Imigrasi Polman Gelar Pelatihan Pengenalan & Penggunaan Senjata Api
Rabu, 06 Nov 2024 13:25
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) menggelar kegiatan Pelatihan Pengenalan dan Penggunaan Senjata Api. Foto/Dok Imigrasi Polman
POLMAN - Dalam rangka menunjang pelaksanaan Fungsi Keimigrasian di Bidang Penegakan Hukum dan Keamanan Negara, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) menggelar kegiatan Pelatihan Pengenalan dan Penggunaan Senjata Api.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (5/11/2024) tersebut diikuti oleh Kepala Kantor, Pejabat Struktural, dan pegawai yang tugasnya bersinggungan dengan penegakan hukum Keimigrasian.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Imigrasi Polman menggandeng Kodim 1402/Polman untuk memberikan pengenalan dan pelatihan penggunaan senjata api, dengan fokus pada senjata api laras pendek.
Kegiatan dilaksanakan di area latihan menembak terbuka Desa Beroangin Kecamatan Mapili, yang juga digunakan oleh prajurit Kodim 1402 Polman untuk berlatih. Turut hadir Komandan Kodim (Dandim) 1402/Polman, Letkol Czi Sabar Chandra Gufta Panjaitan yang memantau jalannya kegiatan.
Dandim 1402/Polman Letkol Sabar mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kerjasama dalam penegakan hukum, terutama di wilayah Kabupaten Polman. “Saya melihat kegiatan ini sebagai cara kita untuk bekerjasama, untuk bersinergi dan untuk bersilaturahmi,” ujar pria keturunan Batak tersebut.
Kegiatan dimulai dengan pengenalan senjata api beserta bagian-bagiannya oleh instruktur dari Kodim 1402/Polman, cara memegang, posisi tubuh, cara membidik, serta cara memperlakukan senjata, sebelum, saat, dan sesudah menembak. Tentunya dengan tidak melupakan aspek utama, yaitu keselamatan pribadi dan lingkungan sekitar.

Kepala Kantor Imigrasi Polman, Adithia P. Barus, yang hadir langsung menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya jajarannya untuk menunjang pelaksanaan fungsi keimigrasian di bidang penegakan hukum dan keamanan negara.
“Kegiatan yang kami lakukan hari ini, bekerjasama dengan Kodim 1402/Polman, merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024 mengenai Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian,” ucap Adithia.
Lebih lanjut, Adithia menyatakan bahwa Undang-Undang tersebut dibuat untuk mengakomodasi kegiatan pengamanan fungsi Keimigrasian.
“Sesuai Pasal 3 ayat (4) Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024 disebutkan bahwa dalam melaksanakan Fungsi Keimigrasian di bidang penegakan hukum dan keamanan Negara Pejabat Imigrasi tertentu dapat dilengkapi dengan senjata api, tentunya dengan persyaratan yang juga diatur dalam peraturan perundang-undangan,” pungkas Adithia.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (5/11/2024) tersebut diikuti oleh Kepala Kantor, Pejabat Struktural, dan pegawai yang tugasnya bersinggungan dengan penegakan hukum Keimigrasian.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Imigrasi Polman menggandeng Kodim 1402/Polman untuk memberikan pengenalan dan pelatihan penggunaan senjata api, dengan fokus pada senjata api laras pendek.
Kegiatan dilaksanakan di area latihan menembak terbuka Desa Beroangin Kecamatan Mapili, yang juga digunakan oleh prajurit Kodim 1402 Polman untuk berlatih. Turut hadir Komandan Kodim (Dandim) 1402/Polman, Letkol Czi Sabar Chandra Gufta Panjaitan yang memantau jalannya kegiatan.
Dandim 1402/Polman Letkol Sabar mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kerjasama dalam penegakan hukum, terutama di wilayah Kabupaten Polman. “Saya melihat kegiatan ini sebagai cara kita untuk bekerjasama, untuk bersinergi dan untuk bersilaturahmi,” ujar pria keturunan Batak tersebut.
Kegiatan dimulai dengan pengenalan senjata api beserta bagian-bagiannya oleh instruktur dari Kodim 1402/Polman, cara memegang, posisi tubuh, cara membidik, serta cara memperlakukan senjata, sebelum, saat, dan sesudah menembak. Tentunya dengan tidak melupakan aspek utama, yaitu keselamatan pribadi dan lingkungan sekitar.

Kepala Kantor Imigrasi Polman, Adithia P. Barus, yang hadir langsung menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya jajarannya untuk menunjang pelaksanaan fungsi keimigrasian di bidang penegakan hukum dan keamanan negara.
“Kegiatan yang kami lakukan hari ini, bekerjasama dengan Kodim 1402/Polman, merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024 mengenai Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian,” ucap Adithia.
Lebih lanjut, Adithia menyatakan bahwa Undang-Undang tersebut dibuat untuk mengakomodasi kegiatan pengamanan fungsi Keimigrasian.
“Sesuai Pasal 3 ayat (4) Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024 disebutkan bahwa dalam melaksanakan Fungsi Keimigrasian di bidang penegakan hukum dan keamanan Negara Pejabat Imigrasi tertentu dapat dilengkapi dengan senjata api, tentunya dengan persyaratan yang juga diatur dalam peraturan perundang-undangan,” pungkas Adithia.
(TRI)
Berita Terkait
News
Operasi Wirawaspada, Imigrasi Amankan 220 WNA Diduga Langgar Izin Tinggal
Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil mengamankan 220 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melanggar keimigrasian dalam Operasi Wirawaspada yang berlangsung serentak pada 10-12 Desember 2025.
Rabu, 17 Des 2025 09:15
Sulbar
Operasi Wirawaspada, Imigrasi Polman Perketat Pengawasan Orang Asing
Kantor Imigrasi Polewali Mandar melaksanakan Operasi “Wirawaspada” sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing.
Selasa, 16 Des 2025 11:23
Sulbar
Kunjungi Kantor Imigrasi, Bupati Polman Puji Layanan dan Fasilitas
Dalam kesempatan itu, Bupati Samsul menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kualitas pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Polman.
Kamis, 27 Nov 2025 16:24
Sulbar
Bupati Majene Apresiasi Kinerja & Layanan Kantor Imigrasi Polman
Kedatangan Bupati Andi Sukri disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Polman, Heryanu, bersama jajaran struktural.
Selasa, 25 Nov 2025 14:33
News
Tasyakuran Hari Bhakti Perdana Kemenimipas: Komitmen Perkuat Pelayanan Publik
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenimipas RI) menggelar tasyakuran dalam rangka memperingati Hari Bhakti ke-1 Tahun 2025.
Rabu, 19 Nov 2025 16:20
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kontribusi Pajak Terbesar, GMTD Diganjar Penghargaan Pemkot Makassar
2
Perkuat Keamanan Pangan, PELNI Tambah Lima Kapal Bersertifikasi HACCP di 2025
3
Tanam 10 Ribu Pohon, Bupati Gowa Ajak Semua Elemen Bersinergi Jaga Hutan dan Pegunungan
4
Unhas Berhasil Borong 5 Penghargaan Anugrah Diktisaintek 2025
5
TelkomGroup Pastikan Konektivitas Aman Selama Nataru 2025/2026
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kontribusi Pajak Terbesar, GMTD Diganjar Penghargaan Pemkot Makassar
2
Perkuat Keamanan Pangan, PELNI Tambah Lima Kapal Bersertifikasi HACCP di 2025
3
Tanam 10 Ribu Pohon, Bupati Gowa Ajak Semua Elemen Bersinergi Jaga Hutan dan Pegunungan
4
Unhas Berhasil Borong 5 Penghargaan Anugrah Diktisaintek 2025
5
TelkomGroup Pastikan Konektivitas Aman Selama Nataru 2025/2026