Kontraktor Pembangunan Pasar Tomoni Terancam Denda Rp7 Juta Per Hari
Rabu, 15 Jan 2025 14:44

Proses pembangunan proyek Pasar Tomoni di Luwu Timur. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Proyek pembangunan Pasar Tomoni di Kabupaten Luwu Timur mendapatkan perpanjangan kontrak selama 50 hari kalender, dari 1 Januari hingga 19 Februari 2025.
Meski progres pekerjaan telah mencapai 63,27 persen per 31 Desember 2024, keterlambatan penyelesaian berpotensi membuat kontraktor harus membayar denda harian yang cukup signifikan.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian Luwu Timur, Senfry Oktavianus menjelaskan bahwa mekanisme denda sesuai kontrak dihitung sebesar 1/1000 dari nilai pekerjaan yang belum selesai.
"Estimasi denda mencapai sekitar Rp7 juta per hari, sesuai hitungan pengawas proyek," ujar Senfry.
Proyek yang sedang memasuki Tahap I ini mencakup pekerjaan pondasi, struktur, beton, atap, dan instalasi pipa air hujan.
Meski mendapatkan tambahan waktu hingga pertengahan Februari 2025, kontraktor tetap diwajibkan menyelesaikan seluruh pekerjaan sesuai jadwal yang telah direvisi melalui adendum kontrak.
"Perpanjangan waktu diberikan untuk memastikan pekerjaan dapat diselesaikan dengan kualitas maksimal. Namun, denda tetap diberlakukan untuk mendorong komitmen kontraktor terhadap penyelesaian proyek," tambah Senfry.
Pembangunan Pasar Tomoni bertujuan mendukung pelaku UMKM dan menggerakkan perekonomian masyarakat setempat. Tahap awal pembangunan menjadi fondasi penting sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.
Namun, keterlambatan proyek ini menuai perhatian masyarakat yang mengharapkan percepatan pembangunan agar pasar bisa segera beroperasi.
Pengawasan Ketat
Senfry menegaskan bahwa pengawasan proyek akan terus diperketat. "Kami ingin memastikan semua berjalan sesuai spesifikasi dan kontrak. Denda bukan semata penalti, tetapi bentuk kontrol agar kontraktor tetap fokus pada penyelesaian," katanya.
Sebelumnya, Kanit Tipikor Polres Luwu Timur, Iptu Sudarmin, menyatakan pihaknya sedang melakukan konfirmasi dengan pihak terkait untuk memastikan fakta-fakta seputar proyek pasar Tomoni.
"Kami akan terlebih dahulu melakukan konfirmasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan fakta-fakta seputar pekerjaan proyek pasar ini," jelasnya.
Proyek pembangunan Pasar Tomoni kini menjadi perhatian di media sosial. Dengan alokasi anggaran sebesar Rp18,5 Miliar dari APBD Tahun Anggaran 2024, proyek ini bertujuan meningkatkan potensi ekonomi daerah melalui sektor perdagangan.
Namun, progres pembangunan yang mengalami deviasi hingga 20% menimbulkan tanda tanya besar.
Pasar Tomoni, yang dibangun di atas lahan bekas pasar tradisional seluas 9.415 meter, direncanakan memiliki bangunan dua lantai dengan luas 5.516 meter.
Meski progres pekerjaan telah mencapai 63,27 persen per 31 Desember 2024, keterlambatan penyelesaian berpotensi membuat kontraktor harus membayar denda harian yang cukup signifikan.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian Luwu Timur, Senfry Oktavianus menjelaskan bahwa mekanisme denda sesuai kontrak dihitung sebesar 1/1000 dari nilai pekerjaan yang belum selesai.
"Estimasi denda mencapai sekitar Rp7 juta per hari, sesuai hitungan pengawas proyek," ujar Senfry.
Proyek yang sedang memasuki Tahap I ini mencakup pekerjaan pondasi, struktur, beton, atap, dan instalasi pipa air hujan.
Meski mendapatkan tambahan waktu hingga pertengahan Februari 2025, kontraktor tetap diwajibkan menyelesaikan seluruh pekerjaan sesuai jadwal yang telah direvisi melalui adendum kontrak.
"Perpanjangan waktu diberikan untuk memastikan pekerjaan dapat diselesaikan dengan kualitas maksimal. Namun, denda tetap diberlakukan untuk mendorong komitmen kontraktor terhadap penyelesaian proyek," tambah Senfry.
Pembangunan Pasar Tomoni bertujuan mendukung pelaku UMKM dan menggerakkan perekonomian masyarakat setempat. Tahap awal pembangunan menjadi fondasi penting sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.
Namun, keterlambatan proyek ini menuai perhatian masyarakat yang mengharapkan percepatan pembangunan agar pasar bisa segera beroperasi.
Pengawasan Ketat
Senfry menegaskan bahwa pengawasan proyek akan terus diperketat. "Kami ingin memastikan semua berjalan sesuai spesifikasi dan kontrak. Denda bukan semata penalti, tetapi bentuk kontrol agar kontraktor tetap fokus pada penyelesaian," katanya.
Sebelumnya, Kanit Tipikor Polres Luwu Timur, Iptu Sudarmin, menyatakan pihaknya sedang melakukan konfirmasi dengan pihak terkait untuk memastikan fakta-fakta seputar proyek pasar Tomoni.
"Kami akan terlebih dahulu melakukan konfirmasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan fakta-fakta seputar pekerjaan proyek pasar ini," jelasnya.
Proyek pembangunan Pasar Tomoni kini menjadi perhatian di media sosial. Dengan alokasi anggaran sebesar Rp18,5 Miliar dari APBD Tahun Anggaran 2024, proyek ini bertujuan meningkatkan potensi ekonomi daerah melalui sektor perdagangan.
Namun, progres pembangunan yang mengalami deviasi hingga 20% menimbulkan tanda tanya besar.
Pasar Tomoni, yang dibangun di atas lahan bekas pasar tradisional seluas 9.415 meter, direncanakan memiliki bangunan dua lantai dengan luas 5.516 meter.
(UMI)
Berita Terkait

News
Air Danau Towuti Aman, PT Vale Lanjutkan Komitmen Pemulihan Berkelanjutan
Pengujian independen dilakukan oleh Disaster Risk Reduction Center Universitas Indonesia, serta DLH Lutim bekerja sama dengan PT Global Environment Laboratory.
Rabu, 17 Sep 2025 10:59

Sulsel
Transparansikan Hasil Uji, DRRC UI dan Pemkab Lutim Pastikan Air Danau Towuti Aman
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menegaskan bahwa kualitas air di kawasan Danau Towuti, Desa Baruga, Langkea Raya, Matompi, dan Timampu berada dalam kondisi layak digunakan pasca insiden kebocoran pipa minyak jenis Marine Fuel Oil (MFO).
Selasa, 16 Sep 2025 15:24

News
Kolaborasi PT Vale, Pemkab Lutim, & Poliwako Dongkrak Daya Saing Tenaga Kerja Lokal
PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) berkomitmen meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan memperkuat angkatan kerja lokal.
Senin, 15 Sep 2025 23:43

Sulsel
Bupati Irwan Janjikan Bantuan Rp300 Juta Pembangunan Masjid Babul Jihad
Sebuah momen penuh harapan dan kebersamaan terukir di Lorong 2, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kamis (11/09/2025).
Kamis, 11 Sep 2025 13:20

Sulsel
Finalisasi Draft Peta Deliniasi, Bupati Irwan Minta Penamaan Sistem Danau Malili Dikaji Ulang
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (Ibas) menghadiri rapat bersama Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparmudora) serta tim ahli Geosite membahas terkait Finalisasi Draft Peta Deliniasi Geopark Matano dan sistem Danau Malili, yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Rabu (10/09/2025).
Rabu, 10 Sep 2025 17:49
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan, Oknum Komisioner Bawaslu Wajo Mengundurkan Diri
2

Struktur Hanura Sulsel Bak Indonesia Mini, 50 Pengurusnya dari Berbagai Kalangan
3

PT Vale - Pemkab Kolaka Sepakat Berdayakan Tenaga Kerja & Pengusaha Lokal
4

Sinergi Zurich & Danamon Hadirkan Perlindungan Optimal Penyakit Kritis
5

Penguatan Komunikasi Baznas sebagai Wujud Tanggung Jawab Program
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan, Oknum Komisioner Bawaslu Wajo Mengundurkan Diri
2

Struktur Hanura Sulsel Bak Indonesia Mini, 50 Pengurusnya dari Berbagai Kalangan
3

PT Vale - Pemkab Kolaka Sepakat Berdayakan Tenaga Kerja & Pengusaha Lokal
4

Sinergi Zurich & Danamon Hadirkan Perlindungan Optimal Penyakit Kritis
5

Penguatan Komunikasi Baznas sebagai Wujud Tanggung Jawab Program