Ombudsman RI Terus Dorong Perbaikan Tata Kelola Pupuk Bersubsidi
Jum'at, 01 Des 2023 09:37

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Ombudsman RI menyoroti pelaksanaan program pupuk bersubsidi yang dinilai belum optimal. Olehnya itu, lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik itu terus mendorong perbaikan tata kelola program pupuk bersubsidi.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, dalam kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), membeberkan ada empat poin permasalahan seputar pupuk bersubsidi yang mesti menjadi atensi pemerintah. Ombudsman RI sendiri diketahui melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (30/11/2023).
Dalam kunjungan kerja itu, Ombudsman RI juga mengikuti kegiatan pertemuan bersama melibatkan pihak Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia, penyuluh pertanian, agen pupuk, dan Dinas Pertanian Sulawesi Selatan di salah satu hotel di Kota Makassar.
"Saya sedang kunker di Sulsel, ya melakukan monitoring tata kelola pelayanan, khususnya penyaluran pupuk bersubsidi. Tadi ada pertemuan, dimana kita menggali persoalan-persoalan daerah yang berpotensi berimplikasi ke nasional," ujar Yeka.
"Ada empat hal yang bisa kami share, ini persoalan penting yang berkaitan dengan kebutuhan petani Indonesia. Harus direspons cepat, apalagi terjadi pada tahun politik dan produksi pangan berkurang akibat fenomena El Nino," sambung Yeka.
Adapun empat permasalahan mendesak seputar program pupuk bersubsidi, Yeka menyebut pertama mengenai kepastian alokasi pupuk bersubsidi. Didorongnya pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan agar memenuhi janji politik soal pemenuhan alokasi pupuk bersubsidi sesuai dengan yang alokasi yang telah ditetapkan.
Sekadar diketahui, pemerintah mulanya menargetkan menyalurkan pupuk bersubsidi sebanyak 7,8 ton pada tahun ini. Nyatanya, yang dapat direalisasikan baru berkisar 6 juta ton. Yeka memperkirakan bila alokasi pupuk bersubsidi tidak sesuai ketentuan awal, maka stoknya habis sebelum tahun ini berakhir.
Permasalahan kedua, Yeka menyebut mekanisme penebusan pupuk bersubsidi menggunakan kartu tani agar jangan dipaksakan. Toh, masih banyak masalah seputar itu, seperti kartu tani error hingga tidak aktif. Konsep digitalisasi yang ingin diterapkan harus memperhatikan kesiapan infrastruktur.
Masalah ketiga, masih seputar penebusan, dimana Yeka meminta agar pemerintah melalui Kementerian Pertanian mempermudah prosesnya. Jangan membatasi penebusan hanya boleh dilakukan secara individu, melainkan dapat dilakukan oleh kelompok tani karena lebih efektif.
"Supaya lebih efektif, Ombudsman RI mendorong agar (penebusan pupuk bersubsidi) jangan dipaksakan individu, tapi bisa pakai kelompok tani. Ya sekarang ini harus dipermudah, Ombudsman RI menyarankan agar Kementan kembali berlakukan penebusan bisa lewat kelompok tani, sisa buat revisi Permentan," paparnya.
Masalah keempat, Yeka menilai adanya disharmonisasi antara Kementerian Pertanian dan Pokja Pupuk yang dikoordinir Kementerian Perekonomian mengenai penentuan kebijakan pupuk bersubsidi. Ia menegaskan Pokja tidak seharusnya terlalu jauh terlibat, apalagi mengintervensi.
"Kalau itu terjadi artinya kan sudah melakukan abuse of power," tegasnya.
Pada kesempatan itu, Ombudsman RI juga menyoroti belum rampungnya Permentan yang bakal menjadi dasar penentuan alokasi pupuk bersubsidi tahun depan. Padahal, harusnya regulasi itu sudah harus tuntas pada Oktober 2023. Dikhawatirkan bila ada petani yang ingin menanam dengan menggunakan pupuk bersubsidi pada Januari 2024, tidak bisa dilakukan karena belum ada alokasi.
"Kalau belum rampung sampai sekarang, terkesan memperlambat. Bagaimana dengan petani yang sudah mau menanam Januari nanti, ya pupuknya sebenarnya ada tapi kios tani jadinya tidak bisa (salurkan karena belum ada alokasi pupuk bersubsidi untuk tahun 2024)," ungkapnya.
Ia menyarankan agar alokasi penyaluran pupuk bersubsidi untuk Januari-Maret 2024 menggunakan data lama atau data tahun ini. Nanti untuk distribusi pada April 2024 baru menggunakan data terbaru, karena penetapan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2024 kemungkinan besar dipastikan terlambat.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, dalam kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), membeberkan ada empat poin permasalahan seputar pupuk bersubsidi yang mesti menjadi atensi pemerintah. Ombudsman RI sendiri diketahui melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (30/11/2023).
Dalam kunjungan kerja itu, Ombudsman RI juga mengikuti kegiatan pertemuan bersama melibatkan pihak Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia, penyuluh pertanian, agen pupuk, dan Dinas Pertanian Sulawesi Selatan di salah satu hotel di Kota Makassar.
"Saya sedang kunker di Sulsel, ya melakukan monitoring tata kelola pelayanan, khususnya penyaluran pupuk bersubsidi. Tadi ada pertemuan, dimana kita menggali persoalan-persoalan daerah yang berpotensi berimplikasi ke nasional," ujar Yeka.
"Ada empat hal yang bisa kami share, ini persoalan penting yang berkaitan dengan kebutuhan petani Indonesia. Harus direspons cepat, apalagi terjadi pada tahun politik dan produksi pangan berkurang akibat fenomena El Nino," sambung Yeka.
Adapun empat permasalahan mendesak seputar program pupuk bersubsidi, Yeka menyebut pertama mengenai kepastian alokasi pupuk bersubsidi. Didorongnya pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan agar memenuhi janji politik soal pemenuhan alokasi pupuk bersubsidi sesuai dengan yang alokasi yang telah ditetapkan.
Sekadar diketahui, pemerintah mulanya menargetkan menyalurkan pupuk bersubsidi sebanyak 7,8 ton pada tahun ini. Nyatanya, yang dapat direalisasikan baru berkisar 6 juta ton. Yeka memperkirakan bila alokasi pupuk bersubsidi tidak sesuai ketentuan awal, maka stoknya habis sebelum tahun ini berakhir.
Permasalahan kedua, Yeka menyebut mekanisme penebusan pupuk bersubsidi menggunakan kartu tani agar jangan dipaksakan. Toh, masih banyak masalah seputar itu, seperti kartu tani error hingga tidak aktif. Konsep digitalisasi yang ingin diterapkan harus memperhatikan kesiapan infrastruktur.
Masalah ketiga, masih seputar penebusan, dimana Yeka meminta agar pemerintah melalui Kementerian Pertanian mempermudah prosesnya. Jangan membatasi penebusan hanya boleh dilakukan secara individu, melainkan dapat dilakukan oleh kelompok tani karena lebih efektif.
"Supaya lebih efektif, Ombudsman RI mendorong agar (penebusan pupuk bersubsidi) jangan dipaksakan individu, tapi bisa pakai kelompok tani. Ya sekarang ini harus dipermudah, Ombudsman RI menyarankan agar Kementan kembali berlakukan penebusan bisa lewat kelompok tani, sisa buat revisi Permentan," paparnya.
Masalah keempat, Yeka menilai adanya disharmonisasi antara Kementerian Pertanian dan Pokja Pupuk yang dikoordinir Kementerian Perekonomian mengenai penentuan kebijakan pupuk bersubsidi. Ia menegaskan Pokja tidak seharusnya terlalu jauh terlibat, apalagi mengintervensi.
"Kalau itu terjadi artinya kan sudah melakukan abuse of power," tegasnya.
Pada kesempatan itu, Ombudsman RI juga menyoroti belum rampungnya Permentan yang bakal menjadi dasar penentuan alokasi pupuk bersubsidi tahun depan. Padahal, harusnya regulasi itu sudah harus tuntas pada Oktober 2023. Dikhawatirkan bila ada petani yang ingin menanam dengan menggunakan pupuk bersubsidi pada Januari 2024, tidak bisa dilakukan karena belum ada alokasi.
"Kalau belum rampung sampai sekarang, terkesan memperlambat. Bagaimana dengan petani yang sudah mau menanam Januari nanti, ya pupuknya sebenarnya ada tapi kios tani jadinya tidak bisa (salurkan karena belum ada alokasi pupuk bersubsidi untuk tahun 2024)," ungkapnya.
Ia menyarankan agar alokasi penyaluran pupuk bersubsidi untuk Januari-Maret 2024 menggunakan data lama atau data tahun ini. Nanti untuk distribusi pada April 2024 baru menggunakan data terbaru, karena penetapan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2024 kemungkinan besar dipastikan terlambat.
(TRI)
Berita Terkait

Sulsel
Dukung Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Pastikan Penuhi Kebutuhan Pupuk Petani Luwu
PT Pupuk Indonesia (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga ketersediaan stok pupuk bersubsidi demi mewujudkan program swasembada pangan Indonesia.
Kamis, 07 Agu 2025 16:07

Sulsel
Penyaluran Pupuk Subsidi Tepat Waktu Tingkatkan Produktivitas Pertanian di Pinrang
Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, Andi Calo Kerrang menekankan pentingnya penyerapan pupuk bersubsidi tepat waktu sebagai salah satu langkah strategis dalam mendukung peningkatan produktivitas sektor pertanian di Kabupaten Pinrang.
Rabu, 16 Jul 2025 09:36

News
Pupuk Indonesia & Kementan Ajak 87 Ribu Petani di Gowa Segera Tebus Pupuk Subsidi
Tri Wahyudi menjelaskan bahwa Gowa merupakan salah satu wilayah dengan alokasi pupuk subsidi terbesar, yang bisa dimanfaatkan oleh sekitar 87 ribu petani.
Selasa, 15 Jul 2025 15:13

Sulsel
Pupuk Indonesia Dorong Petani Maros Optimalkan Penebusan Subsidi
PT Pupuk Indonesia mengajak petani terdaftar di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, segera mengoptimalkan penyerapan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2025.
Kamis, 10 Jul 2025 16:17

Sulsel
Rembuk Tani Wajo: Solusi Kolaboratif untuk Peningkatan Panen
Dalam upaya mendukung peningkatan hasil panen, PT Pupuk Indonesia menggelar kegiatan "Rembuk Tani dan Tebus Bersama" di Kantor Bupati Wajo, Sulawesi Selatan.
Minggu, 06 Jul 2025 10:13
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Anggota DPRD Sulsel Musakkar Ajak Istri Rayakan HUT RI di Puncak Bawakaraeng
2

Listrik Andal PLN Sukses Kawal Peringatan HUT ke-80 RI
3

Sinergi Jajaran Imipas Sulsel Simbol Komitmen ASN Menuju Indonesia Emas 2045
4

Semarak Agustusan di Bukit Baruga: Lomba Makan Kerupuk hingga Make Up Estafet
5

Upacara & Lomba Rakyat Meriahkan HUT ke-80 RI di Pertamina Patra Niaga Sulawesi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Anggota DPRD Sulsel Musakkar Ajak Istri Rayakan HUT RI di Puncak Bawakaraeng
2

Listrik Andal PLN Sukses Kawal Peringatan HUT ke-80 RI
3

Sinergi Jajaran Imipas Sulsel Simbol Komitmen ASN Menuju Indonesia Emas 2045
4

Semarak Agustusan di Bukit Baruga: Lomba Makan Kerupuk hingga Make Up Estafet
5

Upacara & Lomba Rakyat Meriahkan HUT ke-80 RI di Pertamina Patra Niaga Sulawesi