Bupati Pinrang Resmikan Masjid dan Rumah Tahfiz Al-Qur'an di Patampanua

Selasa, 11 Apr 2023 15:29
Bupati Pinrang Resmikan Masjid dan Rumah Tahfiz Al-Qur'an di Patampanua
Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid, meresmikan penggunaan Masjid Jabal Assalamah dan Rumah Tahfiz Al-Quran di Kecamatan Patampanua, Sabtu (8/4/2023) lalu. Foto/Dok Pemkab Pinrang
Comment
Share
PINRANG - Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid, meresmikan penggunaan Masjid Jabal Assalamah dan Rumah Tahfiz Al-Qur'an di Jalan Poros Pinrang - Enrekang, Kecamatan Patampanua, Sabtu (8/4/2023) lalu.

Pada kesempatan ini, Bupati Irwan mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan dua sarana ibadah ini.



Bupati Irwan juga berharap, keberadaan masjid ini dapat memaksimalkan kegiatan ibadah masyarakat, terutama dalam bulan Ramadan yang sebentar lagi berakhir.

Bupati Irwan tak lupa meminta masyarakat dan jemaah untuk menjaga fasilitas ini. Selain itu, ia berpesan agar dapat dimaksimalkan penggunaan dalam hal ibadah dan kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.

"Jadikan masjid ini sebagai majelis ilmu selain tempat pelaksanaan ibadah," ujar Bupati Irwan, dalam keterangan pers yang diterima SINDO Makassar, Selasa (11/4/2023).



Sementara terkait rumah tahfiz Al-Qur'an, Bupati Irwan juga menitipkan harapan agar fasilitas ini menghasilkan santri penghafal Al-Qur'an yang dapat menjadi berkah bagi Kabupaten Pinrang.

"Semoga para santri tahfidzul Al-Qur'an ini nantinya memberikan rahmat bagi Kabupaten Pinrang," ungkap Bupati Irwan.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru