Ombas-Marthen Bersiap ke MK, Duga Ada Pelanggaran TSM di Pilkada Torut 2024

Rabu, 04 Des 2024 07:00
Ombas-Marthen Bersiap ke MK, Duga Ada Pelanggaran TSM di Pilkada Torut 2024
KPU Toraja Utara menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat kabupaten untuk Pilkada 2024 di Toraja Misliana Hotel pada Selasa (03/12/2024). Foto: Istimewa
Comment
Share
TORAJA UTARA - KPU Toraja Utara menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat kabupaten untuk Pilkada 2024 di Toraja Misliana Hotel pada Selasa (03/12/2024) kemarin. Suara yang dihitug berasal dari 21 kecamatan.

Hasilnya, Paslon Frederik Victor Palimbong-Andrew Branch Silambi meraih suara terbanyak. Paslon nomor urut 2 ini memperoleh 68.422 suara.

Sementara Paslon nomor urut 1, Yohanis Bassang-Marthen Rante Tondok meraih 62.647 suara. Paslon petahana ini kalah 5.775 suara dari Dedy-Andrew.

"Iya, kami sudah melakukan rapat pleno tadi untuk perhitungan suara tingkat kabupaten untuk Pilkada Toraja Utara," kata Ketua KPU Torut, Jan Hery Pakan saat dihubungi.

Jan Hery mengatakan, KPU Torut menetapkan hasil perhitungan suara pukul 13.00 WITA. Paslon yang merasa keberatan punya Waktu tiga hari untuk mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jadi Paslon yang mau mengajukan sengketa ke MK punya Waktu tiga hari sejak penetapan rapat pleno. Kalau tadi pukul 01.00 siang, maka batasnya tanggal 6 hari Jumat pukul 01.00 siang juga," ujarnya.

Adapun perolehan suara Pilgub Sulsel belum ditetapkan. Sebab masih ada pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 3 Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala, Toraja Utara pada Rabu (04/12/2024) hari ini.

"Jadi setelah selesai PSU besok (hari ini), maka langsung dilakukan perhitungan di kecamatan, lalu naik kabupaten. Dan diteruskan ke provinsi," tuturnya.

Sementara itu, Calon Bupati Torut nomor urut 01, Ombas mengaku membuka peluang mengajukan sengketa ke MK. Bukti kecurangan Paslon Dedy-Andrew sementara disiapkan.

"Mudah-mudahan bisa, kami akan kumpulkan bukti-bukti. Bukti sementara kami akan cari. Lagi konsultasi dengan kuasa hukum kita," ungkap Ombas saat dihubungi terpisah.

Ombas mengaku, ada dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis dan masih (TSM) yang dilakukan oleh lawan. Khususnya penyalahgunaan Program Indonesia Pintar (PIP) yang menyasar orang tua siswa SD, SMP dan SMA.

"Mereka itukan diintimidasi, dipanggil satu-satu. Disampaikan (kalau) tidak memilih Paslon nomor 2, anak kamu akan dikeluarkan dari kartu penerimaan Indonesia pintar, PIP," ungkap Ombas.

Bupati Torut ini mengklaim, intimidasi itu sangat masif. Apalagi Ombas menyebut penerima program ini mencapai puluhan ribu lebih.

"Masif sekali, karena selisih kita hanya 5 ribu. Sementara penerima PIP di Toraja Utara 42 ribu lebih. Jadi masif betul dan terstruktur caranya," jelasnya.

"Tim pemenangan itu, E** yang masif mengintimidasi orang tua penerima PIP. Dan pasti kami akan bawa ke MK," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
KPU Aktivasi Kembali PPK dan PPS untuk PSU Pilwalkot Palopo
Sulsel
KPU Aktivasi Kembali PPK dan PPS untuk PSU Pilwalkot Palopo
KPU Palopo sedang menggodok perekrutan badan Adhoc untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). Jajaran PPK dan PPS sedang diaktivasi kembali.
Senin, 24 Mar 2025 03:52
DKPP Periksa KPU Barru, Buntut Pemberhentian Debat Publik Pilkada 2024
Sulsel
DKPP Periksa KPU Barru, Buntut Pemberhentian Debat Publik Pilkada 2024
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa lima komisioner Kabupaten Barru yakni Abdul Syafah B, Busman A Gani, Ilham, Abdul Mannan dan Arham dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 319-PKE-DKPP/XII/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (13/03/2025).
Kamis, 13 Mar 2025 19:16
Taufan Pawe: 24 Daerah Alami PSU Bukti KPU Tak Profesional dalam Pilkada Serentak
News
Taufan Pawe: 24 Daerah Alami PSU Bukti KPU Tak Profesional dalam Pilkada Serentak
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menilai dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) menandakan KPU tidak professional dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024.
Senin, 10 Mar 2025 22:56
KPU Butuh Rp11,5 Miliar untuk Pelaksanaan PSU Pilwalkot Palopo
Sulsel
KPU Butuh Rp11,5 Miliar untuk Pelaksanaan PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel menggelar pertemuan dengan Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP di Kantor KPU Provinsi pada Rabu (05/03/2025). Anggaran pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot juga ikut dibahas dalam agenda ini.
Kamis, 06 Mar 2025 14:12
Tolak Gugatan Sarif-Qalby, MK Legitimasi Putusan KPU Jeneponto yang Tolak PSU
Sulsel
Tolak Gugatan Sarif-Qalby, MK Legitimasi Putusan KPU Jeneponto yang Tolak PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Perkara Nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Jeneponto Tahun 2024 yang dimohonkan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 3 Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby
Senin, 24 Feb 2025 13:43
Berita Terbaru