Ombudsman RI Terus Dorong Perbaikan Tata Kelola Pupuk Bersubsidi
Jum'at, 01 Des 2023 09:37

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Ombudsman RI menyoroti pelaksanaan program pupuk bersubsidi yang dinilai belum optimal. Olehnya itu, lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik itu terus mendorong perbaikan tata kelola program pupuk bersubsidi.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, dalam kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), membeberkan ada empat poin permasalahan seputar pupuk bersubsidi yang mesti menjadi atensi pemerintah. Ombudsman RI sendiri diketahui melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (30/11/2023).
Dalam kunjungan kerja itu, Ombudsman RI juga mengikuti kegiatan pertemuan bersama melibatkan pihak Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia, penyuluh pertanian, agen pupuk, dan Dinas Pertanian Sulawesi Selatan di salah satu hotel di Kota Makassar.
"Saya sedang kunker di Sulsel, ya melakukan monitoring tata kelola pelayanan, khususnya penyaluran pupuk bersubsidi. Tadi ada pertemuan, dimana kita menggali persoalan-persoalan daerah yang berpotensi berimplikasi ke nasional," ujar Yeka.
"Ada empat hal yang bisa kami share, ini persoalan penting yang berkaitan dengan kebutuhan petani Indonesia. Harus direspons cepat, apalagi terjadi pada tahun politik dan produksi pangan berkurang akibat fenomena El Nino," sambung Yeka.
Adapun empat permasalahan mendesak seputar program pupuk bersubsidi, Yeka menyebut pertama mengenai kepastian alokasi pupuk bersubsidi. Didorongnya pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan agar memenuhi janji politik soal pemenuhan alokasi pupuk bersubsidi sesuai dengan yang alokasi yang telah ditetapkan.
Sekadar diketahui, pemerintah mulanya menargetkan menyalurkan pupuk bersubsidi sebanyak 7,8 ton pada tahun ini. Nyatanya, yang dapat direalisasikan baru berkisar 6 juta ton. Yeka memperkirakan bila alokasi pupuk bersubsidi tidak sesuai ketentuan awal, maka stoknya habis sebelum tahun ini berakhir.
Permasalahan kedua, Yeka menyebut mekanisme penebusan pupuk bersubsidi menggunakan kartu tani agar jangan dipaksakan. Toh, masih banyak masalah seputar itu, seperti kartu tani error hingga tidak aktif. Konsep digitalisasi yang ingin diterapkan harus memperhatikan kesiapan infrastruktur.
Masalah ketiga, masih seputar penebusan, dimana Yeka meminta agar pemerintah melalui Kementerian Pertanian mempermudah prosesnya. Jangan membatasi penebusan hanya boleh dilakukan secara individu, melainkan dapat dilakukan oleh kelompok tani karena lebih efektif.
"Supaya lebih efektif, Ombudsman RI mendorong agar (penebusan pupuk bersubsidi) jangan dipaksakan individu, tapi bisa pakai kelompok tani. Ya sekarang ini harus dipermudah, Ombudsman RI menyarankan agar Kementan kembali berlakukan penebusan bisa lewat kelompok tani, sisa buat revisi Permentan," paparnya.
Masalah keempat, Yeka menilai adanya disharmonisasi antara Kementerian Pertanian dan Pokja Pupuk yang dikoordinir Kementerian Perekonomian mengenai penentuan kebijakan pupuk bersubsidi. Ia menegaskan Pokja tidak seharusnya terlalu jauh terlibat, apalagi mengintervensi.
"Kalau itu terjadi artinya kan sudah melakukan abuse of power," tegasnya.
Pada kesempatan itu, Ombudsman RI juga menyoroti belum rampungnya Permentan yang bakal menjadi dasar penentuan alokasi pupuk bersubsidi tahun depan. Padahal, harusnya regulasi itu sudah harus tuntas pada Oktober 2023. Dikhawatirkan bila ada petani yang ingin menanam dengan menggunakan pupuk bersubsidi pada Januari 2024, tidak bisa dilakukan karena belum ada alokasi.
"Kalau belum rampung sampai sekarang, terkesan memperlambat. Bagaimana dengan petani yang sudah mau menanam Januari nanti, ya pupuknya sebenarnya ada tapi kios tani jadinya tidak bisa (salurkan karena belum ada alokasi pupuk bersubsidi untuk tahun 2024)," ungkapnya.
Ia menyarankan agar alokasi penyaluran pupuk bersubsidi untuk Januari-Maret 2024 menggunakan data lama atau data tahun ini. Nanti untuk distribusi pada April 2024 baru menggunakan data terbaru, karena penetapan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2024 kemungkinan besar dipastikan terlambat.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, dalam kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), membeberkan ada empat poin permasalahan seputar pupuk bersubsidi yang mesti menjadi atensi pemerintah. Ombudsman RI sendiri diketahui melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (30/11/2023).
Dalam kunjungan kerja itu, Ombudsman RI juga mengikuti kegiatan pertemuan bersama melibatkan pihak Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia, penyuluh pertanian, agen pupuk, dan Dinas Pertanian Sulawesi Selatan di salah satu hotel di Kota Makassar.
"Saya sedang kunker di Sulsel, ya melakukan monitoring tata kelola pelayanan, khususnya penyaluran pupuk bersubsidi. Tadi ada pertemuan, dimana kita menggali persoalan-persoalan daerah yang berpotensi berimplikasi ke nasional," ujar Yeka.
"Ada empat hal yang bisa kami share, ini persoalan penting yang berkaitan dengan kebutuhan petani Indonesia. Harus direspons cepat, apalagi terjadi pada tahun politik dan produksi pangan berkurang akibat fenomena El Nino," sambung Yeka.
Adapun empat permasalahan mendesak seputar program pupuk bersubsidi, Yeka menyebut pertama mengenai kepastian alokasi pupuk bersubsidi. Didorongnya pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan agar memenuhi janji politik soal pemenuhan alokasi pupuk bersubsidi sesuai dengan yang alokasi yang telah ditetapkan.
Sekadar diketahui, pemerintah mulanya menargetkan menyalurkan pupuk bersubsidi sebanyak 7,8 ton pada tahun ini. Nyatanya, yang dapat direalisasikan baru berkisar 6 juta ton. Yeka memperkirakan bila alokasi pupuk bersubsidi tidak sesuai ketentuan awal, maka stoknya habis sebelum tahun ini berakhir.
Permasalahan kedua, Yeka menyebut mekanisme penebusan pupuk bersubsidi menggunakan kartu tani agar jangan dipaksakan. Toh, masih banyak masalah seputar itu, seperti kartu tani error hingga tidak aktif. Konsep digitalisasi yang ingin diterapkan harus memperhatikan kesiapan infrastruktur.
Masalah ketiga, masih seputar penebusan, dimana Yeka meminta agar pemerintah melalui Kementerian Pertanian mempermudah prosesnya. Jangan membatasi penebusan hanya boleh dilakukan secara individu, melainkan dapat dilakukan oleh kelompok tani karena lebih efektif.
"Supaya lebih efektif, Ombudsman RI mendorong agar (penebusan pupuk bersubsidi) jangan dipaksakan individu, tapi bisa pakai kelompok tani. Ya sekarang ini harus dipermudah, Ombudsman RI menyarankan agar Kementan kembali berlakukan penebusan bisa lewat kelompok tani, sisa buat revisi Permentan," paparnya.
Masalah keempat, Yeka menilai adanya disharmonisasi antara Kementerian Pertanian dan Pokja Pupuk yang dikoordinir Kementerian Perekonomian mengenai penentuan kebijakan pupuk bersubsidi. Ia menegaskan Pokja tidak seharusnya terlalu jauh terlibat, apalagi mengintervensi.
"Kalau itu terjadi artinya kan sudah melakukan abuse of power," tegasnya.
Pada kesempatan itu, Ombudsman RI juga menyoroti belum rampungnya Permentan yang bakal menjadi dasar penentuan alokasi pupuk bersubsidi tahun depan. Padahal, harusnya regulasi itu sudah harus tuntas pada Oktober 2023. Dikhawatirkan bila ada petani yang ingin menanam dengan menggunakan pupuk bersubsidi pada Januari 2024, tidak bisa dilakukan karena belum ada alokasi.
"Kalau belum rampung sampai sekarang, terkesan memperlambat. Bagaimana dengan petani yang sudah mau menanam Januari nanti, ya pupuknya sebenarnya ada tapi kios tani jadinya tidak bisa (salurkan karena belum ada alokasi pupuk bersubsidi untuk tahun 2024)," ungkapnya.
Ia menyarankan agar alokasi penyaluran pupuk bersubsidi untuk Januari-Maret 2024 menggunakan data lama atau data tahun ini. Nanti untuk distribusi pada April 2024 baru menggunakan data terbaru, karena penetapan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2024 kemungkinan besar dipastikan terlambat.
(TRI)
Berita Terkait

Sulsel
Pupuk Indonesia Ajak Petani Takalar Tebus dan Pahami Aturan Baru Pupuk Subsidi
PT Pupuk Indonesia mengajak para petani di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, untuk mengoptimalkan penyerapan pupuk bersubsidi melalui kegiatan "Rembuk Tani dan Tebus Bersama Tahun 2025".
Kamis, 26 Jun 2025 11:57

Ekbis
Wujudkan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Optimalkan Transformasi Industri 4.0
Menurut Panji, penerapan teknologi industri 4.0 memungkinkan Pupuk Indonesia meningkatkan kinerja operasional secara lebih andal, produktif, dan efisien.
Rabu, 11 Jun 2025 14:45

Sulsel
Bupati Irwan Bahas Program Strategis Cetak Sawah dengan Tim Kementan RI
Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, menerima kunjungan penting dari Tim Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) di Rumah Jabatannya, Senin (09/06/2025).
Selasa, 10 Jun 2025 05:35

News
Didampingi Mentan, Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Jagung di Kalbar
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mendampingi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin langsung kegiatan Panen Raya Jagung Serentak
Kamis, 05 Jun 2025 22:06

Sulsel
Wabup Gowa Sebut Program Cetak Sawah Rakyat Perkuat Ketahanan Pangan
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin menilai, gagasan program Cetak Sawah Rakyat yang digagas Kementerian Pertanian RI menjadi upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan dan swasembada pangan.
Sabtu, 24 Mei 2025 13:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

RP Sebut Internal Golkar Adem Jelang Musda, Tapi Orang Luar yang Heboh
2

Warga Diancam Parang Oleh Preman, Kades Pasir Putih di Wajo Disebut Pilih Kabur
3

Sekolah Islam Athirah Hadirkan Kelas Pendidik dan Pemimpin di TPN XII Makassar
4

Laman SPMB Makassar Eror Hari Pertama, Dewan Panggil Kadisdik
5

Bengkel Kalla Toyota Alauddin Raih Penghargaan Lingkungan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

RP Sebut Internal Golkar Adem Jelang Musda, Tapi Orang Luar yang Heboh
2

Warga Diancam Parang Oleh Preman, Kades Pasir Putih di Wajo Disebut Pilih Kabur
3

Sekolah Islam Athirah Hadirkan Kelas Pendidik dan Pemimpin di TPN XII Makassar
4

Laman SPMB Makassar Eror Hari Pertama, Dewan Panggil Kadisdik
5

Bengkel Kalla Toyota Alauddin Raih Penghargaan Lingkungan