Andi Sudirman Resmikan Masjid Aisyah Rujab Gubernur Sulsel

Senin, 04 Sep 2023 18:19
Andi Sudirman Resmikan Masjid Aisyah Rujab Gubernur Sulsel
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman meresmikan Masjid Aisyah di Kompleks Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Minggu (3/9/2023) kemarin. Foto/Dok Pemprov Sulsel
Comment
Share
MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, meresmikan Masjid Aisyah di Kompleks Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Minggu (3/9/2023) kemarin. Peresmian ini renovasi ulang Masjid yang lama agar jamaah bisa lebih nyaman dan aman beribadah di masjid ini.

Masjid Aisyah di Rujab Gubernur Sulsel tetap berbatasan langsung dengan bahu jalan. Tentunya memberi ruang bagi warga sekitar untuk beribadah di masjid ini.

Di samping masjid juga dihadirkan kolam ikan yang memberikan kesejukan yang dapat memanjakan mata. Pembangunan juga tetap mempertahankan pohon-pohon existing di bagian badan masjid.

Masjid Aisyah ini dibangun dengan kapasitas 288 jamaah. Dengan fungsi bangunan sebagai tempat ibadah yang terbuka untuk masyarakat sekitar kompleks dan masyarakat umum untuk melaksanakan Salat.

Berada pada lokasi strategis di pusat kota lama Makassar. Adapun arsitektur unik dengan kubah tunggal melingkupi seluruh atap dan sebagian dinding bangunan.

Filosofi arsitektur bangunan berbentuk telur, 5 baris skylight melambangkan Rukun Islam dan 6 segmen enamel melambangkan Rukun Iman. Dilengkapi kubah struktur rangka pipa baja SCH dan penutup kombinasi pelat enamel dan membrane/skylight.

Bangunan gedungnya hemat energi, dengan penghawaan alami (cross ventilation) melalui dinding yang terbuka dan dibantu penghawaan mekanis (kipas angin), pencahayaan alami melalui membrane kubah (skylight) dan dinding yang terbuka. Bangunan tanpa pagar, menguatkan kesan masjid yang terbuka untuk umum.

Terdapat pula 2 unit menara sebagai penanda visual dan suara di kawasan. "Alhamdulillah, hari ini meresmikan Masjid Aisyah di Rujab Gubernur," kata Andi Sudirman.

Ia pun berharap dengan hadirnya Masjid Aisyah ini dapat bermanfaat bagi masyarakat umum khususnya Muslim untuk melaksanakan salat. "Kita harap masyarakat sekitar maupun yang melintas untuk senantiasa memakmurkan Masjid dan melaksanakan Salat berjamaah di sini," jelasnya.

Pemanfaatan perdana ditandai dengan pelaksanaan Salat Subuh berjamaah.
(TRI)
Berita Terkait
Jalan Kabupaten Pinrang–Sidrap Diperbaiki, Pemprov Sulsel Kebut MYP Paket 3
Sulsel
Jalan Kabupaten Pinrang–Sidrap Diperbaiki, Pemprov Sulsel Kebut MYP Paket 3
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mempercepat peningkatan kualitas infrastruktur jalan melalui penanganan preservasi jalan Multi Years Contract (MYC) Paket 3 yang merupakan bagian dari Program Multi Years Project (MYP) menyasar sejumlah ruas strategis
Selasa, 07 Apr 2026 17:28
Gubernur Sulsel Paparkan Proyek Jalan Rp3,7 Triliun di Puncak HJB Bone ke-696
Sulsel
Gubernur Sulsel Paparkan Proyek Jalan Rp3,7 Triliun di Puncak HJB Bone ke-696
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, bersama Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi menghadiri puncak peringatan Hari Jadi Bone (HJB) ke-696 yang dirangkaikan dengan tradisi Mattompang Arajang.
Senin, 06 Apr 2026 21:35
Pemprov Sulsel Terima Anggaran Rp3 Triliun untuk Pembangunan PSEL
News
Pemprov Sulsel Terima Anggaran Rp3 Triliun untuk Pembangunan PSEL
Pemerintah Pusat menggelontorkan anggaran sekitar Rp3 Triliun untuk pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan dibangun di wilayah Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Sabtu, 04 Apr 2026 16:24
Sejumlah Ruas Jalan di Sulsel Mulai Diaspal, Program MYP Dikebut Bertahap
Sulsel
Sejumlah Ruas Jalan di Sulsel Mulai Diaspal, Program MYP Dikebut Bertahap
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai memasuki tahap pengaspalan pada sejumlah ruas jalan dalam program Multi Years Project (MYP).
Sabtu, 04 Apr 2026 06:35
DPRD Sulsel Perjuangkan Nasib 2.825 PPPK yang Kontraknya Segera Berakhir
Sulsel
DPRD Sulsel Perjuangkan Nasib 2.825 PPPK yang Kontraknya Segera Berakhir
Komisi A DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja membahas nasib ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masa kontraknya akan berakhir di kantor sementara dewan, Makassar pada Selasa (31/03/2026).
Selasa, 31 Mar 2026 16:02
Berita Terbaru