Dukung Penyempurnaan Standar Barang dan Standar Kebutuhan Pengguna Barang
Sabtu, 27 Jun 2026 20:20
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan mengikuti kegiatan Expose Draft Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) Pengguna Barang.
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan mengikuti kegiatan Expose Draft Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) Pengguna Barang yang diselenggarakan secara daring oleh Biro Barang Milik Negara Kementerian Hukum, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penyempurnaan pedoman SBSK sebagai acuan dalam perencanaan kebutuhan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kementerian Hukum.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel tersebut diikuti oleh Tim Biro Barang Milik Negara, pembina unit eselon I, seluruh Kantor Wilayah, Balai Pelatihan Hukum, Balai Harta Peninggalan, dan Politeknik Pengayoman Indonesia. Dari Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, kegiatan diikuti oleh Analis Anggaran Ahli Madya, Khomaini, bersama jajaran pelaksana pada Bagian Tata Usaha dan Umum.
Kepala Biro Barang Milik Negara Kementerian Hukum membuka kegiatan sekaligus menyampaikan bahwa penyempurnaan SBSK dilakukan sebagai tindak lanjut atas perubahan organisasi dan tata kerja Kementerian Hukum pasca transformasi kelembagaan, serta penyesuaian terhadap ketentuan baru dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138/PMK.06/2024 yang mulai diterapkan dalam penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2026.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya Kementerian telah memiliki Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-02.PB.01.02 Tahun 2021 sebagai pedoman penyusunan Standar Barang dan Standar Kebutuhan. Namun, dinamika organisasi dan perubahan regulasi mengharuskan dilakukan penyesuaian agar pedoman tersebut tetap relevan dengan kebutuhan organisasi.
Dalam pemaparannya juga disampaikan bahwa penyusunan draft SBSK telah melalui berbagai tahapan, mulai dari pembahasan, identifikasi kebutuhan, hingga tinjauan lapangan pada masing-masing unit eselon I, Kantor Wilayah, Balai Pelatihan Hukum, Balai Harta Peninggalan, dan Politeknik Pengayoman Indonesia. Seluruh proses tersebut dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan dengan melibatkan tim penyusun dari berbagai unit kerja.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Meydi Zulqadri, menyampaikan bahwa kegiatan expose ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi seluruh satuan kerja terhadap standar terbaru yang akan menjadi acuan dalam penyusunan kebutuhan BMN.
Menurutnya, penyempurnaan SBSK akan mendukung proses perencanaan yang lebih terukur, efisien, dan akuntabel sehingga pengelolaan Barang Milik Negara dapat berjalan sesuai kebutuhan organisasi dan ketentuan yang berlaku.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyampaikan dukungannya terhadap penyempurnaan Standar Barang dan Standar Kebutuhan sebagai instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola Barang Milik Negara yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Menurutnya, pembaruan SBSK akan memberikan kepastian dalam proses perencanaan kebutuhan BMN sehingga setiap pengadaan maupun pemanfaatan aset dapat dilakukan secara tepat sasaran, sesuai kebutuhan organisasi, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami siap mendukung implementasi standar yang telah disempurnakan. Dengan pedoman yang adaptif terhadap perkembangan organisasi dan regulasi, kualitas perencanaan kebutuhan BMN di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan diharapkan semakin baik dan mampu mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Andi Basmal.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penyempurnaan pedoman SBSK sebagai acuan dalam perencanaan kebutuhan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kementerian Hukum.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel tersebut diikuti oleh Tim Biro Barang Milik Negara, pembina unit eselon I, seluruh Kantor Wilayah, Balai Pelatihan Hukum, Balai Harta Peninggalan, dan Politeknik Pengayoman Indonesia. Dari Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, kegiatan diikuti oleh Analis Anggaran Ahli Madya, Khomaini, bersama jajaran pelaksana pada Bagian Tata Usaha dan Umum.
Kepala Biro Barang Milik Negara Kementerian Hukum membuka kegiatan sekaligus menyampaikan bahwa penyempurnaan SBSK dilakukan sebagai tindak lanjut atas perubahan organisasi dan tata kerja Kementerian Hukum pasca transformasi kelembagaan, serta penyesuaian terhadap ketentuan baru dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138/PMK.06/2024 yang mulai diterapkan dalam penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2026.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya Kementerian telah memiliki Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-02.PB.01.02 Tahun 2021 sebagai pedoman penyusunan Standar Barang dan Standar Kebutuhan. Namun, dinamika organisasi dan perubahan regulasi mengharuskan dilakukan penyesuaian agar pedoman tersebut tetap relevan dengan kebutuhan organisasi.
Dalam pemaparannya juga disampaikan bahwa penyusunan draft SBSK telah melalui berbagai tahapan, mulai dari pembahasan, identifikasi kebutuhan, hingga tinjauan lapangan pada masing-masing unit eselon I, Kantor Wilayah, Balai Pelatihan Hukum, Balai Harta Peninggalan, dan Politeknik Pengayoman Indonesia. Seluruh proses tersebut dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan dengan melibatkan tim penyusun dari berbagai unit kerja.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Meydi Zulqadri, menyampaikan bahwa kegiatan expose ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi seluruh satuan kerja terhadap standar terbaru yang akan menjadi acuan dalam penyusunan kebutuhan BMN.
Menurutnya, penyempurnaan SBSK akan mendukung proses perencanaan yang lebih terukur, efisien, dan akuntabel sehingga pengelolaan Barang Milik Negara dapat berjalan sesuai kebutuhan organisasi dan ketentuan yang berlaku.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyampaikan dukungannya terhadap penyempurnaan Standar Barang dan Standar Kebutuhan sebagai instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola Barang Milik Negara yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Menurutnya, pembaruan SBSK akan memberikan kepastian dalam proses perencanaan kebutuhan BMN sehingga setiap pengadaan maupun pemanfaatan aset dapat dilakukan secara tepat sasaran, sesuai kebutuhan organisasi, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami siap mendukung implementasi standar yang telah disempurnakan. Dengan pedoman yang adaptif terhadap perkembangan organisasi dan regulasi, kualitas perencanaan kebutuhan BMN di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan diharapkan semakin baik dan mampu mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Andi Basmal.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Dampingi Pemohon Perseroan Perorangan Hingga Pencetakan Apostille
Ruang layanan tatap muka Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), pada Kamis (25/6/2026) ramai dikunjungi pemohon yang memanfaatkan berbagai layanan Administrasi Hukum Umum (AHU).
Sabtu, 27 Jun 2026 16:00
News
Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas, Kemenkum Sulsel Harmonisasi Ranperda Lutra dan Gowa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan
Kamis, 25 Jun 2026 21:31
Sulsel
Penguatan MPIG Jadi Fokus Evaluasi Kopi Arabika Toraja
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Tim Pengawasan Indikasi Geografis (IG), melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pelindungan Indikasi Geografis Kopi Arabika Toraja
Kamis, 25 Jun 2026 19:04
News
Perkuat Peran BHP Makassar Meningkatkan Kualitas Pelayanan Hukum
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum RI, Widodo, memperkuat peran Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum, kepada masyarakat melalui kunjungan kerja dan penguatan tugas serta fungsi
Rabu, 24 Jun 2026 16:11
News
Kakanwil Kemenkum Sulsel Hadiri Orasi Ilmiah Menteri Hukum di Milad ke-72 UMI
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menghadiri Orasi Ilmiah Menteri Hukum Republik Indonesia dalam rangka Milad ke-72 Universitas Muslim Indonesia (UMI)
Selasa, 23 Jun 2026 20:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Jeneponto Lepas Kontingen Porsenijar PGRI 2026 ke Tingkat Sulsel
2
PAN Maros Ditarget Raih 24 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
3
Maros Bidik Lima Besar Porprov, Jumlah Cabor Lolos Meningkat Jadi 34
4
Kasus Islamic Center Malili Belum Ditangani, Aktivis Nilai Penegakan Hukum Mandek
5
Rayakan HUT ke-58, BPJS Kesehatan Kampanyekan Budaya Hidup Sehat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Jeneponto Lepas Kontingen Porsenijar PGRI 2026 ke Tingkat Sulsel
2
PAN Maros Ditarget Raih 24 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
3
Maros Bidik Lima Besar Porprov, Jumlah Cabor Lolos Meningkat Jadi 34
4
Kasus Islamic Center Malili Belum Ditangani, Aktivis Nilai Penegakan Hukum Mandek
5
Rayakan HUT ke-58, BPJS Kesehatan Kampanyekan Budaya Hidup Sehat