SPI UIN Alauddin Makassar Periksa Laporan Kinerja Dosen

Luqman Zainuddin
Senin, 09 Sep 2024 20:14
SPI UIN Alauddin Makassar Periksa Laporan Kinerja Dosen
Suasana pemeriksaan Laporan Kinerja Dosen (LKD) UIN Alauddin Makassar Semester Genap Tahun Ajaran 2023/2024. Foto: Istimewa
Comment
Share
GOWA - Satuan Pengawasan Intern (SPI) UIN Alauddin Makassar melaksanakan pemeriksaan Laporan Kinerja Dosen (LKD) Semester Genap Tahun Ajaran 2023/2024.

Pemeriksaan ini berlangsung selama tiga hari, dari 9 hingga 11 September 2024, bertempat di Hotel Sultan Alauddin Makassar.

Kegiatan ini dibuka langsung Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK), Dr. Andi Aderus.

Dalam sambutannya, Dr. Andi Aderus menekankan pentingnya memaksimalkan pemanfaatan aset Barang Milik Negara UIN Alauddin guna menjamin ketersediaan anggaran untuk pembayaran remunerasi dosen.

“Kami terus berupaya meningkatkan pendapatan UIN Alauddin agar anggaran remunerasi selalu tersedia,” jelasnya.

“Salah satu langkahnya adalah dengan mengarahkan Fakultas untuk memanfaatkan Hotel UIN. Ini memiliki efek luar biasa, dan semua manfaatnya akan kembali kepada kita,” tambahnya.

Dia juga menegaskan pentingnya setiap aset UIN Alauddin Makassar untuk menghasilkan pendapatan demi peningkatan remunerasi dosen.

Selain itu, Eks Wakil Ditektur Pascasarjana UIN Alauddin Makassar ini mengungkapkan bahwa ada perubahan dalam pemeriksaan LKD kali ini.

“Sebelumnya SPI hanya memeriksa LKD tapi kita perluas dengan merekrut asesor jadi tidak hanya Beban Kerja Dosen yang diperiksa asesor tapi juga LKD,” paparnya.

Ketua SPI UIN Alauddin Makassar, Prof. Erwin Hafid, menyampaikan bahwa pemeriksaan LKD kali ini akan lebih terbuka dan terstruktur dengan baik.

"Kami sudah mengadakan sosialisasi teknis pada 27 Agustus lalu. Dan dari 26 Agustus hingga 7 September kami telah memberikan waktu kepada Dosen untuk mengisi LKD nya, dan hari ini, Senin, 9 September, kami mulai melakukan pemeriksaan LKD yang akan berlangsung hingga 15 September,” jelas Prof Erwin.

“Konfirmasi dan sanggah audit akan dilakukan pada 17 hingga 19 September, dan Insya Allah laporan final LKD akan disampaikan ke Rektor pada 20 September,” tambahnya.

Menurut Prof Erwin, proses pembayaran LKD dosen direncanakan pada 25 September 2024, setelah Surat Keputusan (SK) Rektor disusun pada 24 September.

Dia berharap proses ini berjalan lancar dan menjadi langkah menuju transparansi dan peningkatan kinerja di UIN Alauddin Makassar.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru