Hari Libur, Disdukcapil Bantaeng Tetap Buka Pelayanan Perekaman E-KTP

bahar karibo
Jum'at, 11 Okt 2024 12:43
Hari Libur, Disdukcapil Bantaeng Tetap Buka Pelayanan Perekaman E-KTP
Kepala Disdukcapil Bantaeng Ali Imran. Foto: Istimewa
Comment
Share
BANTAENG - Menjelang Pilkada tahun 2024 Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantaeng tetap membuka layanan perekaman KTP eletronik pada hati libur, Sabtu dan Minggu.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Bantaeng Ali Imran, kepada SINDO Makassar, Jum'at 11 Oktober2024.

"DI hari libur, kami mengutamakan pelayanan perekaman KTP," jelas Ali Imran.

Menurut dia, untuk pelayanan perekaman KTP eletronik di hari libur adalah wujud kepedulian dan tanggung jawab terkait dengan tugas pokok dan fungsi pelayanan dalam rangka penerbitan dokumen administrasi kependudukan. Apalagi, menjelang perhelatan agenda pilkada.

Pihaknya lanjut kata Ali Imran, memberi dukungan unsur penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU Kabupaten Bantaeng dan seluruh jajarannya ke bawah sampai tingkat Desa/Kelurahan.

Dengan memberi kemudahan bagi penduduk yang telah berusia 17 tahun ke atas atau telah memenuhi syarat untuk memberikan hak suaranya dan telah terdaftar dalam DPT.

Selanjutnya, Disdukcapil ingin memastikan bahwa seluruh penduduk yang telah terdaftar dalam DPT telah memiliki dokumen Administrasi Kependudukan, termasuk penduduk yang pas berumur 17 tahun pada hari H pilkada 27 November 2024 mendatang untuk mendapatkan KTP eletronik sebagai syarat untuk menggunakan hak politiknya.

"Kami optimis penduduk Kabupaten Bantaeng dapat kami Layani secara optimal untuk mendapatkan hak sebagai warga negara," jelasnya.

Untuk pelayanan di tingkat Desa dan Kelurahan, Disdukcapil sudah melakukan pendataan sejak 14 Agustus hingga 15 Oktober 2024 mendatang. Kemudian, menyasar institusi pendidikan. Terutama sekolah SMA,SMK dan MA Negeri dan Swasta.

Berdasarkan data hasil pleno KPU Kabupaten Bantaeng, jumlah DPT adalah 154.905 terdiri dari Laki-laki 75.772 serta perempuan 79.133.

"Kami berharap kepada semua pihak untuk saling bersinergi, berkolaborasi dan saling mensupport dalam memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat Bantaeng," imbuh Ali Imran.

Lanjut dijelaskan untuk perekaman e-KTP ini terutama menyongsong Pilkada Serentak Tahun 2024 kami mengajak penduduk yang telah cukup umur 17 tahun saat ini atau cukup 17 tahun pada tanggal 27 November nanti untuk segera mendatangi tempat perekaman kami di Mal Pelayanan Publik di Jalan Kartini Bantaeng.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru