Apdesi Sulsel Sambut Terobosan Danny, Program BKK Rp200 Juta Setiap Desa

Tim Sindomakassar
Jum'at, 25 Okt 2024 12:41
Apdesi Sulsel Sambut Terobosan Danny, Program BKK Rp200 Juta Setiap Desa
Ketua Apdesi Sulsel, Andi Sri Rahayu Usmi memberikan dukungan penuh terhadap janji Cagub Sulsel, Danny Pomanto yang menyebutkan program BKK untuk setiap desa di wilayah Sulawesi Selatan.
Comment
Share
MAKASSAR - Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Sulawesi Selatan, Andi Sri Rahayu Usmi memberikan dukungan penuh terhadap janji calon Gubernur Sulsel, Moh Ramdhan Pomanto atau “Danny Pomanto,” yang menyebutkan program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk setiap desa di wilayah Sulawesi Selatan.

Bagi Andi Sri, komitmen ini bukan hanya sekadar janji politik biasa, tetapi juga menyentuh kebutuhan nyata di tingkat desa. Ia menegaskan bahwa kepala desa dan perangkatnya sangat mengharapkan kehadiran BKK, yang dipandang akan membawa dampak positif bagi desa dan masyarakat pedesaan.

“Ini adalah program yang sangat baik dan tentu kami sambut dengan penuh harapan. Bantuan ini benar-benar sudah lama ditunggu oleh kepala desa dan perangkatnya di seluruh Sulawesi Selatan,” ujar Andi Sri pada Jumat (25/10).

Ia juga menyinggung janji yang sebelumnya diberikan kepada kepala desa pada acara di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel di era Andi Sudirman Sulaiman pada Agustus 2023. Saat itu, dana sebesar Rp500 juta untuk desa dijanjikan akan digulirkan, tetapi hingga kini masih belum terealisasi. Situasi ini mengajarkan pentingnya janji yang didukung aksi nyata, bukan sekadar retorika.

"Saat itu kami dijanjikan dana desa Rp500 juta yang sayangnya belum terealisasi. Kami berharap, ke depan, tidak lagi ada janji yang membawa kebahagiaan sesaat namun tanpa realisasi," tegasnya.

Lebih lanjut, Andi Sri juga melihat program ini sebagai peluang untuk memperkuat otonomi desa. Jika bantuan ini bisa diberikan sebesar Rp200 juta untuk setiap desa, ia yakin dampaknya akan signifikan. Tak hanya itu, Apdesi juga mendorong agar BKK ini diatur dalam Peraturan Daerah (Perda), sehingga bantuan tersebut memiliki payung hukum yang jelas dan bisa berkelanjutan.

“Kami sudah lama memperjuangkan agar ada Perda yang mengatur pembagian hasil antara provinsi dan desa. Bantuan yang diinisiasi oleh Danny Pomanto ini akan lebih baik lagi bila dipayungi hukum,” ujar Andi Sri penuh harap.

Apdesi Sulsel berharap agar program ini tidak hanya menjadi janji yang manis, tetapi menjadi wujud nyata komitmen pembangunan di desa.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru