Pemudik Sambut Baik Penurunan Harga Tiket Pesawat hingga 50 Persen

Senin, 24 Mar 2025 16:50
Pemudik Sambut Baik Penurunan Harga Tiket Pesawat hingga 50 Persen
Situasi di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin di musim mudik Lebaran Idul Fitri 2025. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Comment
Share
MAROS - Potongan harga tiket pesawat hingga 50 persen di musim mudik lebaran Idul Fitri 2025 disambut baik oleh penumpang pesawat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Mereka menilai kebijakan ini bisa meringankan beban perjalanan, terutama saat periode mudik lebaran.

Salah satu pemudik, Eva mengatakan, harga tiket menuju Balikpapan normalnya mencapai Rp800 ribu. Namun di musim mudik lebaran ini, dia bisa mendapatkan harga tiket pesawat hanya Rp559 ribu, setelah mendapat potongan harga 50 persen.

“Sangat membantu, karena biasanya kalau lebaran harga tiket melonjak tajam, sekarang justru menurun,” bebernya.

Pemudik lainnya, Istita’atun Arzakiyati mengaku mendapatkan diskon harga tiket mencapai 50 persen. Jika menjelang lebaran kata dia, tiket pesawat ke Lombok mencapai Rp1,6 juta, kali ini dia hanya dapat tiket pesawat seharga Rp800 ribu.

"Sangat membantu, apalagi kalau misalnya yang akan berangkat lebih dari satu orang. Ini saya dapat tiket pesawat ke Lombok hanya Rp800 ribu, padahal biasanya bisa sampai Rp1,6 juta" terangnya.

Stakeholder Relation Departemen Head Bandara Sultan Hasanuddin, Taufan Yudhistira mengatakann penurunan harga tiket ini berlaku untuk seluruh rute domestik dan berlaku pada jadwal penerbangan hingga 7 April 2025.

“Dari sisi bandara kami memberikan diskon 50 persen untuk Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dan Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U),” sebutnya.

Dia berharap penurunan harga tiket pesawat bisa mendongkrak jumlah penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin ini.

“Dengan harga tiket murah, tentu dapat mendorong masyarakat untuk melakukan perjalanan, kemudian lebaran kali ini juga bertepatan dengan libur anak sekolah dan penerapan WFA bagi sejumlah instansi,” tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru