Eks Sekretaris Appi Bakal Laporkan Manajemen PSM ke Polisi Hingga FIFA

Ahmad Muhaimin
Jum'at, 25 Agu 2023 23:10
Eks Sekretaris Appi Bakal Laporkan Manajemen PSM ke Polisi Hingga FIFA
Oya bersama kuasa hukumnya melakukan konferensi pers soal kasusnya. Foto: IST
Comment
Share
MAKASSAR - Pengusaha asal Makassar, Shesie Erisoya menagih utang ke Manejemen PSM Makassar. Kasus ini mulai heboh beberapa hari terakhir.

Kuasa hukum Oya, Agus Amri menagih pertanggungjawaban manejemen PSM Makassar, yang dikelola Munafri Arifuddin, Sadikin Aksan bersama Bosowa Group. Ia menekankan tuntutan ini bukan untuk tim PSM, melainkan manajemennya.

"Harapan kami dengan konferensi pers ini, mereka bisa merespon dengan baik. Karena selama ini berbulan-bulan tidak mendapatkan respon apapun dari berbagai upaya somasi, sehingga kami dengan berat hati akan membawanya ke ranah hukum," katanya kepada awak media.

Agus Amri menjelaskan, total utang sebesar Rp14,9 miliar, tapi masih ada sisa Rp5,6 miliar yang belum dibayarkan. Padahal segala upaya pendekatan persuasif sudah dilakukan.

"Somasi dan pertemuan sudah diupayakan, namun sejak 6 bulan terakhir sudah tidak ada pembayaran, komunikasi dan respon baik dari masalah ini," ujarnya.



Agus Amri memastikan pihaknya akan mengambil berbagai langkah atas persoalan ini, mulai dari gugatan pidana dan juga perdata. Opsi melaporkan kasus ini ke FIFA juga dipertimbangkan.

Lanjut Agus Amri , kliennya sempat diberikan dua cek kosong. Namun saat keduanya diajukan ke bank, malah ditolak. Hal ini kata dia, masuk dalam unsur penipuan.

"Pada saat cek ini dibuat, bahkan menggunakan PT Celebes Olahraga Indonesia atau PT COI. Manejemen yang buat ceknya tapi atas nama PT COI, identitas lain tapi sebagai penjamin. Namun tidak ada isinya jadi kami anggap penipuan," bebernya.

"Pidananya jelas. Cek kosong yang kami masukkan tadi sudah dua kali dimasukkan tapi ditolak oleh bank. Kami akan melaporkan ini ke FIFA agar memberikan sanksi ke menejemen PSM," sambungnya.

Agus Amri melanjutkan, pihaknya memberi batas selama tiga sampai empat hari ke manajemen PSM untuk merespon hal ini. Jika tidak ada itikad baik, maka semua langkah yang direncanakan akan dilakukan.

"Segera. Pada saat yang sama, kita akan lakukan secara paralel ya, gugatan kita secara administrasi ke FIFA dan pidana ke kepolisian. Karena ada juga unsur penipuan dan penggelapan sejumlah dana," jelasnya.

Agus Amri memaparkan utang piutang ini terjadi pada periode 2016 sampai 2019. Dimana manejemen PSM menggunakan uang Oya untuk mendanai operasional Juku Eja. Mulai kegiatan, belanja pemain, hotel, transport, akomodasi dan sebagainya.

"Tetapi tidak ada jaminan apapun. Murni modal kepercayaan saja Ibu Oya, menyerahkan (uang) itu ke Pak Appi untuk dikelola dan tidak ada jaminan," jelasnya.

Meski begitu, ada bukti hitam di atas putih. Pada 2019, disepakati dibuat surat pengakuan tentang utang dengan jumlah Rp14,9 miliar tanpa jaminan. Hanya sebatas pengakuan Munafri bahwa benar yang bersangkutan memiliki utang.

"Semua nota-nota ada, semua kita sudah hitung dan sudah dicocokkan dengan Pak Nawawi, sebagai manajer keuangan PSM. Sudah diotorisasi juga jumlah sebesar itu terverikasi, valid," paparnya.



Agus Amri bilang, saat utang piutang terjadi, Oya berstatus sebagai sekretaris Appi. Makanya kliennya memiliki rasa kepercayaan yang besar kepada Ketua Golkar Makassar itu, namun belakangan menjadi masalah.

Menurut Agus Amri, uang tersebut bukan semuanya milik Oya. Melainkan punya pihak ketiga yang saat ini juga mendesak kliennya soal uang tersebut.

"Dana pihak ketiga, tapi orang itu tidak tahu kalau dananya dipakai. Makanya kita juga dalam tekanan dari pihak itu, karena itu uang orang," tandasnya.

'Kita bayar pakai dollar, kita dipercaya untuk investasi. Tapi kita malah percaya ke manajemen PSM yang tidak bertanggungjawab," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru