Tim Hukum Hati Damai: Pelaporan Pelanggaran Pilkada Harus Berdasar

Rabu, 02 Okt 2024 23:57
Tim Hukum Hati Damai: Pelaporan Pelanggaran Pilkada Harus Berdasar
Penanggung jawab Tim Hukum Hati Damai, Muhammad Bakri. Foto: Istimewa
Comment
Share
GOWA - Pasangan Husniah Talenrang - Darmawangsyah Muin (Hati Damai) mempertegas komitmennya untuk menciptakan Pilkada Gowa yang damai, aman dan sejuk. Bukan melakukan provokasi atau menggiring opini sesat, apalagi asal melaporkan.

Penanggung jawab Tim Hukum Hati Damai, Muhammad Bakri menuturkan, meski pihaknya tidak ingin mencampuri soal laporan Tim Hukum AURA terkait dugaan pelanggaran netralitas oknum aparat pemerintahan maupun kepolisian, namun tetap berkewajiban untuk saling mengingatkan.

"Saya kira itu bukan kewenangan kami sebagai Tim Hukum Hati Damai yang menanggapi hal tersebut. Tentu itu kewenangan masing-masing institusi atau aparat pemerintah yang dilaporkan. Tapi yang harus kami tanggapi adalah ketika laporan itu di alamatkan ke Paslon kami," ujar Bakri, melalui keterangannya, Rabu (2/10).

Bung Asri, sapaan akrabnya menegaskan, jika perlunya sama-sama mengingatkan dalam perspektif hukum, bahwa setiap pelaporan itu harus berdasar. Sebab jangan sampai tindakan yang dilakukan hanya bersifat provokasi, ujaran kebencian atau bahkan berita bohong dan Hoax.

"Soal lapor melapor itu adalah hal biasa dalam dunia kami sebagai praktisi Hukum. Dan kita sama-sama berharap semoga Pilkada Gowa ini, berjalan dengan Hati Damai, penuh kesejukan berjalan Aman dan Damai," pungkasnya.

Ia pun menambahkan, dalam proses Pilkada Gowa ini, perlu harus diingat bahwa ada penyelenggara pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu, yang berfungsi sebagai wasit. Mereka memiliki peran penting dalam memastikan bahwa pemilihan berlangsung secara adil dan transparan.

“Jadi beri kepercayaan kepada mereka untuk menjalankan pemilihan ini secara adil, bermartabat dan berkulitas,” jelasnya.
(GUS)
Berita Terkait
KPU Gowa Dilaporkan ke DKPP, Pengadu Klaim Punya 100 Alat Bukti
Sulsel
KPU Gowa Dilaporkan ke DKPP, Pengadu Klaim Punya 100 Alat Bukti
KPU Gowa dilaporkan ke DKPP RI. Pengadu ialah Ridwan Basri yang memberikan kuasa kepada Muallim Bahar. Keduanya merupakan Kuasa Hukum Paslon Amir Uskara-Irmawati Haeruddin di Pilkada 2024 lalu.
Jum'at, 31 Jan 2025 11:50
Hadiri Penetapan Kepala Daerah Terpilih, Adnan Harap Transisi Kepemimpinan Berjalan Lancar
Sulsel
Hadiri Penetapan Kepala Daerah Terpilih, Adnan Harap Transisi Kepemimpinan Berjalan Lancar
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gowa 2024 di Mahoni Hall.
Jum'at, 10 Jan 2025 13:36
KPU Gowa Tetapkan Husniah-Darmawangsyah Sebagai Paslon Terpilih di Pilkada 2024
Sulsel
KPU Gowa Tetapkan Husniah-Darmawangsyah Sebagai Paslon Terpilih di Pilkada 2024
KPU Gowa menetapkan Paslon Sitti Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin (Husniah-DM) sebagai bupati dan wakil bupati terpilih. Husniah-DM ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Gowa 2024 usai meraih 225.492 suara atau 53,61% dari total suara sah.
Kamis, 09 Jan 2025 17:26
KPU Gowa Raih Penghargaan Indeks Partisipasi Pemilu dengan Nilai Tertinggi 83,28%
Sulsel
KPU Gowa Raih Penghargaan Indeks Partisipasi Pemilu dengan Nilai Tertinggi 83,28%
KPU Kabupaten Gowa menorehkan prestasi tingkat nasional di penghujung tahun 2024. Mereka mendapatkan penghargaan dari KPU RI.
Senin, 30 Des 2024 22:40
Terdakwa Pengrusakan APK Aurama' Divonis Bersalah, Pidana Penjara 3 Bulan
Sulsel
Terdakwa Pengrusakan APK Aurama' Divonis Bersalah, Pidana Penjara 3 Bulan
Sentra Gakkumdu terus mengawal proses sidang kasus pengrusakan alat peraga kampanye (APK). Setelah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti oleh Bawaslu dan penyidik Polres Gowa kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) pada Kamis (5/12), Pengadilan Negeri Sungguminasa menggelar sidang perdana kasus tersebut pada Rabu (11/12).
Rabu, 18 Des 2024 13:01
Berita Terbaru