Kontraktor Pembangunan Pasar Tomoni Terancam Denda Rp7 Juta Per Hari
Rabu, 15 Jan 2025 14:44
Proses pembangunan proyek Pasar Tomoni di Luwu Timur. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Proyek pembangunan Pasar Tomoni di Kabupaten Luwu Timur mendapatkan perpanjangan kontrak selama 50 hari kalender, dari 1 Januari hingga 19 Februari 2025.
Meski progres pekerjaan telah mencapai 63,27 persen per 31 Desember 2024, keterlambatan penyelesaian berpotensi membuat kontraktor harus membayar denda harian yang cukup signifikan.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian Luwu Timur, Senfry Oktavianus menjelaskan bahwa mekanisme denda sesuai kontrak dihitung sebesar 1/1000 dari nilai pekerjaan yang belum selesai.
"Estimasi denda mencapai sekitar Rp7 juta per hari, sesuai hitungan pengawas proyek," ujar Senfry.
Proyek yang sedang memasuki Tahap I ini mencakup pekerjaan pondasi, struktur, beton, atap, dan instalasi pipa air hujan.
Meski mendapatkan tambahan waktu hingga pertengahan Februari 2025, kontraktor tetap diwajibkan menyelesaikan seluruh pekerjaan sesuai jadwal yang telah direvisi melalui adendum kontrak.
"Perpanjangan waktu diberikan untuk memastikan pekerjaan dapat diselesaikan dengan kualitas maksimal. Namun, denda tetap diberlakukan untuk mendorong komitmen kontraktor terhadap penyelesaian proyek," tambah Senfry.
Pembangunan Pasar Tomoni bertujuan mendukung pelaku UMKM dan menggerakkan perekonomian masyarakat setempat. Tahap awal pembangunan menjadi fondasi penting sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.
Namun, keterlambatan proyek ini menuai perhatian masyarakat yang mengharapkan percepatan pembangunan agar pasar bisa segera beroperasi.
Pengawasan Ketat
Senfry menegaskan bahwa pengawasan proyek akan terus diperketat. "Kami ingin memastikan semua berjalan sesuai spesifikasi dan kontrak. Denda bukan semata penalti, tetapi bentuk kontrol agar kontraktor tetap fokus pada penyelesaian," katanya.
Sebelumnya, Kanit Tipikor Polres Luwu Timur, Iptu Sudarmin, menyatakan pihaknya sedang melakukan konfirmasi dengan pihak terkait untuk memastikan fakta-fakta seputar proyek pasar Tomoni.
"Kami akan terlebih dahulu melakukan konfirmasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan fakta-fakta seputar pekerjaan proyek pasar ini," jelasnya.
Proyek pembangunan Pasar Tomoni kini menjadi perhatian di media sosial. Dengan alokasi anggaran sebesar Rp18,5 Miliar dari APBD Tahun Anggaran 2024, proyek ini bertujuan meningkatkan potensi ekonomi daerah melalui sektor perdagangan.
Namun, progres pembangunan yang mengalami deviasi hingga 20% menimbulkan tanda tanya besar.
Pasar Tomoni, yang dibangun di atas lahan bekas pasar tradisional seluas 9.415 meter, direncanakan memiliki bangunan dua lantai dengan luas 5.516 meter.
Meski progres pekerjaan telah mencapai 63,27 persen per 31 Desember 2024, keterlambatan penyelesaian berpotensi membuat kontraktor harus membayar denda harian yang cukup signifikan.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian Luwu Timur, Senfry Oktavianus menjelaskan bahwa mekanisme denda sesuai kontrak dihitung sebesar 1/1000 dari nilai pekerjaan yang belum selesai.
"Estimasi denda mencapai sekitar Rp7 juta per hari, sesuai hitungan pengawas proyek," ujar Senfry.
Proyek yang sedang memasuki Tahap I ini mencakup pekerjaan pondasi, struktur, beton, atap, dan instalasi pipa air hujan.
Meski mendapatkan tambahan waktu hingga pertengahan Februari 2025, kontraktor tetap diwajibkan menyelesaikan seluruh pekerjaan sesuai jadwal yang telah direvisi melalui adendum kontrak.
"Perpanjangan waktu diberikan untuk memastikan pekerjaan dapat diselesaikan dengan kualitas maksimal. Namun, denda tetap diberlakukan untuk mendorong komitmen kontraktor terhadap penyelesaian proyek," tambah Senfry.
Pembangunan Pasar Tomoni bertujuan mendukung pelaku UMKM dan menggerakkan perekonomian masyarakat setempat. Tahap awal pembangunan menjadi fondasi penting sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.
Namun, keterlambatan proyek ini menuai perhatian masyarakat yang mengharapkan percepatan pembangunan agar pasar bisa segera beroperasi.
Pengawasan Ketat
Senfry menegaskan bahwa pengawasan proyek akan terus diperketat. "Kami ingin memastikan semua berjalan sesuai spesifikasi dan kontrak. Denda bukan semata penalti, tetapi bentuk kontrol agar kontraktor tetap fokus pada penyelesaian," katanya.
Sebelumnya, Kanit Tipikor Polres Luwu Timur, Iptu Sudarmin, menyatakan pihaknya sedang melakukan konfirmasi dengan pihak terkait untuk memastikan fakta-fakta seputar proyek pasar Tomoni.
"Kami akan terlebih dahulu melakukan konfirmasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan fakta-fakta seputar pekerjaan proyek pasar ini," jelasnya.
Proyek pembangunan Pasar Tomoni kini menjadi perhatian di media sosial. Dengan alokasi anggaran sebesar Rp18,5 Miliar dari APBD Tahun Anggaran 2024, proyek ini bertujuan meningkatkan potensi ekonomi daerah melalui sektor perdagangan.
Namun, progres pembangunan yang mengalami deviasi hingga 20% menimbulkan tanda tanya besar.
Pasar Tomoni, yang dibangun di atas lahan bekas pasar tradisional seluas 9.415 meter, direncanakan memiliki bangunan dua lantai dengan luas 5.516 meter.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Diduga Karena Konflik Asmara, Satu Unit Rumah Dilempar Bom Molotov di Luwu Timur
Sebuah rumah warga di Jalan Andi Jemma, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, diduga menjadi sasaran pelemparan bom molotov pada Jumat malam (16/05).
Minggu, 17 Mei 2026 09:22
Sulsel
Bupati Irwan Ajak Rider se-Nusantara Ramaikan Malili Explore: Bumi Batara Guru
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama komunitas MALTRAC resmi mengumumkan pelaksanaan event trail adventure bertajuk “Malili Explore: Bumi Batara Guru” yang akan digelar pada 20 Juni 2026 mendatang.
Jum'at, 15 Mei 2026 15:46
Sulsel
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Dr. Sila H. Pulungan, secara khusus menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam.
Selasa, 12 Mei 2026 16:24
Sulsel
Dari AI hingga Sekolah Gratis, Luwu Timur Gas Pol Transformasi Pendidikan
Arah baru pendidikan di Luwu Timur mulai terlihat jelas. Bukan hanya soal sekolah, tapi bagaimana menyiapkan generasi yang siap menghadapi dunia berbasis teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI).
Rabu, 06 Mei 2026 13:55
Sulsel
HUT ke-23 Luwu Timur: Menjaga Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus mengarahkan pembangunan pada keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan sebagai fondasi jangka panjang.
Minggu, 03 Mei 2026 12:58
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
RS Ibnu Sina YW-UMI Tegaskan Komitmen Layanan Tanpa Libur di Usia ke-22
2
Pemkot Makassar Bantah Isu Anggaran Rp10 Miliar untuk Konsumsi Wali Kota
3
Pelayanan PBG Gowa Tertinggi di Sulsel, Persentase Penerbitan Capai 95,03%
4
Klinik Bayi Tabung dengan Teknologi AI Kini Hadir di Makassar, Pertama di KTI
5
Wabup Gowa Sebut Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
RS Ibnu Sina YW-UMI Tegaskan Komitmen Layanan Tanpa Libur di Usia ke-22
2
Pemkot Makassar Bantah Isu Anggaran Rp10 Miliar untuk Konsumsi Wali Kota
3
Pelayanan PBG Gowa Tertinggi di Sulsel, Persentase Penerbitan Capai 95,03%
4
Klinik Bayi Tabung dengan Teknologi AI Kini Hadir di Makassar, Pertama di KTI
5
Wabup Gowa Sebut Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa