Mahasiswa IAI Al-Amanah Jeneponto Keluhkan Pemotongan Dana KIP Kuliah
Senin, 25 Nov 2024 17:35
Ilustrasi. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Mahasiswa semester 7 angkatan 2021 Kampus Institut Agama Islam (IAI) Al-Amanah Kabupaten Jeneponto, mengeluhkan dugaan pemotongan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Salah satu mahasiswa yang meminta namanya tidak disiarkan menjelaskan, pemotongan dana tersebut diduga dilakukan oleh pihak kampus. Tiap dana cair, penerima harus menyetor sejumlah uang.
"Setiap kali penerimaan, kami disuruh menyetor uang senilai Rp2.400.000 dengan alasan untuk pembayaran SPP senilai Rp1 juta dan selebihnya digunakan untuk persiapan penyelesaian," ungkap mahasiswa tersebut, Senin (25/11/2024).
Ia tak sendiri, ada 14 rekannya sesama mahasiswa penerima batuan KIP Kuliah yang juga melakukan hal serupa. Tiap mahasiswa itu menerima dana KIP Kuliah sebesar Rp6 juta.
Mahasiswa tersebut menduga, pemotongan dana KIP Kuliah ini dilakukan Wakil Rektor I IAI Al-Amanah, Adnan. Dia bilang, ada ancaman andai permintaan kampus tidak dituruti.
"Pak Adnan mengancam mahasiswa jika tidak membayar, mau dikeluarkan jadi penerima dana KIP Kuliah," ungkapnya.
Mahasiswa juga mengeluhkan terkait uang yang diterima dan disetor ke pihak kampus yang tidak sesuai dengan penerimaan dana KIP Kuliah sebelumnya.
"Keluh dan kesah saya selama menerima KIP kuliah, uang yang diterima, disetor kepada pimpinan tidak sesuai dengan apa yang pernah dilakukan sebelumnya," ujarnya lagi.
"Saya diminta membayar uang dengan jumlah yang banyak padahal sebelumnya tidak pernah seperti ini untuk biaya perkuliahan, saya merasa tidak mencukupi untuk perkuliahan saya akhir akhir ini," aku mahasiswa tersebut.
Pemotongan dana KIP Kuliah tersebut sudah beberapa kali dilakukan setiap ada pencairan.
"Bukan baru kali ini terjadi, di semester sebelumnya pernah ada kegiatan bakti sosial di lingkungan kampus Mahasiswa KLP, Pak Adnan mengambil uang KLP sebesar Rp1.200.000 per orang dengan alasan biaya kegiatan, dan kegiatan ke Toraja sebesar Rp2.500.000 per orang jika tidak membayar Pak Adnan kembali mengancam mahasiswa," ungkapanya.
Sementara itu, Wakil Rektor I Institut Agama Islam Al-Amanah, Kabupaten Jeneponto, Adnan dikonfirmasi terkait hal ini membantah tudingan mahasiswa tersebut.
Menurut Adnan, apa yang dituduhkan kepadanya tidak benar, karena KIP Kuliah memang untuk pembayaran uang kuliah dan pembayaran SPP wajib bagi mahasiswa.
"Tidak benar itu, makanya saya bilang itu mahasiswa tidak paham juga ya to terkait regulasinya," ungkap Adnan dihubungi.
KIP merupakan singkatan Kartu Indonesia Pintar. Kartu ini diberikan kepada mahasiswa penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin guna membiayai pendidikan.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, di mana pemerintah mempunyai tanggung jawab dalam meningkatkan akses dan kesempatan pendidikan di perguruan tinggi serta menyiapkan warga negara menjadi cerdas dan kompetitif.
Salah satu mahasiswa yang meminta namanya tidak disiarkan menjelaskan, pemotongan dana tersebut diduga dilakukan oleh pihak kampus. Tiap dana cair, penerima harus menyetor sejumlah uang.
"Setiap kali penerimaan, kami disuruh menyetor uang senilai Rp2.400.000 dengan alasan untuk pembayaran SPP senilai Rp1 juta dan selebihnya digunakan untuk persiapan penyelesaian," ungkap mahasiswa tersebut, Senin (25/11/2024).
Ia tak sendiri, ada 14 rekannya sesama mahasiswa penerima batuan KIP Kuliah yang juga melakukan hal serupa. Tiap mahasiswa itu menerima dana KIP Kuliah sebesar Rp6 juta.
Mahasiswa tersebut menduga, pemotongan dana KIP Kuliah ini dilakukan Wakil Rektor I IAI Al-Amanah, Adnan. Dia bilang, ada ancaman andai permintaan kampus tidak dituruti.
"Pak Adnan mengancam mahasiswa jika tidak membayar, mau dikeluarkan jadi penerima dana KIP Kuliah," ungkapnya.
Mahasiswa juga mengeluhkan terkait uang yang diterima dan disetor ke pihak kampus yang tidak sesuai dengan penerimaan dana KIP Kuliah sebelumnya.
"Keluh dan kesah saya selama menerima KIP kuliah, uang yang diterima, disetor kepada pimpinan tidak sesuai dengan apa yang pernah dilakukan sebelumnya," ujarnya lagi.
"Saya diminta membayar uang dengan jumlah yang banyak padahal sebelumnya tidak pernah seperti ini untuk biaya perkuliahan, saya merasa tidak mencukupi untuk perkuliahan saya akhir akhir ini," aku mahasiswa tersebut.
Pemotongan dana KIP Kuliah tersebut sudah beberapa kali dilakukan setiap ada pencairan.
"Bukan baru kali ini terjadi, di semester sebelumnya pernah ada kegiatan bakti sosial di lingkungan kampus Mahasiswa KLP, Pak Adnan mengambil uang KLP sebesar Rp1.200.000 per orang dengan alasan biaya kegiatan, dan kegiatan ke Toraja sebesar Rp2.500.000 per orang jika tidak membayar Pak Adnan kembali mengancam mahasiswa," ungkapanya.
Sementara itu, Wakil Rektor I Institut Agama Islam Al-Amanah, Kabupaten Jeneponto, Adnan dikonfirmasi terkait hal ini membantah tudingan mahasiswa tersebut.
Menurut Adnan, apa yang dituduhkan kepadanya tidak benar, karena KIP Kuliah memang untuk pembayaran uang kuliah dan pembayaran SPP wajib bagi mahasiswa.
"Tidak benar itu, makanya saya bilang itu mahasiswa tidak paham juga ya to terkait regulasinya," ungkap Adnan dihubungi.
KIP merupakan singkatan Kartu Indonesia Pintar. Kartu ini diberikan kepada mahasiswa penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin guna membiayai pendidikan.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, di mana pemerintah mempunyai tanggung jawab dalam meningkatkan akses dan kesempatan pendidikan di perguruan tinggi serta menyiapkan warga negara menjadi cerdas dan kompetitif.
(MAN)
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tim Hukum Temukan Dugaan Praktik Politik Uang saat Masa Tenang di SMP Gowa
2
Mahasiswa IAI Al-Amanah Jeneponto Keluhkan Pemotongan Dana KIP Kuliah
3
Survei LSI: Mayoritas Masyarakat Lutim Tak Terpengaruh Politik Uang di Pilkada
4
Warga Gerebek Mobil Berisi Uang dalam Amplop di Lutim, Diduga untuk Serangan Fajar Paslon
5
Kapolres Lutim Imbau Masyarakat Aktif Mengawasi Kasus Dugaan Politik Uang
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tim Hukum Temukan Dugaan Praktik Politik Uang saat Masa Tenang di SMP Gowa
2
Mahasiswa IAI Al-Amanah Jeneponto Keluhkan Pemotongan Dana KIP Kuliah
3
Survei LSI: Mayoritas Masyarakat Lutim Tak Terpengaruh Politik Uang di Pilkada
4
Warga Gerebek Mobil Berisi Uang dalam Amplop di Lutim, Diduga untuk Serangan Fajar Paslon
5
Kapolres Lutim Imbau Masyarakat Aktif Mengawasi Kasus Dugaan Politik Uang