada balas dendam, menjadi pendekatan yang jauh lebih humanis dengan mengedepankan keadilan korektif, rehabilitatif, dan restoratif. Ia juga memperkenalkan alternatif sanksi pidana baru yang lebih mendidik, seperti pidana kerja sosial dan pidana pengawasan.
"KUHP Nasional ini tidak lagi sekadar menghukum, melainkan fokus pada pemulihan keadilan dan memperbaiki diri pelaku tindak pidana agar siap kembali ke tengah masyarakat," ujar Puguh di sela-sela pemaparannya.
Sesi kedua dilanjutkan oleh Erna, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum Sulsel, yang menjelaskan hak-hak tahanan untuk mendapatkan bantuan hukum secara gratis. Erna memaparkan bahwa layanan ini dapat diakses melalui Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah bekerja sama dengan Kementerian Hukum, khususnya bagi mereka yang berasal dari kalangan kurang mampu.
Diikuti sedikitnya 200 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Makassar, kegiatan ini berlangsung sangat interaktif. Antusiasme peserta memuncak saat sesi tanya jawab dibuka. Tak sedikit warga binaan yang melontarkan pertanyaan kritis seputar pasal-pasal yang mengalami penyesuaian, hingga bagaimana dampak langsung dari implementasi hukum baru ini terhadap kalkulasi masa pidana yang sedang mereka jalani.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan pentingnya literasi hukum bagi para warga binaan. Ia berharap proses pembinaan di dalam rutan tidak hanya menjadi ruang refleksi diri, tetapi juga wadah edukasi yang membekali mereka untuk masa depan.
(GUS)
Berita Terkait
News
Lantik PPNS dan Notaris Pengganti, Tekankan Integritas dan Kepastian Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sulawesi Selatan serta pengambilan sumpah Notaris Pengganti Kota Makassar, Jumat (2/10).
Jum'at, 02 Okt 2026 19:21
News
Perkuat Silaturahmi, Andi Basmal Kunjungi Kakanwil Kementerian HAM Sulsel
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, melakukan kunjungan silaturahmi kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan, Daniel Rumsowek, Kamis (1/10).
Jum'at, 02 Okt 2026 16:04
News
Komdigi Buka Peluang Pelatihan Digital Gratis untuk ASN
Balai Besar Pelatihan Pengembangan SDM Komdigi Makassar melakukan sosialisasi program pelatihan yang dapat diakses instansi pemerintah, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel)
Rabu, 30 Sep 2026 21:47
News
Terima Asistensi Ditjen AHU, Kemenkum Sulsel Siap Pedomani Pertanggungjawaban Keuangan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menerima asistensi dan pembinaan pertanggungjawaban keuangan DIPA Administrasi Hukum Umum (AHU) sebagai upaya memperkuat tata kelola anggaran yang tertib, transparan, dan akuntabel. Kegiatan yang berlangsung pada, Senin (28/9/2026), diikuti pengelola keuangan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Selasa, 29 Sep 2026 21:52
News
Dorong Pemda dan Perguruan Tinggi Jadi Simpul Pemetaan Potensi KI
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendorong pemerintah daerah dan perguruan tinggi untuk memperkuat peran sebagai simpul dalam mengidentifikasi, memetakan, melindungi, mengelola, dan memanfaatkan potensi kekayaan intelektual
Selasa, 29 Sep 2026 11:19
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Semen Tonasa Ungkap Keunggulan Bata Interlock Presisi untuk Bangun Rumah
2
Kebakaran Lahan 3 Hektare di Lutim Padam Setelah Tiga Jam Pemadaman
3
IAS Disambut Empat Calon Ketua Golkar Bulukumba Saat Singgah dari Selayar
4
Tekuk Kaltim 1-0, Superco Superteam Juara dan Siap Lahirkan Talenta Timnas
5
SMA Islam Athirah Bukit Baruga Bentuk Karakter Siswa Lewat Perkemahan Pramuka
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Semen Tonasa Ungkap Keunggulan Bata Interlock Presisi untuk Bangun Rumah
2
Kebakaran Lahan 3 Hektare di Lutim Padam Setelah Tiga Jam Pemadaman
3
IAS Disambut Empat Calon Ketua Golkar Bulukumba Saat Singgah dari Selayar
4
Tekuk Kaltim 1-0, Superco Superteam Juara dan Siap Lahirkan Talenta Timnas
5
SMA Islam Athirah Bukit Baruga Bentuk Karakter Siswa Lewat Perkemahan Pramuka