Ajak Warga Binaan Rutan Makassar Pahami Arah Baru Hukum Pidana Indonesia
Kamis, 18 Jun 2026 13:55
Kanwil Kemenkum Sulsel, menyambangi langsung Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar, membawa penyuluhan hukum terpadu. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), menyambangi langsung Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar, membawa penyuluhan hukum terpadu yang mengupas tuntas transformasi besar dalam regulasi hukum pidana Indonesia.
Materi utama dipaparkan oleh Puguh Wiyono, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum Sulsel, yang membedah secara mendalam poin-poin krusial dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional, produk hukum yang menggantikan beleid peninggalan kolonial yang telah berlaku ratusan tahun.
Puguh menggarisbawahi pergeseran paradigma yang menjadi jantung dari KUHP baru ini. Hukum pidana Indonesia kini bertransformasi dari pendekatan retributif yang menitikberatkan pada balas dendam, menjadi pendekatan yang jauh lebih humanis dengan mengedepankan keadilan korektif, rehabilitatif, dan restoratif. Ia juga memperkenalkan alternatif sanksi pidana baru yang lebih mendidik, seperti pidana kerja sosial dan pidana pengawasan.
"KUHP Nasional ini tidak lagi sekadar menghukum, melainkan fokus pada pemulihan keadilan dan memperbaiki diri pelaku tindak pidana agar siap kembali ke tengah masyarakat," ujar Puguh di sela-sela pemaparannya.
Sesi kedua dilanjutkan oleh Erna, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum Sulsel, yang menjelaskan hak-hak tahanan untuk mendapatkan bantuan hukum secara gratis. Erna memaparkan bahwa layanan ini dapat diakses melalui Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah bekerja sama dengan Kementerian Hukum, khususnya bagi mereka yang berasal dari kalangan kurang mampu.
Diikuti sedikitnya 200 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Makassar, kegiatan ini berlangsung sangat interaktif. Antusiasme peserta memuncak saat sesi tanya jawab dibuka. Tak sedikit warga binaan yang melontarkan pertanyaan kritis seputar pasal-pasal yang mengalami penyesuaian, hingga bagaimana dampak langsung dari implementasi hukum baru ini terhadap kalkulasi masa pidana yang sedang mereka jalani.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan pentingnya literasi hukum bagi para warga binaan. Ia berharap proses pembinaan di dalam rutan tidak hanya menjadi ruang refleksi diri, tetapi juga wadah edukasi yang membekali mereka untuk masa depan.
Materi utama dipaparkan oleh Puguh Wiyono, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum Sulsel, yang membedah secara mendalam poin-poin krusial dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional, produk hukum yang menggantikan beleid peninggalan kolonial yang telah berlaku ratusan tahun.
Puguh menggarisbawahi pergeseran paradigma yang menjadi jantung dari KUHP baru ini. Hukum pidana Indonesia kini bertransformasi dari pendekatan retributif yang menitikberatkan pada balas dendam, menjadi pendekatan yang jauh lebih humanis dengan mengedepankan keadilan korektif, rehabilitatif, dan restoratif. Ia juga memperkenalkan alternatif sanksi pidana baru yang lebih mendidik, seperti pidana kerja sosial dan pidana pengawasan.
"KUHP Nasional ini tidak lagi sekadar menghukum, melainkan fokus pada pemulihan keadilan dan memperbaiki diri pelaku tindak pidana agar siap kembali ke tengah masyarakat," ujar Puguh di sela-sela pemaparannya.
Sesi kedua dilanjutkan oleh Erna, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum Sulsel, yang menjelaskan hak-hak tahanan untuk mendapatkan bantuan hukum secara gratis. Erna memaparkan bahwa layanan ini dapat diakses melalui Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah bekerja sama dengan Kementerian Hukum, khususnya bagi mereka yang berasal dari kalangan kurang mampu.
Diikuti sedikitnya 200 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Makassar, kegiatan ini berlangsung sangat interaktif. Antusiasme peserta memuncak saat sesi tanya jawab dibuka. Tak sedikit warga binaan yang melontarkan pertanyaan kritis seputar pasal-pasal yang mengalami penyesuaian, hingga bagaimana dampak langsung dari implementasi hukum baru ini terhadap kalkulasi masa pidana yang sedang mereka jalani.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan pentingnya literasi hukum bagi para warga binaan. Ia berharap proses pembinaan di dalam rutan tidak hanya menjadi ruang refleksi diri, tetapi juga wadah edukasi yang membekali mereka untuk masa depan.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Matangkan Persiapan Puncak Peringatan Hari Pengayoman ke-81
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) matangkan persiapan puncak peringatan Hari Pengayoman ke-81 melalui rapat optimalisasi yang digelar di Ruang Rapat Hamid Awaluddin, Selasa (18/8/2026).
Selasa, 18 Agu 2026 18:38
News
Ragam Perlombaan Semarakkan HUT RI dan Hari Pengayoman ke 81
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menghadirkan beragam perlombaan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Pengayoman ke-81.
Selasa, 18 Agu 2026 08:43
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Peringati Detik-Detik Proklamasi HUT Ke-81 RI
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), memperingati detik-detik Proklamasi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) melalui upacara yang digelar di Lapangan Upacara Kanwil Kemenkum Sulsel
Senin, 17 Agu 2026 12:24
News
Evaluasi Pelayanan Publik Kemenkum Sulsel, Dorong Kualitas dan Kepuasan Masyarakat
Evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus didorong untuk memastikan kualitas layanan semakin baik dan mampu meningkatkan kepuasan masyarakat.
Sabtu, 15 Agu 2026 09:38
News
Kemenkum Sulsel Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan Kinerja Pelayanan Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menindaklanjuti hasil pemeriksaan kinerja pendahuluan atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI)
Jum'at, 14 Agu 2026 13:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Lenovo IdeaPad Slim 3i Meluncur di Indonesia, Harga Mulai Rp11,7 Juta
2
Ribuan Pendaki Peringati HUT RI ke 81 di Gunung Bawakaraeng
3
Perambahan Hutan Tanamalia Makin Menggila, Gakkum: Sudah Mendekati 5.000 Hektare
4
Ketua Fraksi LBK Ingin Sekretaris Golkar Sulsel Figur yang Lincah Bekerja
5
Tutup Rangkaian ICE SPORT 2026, Himatik FT-UNM Sukses Gelar Laga Futsal
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Lenovo IdeaPad Slim 3i Meluncur di Indonesia, Harga Mulai Rp11,7 Juta
2
Ribuan Pendaki Peringati HUT RI ke 81 di Gunung Bawakaraeng
3
Perambahan Hutan Tanamalia Makin Menggila, Gakkum: Sudah Mendekati 5.000 Hektare
4
Ketua Fraksi LBK Ingin Sekretaris Golkar Sulsel Figur yang Lincah Bekerja
5
Tutup Rangkaian ICE SPORT 2026, Himatik FT-UNM Sukses Gelar Laga Futsal