Kucurkan Rp4,9 M untuk Sewa Mobil Dinas, Pemkab Bantaeng Dikritik

Sabtu, 15 Feb 2025 19:01
Kucurkan Rp4,9 M untuk Sewa Mobil Dinas, Pemkab Bantaeng Dikritik
Ketua Komisi C DPRD Bantaeng Muh Asri Bakri. Foto: Dokumen pribadi
Comment
Share
BANTAENG - Anggaran sewa mobil dinas pejabat Eselon II, III dan Forkopimda lingkup Pemkab Bantaeng sebesar Rp4,9 miliar untuk 44 unit dikritik anggota DPRD setempat.

Ketua Komisi C DPRD Bantaeng Muh Asri Bakri mengatakan, kebijakan penyewaan mobil dinas memang sempat dibahas di Badan Anggaran (Banggar). Namun saat itu pembahasannya tidak dilakukan komprehensif lantaran waktu yang mepet karena dalam masa kampanye Pilkada.

"Yang disampaikan saat rapat pembahasan tidak secara detail, karena persoalan waktu," kata Muh Asri.

Karena waktu yang mepet, Banggar tidak punya kesempatan melakukan kajian dan penghitungan yang cermat, sebab anggota banyak mengikuti kampanye calon Bupati.

"Pembahasannya bukan waktu yang tepat, karena bertepatan dengan pemilihan," katanya.

Namun, setelah dihitung dan dikaji ulang, ternyata anggaran sewa 44 mobil dinas dengan anggaran Rp4,9 miliar setahun, maka selama 5 tahun sewa menghabiskan anggaran Rp24,5 miliar. "Pertanyaannya, pemda dapat apa?" beber Asri.

Muh Asri menilai, selain pemborosan anggaran, menurut dia ada pihak-pihak yang diuntungkan dari kebijakan ini. Sistem sewa hanya menguntungkan pengusahan transportasi dan oknum yang bermain, sementara pemerintah tidak lagi punya aset kendaraan.

"Jadi ada yang diuntungkan dari proyek ini, apakah itu pejabat atau pihak ketiga," kata Muh Asri Sabtu (14/2/2025).

Sebelumnya itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Bantaeng, Awaluddin Ramli mengatakan pemda bekerja sama dengan leasing PT Adi Sarana Armada untuk penyewaan mobil dinas ini.

Jenis mobil yang disewa yakni 30 unit toyota innova zenix G, kemudian 5 unit Toyota Innova zenix Q dan 9 unit toyota avansa.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru