Imigrasi Polman Gelar Pelatihan Pengenalan & Penggunaan Senjata Api
Rabu, 06 Nov 2024 13:25

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) menggelar kegiatan Pelatihan Pengenalan dan Penggunaan Senjata Api. Foto/Dok Imigrasi Polman
POLMAN - Dalam rangka menunjang pelaksanaan Fungsi Keimigrasian di Bidang Penegakan Hukum dan Keamanan Negara, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) menggelar kegiatan Pelatihan Pengenalan dan Penggunaan Senjata Api.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (5/11/2024) tersebut diikuti oleh Kepala Kantor, Pejabat Struktural, dan pegawai yang tugasnya bersinggungan dengan penegakan hukum Keimigrasian.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Imigrasi Polman menggandeng Kodim 1402/Polman untuk memberikan pengenalan dan pelatihan penggunaan senjata api, dengan fokus pada senjata api laras pendek.
Kegiatan dilaksanakan di area latihan menembak terbuka Desa Beroangin Kecamatan Mapili, yang juga digunakan oleh prajurit Kodim 1402 Polman untuk berlatih. Turut hadir Komandan Kodim (Dandim) 1402/Polman, Letkol Czi Sabar Chandra Gufta Panjaitan yang memantau jalannya kegiatan.
Dandim 1402/Polman Letkol Sabar mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kerjasama dalam penegakan hukum, terutama di wilayah Kabupaten Polman. “Saya melihat kegiatan ini sebagai cara kita untuk bekerjasama, untuk bersinergi dan untuk bersilaturahmi,” ujar pria keturunan Batak tersebut.
Kegiatan dimulai dengan pengenalan senjata api beserta bagian-bagiannya oleh instruktur dari Kodim 1402/Polman, cara memegang, posisi tubuh, cara membidik, serta cara memperlakukan senjata, sebelum, saat, dan sesudah menembak. Tentunya dengan tidak melupakan aspek utama, yaitu keselamatan pribadi dan lingkungan sekitar.

Kepala Kantor Imigrasi Polman, Adithia P. Barus, yang hadir langsung menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya jajarannya untuk menunjang pelaksanaan fungsi keimigrasian di bidang penegakan hukum dan keamanan negara.
“Kegiatan yang kami lakukan hari ini, bekerjasama dengan Kodim 1402/Polman, merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024 mengenai Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian,” ucap Adithia.
Lebih lanjut, Adithia menyatakan bahwa Undang-Undang tersebut dibuat untuk mengakomodasi kegiatan pengamanan fungsi Keimigrasian.
“Sesuai Pasal 3 ayat (4) Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024 disebutkan bahwa dalam melaksanakan Fungsi Keimigrasian di bidang penegakan hukum dan keamanan Negara Pejabat Imigrasi tertentu dapat dilengkapi dengan senjata api, tentunya dengan persyaratan yang juga diatur dalam peraturan perundang-undangan,” pungkas Adithia.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (5/11/2024) tersebut diikuti oleh Kepala Kantor, Pejabat Struktural, dan pegawai yang tugasnya bersinggungan dengan penegakan hukum Keimigrasian.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Imigrasi Polman menggandeng Kodim 1402/Polman untuk memberikan pengenalan dan pelatihan penggunaan senjata api, dengan fokus pada senjata api laras pendek.
Kegiatan dilaksanakan di area latihan menembak terbuka Desa Beroangin Kecamatan Mapili, yang juga digunakan oleh prajurit Kodim 1402 Polman untuk berlatih. Turut hadir Komandan Kodim (Dandim) 1402/Polman, Letkol Czi Sabar Chandra Gufta Panjaitan yang memantau jalannya kegiatan.
Dandim 1402/Polman Letkol Sabar mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kerjasama dalam penegakan hukum, terutama di wilayah Kabupaten Polman. “Saya melihat kegiatan ini sebagai cara kita untuk bekerjasama, untuk bersinergi dan untuk bersilaturahmi,” ujar pria keturunan Batak tersebut.
Kegiatan dimulai dengan pengenalan senjata api beserta bagian-bagiannya oleh instruktur dari Kodim 1402/Polman, cara memegang, posisi tubuh, cara membidik, serta cara memperlakukan senjata, sebelum, saat, dan sesudah menembak. Tentunya dengan tidak melupakan aspek utama, yaitu keselamatan pribadi dan lingkungan sekitar.

Kepala Kantor Imigrasi Polman, Adithia P. Barus, yang hadir langsung menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya jajarannya untuk menunjang pelaksanaan fungsi keimigrasian di bidang penegakan hukum dan keamanan negara.
“Kegiatan yang kami lakukan hari ini, bekerjasama dengan Kodim 1402/Polman, merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024 mengenai Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian,” ucap Adithia.
Lebih lanjut, Adithia menyatakan bahwa Undang-Undang tersebut dibuat untuk mengakomodasi kegiatan pengamanan fungsi Keimigrasian.
“Sesuai Pasal 3 ayat (4) Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024 disebutkan bahwa dalam melaksanakan Fungsi Keimigrasian di bidang penegakan hukum dan keamanan Negara Pejabat Imigrasi tertentu dapat dilengkapi dengan senjata api, tentunya dengan persyaratan yang juga diatur dalam peraturan perundang-undangan,” pungkas Adithia.
(TRI)
Berita Terkait

News
Pengelola Penginapan Wajib Laporkan Keberadaan Tamu Asing melalui Aplikasi APOA
Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) meluncurkan pembaruan Aplikasi Pengawasan Orang Asing (APOA) untuk mengoptimalkan pengawasan keberadaan orang asing di Indonesia.
Kamis, 27 Mar 2025 13:15

News
Ingat! Selesaikan Urusan Keimigrasian Sebelum 27 Maret 2025
Layanan kantor Imigrasi di seluruh Indonesia akan tutup sementara selama libur dan cuti bersama Idulfitri 1446 H serta Hari Raya Nyepi, dari 27 Maret hingga 7 April 2025.
Selasa, 25 Mar 2025 17:45

Sulbar
Imigrasi Polman Siap Tingkatkan Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Heryanu, melakukan kunjungan ke Kantor Bupati Polewali Mandar pada Kamis, 20 Maret 2025.
Kamis, 20 Mar 2025 16:30

Sulbar
Komitmen Imigrasi Polman & Bapas Polewali Eratkan Silaturahmi & Jalin Sinergi
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) menerima kunjungan Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Polewali, Muhammad Basri, beserta tim pada Rabu (12/03).
Rabu, 12 Mar 2025 14:43

Sulbar
Jumat Berkah, Imigrasi Polman Bagikan 50 Paket Buka Puasa
Kegiatan bakti sosial bertajuk Jumat Berkah kembali digelar oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman), Jumat sore, di depan kantor.
Sabtu, 08 Mar 2025 08:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler