Pembangunan Tol Japek II Selatan, AIA Harap Bisa Urai Kemacetan saat Mudik Lebaran
Jum'at, 22 Mar 2024 15:42
Komisi V melakukan peninjauan pembangunan jalan tol Japek (Jakarta Cikampek) II Selatan. Foto: IST
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA) mendorong pembangunan jalan tol Japek (Jakarta Cikampek) II Selatan yang menghubungkan jalan tol Lingkar Luar Jakarta, jalan tol Purbaleunyi Sadang sampai Purwakarta dapat mengurai kemacetan dalam menghadapi mudik Idul Fitri 2024.
Iwan Aras bersama bersama Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik proses pembangunan Jalan Tol Cikampek II Selatan, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat beberapa waktu lalu.
“Kita harapkan agar pembangunan tol Cikampek 2 ini bisa dapat diselesaikan dan dapat dimanfaatkan, karena kita mengetahui bahwa kondisi arus lalu lintas yang ada saat ini sudah sangat krodit dan sangat tinggi tingkat kemacetannya yang kita harapkan dengan jadinya fungsional jalan tol Cikampek 2 ini bisa dapat mengurai kemacetan,” kata Iwan Aras dilansir dari web resmi Fraksi Gerinda.
AIA menjelaskan, proyek stategi nasional (PSN) jalon tol Japek II Selatan membentang sepanjang 64 KM yang melintasi Kota Bekasi, Karawang dan Kabupaten Purwakarta terbagi dalam tiga paket dengan total investasi sekitar Rp14,69 triliun. Kurang lebih Rp10 triliun ini dipergunakan untuk pembebasan lahan.
“Pembangunan jalan tol ini berada di daerah perkotaan sehingga pembiayaannya lebih banyak pembiayaan pembebasan lahan dibandingkan biaya konstruksinya. Jadi berbeda dengan jalan-jalan tol yang ada di wilayah kabupaten kota," ujarnya.
"Ini menyebabkan kenapa angka tersebut bisa mencapai Rp14 triliun lebih. Kita mengharapkan agar koordinasi dengan pemerintah daerah agar dalam pembebasan lahannya juga dapat diselesaikan,” sambungnya.
Ketua DPD Gerindra Sulsel ini berharap dalam pembangunan jalan tol Japek II Selatan ada pemerataan pemberdayaan untuk pengelolaan rest area di wilayah-wilayah tertentu.
“Sebisa mungkin untuk rest area melibatkan pengusaha-pengusaha lokal ataupun orang-orang lokal, sehingga kemudian itu bisa ada keadilan di wilayah ini dan bisa juga berpengaruh pada peningkatan pemutaran ekonomi di wilayah,” pungkas AIA.
Iwan Aras bersama bersama Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik proses pembangunan Jalan Tol Cikampek II Selatan, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat beberapa waktu lalu.
“Kita harapkan agar pembangunan tol Cikampek 2 ini bisa dapat diselesaikan dan dapat dimanfaatkan, karena kita mengetahui bahwa kondisi arus lalu lintas yang ada saat ini sudah sangat krodit dan sangat tinggi tingkat kemacetannya yang kita harapkan dengan jadinya fungsional jalan tol Cikampek 2 ini bisa dapat mengurai kemacetan,” kata Iwan Aras dilansir dari web resmi Fraksi Gerinda.
AIA menjelaskan, proyek stategi nasional (PSN) jalon tol Japek II Selatan membentang sepanjang 64 KM yang melintasi Kota Bekasi, Karawang dan Kabupaten Purwakarta terbagi dalam tiga paket dengan total investasi sekitar Rp14,69 triliun. Kurang lebih Rp10 triliun ini dipergunakan untuk pembebasan lahan.
“Pembangunan jalan tol ini berada di daerah perkotaan sehingga pembiayaannya lebih banyak pembiayaan pembebasan lahan dibandingkan biaya konstruksinya. Jadi berbeda dengan jalan-jalan tol yang ada di wilayah kabupaten kota," ujarnya.
"Ini menyebabkan kenapa angka tersebut bisa mencapai Rp14 triliun lebih. Kita mengharapkan agar koordinasi dengan pemerintah daerah agar dalam pembebasan lahannya juga dapat diselesaikan,” sambungnya.
Ketua DPD Gerindra Sulsel ini berharap dalam pembangunan jalan tol Japek II Selatan ada pemerataan pemberdayaan untuk pengelolaan rest area di wilayah-wilayah tertentu.
“Sebisa mungkin untuk rest area melibatkan pengusaha-pengusaha lokal ataupun orang-orang lokal, sehingga kemudian itu bisa ada keadilan di wilayah ini dan bisa juga berpengaruh pada peningkatan pemutaran ekonomi di wilayah,” pungkas AIA.
(UMI)
Berita Terkait
News
Soroti Kebutuhan Air Bersih di Kota, Andi Iwan Minta PAMSIMAS Bisa Masuk Kelurahan
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras mendorong agar program penyediaan air minum dan sanitasi tidak hanya menyasar wilayah perdesaan.
Rabu, 23 Sep 2026 17:10
News
Krisis Air Meluas di Makassar, Andi Iwan Minta Mitigasi El Nino Dipercepat
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Aras meminta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengambil langkah konkret dan memperkuat mitigasi guna menjaga ketersediaan air bersih bagi masyarakat Makassar di tengah ancaman fenomena El Nino.
Selasa, 22 Sep 2026 16:33
News
Komisi V DPR Tinjau Pelabuhan Makassar, Dorong Layanan Makin Andal
Komisi V DPR RI meninjau langsung kesiapan keselamatan, keamanan, serta kualitas pelayanan di Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan.
Sabtu, 19 Sep 2026 12:23
Sulsel
6 Legislator Gerindra di DPRD Sulsel Disiapkan Naik Kelas ke Pusat pada Pileg 2029
Sebanyak enam anggota DPRD Sulsel dari Gerindra berencana naik kelas ke pusat. Rencana mereka pun telah direstui oleh pengurus DPD Sulsel.
Kamis, 03 Sep 2026 17:35
Sulsel
Gerindra Sulsel Tingkatkan Kapasitas 115 Legislatornya Bahas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
DPD Partai Gerindra Sulawesi Selatan mulai memperkuat konsolidasi internal menghadapi dinamika politik menuju Pemilu 2029.
Rabu, 02 Sep 2026 16:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
IKA UNHAS Jabodetabek Satukan Alumni Lewat Golf Tournament dan Charity 2026
2
Fauzi Andi Wawo: PKB dan Sindo Makassar Tak Ada Sekat
3
Pemilih Sulsel Tembus 7 Juta, KPU Perkuat Pemutakhiran Data Berkelanjutan
4
Elektabilitas Golkar Terjaga, IAS Sebut Komunikasi Bahlil Jadi Faktor Penting
5
Kejari Luwu Timur Sebut Program Kampung Pangan Bukan Sekadar Penegakan Hukum
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
IKA UNHAS Jabodetabek Satukan Alumni Lewat Golf Tournament dan Charity 2026
2
Fauzi Andi Wawo: PKB dan Sindo Makassar Tak Ada Sekat
3
Pemilih Sulsel Tembus 7 Juta, KPU Perkuat Pemutakhiran Data Berkelanjutan
4
Elektabilitas Golkar Terjaga, IAS Sebut Komunikasi Bahlil Jadi Faktor Penting
5
Kejari Luwu Timur Sebut Program Kampung Pangan Bukan Sekadar Penegakan Hukum