Ombas-Marthen Bersiap ke MK, Duga Ada Pelanggaran TSM di Pilkada Torut 2024
Rabu, 04 Des 2024 07:00

KPU Toraja Utara menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat kabupaten untuk Pilkada 2024 di Toraja Misliana Hotel pada Selasa (03/12/2024). Foto: Istimewa
TORAJA UTARA - KPU Toraja Utara menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat kabupaten untuk Pilkada 2024 di Toraja Misliana Hotel pada Selasa (03/12/2024) kemarin. Suara yang dihitug berasal dari 21 kecamatan.
Hasilnya, Paslon Frederik Victor Palimbong-Andrew Branch Silambi meraih suara terbanyak. Paslon nomor urut 2 ini memperoleh 68.422 suara.
Sementara Paslon nomor urut 1, Yohanis Bassang-Marthen Rante Tondok meraih 62.647 suara. Paslon petahana ini kalah 5.775 suara dari Dedy-Andrew.
"Iya, kami sudah melakukan rapat pleno tadi untuk perhitungan suara tingkat kabupaten untuk Pilkada Toraja Utara," kata Ketua KPU Torut, Jan Hery Pakan saat dihubungi.
Jan Hery mengatakan, KPU Torut menetapkan hasil perhitungan suara pukul 13.00 WITA. Paslon yang merasa keberatan punya Waktu tiga hari untuk mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jadi Paslon yang mau mengajukan sengketa ke MK punya Waktu tiga hari sejak penetapan rapat pleno. Kalau tadi pukul 01.00 siang, maka batasnya tanggal 6 hari Jumat pukul 01.00 siang juga," ujarnya.
Adapun perolehan suara Pilgub Sulsel belum ditetapkan. Sebab masih ada pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 3 Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala, Toraja Utara pada Rabu (04/12/2024) hari ini.
"Jadi setelah selesai PSU besok (hari ini), maka langsung dilakukan perhitungan di kecamatan, lalu naik kabupaten. Dan diteruskan ke provinsi," tuturnya.
Sementara itu, Calon Bupati Torut nomor urut 01, Ombas mengaku membuka peluang mengajukan sengketa ke MK. Bukti kecurangan Paslon Dedy-Andrew sementara disiapkan.
"Mudah-mudahan bisa, kami akan kumpulkan bukti-bukti. Bukti sementara kami akan cari. Lagi konsultasi dengan kuasa hukum kita," ungkap Ombas saat dihubungi terpisah.
Ombas mengaku, ada dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis dan masih (TSM) yang dilakukan oleh lawan. Khususnya penyalahgunaan Program Indonesia Pintar (PIP) yang menyasar orang tua siswa SD, SMP dan SMA.
"Mereka itukan diintimidasi, dipanggil satu-satu. Disampaikan (kalau) tidak memilih Paslon nomor 2, anak kamu akan dikeluarkan dari kartu penerimaan Indonesia pintar, PIP," ungkap Ombas.
Bupati Torut ini mengklaim, intimidasi itu sangat masif. Apalagi Ombas menyebut penerima program ini mencapai puluhan ribu lebih.
"Masif sekali, karena selisih kita hanya 5 ribu. Sementara penerima PIP di Toraja Utara 42 ribu lebih. Jadi masif betul dan terstruktur caranya," jelasnya.
"Tim pemenangan itu, E** yang masif mengintimidasi orang tua penerima PIP. Dan pasti kami akan bawa ke MK," kuncinya.
Hasilnya, Paslon Frederik Victor Palimbong-Andrew Branch Silambi meraih suara terbanyak. Paslon nomor urut 2 ini memperoleh 68.422 suara.
Sementara Paslon nomor urut 1, Yohanis Bassang-Marthen Rante Tondok meraih 62.647 suara. Paslon petahana ini kalah 5.775 suara dari Dedy-Andrew.
"Iya, kami sudah melakukan rapat pleno tadi untuk perhitungan suara tingkat kabupaten untuk Pilkada Toraja Utara," kata Ketua KPU Torut, Jan Hery Pakan saat dihubungi.
Jan Hery mengatakan, KPU Torut menetapkan hasil perhitungan suara pukul 13.00 WITA. Paslon yang merasa keberatan punya Waktu tiga hari untuk mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jadi Paslon yang mau mengajukan sengketa ke MK punya Waktu tiga hari sejak penetapan rapat pleno. Kalau tadi pukul 01.00 siang, maka batasnya tanggal 6 hari Jumat pukul 01.00 siang juga," ujarnya.
Adapun perolehan suara Pilgub Sulsel belum ditetapkan. Sebab masih ada pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 3 Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala, Toraja Utara pada Rabu (04/12/2024) hari ini.
"Jadi setelah selesai PSU besok (hari ini), maka langsung dilakukan perhitungan di kecamatan, lalu naik kabupaten. Dan diteruskan ke provinsi," tuturnya.
Sementara itu, Calon Bupati Torut nomor urut 01, Ombas mengaku membuka peluang mengajukan sengketa ke MK. Bukti kecurangan Paslon Dedy-Andrew sementara disiapkan.
"Mudah-mudahan bisa, kami akan kumpulkan bukti-bukti. Bukti sementara kami akan cari. Lagi konsultasi dengan kuasa hukum kita," ungkap Ombas saat dihubungi terpisah.
Ombas mengaku, ada dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis dan masih (TSM) yang dilakukan oleh lawan. Khususnya penyalahgunaan Program Indonesia Pintar (PIP) yang menyasar orang tua siswa SD, SMP dan SMA.
"Mereka itukan diintimidasi, dipanggil satu-satu. Disampaikan (kalau) tidak memilih Paslon nomor 2, anak kamu akan dikeluarkan dari kartu penerimaan Indonesia pintar, PIP," ungkap Ombas.
Bupati Torut ini mengklaim, intimidasi itu sangat masif. Apalagi Ombas menyebut penerima program ini mencapai puluhan ribu lebih.
"Masif sekali, karena selisih kita hanya 5 ribu. Sementara penerima PIP di Toraja Utara 42 ribu lebih. Jadi masif betul dan terstruktur caranya," jelasnya.
"Tim pemenangan itu, E** yang masif mengintimidasi orang tua penerima PIP. Dan pasti kami akan bawa ke MK," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait

Makassar City
KPU Makassar Sahkan Kemenangan Paslon Munafri-Aliyah di Pilwalkot 2024
Setelah melalui tahapan dan perjalanan yang panjang, KPU Makassar akhirnya menetapkan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (MULIA) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih periode 2025-2030.
Kamis, 06 Feb 2025 22:24

Sulsel
Terima SK dari KPU, DPRD Sulsel Agendakan Paripurna Pengusulan Pengangkatan Gubernur
DPRD Sulsel menerima kunjungan KPU Provinsi di Gedung DPRD Sulsel pada Kamis (06/02/2025). Agenda ini untuk penyerahan berita acara (BA) dan surat keputusan (SK) penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel periode 2025-2030 yakni Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi (Andalan Hati).
Kamis, 06 Feb 2025 21:35

Sulsel
Tak Lakukan PSU, DKPP Akan Periksa Komisioner KPU Jeneponto Besok
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 45-PKE-DKPP/I/2025 di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta, Jumat (7/2/2025) pukul 09.00 WIB.
Kamis, 06 Feb 2025 21:27

Sulsel
KPU Pinrang Tetapkan Irwan-Sudirman Paslon Terpilih Hasil Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Tahun 2024 di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, pada Kamis (06/02/2025).
Kamis, 06 Feb 2025 17:47

Sulsel
KPU Takalar Serahkan BA dan SK Penetapan Paslon Terpilih ke DPRD
KPU Takalar menyambangi Kantor DPRD Takalar pada Kamis (06/02/2025) hari ini. Kedatangan mereka untuk menyerahkan berita acara (BA) dan Surat Keputusan (SK) penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.
Kamis, 06 Feb 2025 15:29
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Uji-Sah Diseret Dalam Rotasi Penyuluh, Plt Kadis Pertanian Dituntut Klarifikasi
2

PHPU Jeneponto Lanjut Pembuktian, MK: Maksimal 4 Saksi, Bisa Tambah Alat Bukti
3

MK Putuskan Sengketa Pilkada Jeneponto Masuk Tahap Pembuktian
4

Kunjungi STIKI Malang, Murid PJ Global School Belajar Teknologi
5

Saksi Ahli Sebut Terdakwa Kasus Calo Akpol Rp4,9 Miliar Tak Sepenuhnya Bersalah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Uji-Sah Diseret Dalam Rotasi Penyuluh, Plt Kadis Pertanian Dituntut Klarifikasi
2

PHPU Jeneponto Lanjut Pembuktian, MK: Maksimal 4 Saksi, Bisa Tambah Alat Bukti
3

MK Putuskan Sengketa Pilkada Jeneponto Masuk Tahap Pembuktian
4

Kunjungi STIKI Malang, Murid PJ Global School Belajar Teknologi
5

Saksi Ahli Sebut Terdakwa Kasus Calo Akpol Rp4,9 Miliar Tak Sepenuhnya Bersalah