Ombudsman RI Terus Dorong Perbaikan Tata Kelola Pupuk Bersubsidi
Tri Yari Kurniawan
Jum'at, 01 Des 2023 09:37
![Ombudsman RI Terus Dorong Perbaikan Tata Kelola Pupuk Bersubsidi](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2023/12/01/1/5767/ombudsman-ri-terus-dorong-perbaikan-tata-kelola-pupuk-bersubsidi-htt.jpg)
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Ombudsman RI menyoroti pelaksanaan program pupuk bersubsidi yang dinilai belum optimal. Olehnya itu, lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik itu terus mendorong perbaikan tata kelola program pupuk bersubsidi.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, dalam kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), membeberkan ada empat poin permasalahan seputar pupuk bersubsidi yang mesti menjadi atensi pemerintah. Ombudsman RI sendiri diketahui melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (30/11/2023).
Dalam kunjungan kerja itu, Ombudsman RI juga mengikuti kegiatan pertemuan bersama melibatkan pihak Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia, penyuluh pertanian, agen pupuk, dan Dinas Pertanian Sulawesi Selatan di salah satu hotel di Kota Makassar.
"Saya sedang kunker di Sulsel, ya melakukan monitoring tata kelola pelayanan, khususnya penyaluran pupuk bersubsidi. Tadi ada pertemuan, dimana kita menggali persoalan-persoalan daerah yang berpotensi berimplikasi ke nasional," ujar Yeka.
"Ada empat hal yang bisa kami share, ini persoalan penting yang berkaitan dengan kebutuhan petani Indonesia. Harus direspons cepat, apalagi terjadi pada tahun politik dan produksi pangan berkurang akibat fenomena El Nino," sambung Yeka.
Adapun empat permasalahan mendesak seputar program pupuk bersubsidi, Yeka menyebut pertama mengenai kepastian alokasi pupuk bersubsidi. Didorongnya pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan agar memenuhi janji politik soal pemenuhan alokasi pupuk bersubsidi sesuai dengan yang alokasi yang telah ditetapkan.
Sekadar diketahui, pemerintah mulanya menargetkan menyalurkan pupuk bersubsidi sebanyak 7,8 ton pada tahun ini. Nyatanya, yang dapat direalisasikan baru berkisar 6 juta ton. Yeka memperkirakan bila alokasi pupuk bersubsidi tidak sesuai ketentuan awal, maka stoknya habis sebelum tahun ini berakhir.
Permasalahan kedua, Yeka menyebut mekanisme penebusan pupuk bersubsidi menggunakan kartu tani agar jangan dipaksakan. Toh, masih banyak masalah seputar itu, seperti kartu tani error hingga tidak aktif. Konsep digitalisasi yang ingin diterapkan harus memperhatikan kesiapan infrastruktur.
Masalah ketiga, masih seputar penebusan, dimana Yeka meminta agar pemerintah melalui Kementerian Pertanian mempermudah prosesnya. Jangan membatasi penebusan hanya boleh dilakukan secara individu, melainkan dapat dilakukan oleh kelompok tani karena lebih efektif.
"Supaya lebih efektif, Ombudsman RI mendorong agar (penebusan pupuk bersubsidi) jangan dipaksakan individu, tapi bisa pakai kelompok tani. Ya sekarang ini harus dipermudah, Ombudsman RI menyarankan agar Kementan kembali berlakukan penebusan bisa lewat kelompok tani, sisa buat revisi Permentan," paparnya.
Masalah keempat, Yeka menilai adanya disharmonisasi antara Kementerian Pertanian dan Pokja Pupuk yang dikoordinir Kementerian Perekonomian mengenai penentuan kebijakan pupuk bersubsidi. Ia menegaskan Pokja tidak seharusnya terlalu jauh terlibat, apalagi mengintervensi.
"Kalau itu terjadi artinya kan sudah melakukan abuse of power," tegasnya.
Pada kesempatan itu, Ombudsman RI juga menyoroti belum rampungnya Permentan yang bakal menjadi dasar penentuan alokasi pupuk bersubsidi tahun depan. Padahal, harusnya regulasi itu sudah harus tuntas pada Oktober 2023. Dikhawatirkan bila ada petani yang ingin menanam dengan menggunakan pupuk bersubsidi pada Januari 2024, tidak bisa dilakukan karena belum ada alokasi.
"Kalau belum rampung sampai sekarang, terkesan memperlambat. Bagaimana dengan petani yang sudah mau menanam Januari nanti, ya pupuknya sebenarnya ada tapi kios tani jadinya tidak bisa (salurkan karena belum ada alokasi pupuk bersubsidi untuk tahun 2024)," ungkapnya.
Ia menyarankan agar alokasi penyaluran pupuk bersubsidi untuk Januari-Maret 2024 menggunakan data lama atau data tahun ini. Nanti untuk distribusi pada April 2024 baru menggunakan data terbaru, karena penetapan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2024 kemungkinan besar dipastikan terlambat.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, dalam kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), membeberkan ada empat poin permasalahan seputar pupuk bersubsidi yang mesti menjadi atensi pemerintah. Ombudsman RI sendiri diketahui melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (30/11/2023).
Dalam kunjungan kerja itu, Ombudsman RI juga mengikuti kegiatan pertemuan bersama melibatkan pihak Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia, penyuluh pertanian, agen pupuk, dan Dinas Pertanian Sulawesi Selatan di salah satu hotel di Kota Makassar.
"Saya sedang kunker di Sulsel, ya melakukan monitoring tata kelola pelayanan, khususnya penyaluran pupuk bersubsidi. Tadi ada pertemuan, dimana kita menggali persoalan-persoalan daerah yang berpotensi berimplikasi ke nasional," ujar Yeka.
"Ada empat hal yang bisa kami share, ini persoalan penting yang berkaitan dengan kebutuhan petani Indonesia. Harus direspons cepat, apalagi terjadi pada tahun politik dan produksi pangan berkurang akibat fenomena El Nino," sambung Yeka.
Adapun empat permasalahan mendesak seputar program pupuk bersubsidi, Yeka menyebut pertama mengenai kepastian alokasi pupuk bersubsidi. Didorongnya pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan agar memenuhi janji politik soal pemenuhan alokasi pupuk bersubsidi sesuai dengan yang alokasi yang telah ditetapkan.
Sekadar diketahui, pemerintah mulanya menargetkan menyalurkan pupuk bersubsidi sebanyak 7,8 ton pada tahun ini. Nyatanya, yang dapat direalisasikan baru berkisar 6 juta ton. Yeka memperkirakan bila alokasi pupuk bersubsidi tidak sesuai ketentuan awal, maka stoknya habis sebelum tahun ini berakhir.
Permasalahan kedua, Yeka menyebut mekanisme penebusan pupuk bersubsidi menggunakan kartu tani agar jangan dipaksakan. Toh, masih banyak masalah seputar itu, seperti kartu tani error hingga tidak aktif. Konsep digitalisasi yang ingin diterapkan harus memperhatikan kesiapan infrastruktur.
Masalah ketiga, masih seputar penebusan, dimana Yeka meminta agar pemerintah melalui Kementerian Pertanian mempermudah prosesnya. Jangan membatasi penebusan hanya boleh dilakukan secara individu, melainkan dapat dilakukan oleh kelompok tani karena lebih efektif.
"Supaya lebih efektif, Ombudsman RI mendorong agar (penebusan pupuk bersubsidi) jangan dipaksakan individu, tapi bisa pakai kelompok tani. Ya sekarang ini harus dipermudah, Ombudsman RI menyarankan agar Kementan kembali berlakukan penebusan bisa lewat kelompok tani, sisa buat revisi Permentan," paparnya.
Masalah keempat, Yeka menilai adanya disharmonisasi antara Kementerian Pertanian dan Pokja Pupuk yang dikoordinir Kementerian Perekonomian mengenai penentuan kebijakan pupuk bersubsidi. Ia menegaskan Pokja tidak seharusnya terlalu jauh terlibat, apalagi mengintervensi.
"Kalau itu terjadi artinya kan sudah melakukan abuse of power," tegasnya.
Pada kesempatan itu, Ombudsman RI juga menyoroti belum rampungnya Permentan yang bakal menjadi dasar penentuan alokasi pupuk bersubsidi tahun depan. Padahal, harusnya regulasi itu sudah harus tuntas pada Oktober 2023. Dikhawatirkan bila ada petani yang ingin menanam dengan menggunakan pupuk bersubsidi pada Januari 2024, tidak bisa dilakukan karena belum ada alokasi.
"Kalau belum rampung sampai sekarang, terkesan memperlambat. Bagaimana dengan petani yang sudah mau menanam Januari nanti, ya pupuknya sebenarnya ada tapi kios tani jadinya tidak bisa (salurkan karena belum ada alokasi pupuk bersubsidi untuk tahun 2024)," ungkapnya.
Ia menyarankan agar alokasi penyaluran pupuk bersubsidi untuk Januari-Maret 2024 menggunakan data lama atau data tahun ini. Nanti untuk distribusi pada April 2024 baru menggunakan data terbaru, karena penetapan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2024 kemungkinan besar dipastikan terlambat.
(TRI)
Berita Terkait
![Mentan Amran Silaturahmi dengan Pengurus MUI dan NU Sulsel di Makassar](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/18/1/9239/mentan-amran-silaturahmi-dengan-pengurus-mui-dan-nu-sulsel-di-makassar-jmp.jpg)
Sulsel
Mentan Amran Silaturahmi dengan Pengurus MUI dan NU Sulsel di Makassar
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (AAS) bersilaturahmi dengan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pengurus Nahdlatul Ulama (NU).
Selasa, 18 Jun 2024 23:47
![Pengumuman Hasil PPDB Diundur, Ombudsman Datangi SMA di Makassar](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/12/1/9130/pengumuman-hasil-ppdb-diundur-ombudsman-datangi-sma-di-makassar-fzi.jpg)
Sulsel
Pengumuman Hasil PPDB Diundur, Ombudsman Datangi SMA di Makassar
Pengumuman hasil Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ajaran 2024/25 Jalur Zonasi tingkat SMA di Sulsel ditunda. Seharusnya pengumuman dilakukan pukul 08.00 Wita
Rabu, 12 Jun 2024 13:25
![PPDB 2024 : Laju Antara Juknis dan Modus](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/10/1/9077/ppdb-2024--laju-antara-juknis-dan-modus-avu.jpg)
News
PPDB 2024 : Laju Antara Juknis dan Modus
Di antara modus yang kerap kali digunakan adalah perpindahan data calon peserta didik ke Kartu Keluarga lain yang berdomisili dekat dengan sekolah tujuan.
Senin, 10 Jun 2024 14:41
![Pengumuman! Pemerintah Bakal Update Data Penerima Pupuk Bersubsidi Tiap 4 Bulan](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/06/1/9017/pengumuman-pemerintah-bakal-update-data-penerima-pupuk-bersubsidi-tiap-4-bulan-jzn.jpg)
News
Pengumuman! Pemerintah Bakal Update Data Penerima Pupuk Bersubsidi Tiap 4 Bulan
Pemerintah membuka ruang untuk update data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) setiap empat bulan sekali. Periode pertama dimulai 5 hingga 18 Juni 2024.
Kamis, 06 Jun 2024 16:44
![Ombudsman Pantau Pemberian Perlindungan Sosial Pekerja Informal di Gowa](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/05/29/1/8832/ombudsman-pantau-pemberian-perlindungan-sosial-pekerja-informal-di-gowa-jnl.jpg)
Sulsel
Ombudsman Pantau Pemberian Perlindungan Sosial Pekerja Informal di Gowa
Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malaganni menerima kunjungan Tim Kajian Sistemik Ombudsman RI di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, kemarin.
Rabu, 29 Mei 2024 17:09
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
![Temui Pj Bupati Bone, Pertamina Pastikan Tambah Distribusi BBM](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/07/1/9571/temui-pj-bupati-bone-pertamina-pastikan-tambah-distribusi-bbm-mys.jpg)
Temui Pj Bupati Bone, Pertamina Pastikan Tambah Distribusi BBM
2
![Bawaslu Sulsel Lakukan Monitoring Coklit di Jeneponto, Ini Daftar Temuannya](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/07/1/9589/bawaslu-sulsel-lakukan-monitoring-coklit-di-jeneponto-ini-daftar-temuannya-gde.jpg)
Bawaslu Sulsel Lakukan Monitoring Coklit di Jeneponto, Ini Daftar Temuannya
3
![Natsir Ali Makin Dekat dengan KIM di Pilkada Selayar 2024](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/07/1/9585/natsir-ali-makin-dekat-dengan-kim-di-pilkada-selayar-2024-wmw.jpg)
Natsir Ali Makin Dekat dengan KIM di Pilkada Selayar 2024
4
![Ramaikan Pilwalkot Makassar, 5 Partai Non Parlemen Bangun Koalisi Kerakyatan](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/07/1/9594/ramaikan-pilwalkot-makassar-5-partai-non-parlemen-bangun-koalisi-kerakyatan-wqv.jpg)
Ramaikan Pilwalkot Makassar, 5 Partai Non Parlemen Bangun Koalisi Kerakyatan
5
![Rudal dan Irwan Bertemu di Jalan Sehat, Warga Sebut Cocok Berpasangan di Pilwalkot](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/07/1/9587/rudal-dan-irwan-bertemu-di-jalan-sehat-warga-sebut-cocok-berpasangan-di-pilwalkot-tpf.jpg)
Rudal dan Irwan Bertemu di Jalan Sehat, Warga Sebut Cocok Berpasangan di Pilwalkot
6
![4 Kasus Pidana Pemilu di Luwu Timur Telah Inkracht](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/07/1/9573/4-kasus-pidana-pemilu-di-luwu-timur-telah-inkracht-khy.jpg)
4 Kasus Pidana Pemilu di Luwu Timur Telah Inkracht
7
![Darmawangsyah Muin Dukung Konsep Keberlanjutan Pembangunan](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/07/1/9582/darmawangsyah-muin-dukung-konsep-keberlanjutan-pembangunan-ypm.jpg)
Darmawangsyah Muin Dukung Konsep Keberlanjutan Pembangunan