Ombudsman RI Terus Dorong Perbaikan Tata Kelola Pupuk Bersubsidi
Jum'at, 01 Des 2023 09:37

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Ombudsman RI menyoroti pelaksanaan program pupuk bersubsidi yang dinilai belum optimal. Olehnya itu, lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik itu terus mendorong perbaikan tata kelola program pupuk bersubsidi.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, dalam kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), membeberkan ada empat poin permasalahan seputar pupuk bersubsidi yang mesti menjadi atensi pemerintah. Ombudsman RI sendiri diketahui melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (30/11/2023).
Dalam kunjungan kerja itu, Ombudsman RI juga mengikuti kegiatan pertemuan bersama melibatkan pihak Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia, penyuluh pertanian, agen pupuk, dan Dinas Pertanian Sulawesi Selatan di salah satu hotel di Kota Makassar.
"Saya sedang kunker di Sulsel, ya melakukan monitoring tata kelola pelayanan, khususnya penyaluran pupuk bersubsidi. Tadi ada pertemuan, dimana kita menggali persoalan-persoalan daerah yang berpotensi berimplikasi ke nasional," ujar Yeka.
"Ada empat hal yang bisa kami share, ini persoalan penting yang berkaitan dengan kebutuhan petani Indonesia. Harus direspons cepat, apalagi terjadi pada tahun politik dan produksi pangan berkurang akibat fenomena El Nino," sambung Yeka.
Adapun empat permasalahan mendesak seputar program pupuk bersubsidi, Yeka menyebut pertama mengenai kepastian alokasi pupuk bersubsidi. Didorongnya pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan agar memenuhi janji politik soal pemenuhan alokasi pupuk bersubsidi sesuai dengan yang alokasi yang telah ditetapkan.
Sekadar diketahui, pemerintah mulanya menargetkan menyalurkan pupuk bersubsidi sebanyak 7,8 ton pada tahun ini. Nyatanya, yang dapat direalisasikan baru berkisar 6 juta ton. Yeka memperkirakan bila alokasi pupuk bersubsidi tidak sesuai ketentuan awal, maka stoknya habis sebelum tahun ini berakhir.
Permasalahan kedua, Yeka menyebut mekanisme penebusan pupuk bersubsidi menggunakan kartu tani agar jangan dipaksakan. Toh, masih banyak masalah seputar itu, seperti kartu tani error hingga tidak aktif. Konsep digitalisasi yang ingin diterapkan harus memperhatikan kesiapan infrastruktur.
Masalah ketiga, masih seputar penebusan, dimana Yeka meminta agar pemerintah melalui Kementerian Pertanian mempermudah prosesnya. Jangan membatasi penebusan hanya boleh dilakukan secara individu, melainkan dapat dilakukan oleh kelompok tani karena lebih efektif.
"Supaya lebih efektif, Ombudsman RI mendorong agar (penebusan pupuk bersubsidi) jangan dipaksakan individu, tapi bisa pakai kelompok tani. Ya sekarang ini harus dipermudah, Ombudsman RI menyarankan agar Kementan kembali berlakukan penebusan bisa lewat kelompok tani, sisa buat revisi Permentan," paparnya.
Masalah keempat, Yeka menilai adanya disharmonisasi antara Kementerian Pertanian dan Pokja Pupuk yang dikoordinir Kementerian Perekonomian mengenai penentuan kebijakan pupuk bersubsidi. Ia menegaskan Pokja tidak seharusnya terlalu jauh terlibat, apalagi mengintervensi.
"Kalau itu terjadi artinya kan sudah melakukan abuse of power," tegasnya.
Pada kesempatan itu, Ombudsman RI juga menyoroti belum rampungnya Permentan yang bakal menjadi dasar penentuan alokasi pupuk bersubsidi tahun depan. Padahal, harusnya regulasi itu sudah harus tuntas pada Oktober 2023. Dikhawatirkan bila ada petani yang ingin menanam dengan menggunakan pupuk bersubsidi pada Januari 2024, tidak bisa dilakukan karena belum ada alokasi.
"Kalau belum rampung sampai sekarang, terkesan memperlambat. Bagaimana dengan petani yang sudah mau menanam Januari nanti, ya pupuknya sebenarnya ada tapi kios tani jadinya tidak bisa (salurkan karena belum ada alokasi pupuk bersubsidi untuk tahun 2024)," ungkapnya.
Ia menyarankan agar alokasi penyaluran pupuk bersubsidi untuk Januari-Maret 2024 menggunakan data lama atau data tahun ini. Nanti untuk distribusi pada April 2024 baru menggunakan data terbaru, karena penetapan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2024 kemungkinan besar dipastikan terlambat.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, dalam kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), membeberkan ada empat poin permasalahan seputar pupuk bersubsidi yang mesti menjadi atensi pemerintah. Ombudsman RI sendiri diketahui melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (30/11/2023).
Dalam kunjungan kerja itu, Ombudsman RI juga mengikuti kegiatan pertemuan bersama melibatkan pihak Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia, penyuluh pertanian, agen pupuk, dan Dinas Pertanian Sulawesi Selatan di salah satu hotel di Kota Makassar.
"Saya sedang kunker di Sulsel, ya melakukan monitoring tata kelola pelayanan, khususnya penyaluran pupuk bersubsidi. Tadi ada pertemuan, dimana kita menggali persoalan-persoalan daerah yang berpotensi berimplikasi ke nasional," ujar Yeka.
"Ada empat hal yang bisa kami share, ini persoalan penting yang berkaitan dengan kebutuhan petani Indonesia. Harus direspons cepat, apalagi terjadi pada tahun politik dan produksi pangan berkurang akibat fenomena El Nino," sambung Yeka.
Adapun empat permasalahan mendesak seputar program pupuk bersubsidi, Yeka menyebut pertama mengenai kepastian alokasi pupuk bersubsidi. Didorongnya pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan agar memenuhi janji politik soal pemenuhan alokasi pupuk bersubsidi sesuai dengan yang alokasi yang telah ditetapkan.
Sekadar diketahui, pemerintah mulanya menargetkan menyalurkan pupuk bersubsidi sebanyak 7,8 ton pada tahun ini. Nyatanya, yang dapat direalisasikan baru berkisar 6 juta ton. Yeka memperkirakan bila alokasi pupuk bersubsidi tidak sesuai ketentuan awal, maka stoknya habis sebelum tahun ini berakhir.
Permasalahan kedua, Yeka menyebut mekanisme penebusan pupuk bersubsidi menggunakan kartu tani agar jangan dipaksakan. Toh, masih banyak masalah seputar itu, seperti kartu tani error hingga tidak aktif. Konsep digitalisasi yang ingin diterapkan harus memperhatikan kesiapan infrastruktur.
Masalah ketiga, masih seputar penebusan, dimana Yeka meminta agar pemerintah melalui Kementerian Pertanian mempermudah prosesnya. Jangan membatasi penebusan hanya boleh dilakukan secara individu, melainkan dapat dilakukan oleh kelompok tani karena lebih efektif.
"Supaya lebih efektif, Ombudsman RI mendorong agar (penebusan pupuk bersubsidi) jangan dipaksakan individu, tapi bisa pakai kelompok tani. Ya sekarang ini harus dipermudah, Ombudsman RI menyarankan agar Kementan kembali berlakukan penebusan bisa lewat kelompok tani, sisa buat revisi Permentan," paparnya.
Masalah keempat, Yeka menilai adanya disharmonisasi antara Kementerian Pertanian dan Pokja Pupuk yang dikoordinir Kementerian Perekonomian mengenai penentuan kebijakan pupuk bersubsidi. Ia menegaskan Pokja tidak seharusnya terlalu jauh terlibat, apalagi mengintervensi.
"Kalau itu terjadi artinya kan sudah melakukan abuse of power," tegasnya.
Pada kesempatan itu, Ombudsman RI juga menyoroti belum rampungnya Permentan yang bakal menjadi dasar penentuan alokasi pupuk bersubsidi tahun depan. Padahal, harusnya regulasi itu sudah harus tuntas pada Oktober 2023. Dikhawatirkan bila ada petani yang ingin menanam dengan menggunakan pupuk bersubsidi pada Januari 2024, tidak bisa dilakukan karena belum ada alokasi.
"Kalau belum rampung sampai sekarang, terkesan memperlambat. Bagaimana dengan petani yang sudah mau menanam Januari nanti, ya pupuknya sebenarnya ada tapi kios tani jadinya tidak bisa (salurkan karena belum ada alokasi pupuk bersubsidi untuk tahun 2024)," ungkapnya.
Ia menyarankan agar alokasi penyaluran pupuk bersubsidi untuk Januari-Maret 2024 menggunakan data lama atau data tahun ini. Nanti untuk distribusi pada April 2024 baru menggunakan data terbaru, karena penetapan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2024 kemungkinan besar dipastikan terlambat.
(TRI)
Berita Terkait

News
Kebijakan Pupuk Presiden Prabowo Sukses Dongkrak Luas Panen dan Produksi Beras
Perubahan kebijakan pupuk bersubsidi yang diterapkan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto membawa dampak positif bagi ketahanan pangan.
Rabu, 23 Apr 2025 20:48

News
Mentan Puji Kinerja Pupuk Indonesia dalam Distribusi Pupuk Nasional
Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Amran Sulaiman, mengapresiasi kinerja PT Pupuk Indonesia (Persero) dalam menyalurkan pupuk bersubsidi ke berbagai daerah.
Minggu, 20 Apr 2025 15:20

News
Kementan Perkuat Ketahanan Pangan Nasional Lewat Brigade Pangan
Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan akan fokus dalam upaya meningkatkan produksi pangan utama dalam hal ini beras, sebagai bagian dalam upaya mengejar target swasembada pangan.
Jum'at, 18 Apr 2025 18:26

News
Mentan Pastikan Stok Jelang Lebaran Aman, Beras di Bulog Capai 2,2 Juta Ton
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan bahwa stok beras nasional dalam kondisi aman menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Selasa, 25 Mar 2025 04:36

Sulsel
Pemkab Bantaeng Segera Realisasikan Pupuk Subsidi Daerah
Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng merealisasikan janji politik terhadap petani, khususnya penyiapan anggaran pupuk subsidi daerah di luar alokasi dari pemerintah pusat, akan segera terwujud.
Minggu, 23 Mar 2025 16:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Sudah Kantongi 3 Medali Emas, Tim IBCA MMA Sulsel Tampil Perkasa di Kejurnas Surabaya
2

Pemkot Makassar Tegaskan Tak Lakukan PHK, Hanya Jalankan Edaran BKN
3

Eks Bupati Gowa Adnan Motivasi Pelajar se-Sulsel pada Temu OSIS di Sekolah Islam Athirah
4

Dosen STT Blessing Boas Singkali Pimpin PIKI Sulawesi Selatan
5

Kolaborasi Unik! Samsat Maros & Roti Karaengta Berikan Apresiasi untuk Wajib Pajak Taat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Sudah Kantongi 3 Medali Emas, Tim IBCA MMA Sulsel Tampil Perkasa di Kejurnas Surabaya
2

Pemkot Makassar Tegaskan Tak Lakukan PHK, Hanya Jalankan Edaran BKN
3

Eks Bupati Gowa Adnan Motivasi Pelajar se-Sulsel pada Temu OSIS di Sekolah Islam Athirah
4

Dosen STT Blessing Boas Singkali Pimpin PIKI Sulawesi Selatan
5

Kolaborasi Unik! Samsat Maros & Roti Karaengta Berikan Apresiasi untuk Wajib Pajak Taat