Bupati Pinrang Serahkan LKPD ke BPK Perwakilan Sulsel

Tim Sindomakassar
Rabu, 15 Mar 2023 16:49
Bupati Pinrang Serahkan LKPD ke BPK Perwakilan Sulsel
Bupati Pinrang, Irwan Hamid menyerahkan LKPD kepada Kepala Perwakilan BPK Republik Indonesia Sulsel, Amin Adab Bangun. Foto: Humas Pemkab Pinrang
Comment
Share
PINRANG - Bupati Pinrang Irwan Hamid menyerahkan langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited kepada Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Sulsel, Amin Adab Bangun, Senin (13/3/2023).

Amin dalam sambutannya mengucapkan apresiasi kepada pemerintah kabupaten yang telah menyampaikan laporan tepat waktu.



"Hal ini patut diapresiasi karena merupakan kewajiban pemerintah kabupaten/ kota yang diamanatkan dalam undang–undang," ujar Amin.

Pada kesempatan ini, Bupati Pinrang didampingi Asisten Ekonomi Pembangunan H Abd Rahman Mahmud, Inspektur Kabupaten Pinrang HM Aswin dan Kepala BPKPD Agurhan Madjid.



Beberapa waktu lalu, Bupati Pinrang Irwan hamid mengungkapkan bahwa, LKPD tahun 2022 ini diserahkan kepada BPK RI Sulsel untuk diperiksa melalui berbagai tahapan yang telah ditetapkan dalam UU.

Bupati Irwan pun berharap, LKPD tahun 2022 ini kembali akan mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan menggenapkan opini WTP ini untuk kali ke–11 Secara berturut-turut bagi Kabupaten Pinrang.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru