Transformasi Legal KALLA Antar Subhan Mappaturung Raih Penghargaan Nasional

Rabu, 14 Okt 2026 15:26
Transformasi Legal KALLA Antar Subhan Mappaturung Raih Penghargaan Nasional
Chief Legal & Sustainability Officer KALLA, Subhan Djaya Mappaturung, menerima penghargaan Indonesia’s Most Respected In-House Counsel 2026 kategori Transportation dalam ajang IHCA 2026. Foto/IST
Comment
Share
JAKARTA - Transformasi fungsi hukum menjadi mitra strategis bisnis mengantarkan Chief Legal & Sustainability Officer KALLA, Subhan Djaja Mappaturung, meraih penghargaan Indonesia’s Most Respected In-House Counsel 2026 kategori Transportation. Penghargaan dalam ajang In-House Counsel Awards (IHCA) 2026 tersebut menjadi pengakuan atas kepemimpinan, kontribusi strategis, dan inovasi layanan hukum yang dikembangkannya untuk memperkuat tata kelola perusahaan.

Subhan menerima penghargaan tersebut dalam acara yang diselenggarakan Hukumonline bersama Indonesian Corporate Counsel Association (ICCA) di Nusa Dua, Bali, pada 8–9 Oktober 2026.

Selama lebih dari 30 tahun berkarier di KALLA, Subhan telah mengemban berbagai jabatan strategis, mulai dari Operations Manager, Human Capital & Corporate Affair Division Head, Chief Operating Officer, hingga Chief Human Capital Officer. Sebelum memimpin fungsi legal, ia telah memiliki pengalaman luas dalam operasional, pengelolaan sumber daya manusia, dan strategi perusahaan.

Pengalaman lintas fungsi tersebut membentuk pendekatan kepemimpinan yang mengintegrasikan aspek hukum, operasional, dan bisnis. Di bawah kepemimpinannya, fungsi Legal KALLA dikembangkan agar tidak sekadar memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga berperan aktif dalam mengidentifikasi risiko, memberikan rekomendasi, dan mendukung pengambilan keputusan manajemen.

Dari sisi akademik, Subhan memiliki latar belakang pendidikan multidisiplin. Ia meraih gelar Sarjana Administrasi Publik dan Doktor Administrasi Publik dari Universitas Gadjah Mada dan Universitas Hasanuddin. Ia juga memiliki gelar Magister Hukum dan Magister Ekonomi dari Universitas Hasanuddin, Sarjana Hukum dari Universitas Muslim Indonesia, serta Sarjana Ekonomi dari STIEM Bongaya.

Selain itu, Subhan merupakan advokat yang tergabung dalam PERADI dan memiliki sertifikasi Certified Legal Auditor dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Bekal pendidikan dan kompetensi tersebut mendukung perannya dalam bidang hukum korporasi, tata kelola perusahaan, manajemen risiko hukum, dan audit kepatuhan.

Salah satu inisiatif transformasi yang dikembangkan adalah Digital Legal Service Ecosystem melalui MACCA System, portal layanan internal KALLA. Sistem ini dirancang untuk menghadirkan layanan hukum yang lebih cepat, terukur, dan berbasis data.

Pengembangan tersebut diperkuat melalui penerapan Legal Helpdesk, standardisasi layanan, serta pengukuran Service Level Agreement (SLA). Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas, efektivitas, dan konsistensi layanan hukum di seluruh unit bisnis KALLA.

Di samping digitalisasi, Subhan mendorong penguatan koordinasi antarfungsi legal agar kebijakan dan penerapan tata kelola hukum berjalan selaras. Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui Legal Forum, wadah bagi tim Legal untuk membahas perubahan regulasi, mengidentifikasi potensi risiko hukum, dan merumuskan langkah mitigasi sesuai kebutuhan bisnis.

Melalui berbagai inisiatif tersebut, fungsi Legal KALLA diarahkan agar lebih adaptif terhadap dinamika regulasi dan mampu memberikan rekomendasi dengan mempertimbangkan aspek kepatuhan, risiko, serta keberlanjutan usaha.

Subhan mengatakan, penghargaan yang diraihnya menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan hukum sekaligus apresiasi bagi tim Legal KALLA.

“Penghargaan ini merupakan apresiasi bagi seluruh tim Legal KALLA yang terus berupaya menghadirkan layanan hukum yang semakin baik. Kami ingin memastikan bahwa fungsi Legal tidak hanya hadir ketika terdapat persoalan hukum, tetapi juga mampu berperan sejak awal dalam mengidentifikasi risiko, memberikan solusi, dan mendukung pengambilan keputusan bisnis yang tepat,” ujar Subhan.

Ia menambahkan, transformasi layanan hukum menjadi bagian penting dalam membangun organisasi yang profesional, adaptif, dan memiliki tata kelola yang kuat.

“Melalui digitalisasi, standardisasi layanan, dan kolaborasi yang semakin terintegrasi, kami terus mendorong fungsi legal menjadi mitra strategis bagi seluruh unit bisnis. Harapannya, setiap langkah yang dilakukan dapat memberikan nilai tambah bagi perusahaan sekaligus memperkuat budaya kepatuhan dan perbaikan berkelanjutan,” katanya.

Selain penghargaan individu yang diraih Subhan, KALLA masuk nominasi Indonesia’s Most Innovative In-House Counsel Team 2026 kategori Transportation. KALLA juga tercatat sebagai peserta (entrant) dalam kategori Indonesia’s Best Legal Prevention Program 2026 untuk kelompok perusahaan swasta dengan 11 atau lebih penasihat hukum internal.

Pencapaian tersebut menjadi dorongan bagi KALLA untuk terus memperkuat fungsi Legal sebagai mitra strategis perusahaan. Melalui inovasi layanan, pengelolaan risiko secara proaktif, dan tata kelola yang terintegrasi, KALLA berupaya mendukung pertumbuhan bisnis yang sehat dan berkelanjutan.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru