Ombas-Marthen Bersiap ke MK, Duga Ada Pelanggaran TSM di Pilkada Torut 2024
Rabu, 04 Des 2024 07:00

KPU Toraja Utara menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat kabupaten untuk Pilkada 2024 di Toraja Misliana Hotel pada Selasa (03/12/2024). Foto: Istimewa
TORAJA UTARA - KPU Toraja Utara menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat kabupaten untuk Pilkada 2024 di Toraja Misliana Hotel pada Selasa (03/12/2024) kemarin. Suara yang dihitug berasal dari 21 kecamatan.
Hasilnya, Paslon Frederik Victor Palimbong-Andrew Branch Silambi meraih suara terbanyak. Paslon nomor urut 2 ini memperoleh 68.422 suara.
Sementara Paslon nomor urut 1, Yohanis Bassang-Marthen Rante Tondok meraih 62.647 suara. Paslon petahana ini kalah 5.775 suara dari Dedy-Andrew.
"Iya, kami sudah melakukan rapat pleno tadi untuk perhitungan suara tingkat kabupaten untuk Pilkada Toraja Utara," kata Ketua KPU Torut, Jan Hery Pakan saat dihubungi.
Jan Hery mengatakan, KPU Torut menetapkan hasil perhitungan suara pukul 13.00 WITA. Paslon yang merasa keberatan punya Waktu tiga hari untuk mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jadi Paslon yang mau mengajukan sengketa ke MK punya Waktu tiga hari sejak penetapan rapat pleno. Kalau tadi pukul 01.00 siang, maka batasnya tanggal 6 hari Jumat pukul 01.00 siang juga," ujarnya.
Adapun perolehan suara Pilgub Sulsel belum ditetapkan. Sebab masih ada pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 3 Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala, Toraja Utara pada Rabu (04/12/2024) hari ini.
"Jadi setelah selesai PSU besok (hari ini), maka langsung dilakukan perhitungan di kecamatan, lalu naik kabupaten. Dan diteruskan ke provinsi," tuturnya.
Sementara itu, Calon Bupati Torut nomor urut 01, Ombas mengaku membuka peluang mengajukan sengketa ke MK. Bukti kecurangan Paslon Dedy-Andrew sementara disiapkan.
"Mudah-mudahan bisa, kami akan kumpulkan bukti-bukti. Bukti sementara kami akan cari. Lagi konsultasi dengan kuasa hukum kita," ungkap Ombas saat dihubungi terpisah.
Ombas mengaku, ada dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis dan masih (TSM) yang dilakukan oleh lawan. Khususnya penyalahgunaan Program Indonesia Pintar (PIP) yang menyasar orang tua siswa SD, SMP dan SMA.
"Mereka itukan diintimidasi, dipanggil satu-satu. Disampaikan (kalau) tidak memilih Paslon nomor 2, anak kamu akan dikeluarkan dari kartu penerimaan Indonesia pintar, PIP," ungkap Ombas.
Bupati Torut ini mengklaim, intimidasi itu sangat masif. Apalagi Ombas menyebut penerima program ini mencapai puluhan ribu lebih.
"Masif sekali, karena selisih kita hanya 5 ribu. Sementara penerima PIP di Toraja Utara 42 ribu lebih. Jadi masif betul dan terstruktur caranya," jelasnya.
"Tim pemenangan itu, E** yang masif mengintimidasi orang tua penerima PIP. Dan pasti kami akan bawa ke MK," kuncinya.
Hasilnya, Paslon Frederik Victor Palimbong-Andrew Branch Silambi meraih suara terbanyak. Paslon nomor urut 2 ini memperoleh 68.422 suara.
Sementara Paslon nomor urut 1, Yohanis Bassang-Marthen Rante Tondok meraih 62.647 suara. Paslon petahana ini kalah 5.775 suara dari Dedy-Andrew.
"Iya, kami sudah melakukan rapat pleno tadi untuk perhitungan suara tingkat kabupaten untuk Pilkada Toraja Utara," kata Ketua KPU Torut, Jan Hery Pakan saat dihubungi.
Jan Hery mengatakan, KPU Torut menetapkan hasil perhitungan suara pukul 13.00 WITA. Paslon yang merasa keberatan punya Waktu tiga hari untuk mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jadi Paslon yang mau mengajukan sengketa ke MK punya Waktu tiga hari sejak penetapan rapat pleno. Kalau tadi pukul 01.00 siang, maka batasnya tanggal 6 hari Jumat pukul 01.00 siang juga," ujarnya.
Adapun perolehan suara Pilgub Sulsel belum ditetapkan. Sebab masih ada pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 3 Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala, Toraja Utara pada Rabu (04/12/2024) hari ini.
"Jadi setelah selesai PSU besok (hari ini), maka langsung dilakukan perhitungan di kecamatan, lalu naik kabupaten. Dan diteruskan ke provinsi," tuturnya.
Sementara itu, Calon Bupati Torut nomor urut 01, Ombas mengaku membuka peluang mengajukan sengketa ke MK. Bukti kecurangan Paslon Dedy-Andrew sementara disiapkan.
"Mudah-mudahan bisa, kami akan kumpulkan bukti-bukti. Bukti sementara kami akan cari. Lagi konsultasi dengan kuasa hukum kita," ungkap Ombas saat dihubungi terpisah.
Ombas mengaku, ada dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis dan masih (TSM) yang dilakukan oleh lawan. Khususnya penyalahgunaan Program Indonesia Pintar (PIP) yang menyasar orang tua siswa SD, SMP dan SMA.
"Mereka itukan diintimidasi, dipanggil satu-satu. Disampaikan (kalau) tidak memilih Paslon nomor 2, anak kamu akan dikeluarkan dari kartu penerimaan Indonesia pintar, PIP," ungkap Ombas.
Bupati Torut ini mengklaim, intimidasi itu sangat masif. Apalagi Ombas menyebut penerima program ini mencapai puluhan ribu lebih.
"Masif sekali, karena selisih kita hanya 5 ribu. Sementara penerima PIP di Toraja Utara 42 ribu lebih. Jadi masif betul dan terstruktur caranya," jelasnya.
"Tim pemenangan itu, E** yang masif mengintimidasi orang tua penerima PIP. Dan pasti kami akan bawa ke MK," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Diprotes Warga, DPRD Sulsel Bakal Tinjau Tambang Galian C di Tikala Toraja Utara
Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait permohonan penghentian aktifitas tambang galian C dari CV Bangsa Damai Tikala, Kecamatan Tikala, Toraja Utara.
Kamis, 22 Mei 2025 20:26

Sulsel
Ada Ketidakadilan! Dewan Sayangkan Minimnya Perbaikan Jalan Multiyears di Toraja
Komisi D DPRD Sulsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti aspirasi dari Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Simbuang-Mappak (IPPEMSI) terkait perbaikan jalan di Tana Toraja.
Kamis, 22 Mei 2025 14:12

Sulsel
Bawaslu Sulsel Ingatkan Paslon Tak Jual Beli Suara di PSU Pilwalkot Palopo
Saiful menuturkan, belajar dari kasus ini, menghadapi PSU Kota Palopo, semua pihak mesti benar-benar taat aturan. Semua pihak harus aktif terlibat untuk menjaga muruah pemilihan kepala daerah ini.
Kamis, 15 Mei 2025 21:46

Sulsel
DKPP Rehabilitasi 7 Penyelenggara, Ketua Bawaslu Sulsel hingga KPU Barru
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memulihkan nama baik tujuh penyelenggara pemilu dari Provinsi Sulawesi Selatan dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Jakarta, Senin (5/5/2025).
Senin, 05 Mei 2025 21:53

Sulsel
KPU Gowa Terima Penghargaan Kategori Pelaporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah
KPU Kabupaten Gowa Kembali menyabet penghargaan. Mereka menjadi Terbaik 1 Kategori Pelaporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah.
Kamis, 01 Mei 2025 21:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

DKV UC Makassar dan IGBD Parepare Latih Guru dan Siswa Edu-Game Aksara Lontara
2

Bawaslu Lutim Sambut Tiga CPNS Baru, Tekankan Peneguhan Nilai-nilai Pancasila
3

Vale Runners Meriahkan Makassar Half Marathon: Berlari untuk Hidup Sehat dan Bumi yang Lebih Baik
4

Baruga Market: Ruang Kolaborasi Inovatif untuk UMKM di Bukit Baruga
5

CSCI, One Global Capital, dan Prebuilt Jalin Kerja Sama Strategis
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

DKV UC Makassar dan IGBD Parepare Latih Guru dan Siswa Edu-Game Aksara Lontara
2

Bawaslu Lutim Sambut Tiga CPNS Baru, Tekankan Peneguhan Nilai-nilai Pancasila
3

Vale Runners Meriahkan Makassar Half Marathon: Berlari untuk Hidup Sehat dan Bumi yang Lebih Baik
4

Baruga Market: Ruang Kolaborasi Inovatif untuk UMKM di Bukit Baruga
5

CSCI, One Global Capital, dan Prebuilt Jalin Kerja Sama Strategis