Andi Sudirman Resmikan Masjid Aisyah Rujab Gubernur Sulsel

Tim Sindomakassar
Senin, 04 Sep 2023 18:19
Andi Sudirman Resmikan Masjid Aisyah Rujab Gubernur Sulsel
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman meresmikan Masjid Aisyah di Kompleks Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Minggu (3/9/2023) kemarin. Foto/Dok Pemprov Sulsel
Comment
Share
MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, meresmikan Masjid Aisyah di Kompleks Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Minggu (3/9/2023) kemarin. Peresmian ini renovasi ulang Masjid yang lama agar jamaah bisa lebih nyaman dan aman beribadah di masjid ini.

Masjid Aisyah di Rujab Gubernur Sulsel tetap berbatasan langsung dengan bahu jalan. Tentunya memberi ruang bagi warga sekitar untuk beribadah di masjid ini.

Di samping masjid juga dihadirkan kolam ikan yang memberikan kesejukan yang dapat memanjakan mata. Pembangunan juga tetap mempertahankan pohon-pohon existing di bagian badan masjid.

Masjid Aisyah ini dibangun dengan kapasitas 288 jamaah. Dengan fungsi bangunan sebagai tempat ibadah yang terbuka untuk masyarakat sekitar kompleks dan masyarakat umum untuk melaksanakan Salat.

Berada pada lokasi strategis di pusat kota lama Makassar. Adapun arsitektur unik dengan kubah tunggal melingkupi seluruh atap dan sebagian dinding bangunan.

Filosofi arsitektur bangunan berbentuk telur, 5 baris skylight melambangkan Rukun Islam dan 6 segmen enamel melambangkan Rukun Iman. Dilengkapi kubah struktur rangka pipa baja SCH dan penutup kombinasi pelat enamel dan membrane/skylight.

Bangunan gedungnya hemat energi, dengan penghawaan alami (cross ventilation) melalui dinding yang terbuka dan dibantu penghawaan mekanis (kipas angin), pencahayaan alami melalui membrane kubah (skylight) dan dinding yang terbuka. Bangunan tanpa pagar, menguatkan kesan masjid yang terbuka untuk umum.

Terdapat pula 2 unit menara sebagai penanda visual dan suara di kawasan. "Alhamdulillah, hari ini meresmikan Masjid Aisyah di Rujab Gubernur," kata Andi Sudirman.

Ia pun berharap dengan hadirnya Masjid Aisyah ini dapat bermanfaat bagi masyarakat umum khususnya Muslim untuk melaksanakan salat. "Kita harap masyarakat sekitar maupun yang melintas untuk senantiasa memakmurkan Masjid dan melaksanakan Salat berjamaah di sini," jelasnya.

Pemanfaatan perdana ditandai dengan pelaksanaan Salat Subuh berjamaah.
(TRI)
Berita Terkait
Pemprov Sulsel Raih Indeks Pembangunan Statistik Kategori Baik Tahun 2024
News
Pemprov Sulsel Raih Indeks Pembangunan Statistik Kategori Baik Tahun 2024
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), telah menerima hasil Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPPS) Tahun 2024 dari Badan Pusat Statistik (BPS). Dalam hasil EPPS ini, Sulsel berhasil meraih predikat baik
Rabu, 02 Okt 2024 18:18
Bank Indonesia Dorong Penguatan Sulsel jadi Pusat Ekonomi Syariah
Ekbis
Bank Indonesia Dorong Penguatan Sulsel jadi Pusat Ekonomi Syariah
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulsel, Rizki Ernadi Wimanda, mengajak semua pihak menggaungkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, terkhusus di Sulsel.
Selasa, 01 Okt 2024 15:16
Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Siap Sukseskan Festival Taka Bonerate 2024
News
Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Siap Sukseskan Festival Taka Bonerate 2024
Pelaksanaan Festival Taka Bonerate dan Dive Camp 2024 yang akan digelar 6 -12 Oktober 2024 mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh.
Sabtu, 28 Sep 2024 16:55
Program Bus Trans Sulsel Keterisian Kursi Capai 100 Persen
News
Program Bus Trans Sulsel Keterisian Kursi Capai 100 Persen
DAMRI bekerja sama dengan Pemprov Sulsel meluncurkan program Bus Trans Sulsel, yang menghubungkan berbagai kota dan kabupaten di Sulsel, termasuk Kabupaten Kepulauan Selayar yang berada di sudut paling selatan.
Sabtu, 28 Sep 2024 16:23
Calon KPPS Pertanyakan Legalitas SE Gubernur Terkait Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Sulsel
Calon KPPS Pertanyakan Legalitas SE Gubernur Terkait Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Calon Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan suara (KPPS) di Kabupaten Bantaeng menpertanyakan legalitas Surat Edaran Gubernur Sulsel bernomor 443.42/13461/DISKES terkait pemeriksaan kesehatan gratis bagi calon petugas KPPS.
Jum'at, 27 Sep 2024 08:09
Berita Terbaru