Pembangunan Tol Japek II Selatan, AIA Harap Bisa Urai Kemacetan saat Mudik Lebaran

Tim Sindomakassar
Jum'at, 22 Mar 2024 15:42
Pembangunan Tol Japek II Selatan, AIA Harap Bisa Urai Kemacetan saat Mudik Lebaran
Komisi V melakukan peninjauan pembangunan jalan tol Japek (Jakarta Cikampek) II Selatan. Foto: IST
Comment
Share
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA) mendorong pembangunan jalan tol Japek (Jakarta Cikampek) II Selatan yang menghubungkan jalan tol Lingkar Luar Jakarta, jalan tol Purbaleunyi Sadang sampai Purwakarta dapat mengurai kemacetan dalam menghadapi mudik Idul Fitri 2024.

Iwan Aras bersama bersama Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik proses pembangunan Jalan Tol Cikampek II Selatan, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat beberapa waktu lalu.

“Kita harapkan agar pembangunan tol Cikampek 2 ini bisa dapat diselesaikan dan dapat dimanfaatkan, karena kita mengetahui bahwa kondisi arus lalu lintas yang ada saat ini sudah sangat krodit dan sangat tinggi tingkat kemacetannya yang kita harapkan dengan jadinya fungsional jalan tol Cikampek 2 ini bisa dapat mengurai kemacetan,” kata Iwan Aras dilansir dari web resmi Fraksi Gerinda.

AIA menjelaskan, proyek stategi nasional (PSN) jalon tol Japek II Selatan membentang sepanjang 64 KM yang melintasi Kota Bekasi, Karawang dan Kabupaten Purwakarta terbagi dalam tiga paket dengan total investasi sekitar Rp14,69 triliun. Kurang lebih Rp10 triliun ini dipergunakan untuk pembebasan lahan.

“Pembangunan jalan tol ini berada di daerah perkotaan sehingga pembiayaannya lebih banyak pembiayaan pembebasan lahan dibandingkan biaya konstruksinya. Jadi berbeda dengan jalan-jalan tol yang ada di wilayah kabupaten kota," ujarnya.

"Ini menyebabkan kenapa angka tersebut bisa mencapai Rp14 triliun lebih. Kita mengharapkan agar koordinasi dengan pemerintah daerah agar dalam pembebasan lahannya juga dapat diselesaikan,” sambungnya.

Ketua DPD Gerindra Sulsel ini berharap dalam pembangunan jalan tol Japek II Selatan ada pemerataan pemberdayaan untuk pengelolaan rest area di wilayah-wilayah tertentu.

“Sebisa mungkin untuk rest area melibatkan pengusaha-pengusaha lokal ataupun orang-orang lokal, sehingga kemudian itu bisa ada keadilan di wilayah ini dan bisa juga berpengaruh pada peningkatan pemutaran ekonomi di wilayah,” pungkas AIA.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru