Kakanwil Kemenkumham Sulut Minta Tanamkan Kejujuran dan Integritas Tinggi
Tim Sindomakassar
Kamis, 21 Sep 2023 16:30
Kanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun. Foto: Istimewa
MANADO - Kanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun meminta agar jajarannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih dan pencegahan tindakan pungli, serta gratifikasi pada seluruh satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara.
Hal ini disampaikan pada saat melaksanakan kegiatan Penguatan Unit Pemberantasan Pungli dan Unit Pengendalian Gratifikasi di Lapangan Kanwil. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun, Kepala Divisi Administrasi John Batara, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, serta perwakilan dari seluruh Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut.
Kakanwil dalam sambutannya mengingatkan seluruh jajaran bahwa pungli dan gratifikasi merupakan tindakan korupsi yang termasuk dalam kategori kejahatan luar biasa (extra ordinary crime). "Tindak pidana ini harus diwaspadai oleh seluruh ASN, karena ancaman hukumannya cukup berat. Untuk itu kita perlu mengubah pola pikir kita dengan membangun mindset budaya hukum, mengutamakan pelayanan prima, serta memahami dengan baik definisi gratifikasi," ucapnya.
Selain itu, Kakanwil berharap agar tim UPP dan UPG pada masing-masing satuan kerja dapat merumuskan rencana aksi dalam mencegah, melakukan peningkatan dan meningkatkan pemahaman ASN, sehingga tercipta budaya anti pungli dan gratifikasi di instansi pemerintah dan pelayanan publik.
Lebih lanjut, ia mengharapkan agar pemahaman terkait pungli dan gratifikasi ini juga dapat tersampaikan kepada masyarakat melalui public campaign salah satunya melalui media sosial, dan lain-lain.
"Tanamkan kejujuran dan integritas yang tinggi sebagai salah satu komitmen kita dalam melaksanakan pelayanan publik, jangan sampai membiarkan budaya memberi dan menerima disalahartikan sehingga berpotensi menjadi tindakan menyimpang," pungkasnya.
Setelah dibuka secara resmi oleh Kakanwil, kegiatan yang dimoderatori oleh Kepala Sub Bagian Humas, RB, dan TI, James Alexander Kaihatu tersebut, dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber dari perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara yaitu Auditor Pertama Samsul Arifin yang memberikan pemahaman terkait pungli dan gratifikasi.
Hal ini disampaikan pada saat melaksanakan kegiatan Penguatan Unit Pemberantasan Pungli dan Unit Pengendalian Gratifikasi di Lapangan Kanwil. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun, Kepala Divisi Administrasi John Batara, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, serta perwakilan dari seluruh Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut.
Kakanwil dalam sambutannya mengingatkan seluruh jajaran bahwa pungli dan gratifikasi merupakan tindakan korupsi yang termasuk dalam kategori kejahatan luar biasa (extra ordinary crime). "Tindak pidana ini harus diwaspadai oleh seluruh ASN, karena ancaman hukumannya cukup berat. Untuk itu kita perlu mengubah pola pikir kita dengan membangun mindset budaya hukum, mengutamakan pelayanan prima, serta memahami dengan baik definisi gratifikasi," ucapnya.
Selain itu, Kakanwil berharap agar tim UPP dan UPG pada masing-masing satuan kerja dapat merumuskan rencana aksi dalam mencegah, melakukan peningkatan dan meningkatkan pemahaman ASN, sehingga tercipta budaya anti pungli dan gratifikasi di instansi pemerintah dan pelayanan publik.
Lebih lanjut, ia mengharapkan agar pemahaman terkait pungli dan gratifikasi ini juga dapat tersampaikan kepada masyarakat melalui public campaign salah satunya melalui media sosial, dan lain-lain.
"Tanamkan kejujuran dan integritas yang tinggi sebagai salah satu komitmen kita dalam melaksanakan pelayanan publik, jangan sampai membiarkan budaya memberi dan menerima disalahartikan sehingga berpotensi menjadi tindakan menyimpang," pungkasnya.
Setelah dibuka secara resmi oleh Kakanwil, kegiatan yang dimoderatori oleh Kepala Sub Bagian Humas, RB, dan TI, James Alexander Kaihatu tersebut, dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber dari perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara yaitu Auditor Pertama Samsul Arifin yang memberikan pemahaman terkait pungli dan gratifikasi.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kanwil Kemenkumham Sulut Gelar SKB Kesamaptaan CPNS 2023
SKB Kesamaptaan ini mencakup lari 12 menit, pull up, sit up, push up dan shuttle run. Sebelum rangkaian tes dimulai, dilakukan pengukuran tinggi badan.
Senin, 11 Des 2023 13:02
News
Jajaran Kemenkumham Sulut Ikuti Penguatan Pengembangan SDM Hukum
Kepala Badan Pengembangan SDM Hukum, HAM Iwan Kurniawan melakukan penguatan pengembangan SDM Hukum dan HAM dalam kunjungan di Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut.
Sabtu, 09 Des 2023 07:39
News
Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan RB Beri Penguatan Tusi ke Jajaran Kemenkumham Sulut
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun didampingi para Pimti Pratama beserta pejabat Administrasi, Pejabat Pengawas hadir dalam agenda tersebut.
Jum'at, 08 Des 2023 13:41
News
Kanwil Kemenkumham Sulut Jadi Tuan Rumah Ibadah Oikumene
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) menjadi tuan rumah pelaksanaan Ibadah Oikumene Kemenkumham, Jumat (1/12/2023).
Jum'at, 01 Des 2023 19:36
News
Ronald Lumbuun Teken Komitmen Bersama Pengembangan Kompetensi SDM Kemenkumham
Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM (BPSDM Kumham) resmi ditutup oleh Kepala BPSDM Kumham Iwan Kurniawan.
Rabu, 29 Nov 2023 12:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
3
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
4
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
3
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
4
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada