Ibas-Puspa Bakal Asuransikan Pekerja Rentan dan Non-ASN di Luwu Timur
Kamis, 17 Okt 2024 13:19
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam - Puspawati (Ibas-Puspa) akan memberikan perlindungan pekerja rentan dan non-ASN, melalui BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Dalam rangka menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh tenaga kerja, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam - Puspawati (Ibas-Puspa) akan memberikan perlindungan pekerja rentan dan non-ASN, melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Ibas-Puspa telah memprogramkan pemberian asuransi melalui kerjasama BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, guru, tenaga kesehatan, dan non ASN.
Calon Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak pekerja rentan di wilayahnya.
Saat kunjungan ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Wewangriu, Kecamatan Malili, Kamis 17 Oktober 2024, Puspawati menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi para pekerja rentan. Seperti buruh harian, pekerja informal, dan mereka yang belum memiliki jaminan sosial yang memadai.
"Pekerja rentan sering kali menghadapi tantangan yang luar biasa. Mereka bekerja tanpa kepastian pendapatan, akses terbatas terhadap layanan kesehatan, dan minim perlindungan hukum. Ini adalah realita yang harus kita perbaiki bersama," kata Puspawati.
Sebagai calon wakil bupati, Puspawati menyiapkan sejumlah program konkret yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja rentan.
Beberapa di antaranya adalah penyediaan akses terhadap jaminan sosial, pelatihan keterampilan, serta peningkatan fasilitas kesehatan yang lebih mudah dijangkau.
"Kami akan memastikan setiap pekerja mendapatkan hak mereka, termasuk jaminan sosial yang layak dan akses kesehatan yang lebih baik," tegasnya
Sementara itu, Juru bicara Ibas-Puspa Fachrizal David, mengatakan, dalam kondisi yang terus berubah dan tantangan ekonomi yang meningkat, pekerja rentan, seperti buruh harian lepas, pekerja di sektor informal, dan tenaga honorer menjadi salah satu kelompok yang paling terdampak.
"Mereka sering kali tidak memiliki akses terhadap jaminan sosial yang memadai, membuat mereka berisiko mengalami kerugian finansial akibat kecelakaan kerja, penyakit, atau kehilangan pekerjaan. Hal inilah yang mendasari Ibas-Puspa memikirkan perlindungan untuk mereka," katanya, Kamis 17 Oktober 2024.
Ia menegaskan pentingnya perlindungan bagi kelompok pekerja rentan, seperti buruh harian lepas, pedagang kecil, petani, dan tenaga kerja di sektor informal, yang seringkali tidak terjangkau oleh jaminan sosial.
"Di masa yang penuh ketidakpastian ini, perlindungan bagi mereka yang bekerja tanpa kontrak formal menjadi lebih penting dari sebelumnya. Ibas-Puspa berkomitmen untuk memastikan mereka mendapatkan akses penuh ke BPJS Ketenagakerjaan," tegasnya.
Selain itu, Ibas-Puspa juga menfokuskan perhatiannya kepada tenaga kerja non-ASN, termasuk guru honorer, tenaga kesehatan kontrak, dan pegawai non-ASN lainnya.
Menurutnya, para pekerja ini telah memberikan kontribusi besar terhadap pelayanan publik, namun seringkali tidak mendapatkan perlindungan sosial yang memadai.
"Kita tidak boleh membiarkan mereka bekerja tanpa perlindungan. Jaminan sosial adalah hak semua pekerja, termasuk non-ASN. Di bawah kepemimpinan Ibas-Puspa nantinya, program BPJS Ketenagakerjaan untuk kelompok pekerja non-ASN akan terus diprioritaskan,” tambahnya.
Diketahui, pemerintah pusat telah meluncurkan berbagai inisiatif dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi pekerja rentan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu langkahnya adalah dengan menyederhanakan proses pendaftaran dan memberikan kemudahan bagi pekerja informal untuk ikut serta dalam program jaminan sosial.
Di masa pemerintahan Ibas-Puspa, akan menciptakan program-program sosialisasi dan edukasi yang intensif untuk memastikan semua lapisan masyarakat memahami manfaat dan pentingnya jaminan sosial.
“Kita harus menjamin bahwa tidak ada lagi pekerja yang hidup dalam ketidakpastian. Semua harus memiliki akses ke jaminan sosial, sehingga mereka bisa bekerja dengan tenang, aman, dan produktif,” tegasnya.
Program ini diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan kesejahteraan para pekerja, tetapi juga mendorong produktivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah secara keseluruhan.
"Dengan perlindungan sosial yang lebih baik, pekerja rentan dan non-ASN dapat terhindar dari risiko kemiskinan dan masalah sosial yang lebih besar di masa depan," tutupnya.
Ibas-Puspa telah memprogramkan pemberian asuransi melalui kerjasama BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, guru, tenaga kesehatan, dan non ASN.
Calon Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak pekerja rentan di wilayahnya.
Saat kunjungan ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Wewangriu, Kecamatan Malili, Kamis 17 Oktober 2024, Puspawati menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi para pekerja rentan. Seperti buruh harian, pekerja informal, dan mereka yang belum memiliki jaminan sosial yang memadai.
"Pekerja rentan sering kali menghadapi tantangan yang luar biasa. Mereka bekerja tanpa kepastian pendapatan, akses terbatas terhadap layanan kesehatan, dan minim perlindungan hukum. Ini adalah realita yang harus kita perbaiki bersama," kata Puspawati.
Sebagai calon wakil bupati, Puspawati menyiapkan sejumlah program konkret yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja rentan.
Beberapa di antaranya adalah penyediaan akses terhadap jaminan sosial, pelatihan keterampilan, serta peningkatan fasilitas kesehatan yang lebih mudah dijangkau.
"Kami akan memastikan setiap pekerja mendapatkan hak mereka, termasuk jaminan sosial yang layak dan akses kesehatan yang lebih baik," tegasnya
Sementara itu, Juru bicara Ibas-Puspa Fachrizal David, mengatakan, dalam kondisi yang terus berubah dan tantangan ekonomi yang meningkat, pekerja rentan, seperti buruh harian lepas, pekerja di sektor informal, dan tenaga honorer menjadi salah satu kelompok yang paling terdampak.
"Mereka sering kali tidak memiliki akses terhadap jaminan sosial yang memadai, membuat mereka berisiko mengalami kerugian finansial akibat kecelakaan kerja, penyakit, atau kehilangan pekerjaan. Hal inilah yang mendasari Ibas-Puspa memikirkan perlindungan untuk mereka," katanya, Kamis 17 Oktober 2024.
Ia menegaskan pentingnya perlindungan bagi kelompok pekerja rentan, seperti buruh harian lepas, pedagang kecil, petani, dan tenaga kerja di sektor informal, yang seringkali tidak terjangkau oleh jaminan sosial.
"Di masa yang penuh ketidakpastian ini, perlindungan bagi mereka yang bekerja tanpa kontrak formal menjadi lebih penting dari sebelumnya. Ibas-Puspa berkomitmen untuk memastikan mereka mendapatkan akses penuh ke BPJS Ketenagakerjaan," tegasnya.
Selain itu, Ibas-Puspa juga menfokuskan perhatiannya kepada tenaga kerja non-ASN, termasuk guru honorer, tenaga kesehatan kontrak, dan pegawai non-ASN lainnya.
Menurutnya, para pekerja ini telah memberikan kontribusi besar terhadap pelayanan publik, namun seringkali tidak mendapatkan perlindungan sosial yang memadai.
"Kita tidak boleh membiarkan mereka bekerja tanpa perlindungan. Jaminan sosial adalah hak semua pekerja, termasuk non-ASN. Di bawah kepemimpinan Ibas-Puspa nantinya, program BPJS Ketenagakerjaan untuk kelompok pekerja non-ASN akan terus diprioritaskan,” tambahnya.
Diketahui, pemerintah pusat telah meluncurkan berbagai inisiatif dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi pekerja rentan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu langkahnya adalah dengan menyederhanakan proses pendaftaran dan memberikan kemudahan bagi pekerja informal untuk ikut serta dalam program jaminan sosial.
Di masa pemerintahan Ibas-Puspa, akan menciptakan program-program sosialisasi dan edukasi yang intensif untuk memastikan semua lapisan masyarakat memahami manfaat dan pentingnya jaminan sosial.
“Kita harus menjamin bahwa tidak ada lagi pekerja yang hidup dalam ketidakpastian. Semua harus memiliki akses ke jaminan sosial, sehingga mereka bisa bekerja dengan tenang, aman, dan produktif,” tegasnya.
Program ini diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan kesejahteraan para pekerja, tetapi juga mendorong produktivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah secara keseluruhan.
"Dengan perlindungan sosial yang lebih baik, pekerja rentan dan non-ASN dapat terhindar dari risiko kemiskinan dan masalah sosial yang lebih besar di masa depan," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Dukung Percepatan PSN IHIP, Warga Bentangkan Spanduk Simbol Dukungan Kepada Pemda Lutim
Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur saat ini aktif turun melakukan sosialisasi percepatan kegiatan Proyek Strategi Nasional (PSN) yang nantinya akan dibangun di Lampia, desa Harapan, kecamatan Malili.
Kamis, 29 Jan 2026 11:48
Sulsel
Pernah Dihukum PN Malili, Oknum Penggarap Lahan Negara ini Tuntut Ganti Rugi Fantastis ke Pemda Lutim
Pengadilan Negeri (PN) Malili telah menjatuhkan hukuman kepada Irwan alias Iwan dengan nomor putusan : 52/Pid.B/2017/PN Mll dengan tindak pidana pengerusakan tanaman di area pengelolaan penghijauan PT Vale Indonesia, di desa Harapan, tahun 2017 lalu.
Rabu, 28 Jan 2026 23:20
Sulsel
Amankan Pasokan BBM dari Poso, Polres Luwu Timur Siagakan Personel di 3 SPBU Utama
Polres Luwu Timur telah memetakan tiga titik vital yang menjadi fokus pengamanan ketat, yakni SPBU Mangkutana, SPBU Wotu, dan SPBU Malili.
Selasa, 27 Jan 2026 17:30
Sulsel
BBM di Luwu Timur Langka Pasca-Demo Luwu Raya, Harga Eceran Tembus Rp40 Ribu
Kelangkaan ini merupakan buntut dari pemblokiran jalan di sejumlah titik wilayah Luwu Raya pasca aksi demonstrasi menuntut pembentukan Provinsi Luwu Raya.
Selasa, 27 Jan 2026 15:54
Sulsel
Minta Ganti Rugi Rp1,3 Triliun, Penawaran Oknum Penggarap Lahan Pemda Lutim Dinilai Tak Masuk Akal
Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur telah menyampaikan hasil pendataan dan penetapan nilai kerohiman kepada masyarakat melalui kegiatan sosialisasi serta penyampaian langsung di lapangan.
Jum'at, 23 Jan 2026 12:34
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mahasiswa UKIP Makassar Tembus Enam Besar Lomba Artikel Ilmiah Nasional
2
Sengketa Lahan SDN 15 Bungeng Tuntas, 170 Siswa Kembali Sekolah
3
Persoalkan Eksekusi Lahan, Busrah Abdullah Tantang Uji Legalitas di PTUN
4
Sengketa Lahan di AP Pettarani Memanas, Busrah Pertanyakan Legalitas Dokumen Lawan
5
Lumba-lumba Terluka Terdampar di Pesisir Kuri Ca’di Maros
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mahasiswa UKIP Makassar Tembus Enam Besar Lomba Artikel Ilmiah Nasional
2
Sengketa Lahan SDN 15 Bungeng Tuntas, 170 Siswa Kembali Sekolah
3
Persoalkan Eksekusi Lahan, Busrah Abdullah Tantang Uji Legalitas di PTUN
4
Sengketa Lahan di AP Pettarani Memanas, Busrah Pertanyakan Legalitas Dokumen Lawan
5
Lumba-lumba Terluka Terdampar di Pesisir Kuri Ca’di Maros