Pertemuan PT Aserra dan Bupati Budiman Soal PKS Lahan di Lutim Ditunda
Selasa, 21 Jan 2025 12:02

Kolase foto undangan dari Pemkab Luwu Timur dan PT Aserra Ferolindo Sejahtera. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Pertemuan PT Aserra Ferolindo Sejahtera dan Bupati Luwu Timur, Budiman soal penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah diagendakan di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta pada Rabu (22/01/2025) besok, ditunda.
Belum diketahui persis apa alasan penundaan agenda penandatanganan PKS pemanfaatan lahan pembangunan pabrik pengelolahan dan pemurnian komoditas nikel di Desa Harapan tersebut.
“Ditunda (pertemuan) Pak. Iye, kurang tahu,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan, Andi Muh Reza. Ia mengaku tak tahu alas an penundaan agenda ini.
Terpisah, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu Timur, Bahri Suli mengatakan, rapat pembahasan penandatanganan PKS pemanfaatan lahan antara PT Aserra Ferolindo dan Bupati Budiman, mengalami penundaan.
“Katanya ditunda itu rapat pembahasannya,” ungkap Bahri. Ia mengklaim sama sekali tidak mengetahui persis alasan penundaan agenda ini.
“Oh maaf, saya sama sekali tidak ketahui kalau untuk hal itu,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, PT Aserra Ferolindo Sejahtera melayangkan undangan penandatanganan PKS pemanfaatan lahan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian komoditas Nikkel yang berlokasi di desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.
Undangan PKS ini akan dilaksanakan di hotel Indonesia Kempinski Jakarta tanggal 22 Januari 2025 pukul 09.00 WIB. Undangan ini ditandatangani oleh Direktur PT Aserra Ferolindo Sejahtera, Suhartawan Sosrosaputro tertanggal 14 Januari 2025 dengan nomor surat : 002/AFS-LGL/I/2025.
Ada apa PT Aserra Ferolindo Sejahtera terkesan “Buru – Buru” mengundang langsung Bupati Luwu Timur, Budiman untuk melakukan penandatanganan PKS tersebut?
Padahal, Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur sendiri baru akan melakukan rapat bersama dengan SKPD terkait membicarakan soal kelanjutan kerjasama antara Pemda dan PT Aserra Ferolindo Sejahtera di hari Jum’at, tanggal 17 Januari 2025 diruang rapat Sekda.
“Inikan lucu, PT Aserra lebih dulu mengundang Bupati, Budiman untuk melakukan penandatanganan PKS ketimbang Pemda mengeluarkan surat undangan rapat bersama SKPD terkait. Ada Apa?” kata Herawan, warga Luwu Timur.
“Coba kita lihat dari surat keluarnya, PT Aserra mengeluarkan surat undangan ke Bupati tertanggal 14 Januari 2025 untuk penandatanganan PKS sementara surat undangan yang dikeluarkan Pemda ke SKPD tertanggal 16 Januari dan baru akan membicarakan soal kelanjutan kerjsama. Coba ada apa,” tambahnya.
Belum diketahui persis apa alasan penundaan agenda penandatanganan PKS pemanfaatan lahan pembangunan pabrik pengelolahan dan pemurnian komoditas nikel di Desa Harapan tersebut.
“Ditunda (pertemuan) Pak. Iye, kurang tahu,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan, Andi Muh Reza. Ia mengaku tak tahu alas an penundaan agenda ini.
Terpisah, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu Timur, Bahri Suli mengatakan, rapat pembahasan penandatanganan PKS pemanfaatan lahan antara PT Aserra Ferolindo dan Bupati Budiman, mengalami penundaan.
“Katanya ditunda itu rapat pembahasannya,” ungkap Bahri. Ia mengklaim sama sekali tidak mengetahui persis alasan penundaan agenda ini.
“Oh maaf, saya sama sekali tidak ketahui kalau untuk hal itu,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, PT Aserra Ferolindo Sejahtera melayangkan undangan penandatanganan PKS pemanfaatan lahan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian komoditas Nikkel yang berlokasi di desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.
Undangan PKS ini akan dilaksanakan di hotel Indonesia Kempinski Jakarta tanggal 22 Januari 2025 pukul 09.00 WIB. Undangan ini ditandatangani oleh Direktur PT Aserra Ferolindo Sejahtera, Suhartawan Sosrosaputro tertanggal 14 Januari 2025 dengan nomor surat : 002/AFS-LGL/I/2025.
Ada apa PT Aserra Ferolindo Sejahtera terkesan “Buru – Buru” mengundang langsung Bupati Luwu Timur, Budiman untuk melakukan penandatanganan PKS tersebut?
Padahal, Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur sendiri baru akan melakukan rapat bersama dengan SKPD terkait membicarakan soal kelanjutan kerjasama antara Pemda dan PT Aserra Ferolindo Sejahtera di hari Jum’at, tanggal 17 Januari 2025 diruang rapat Sekda.
“Inikan lucu, PT Aserra lebih dulu mengundang Bupati, Budiman untuk melakukan penandatanganan PKS ketimbang Pemda mengeluarkan surat undangan rapat bersama SKPD terkait. Ada Apa?” kata Herawan, warga Luwu Timur.
“Coba kita lihat dari surat keluarnya, PT Aserra mengeluarkan surat undangan ke Bupati tertanggal 14 Januari 2025 untuk penandatanganan PKS sementara surat undangan yang dikeluarkan Pemda ke SKPD tertanggal 16 Januari dan baru akan membicarakan soal kelanjutan kerjsama. Coba ada apa,” tambahnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Andi Hatta Marakarma Resmi Dikukuhkan sebagai Mincara Malili
Suasana khidmat dan penuh makna adat menyelimuti Istana Kedatuan Luwu, Ahad (06/07/2025), saat Andi Hatta Marakarma Opu To Mallarangeng resmi dikukuhkan sebagai Mincara Malili oleh To PapoataE Datu Luwu XL, Andi Maradang Mackulau Opu To Bau.
Minggu, 06 Jul 2025 11:22

Sulsel
Usaha Jasa Pertambangan di Lutim Diminta Lebih Taat dan Ramah Lingkungan
Kali ini, upaya itu diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi fasilitasi penyelesaian permasalahan dan hambatan yang dihadapi pelaku usaha jasa pertambangan dan penunjangnya.
Kamis, 03 Jul 2025 14:04

Sulsel
Tim Verifikasi SSIC 2025 Tinjau Kawasan Industri di Desa Pasi-Pasi
Tim Verifikasi South Sulawesi Investment Challenge (SSIC) 2025 melakukan kunjungan lapangan ke lokasi kawasan industri di Desa Pasi-Pasi, Kabupaten Luwu Timur, Rabu (02/07/2025).
Kamis, 03 Jul 2025 13:58

Sulsel
1.000 Pemuda Ikuti Perkemahan Youth Camp Pemuda GPdI se-Luwu Raya
Plt. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Luwu Timur, Joni Patabi membuka Perkemahan Youth Camp Pemuda GPdI se-Luwu Raya
Rabu, 02 Jul 2025 14:43

Sulsel
Pemkab Lutim dan PT Vale Teken MoU, Sepakat Prioritaskan Kontraktor Lokal
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur dan PT Vale Indonesia Tbk akhirnya sepakat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) strategis, yang mencakup sembilan poin penting demi membangun kerja sama yang saling menguntungkan
Rabu, 02 Jul 2025 11:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

PSI Umumkan DPT Pemilihan Raya, 187.306 Orang Berhak Memilih Ketum
2

DPRD Sulsel Heran, Perusahaan Penambang Emas di Sinjai Mangkir dari RDP
3

Penabrak KLM Asia Mulia Belum Ditangkap, Keluarga Bakal Lapor ke Pusat
4

Kisah Owner Hermin Salon Vivi Hadapi Diskriminasi Gender karena Budaya Patriarki
5

PT Semen Tonasa dan Unhas Luncurkan Program Assamaturu 2025
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

PSI Umumkan DPT Pemilihan Raya, 187.306 Orang Berhak Memilih Ketum
2

DPRD Sulsel Heran, Perusahaan Penambang Emas di Sinjai Mangkir dari RDP
3

Penabrak KLM Asia Mulia Belum Ditangkap, Keluarga Bakal Lapor ke Pusat
4

Kisah Owner Hermin Salon Vivi Hadapi Diskriminasi Gender karena Budaya Patriarki
5

PT Semen Tonasa dan Unhas Luncurkan Program Assamaturu 2025